Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 2375/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 5 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • Sugiyanto) terhadap Penggugat (Yuni Dwi Lestari binti Kadaryun W.S.);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);