Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 236/Pdt.P/2014/PA.Mj
Tanggal 14 Agustus 2014 — - Rusli bin Kaseng
- Agustina binti Kaloteng
2217
  • Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I Rusli bin Kaseng dengan pemohon II Agustina binti Kaloteng yang dilaksanakan pada 07 Agustus 1995 di Dusun Tatibajo, Desa Sambabo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
    - Rusli bin Kaseng
    - Agustina binti Kaloteng
    ., sebagai pemohon ;Agustina binti Kaloteng, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Dusun Tatibajo,Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, KabupatenMajene., sebagai pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para pemohon.DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 11 Juli 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan
    Bahwa pemohon dan pemohon II telah menikah menurut agama Islampada 07 Agustus 1995 di Dusun Tatibajo, Desa Sambabo, KecamatanMalunda, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalah ayah kandungpemohon II bernama Kaloteng, yang dinikahkan oleh Imam Masjid DusunTatibajo, bernama Unding, dengan maskawin berupa Tujuh gram Emasdibayar tunai, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasing bernamaMansur dan Sarif;Bahwa antara pemohon dengan pemohon II tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik halangan
    mengajukan permohonanpengesahan nikah ke Pengadilan Agama Majene agar pernikahannyadapat disahkan untuk mengurus akta kelahiran anak pemohon danpemohon II serta keperluan lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. majelis hakimyang memeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :Primer :Mengabulkan permohonan para pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara pemohon , Rusli bin Kaseng denganpemohon II, Agustina binti Kaloteng
    , dan diberikode P;Bahwa selain bukti tertulis, para pemohon juga mengajukan saksisaksidi muka sidang yang masingmasing adalah:1.Saksi Pertama, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para pemohon dan mengetahui pernikahanpara pemohon;Bahwa pemohon dengan pemohon II telah menikah di DusunTatibajo, Desa Sambabo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majenepada 07 Agustus 1995;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungpemohon II bernama Kaloteng
    pemohon Il;Bahwa itsbat nikah para pemohon dimaksudkan untuk mengurus aktakelahiran anak pemohon dan pemohon II serta keperluan lainnya;Saksi Kedua, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para pemohon dan mengetahui pernikahanpara pemohon;Bahwa pemohon dengan pemohon II telah menikah di DusunTatibajo, Desa Sambabo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majenepada 07 Agustus 1995;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungpemohon II bernama Kaloteng