Ditemukan 80 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 45/Pid.B/2017/PN Klb
Tanggal 19 Juni 2017 — - METUSALAK KAMAU
5014
  • Menyatakan Terdakwa METUSALAK KAMAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa METUSALAK KAMAU dengan pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - METUSALAK KAMAU
    Kemudian terdakwaMETUSALAK KAMAU menyuruh saksi korban YORIM AFRETNOPE bersama dengan saksi korban SEMEUL KAMALENG dansaksi ANANIAS FOLKES LONA untuk mengangkat baju danterdakwa METUSALAK KAMAU mengambil pisau yang ada padaHal. 3 dari 28 hal. Put No. 45/Pid.B/2017/PN.
    terdakwa METU SALAK KAMAU denganseorang pelaku lainnya yang tidak diketahui identitasnya memeriksaHal. 6 dari 28 hal.
    Kemudian terdakwa METUSALAK KAMAU menyuruh saksikorban YORIM AFRET NOPE bersama dengan saksi korban SEMEULKAMALENG dan saksi ANANIAS FOLKES LONA untuk mengangkat bajudan terdakwa METUSALAK KAMAU mengambil pisau yang ada padapinggang celana bagian belakang saksi korban YORIM AFRET NOPE danterdakwa langsung berkata pisau ini tujuan untuk tikam saya dan saksikorban YORIM AFRET NOPE menjawab tidak itu untuk kupas kabellistrik setelah itu terdakwa METUSALAK KAMAU menyuruh pelakulainnya yang belum diketahui
    Kemudian terdakwa METUSALAK KAMAU menyuruh saksikorban YORIM AFRET NOPE bersama dengan saksi korban SEMEULKAMALENG dan saksi ANANIAS FOLKES LONA untuk mengangkat bajudan terdakwa METUSALAK KAMAU mengambil pisau yang ada padaHal. 20 dari 28 hal. Put No. 45/Pid.B/2017/PN.
    Selanjutnya terdakwa METUSALAK KAMAU berjalanHal. 24 dari 28 hal. Put No. 45/Pid.B/2017/PN.
Register : 17-12-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1094/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 16 Februari 2016 — SAMUEL KAMAU
4022
  • Menyatakan Terdakwa : Samuel Kamau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samuel Kamau, dengan pidana penjara selama : 8 ( delapan ) Tahun dan denda Rp. 800.000.000.-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    SAMUEL KAMAU
    Dps., atas nama: Samuel Kamau tersebut ;Setelah memperhatikan barang bukti dan alat bukti lainnya yang diajukandipersidangan ;Setelah mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi ;Setelah mendengar dan memperhatikan tuntutan / requisitoir Jaksa PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan agar Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan ;1.
    Menyatakan terdakwa Samuel Kamau secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika secara tanpa hakdan melawan hukum memilikismenyimpan,menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima)gram sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (2) UndangUndang R.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam surat dakwaan AlternatifKesatu Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Samuel Kamau dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp. 800.000.000.00,(delapan ratus juta rupiah)subsidair 4(empat) bulan penjara;3.
    Dalam hal ini, dihadapkan ke depan persidangan dandidakwa telah melakukan tindak pidana adalah terdakwa SAMUEL KAMAU yangidentitasnya telah jelas diuraikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sertadiakui dan dibenarkan oleh yang bersangkutan. Selain itu selama pemeriksaanpersidangan berlangsung terdakwa dapat menjawab semua pertanyaan yangdiajukan oleh Majelis Hakim dan Penuntut Umum secara baik dan lancar.
    Menyatakan Terdakwa : Samuel Kamau telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpoa hak danmelawan hukum Memiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samuel Kamau, dengan pidanapenjara selama : 8 ( delapan ) Tahun dan denda Rp. 800.000.000.(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 23-10-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0382/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 9 Nopember 2017 — PERDATA - Budianto Hadar bin Hadar Kamau - Sari binti Mas'ud Maisa
260
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Budianto Hadar bin Hadar Kamau) dengan Pemohon II (Sari binti Masud Maisa) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2008 di Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PERDATA- Budianto Hadar bin Hadar Kamau- Sari binti Mas'ud Maisa
Register : 13-06-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-09-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 529/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 23 Juli 2024 — Penuntut Umum:
I MADE RIKA GUNADI,SH
Terdakwa:
Samuel Kamau
134
    1. Menyatakan Terdakwa Samuel Kamau tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    I MADE RIKA GUNADI,SH
    Terdakwa:
    Samuel Kamau
Register : 09-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN KALABAHI Nomor 86/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 14 Desember 2021 —
Terdakwa:
METUSALAK KAMAU
9724
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Metusalak Kamau terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    METUSALAK KAMAU
    Nama Lengkap : Metusalak Kamau;2. Tempat Lahir : Welai;3. Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun/ 23 Maret 1981;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Maibeka, RT.005/RW.002, Kelurahan WelaiBarat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabu Alor;7. Agama : Kristen;8.
    Pekerjaan : Petani / Pekebun;Terdakwa Metusalak Kamau ditangkap pada tanggal 21 September2021 berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SK.Kap / 57 / IX /RES.1.6 / 2021 tanggal 21 September 2021;Terdakwa Metusalak Kamau ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 10Oktober 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Oktober2021 sampai dengan tanggal 19 November 2021;3.
    Menyatakan terdakwa METUSALAK KAMAU bersalah melakukantindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat melanggarpasal 351 ayat (2) KUHP seperti dalam Surat Dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa METUSALAK KAMAUselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dipotong selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Sunarso,dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Daerah Kalabahi.Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa METUSALAK KAMAU pada hari Selasa tanggal 10Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu dalam bulan Agustus 2021, bertempat di pinggir jalan raya depan kiosmilik saudara Yahya Tamnanu yang berada di Maibeka Kel. Welai Barat Kec.Teluk Mutiara Kab.
    Menyatakan Terdakwa Metusalak Kamau terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanMengakibatkan Luka Berat sebagaimana didakwakan dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan PidanaPenjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 100/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
1.IBRAHIM BOTAU alias IBA
2.METUSALAK KAMAU alias Metu
5227
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Ibrahim Botau alias Iba dan terdakwa II Metusalak Kamau alias Metu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ibrahim Botau alias Iba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan terdakwa II Metusalak Kamau alias Metu oleh karena
    Penuntut Umum:
    DEWA NGAKAN PUTU ANDI
    Terdakwa:
    1.IBRAHIM BOTAU alias IBA
    2.METUSALAK KAMAU alias Metu
    Ibrahim Botau yang terletak di Habeleng,Kelurahan Welai barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor; Bahwa Jarak antara tempat kejadian pertama dan kedua sekitar 400 meter; Bahwa yang memukul saksi pada saat itu adalah terdakwa Ibrahim Botau danterdakwa Metusalak Kamau; Bahwa saat itu ada orang lain yang melihat para Terdakwa memukul saksi yaituNikson Penkamau dan Isteri dari Terdakwa Ibrahim Botau; Bahwa terdakwa Metusalak Kamau memukul saksi menggunakan tangan yangterkepal dan gagang parang
    datang kerumah saksi dengan memegang parang di tangan kanannya dan langsungmemegang kerah baju saksi dengan menggunakan tangan kiri sedangkanHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN KIbtangan kanan terdakwa Metusalak Kamau yang memegang parang langsungdiarahkan ke leher kanan saksi dan terdakwa Metusalak Kamau juga sempatmengarahkan parangnya ke telinga kiri Saksi dan meminta kunci motor, setelahitu. terdakwa Metusalak Kamau langsung menarik kerah baju saksimenggunakan tangan kiri untuk
    berjalan menuju ke rumah terdakwa IbrahimBotau dan setelah sampai di rumah Nikson Penkamau, terdakwa MetusalakKamau sempat memanggil Nikson Penkamau untuk meminta senter danmelanjutkan perjalanan ke rumah terdakwa Ibrahim Botau sambil NiksonPenkamau memegang senter dan kurang lebih 100 meter kemudian terdakwaMetusalak Kamau sempat memukul saksi menggunakan gagang parang yangmengenai wajah saksi berulang kali dan terdakwa Metusalak Kamau sempatmeludahi wajah saksi lalu terus berjalan dan sampai ke
    Metusalak Kamau memukul Korban menggunakan tangan yangdikepal dan gagang parang sedangkan Terdakwa hanya memukul Korban denganmenggunakan tangan yang dikepal;Bahwa cara Terdakwa dan Terdakwa Metusalak Kamau memukul Korban yaituTerdakwa Metusalak Kamau memegang kerah baju Korban menggunakan tangankiri Kemudian memukul Korban menggunakan tangan kanan berulang kali danmemukul lagi dengan menggunakan gagang parang yang dipegang pada tangankanan lalu Terdakwa memukul Korban menggunakan tangan kanan yang
    ;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN KIbBahwa Terdakwa dan terdakwa Metusalak Kamau memukul Korban karena uanghasil penjualan sop!
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 66/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
JEFRI MUSA LAU Alias MUSA
7412
  • Setelah itu Terdakwalangsung memukul saksi YOHANA KLAKIK yang merupakan ibu SaksiWelmince Kamau, sehinggah saksi YOHANA KALAKIK MendorongTerdakwa, saat berada dihalaman rumah Saksi Welmince Kamau,Kemudia Terdakwa hendak memukul saksi YONAHA KLAKIK namunSaksi Welmince Kamau langsung menghalangi sehingga Terdakwalangsung memukul Saksi Welmince Kamau 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kanan mengepal yang mengenai pipi bagian kiriSaksi Welmince Kamau, setelah itu Terdakwa memukul bibir SaksiWelmince
    pipi Kanan;Bahwa jarak antara rumah Saksi Welmince Kamau dengan rumahTerdakwa sejauh 50 (lima puluh) meter;Bahwa yang melihat peristiwa pemukulan tersebut adalah anak SaksiWelmince Kamau yang bernama Yesua Kamau dan Moses Atamau;Bahwa kondisi penerangan di dalam rumah dan halaman rumah SaksiWelmince Kamau pada saat kejadian yaitu dalam kondisi terang karenadi dalam rumah dan depan rumah Saksi Welmince Kamau lampu rumahsedang menyala;Bahwa akibat kejadian pemukulan tersebut Saksi Welmince Kamaumengalami
    Bahwa pada saat kejadian Terdakwa tidak masuk ke dalam rumahSaksi Welmince Kamau, karena tempat kejadian pemukulan berada dihalaman rumah Saksi Welmince Kamau;c.
    Welmince Kamau, SaksiYohana Klakik bertengkar dengan Terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui persoalan antara Saksi Welmince Kamau,saksi Yohana Klakik dengan Terdakwa maupun dengan ibu SaksiWelmince Kamau;Bahwa setelah kejadian pemukulan, saksi tidak mendengar cerita dariwarga sekitar tentang latar belakang terjadinya peristiwa pemukulanantara Saksi Welmince Kamau dan Terdakwa;Bahwa jarak antara rumah Saksi Welmince Kamau dengan tempatkejadian sekitar 10 (Sepuluh) meter;Bahwa setelah kejadian pemukulan
    permintaan makanan dari orangtua Terdakwa kepada Saksi Welmince Kamau maupun keluarga SaksiWelmince Kamau;Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai adanya perselisihan diantarakeluarga Saksi Welmince Kamau dengan keluarga Terdakwa;Bahwa saksi mengenal Terdakwa dan Saksi Welmince Kamau karenajarak rumah saksi yang berdekatan dengan rumah Saksi WelminceKamau dan Terdakwa;Bahwa setelah kejadian pemukulan saksi tidak mengetahui apakah SaksiWelmince Kamau sempat dirawat di rumah sakit atau tidak;Bahwa setelah
Register : 20-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 65/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
1.JEFRI MUSA LAU Alias MUSA
2.JEMI HARIYANTO MAUFANI Alias JEMI HARYANTO LAU
16256
  • saksiYonatan Kamau menggunakan Parang; Bahwa saksi Yonatan Kamau tidak melakukan perlawanan; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab Para Terdakwa melakukan haltersebut kepada saksi Yonatan Kamau; Bahwa saksi Yonatan Kamau menderita luka robek dibagian kepala dan dijahit; Bahwa setelah Para Terdakwa menebas saksi Yonatan Kamau, ParaTerdakwa langsung melarikan diri; Bahwa saksi tidak mengetahui dimana letak parang tersebut, karena saat ttuanak saksi Yonatan Kamau menemukan parang tersebut di parit
    Jefri tidak mencekik saksi Yonatan Kamau melainkan saksiYonatan Kamau yang mencekik Terdakwa Jefri dan terhadap bantahan tersebutsaksi tetap pada keterangannya;4.
    Terdakwa Jemi menghampiri Terdakwa saat dicekik oleh saksiYonatan Kamau;Halaman 20 dari 47 Putusan Nomor 65/Pid.B/2020/PN KIb Bahwa saat kejadian saksi Yonatan Kamau dalam keadaan mabuk, Terdakwa yakin karena Terdakwa mencium bau alkohol dari saksi Yonatan Kamau; Bahwa saksi Yonatan Kamau terjatun saat itu kirakira sekitar pukul 21.30WITA; Bahwa Terdakwa dipukul oleh saksi Yonatan Kamau mengenai pipi kananTerdakwa dan Terdakwa di cekik oleh saksi Yonatan Kamau saat itu; Bahwa Terdakwa memukul saksi
    jalan raya depan rumah bapak YusakAsalou kemudian datanglah saksi Yonatan Kamau dan adiknya yang bernamaImanuel Kamau, saat itu mereka datang dengan posisi berlari dan menemui kamisetelah itu Imanuel Kamau berkata kamu yang pukul saya pung mama?
    Imanuel Kamau saat memukul Terdakwa Jemi menggunakantangan kosong; Bahwa saksi Imanuel Kamau memukul Terdakwa Jemi sebanyak 1 (Satu) kaliyang mengenai muka bagian atas; Bahwa Terdakwa Jemi dikejar oleh saksi Imanuel Kamau; Bahwa saat saksi Imanuel Kamau mengejar Terdakwa Jemi banyak yangmenyaksikan karena saat itu sudah banyak orang dan orangorang tersebut melihatkejadian tersebut; Bahwa saksi Imanuel Kamau sudah mengejar Terdakwa Jemi saat saksiYonatan Kamau datang kelokasi kejadian; Bahwa saat
Register : 19-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0016/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 13 Februari 2017 — PERDATA - PEMOHON I - PEMOHON II
2010
  • Sulian bin Onggeng) dengan Pemohon II (Saharija Kamau binti Muhammad) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1986 di Desa Monsongan, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut;;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sulian bin Onggeng, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di DesaMonsongan, Kecamatan Banggai tengah,Kabupaten Banggai Laut, sebagai Pemohon ;danSaharija Kamau binti Muhammad, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal diDesa Monsongan, Kecamatan BanggaiTengah, Kabupaten Banggai Laut, sebagaiPemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar
    Kamau dan saksisaksi nikah masingmasing bernama SudinHasan bin Hasan dan Sukarto bin Manangka dengan mas kawin berupauang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 20 tahun dan Pemohon Il berstatus perawan dalam usia 16 tahun;3.
    Sulian bin Onggeng dan Saharija Kamau binti Muhammadadalah suami isteri, yang telah menikah menurut Hukum Islam pada tanggal15 Januari 1986 di Desa Monsongan, Kecamatan Banggai Tengah,Kabupaten Banggai Laut;Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah saudara kandung denganwali nikah kakak kandung Pemohon Il bernama Abuka M.
    Kamau karenaayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia, dengan disaksikan oleh 2(dua) saksi masingmasing bernama bernama Sudin Hasan bin Hasan danSukarto bin Manangka serta pemberian mahar oleh mempelai pria kepadamempelai wanita berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)dibayar tunai;Bahwa antara para Pemohon tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya;Bahwa saat agqad nikah tersebut, status Pemohon adalah
    Sulian binOnggeng) dengan Pemohon Il (Saharija Kamau binti Muhammad) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1986 di Desa Monsongan, KecamatanBanggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut;;3.
Register : 27-10-2011 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 17-01-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 20/G/2011/PTUN-KPG
Tanggal 16 Februari 2012 — Permenas Lamma Kolly, SE (Penggugat) Gubernur Nusa Tenggara Timur (Tergugat)
6825
  • Lily, S.H,Bahwa masa jabatan Rudison Kamau Lily sebagai Ketua Dewan PimpananCabang Partai Kasih Demokrasi Indonesia Kabupaten Alor sejak tahun 20082013.Bahwa sepengetahuan saksi, Rudison Kamu Lily menjabat sebagai Ketua DewanPimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi Indonesia Kabupaten Alor berdasarkansurat Keputusan tertanggal 3 Mei 2011.Bahwa Pemberhentian terhadap Penggugat berdasarkan surat PemecatanPenggugat tanggal 29 April 2011 yang di keluarkan oleh Rudison Kamau Lilymeskipun .....19meskipun
    Lily sebagai Ketua Dewan PimpinanCabang Partai Kasih Demokrasi Indonesia Kabupaten Alor.Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada masalah di Partai Dewan Pimpinan CabangPartai Kasih Demokrasi Indonesia Kabupaten Alor.22Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dan PersonaliaPengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi Indonesia, di dalamsusunan itu Rudison Kamau Lily menjabat sebagai Ketua untuk periode 20102015
    ,M.H, pada saat ituPermenas Lamma Kolly, S.E, menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan CabangPartai Kasih Demokrasi Indonesia sesuai surat tertanggal 21 Maret 2011.Bahwa surat yang di keluarkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusattertanggal 3 Maret 2011 itu sah.Bahwa usulan Rudison Kamau Lily sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Alor tidak sah.MARTHEN MAURE, Umur 43 Tahun, Jenis Kelamin $Lakilaki,Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jin.
    Lily, S.H, sebagai PenggantiAntar Waktu DPRD Kabupaten Alor itu adalah tidak prosedural karena saudaraRudison Kamau Lily, S.H baru menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang padabulan Mei 2011.
    Bahwa Tidak sah usulan Saudara Rudison Kamau Lily sebagai Pengganti AntarWaktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerak Alor.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing telah menyampaikankesimpulan tertanggal 9 Pebruari 2012 dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa halhal yang belum termuat dalam putusan ini telah terlampirdalam Berita Acara Sidang yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkandengan putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat
Putus : 10-05-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 27/Pdt.G/2016/PN Klb
Tanggal 10 Mei 2017 — - Anika T. Leny Bella, SE, MM - 1. PEMERINTAH Republik Indonesia Cq Menteri Pertahanan dan Keamanan (MENHANKAM) Cq Komandan Resor Militer Wirasakti Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang Cq Komandan Distrik Militer 1622 Alor di Kalabahi, dkk
12787
  • III Kelurahan Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor dengan batas-batas :- Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dan sekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Keluarga Kamau, dan tanah milik Yusak Fanmabi ;- Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno Hatta ;- Timur berbatasan dengan tanah milik Drs.
    Kesalahan batasbatas.Bahwa batasbatas tanah obek sengketa meliputi:Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik keluarga Kamau, tanah milik YohanisMalaioni yang sekarang diusahakan oleh Kaleb Malaioni dan tanah milik keluargaHalaman 10 dari 68 Putusan Perdata Gugatan Nomor 27/Pat.G/2016/PN.KIbFanmabi.
    ,Mengapa bagian utara bukan lagi berbatas dengan lereng gunung Kabola atau kakigunung tetapi dengan tanah hak milik keluarga Kamau, Yohanis Malaioni dankeluarga Fanmabi? Fakta persidangan tidak mengungkapnya.
    M2, batasbatas tanah sengketa adalah sebagai berikut:> Selatan berbatasan dengan jalan raya soekarno Hatta;> Utara berbatasan dengan tanah milik Keluarga Fanmabi, Malaioni,keluarga Kamau dan keluarga Maro;> Timur berbatasan dengan dulunya Lamber Atalo sekarang ThertiusKelendonu alm;> Barat berbatasan dengan keluarga Bainkabel dan keluarga Malaioni;Bahwa setahu saksi tanah obyek sengketa tersebut milik Marthen Maata;Bahwa saksi mendengar cerita dari nenek saksi Leni Kamau dan saat saksi kekebun bersama
    Ill Kelurahan Welai Timur Kecamatan TelukMutiara Kabupaten Alor dengan batasbatas : Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dan sekarang dengantanah Milik Kaleb Malaioni, Kelauarga Kamau, dan tanah milik Yusak Fanmabai Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno Hatta ; Timur berbatasan dengan tanah milik Drs.
    Ill Kelurahan Welai TimurKecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor dengan batasbatas : Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dan sekarangdengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Kelauarga Kamau, dan tanah milik YusakFanmabai ; Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno Hatta ; Timur berbatasan dengan tanah milik Drs.
Putus : 20-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239 K/Pid/2010
Tanggal 20 September 2010 — SUKRI ABDUL RAHMAN
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:2 (dua) lembar kuitansi berwarna hijau yang berisikantentang penerimaan uang sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah) dan Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)yang ditandatangani oleh SUKRI ABDULAH RAHMAN;Dikembalikan kepada saksi BAHRIN S KAMAU;.
    Apabila menafsirkannya tepatmaka unsur tersebut akan terbukti.Dengan demikian Hakim Majelis Pengadilan Negeri Luwuktelah salah melakukan : . tidak menerapkan atau menetapkanperaturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halperbuatan yang dilakukan oleh terdakwa untuk mendapatkanutang dari saksi korban BAHRIN S KAMAU bukan merupakansuatu. tindak pidana, Padahal Terdakwa di dalam upayanyauntuk mendapatkan utang dari saksi korban telah melakukanperbuatan yang = memenuhi unsur unsur pasal 378
Putus : 12-05-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 83 / Pid.Sus / 2014 / PN.BGL
Tanggal 12 Mei 2014 — NURKHOLIS BIN SYUKUR
4221
  • Hasan Bisri berhenti lalu terdakwa berkata kepada saksi M.Hasan Bisridengan katakata kamu anak mana dan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisrianak bangil, setelah itu terdakwa bertanya kepada saksi M.Hasan Bisri dengankatakata kamau bawa sabusabu dan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisri sayatidak membawa sabusabu, saya bentuknya saja tidak tahu selanjutnyaterdakwa menyuruh saksi korban Karina Permata Sari untuk ikut terdakwasedangkan saksi M.Hasan Bisri disuruh oleh terdakwa untuk mengambil kartukeluarga dan
    Hasan Bisri berhenti laluterdakwa berkata kepada saksi M.Hasan Bisri dengan katakata kamu anakmana dan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisri anak bangil, setelah itu terdakwabertanya kepada saksi M.Hasan Bisri dengan katakata kamau bawa sabusabudan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisri saya tidak membawa sabusabu, sayabentuknya saja tidak tahu selanjutnya terdakwa menyuruh saksi korban KarinaPermata Sari untuk ikut terdakwa sedangkan saksi M.Hasan Bisri disuruh olehterdakwa untuk mengambil kartu keluarga dan
    Hasan Bisri berhenti laluterdakwa berkata kepada saksi M.Hasan Bisri dengan katakata kamu anakmana dan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisri anak bangil, setelah ituterdakwa bertanya kepada saksi M.Hasan Bisri dengan katakata kamau bawasabusabu dan dijawab oleh saksi M.Hasan Bisri saya tidak membawa sabusabu, saya bentuknya saja tidak tahu selanjutnya terdakwa menyuruh saksikorban Karina Permata Sari untuk ikut terdakwa sedangkan saksi M.HasanBisri disuruh oleh terdakwa untuk mengambil kartu keluarga
    Hasan Bisri berhenti lalu terdakwa berkata kepadasaksi M.Hasan Bisri dengan katakata kamu anak mana dan dijawab olehsaksi M.Hasan Bisri anak bangil, setelah itu terdakwa bertanya kepada saksiM.Hasan Bisri dengan katakata kamau bawa sabusabu dan dijawab olehsaksi M.Hasan Bisri saya tidak membawa sabusabu, saya bentuknya saja tidaktahu selanjutnya terdakwa menyuruh saksi korban Karina Permata Sari untukikut terdakwa sedangkan saksi M.Hasan Bisri disuruh oleh terdakwa untukmengambil kartu keluarga dan
Register : 03-07-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 96/Pid.B/2012/PN-LSM
Tanggal 8 Agustus 2012 — HERMAN Alias SIHER Bin MUHAMMAD
665
  • Cemen bisa, berapa kamau mau gadai lalu terdakwa menjawab satu juta aja bang selanjutnya Sdr. Cemen mengatakan satu juta gak ada yang ada enamratus ribu ni, bagaimana lalu terdakwa menjawab bisa juga lah bang dijawab oleh Sdr.Cemen kapan kamu tebus ini kereta sama saya lalu terdakwa menjawab 20 hari bangnanti saya tebus ini kereta, kemudian sdr.
    Cemen bisa,berapa kamau mau gadai lalu terdakwa menjawab satu juta aja bang selanjutnyaSdr. Cemen mengatakan satu juta gak ada yang ada enam ratus ribu ni,bagaimana lalu terdakwa menjawab bisa juga lah bang dijawab oleh Sdr. Cemen kapan kamu tebus ini kereta sama saya lalu terdakwa memnjawab 20 hari bangnanti saya tebus ini kereta, kemudian sdr.
    Cemen bisa,berapa kamau mau gadai lalu terdakwa menjawab satu juta aja bang selanjutnyaSdr. Cemen mengatakan satu juta gak ada yang ada enam ratus ribu ni,bagaimana lalu terdakwa menjawab bisa juga lah bang dijawab oleh Sdr. Cemen kapan kamu tebus ini kereta sama saya lalu terdakwa menjawab 20 hari bang nantisaya tebus ini Kereta, kemudian sdr.
Register : 06-01-2014 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 21-03-2014
Putusan PA PEKANBARU Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.Pbr
Tanggal 24 Februari 2014 — PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III, PEMOHON IV
237
  • Menyatakan sah pernikahan ayah Para Pemohon yang bernama TANGGUK bin KAMAU dengan ibu Para Pemohon yang bernama RASIDAH binti NASIB yang dilaksanakan pada bulan April 1948 di Kampung Sulit air Kecamatan Sulit Air Kabupaten Solok Sumatera Barat;3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan pernikahan ayah Para Pemohon TANGGUKbin KAMAU dengan ibu Para Pemohon RASIDAH bintiNASIB yang dilaksanakan di hadapan Kadhi NikahKampung Sulit Air, Kecamatan Sulit Air, Kabupaten Solok,Sumatera Barat sekitar bulan April 1948 adalah sah secarahukum;3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;4.
    Menyatakan sah pernikahan ayahPara Pemohon yang bernamaTANGGUK bin KAMAU denganibu Para Pemohon yang bernamaRASIDAH binti NASIB yangdilaksanakan pada bulan April 1948di Kampung Sulit air KecamatanSulit Air Kabupaten Solok SumateraBarat;3.
Putus : 26-08-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2309 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Agustus 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, CQ. MENTERI DALAM NEGERI CQ GUBERNUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, CQ. BUPATI ALOR VS ANIKA T. LENY BELLA, S.E
3612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Batas pada bagian utara objek sengketa berbatasan dengantanah milik antara lain Yusak Maukari dan keluarga Kamau adalah tidak benardan tidak jelas karena sesungguhnya sesuai dengan fakta berbatasan dengantanah milik Yusak Fanmabi.
    Berkaitan dengan keluarga Kamau sebagaimanayang diuraikan dalam gugatan adalah kabur, tidak konkrit dan tidak individualfinal, siapa yang dimaksud keluarga Kamau, karena keluarga Kamau tersebuttersebar di beberapa wilayah meliputi Kelurahan Welai Barat, Welai Timur,Desa Alimmebung dan Desa Petleng serta wilayahwilayah lain di WelaiLembur;3.
Putus : 16-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 103/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 16 Oktober 2017 — - JULIANUS PRABILA vs - ANIKA T. LENY BELLA, SE. MM, Cs.
8142
  • Kesalahan batasbatas.Bahwa batasbatas tanah obek sengketa meliputi:Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik keluarga Kamau, tanah milikYohanis Malaioni yang sekarang diusahakan oleh Kaleb Malaioni dan tanahmilik keluarga Fanmabi.
    ., Mengapa bagian utara bukan lagiberbatas dengan lereng gunung Kabola atau kaki gunung tetapi dengantanah hak milik keluarga Kamau, Yohanis Malaioni dan keluarga Fanmabi?Fakta persidangan tidak mengungkapnya. Bahkan fakta persidanganmengugkap juga, bahwa tanah hak milik keluarga Kamau, Yohanis Malaionidan keluarga Fanmabi itu sudah diusahakan sejak awal/sebelum tahun1970 bersamaan dengan usaha Marten Maata atas bidang tanah objeksengketa.
    Lebo, Agustinus Kamau dan Markus P. Maata.. Kesalahan bentuk.Bentuk tanah objek sengketa dalam konpensi berdasarkan faktaSetempat sesuai gambar situasi hasil pemeriksaan tersebut diatas danketerangan saksi: Selpius Sonapaa, Isak Bainkabel (saksi Penggugatkonpensi), Marten Maata dan Agustinus kamau adalah berbentuk sikusiku, sehingga perhitungan luasnya adalah sebagaimana tersebutpada butir 1.2 diatas.
    Hal ini sesuai keterangan saksisaksi: Marten Maata,Agustinus Kamau, Markus P.
    Saksi Marthen Maata, Agustinus Alberthus Kamau,Markus Paulus Maata, Lamber Atalo, dan AbimelekA.Lebo dalam ruang sdiang dibawah sumpah/janjimenerangkan bahwa tanah hak milik Julianus Prabilayang disengketakan dalam rekonpensi itu terletak diRT.10, RW.04, Desa Petleng, Kecamatan Alor TengahUtara, Kabupaten Alor.b. Saksi Agustinus Alberthus Kamau dan Lamber Ataloselaku saksi yang berbatas dengan tanah objeksengketa dalam konpensi, serta Marthen Maata danAbimelek A.
Putus : 13-11-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 06/Pdt.G/2015/PN KLB
Tanggal 13 Nopember 2015 — - ANIKA T. LENY BELLA, SE., MM - Pemerintah Republik Indonesia, dkk
10464
  • Menyatakan menurut hukum tanah obyek sengketa yang terletak dahulu di Batunirwala, Desa Welai Timur, Kecamatan Perwakilan Alor Barat Laut dan sekarang terletak di Batunirwala RT.06/RW III, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, dengan batas-batas sebagai berikut; Utara : dahulunya berbatasan dengan lereng gunung Kabola, sekarang berbatasan dengan tanah milik Kaleb Malaioni, Keluarga Kamau dan milik Yusak Fanmabai; Selatan : berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno-Hatta;
    (almarhum); > Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno HattaTrans Kalabahi Mali; > Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dansekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Yusak Fanmabidan tanah milik Kelauarga Kamau; > Barat berbatasan dengan dahulunya tanah Jawatan Bea dan32Cukai dan sekarang tanah milik Isak Bainkabel;3.
    (almarhum); > Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno HattaTrans Kalabahi Mali; > Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kaboladan sekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, YusakFanmabi dan tanah milik Kelauarga Kamau; > Barat berbatasan dengan dahulunya tanah Jawatan Bea danCukai dan sekarang tanah milik Isak Bainkabel;8.
    (almarhum);> Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno Hatta TransKalabahi Mali; > Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dansekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Yusak Fanmabidan tanah milik Kelauarga Kamau; > Barat berbatasan dengan dahulunya tanah Jawatan Bea danCukai dan sekarang tanah milik Isak Bainkabel;4.
    (almarhum); > Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno HattaTrans Kalabahi Mali; > Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dansekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Yusak Fanmabidan tanah milik Kelauarga Kamau; > Barat berbatasan dengan dahulunya tanah Jawatan Bea danCukai dan sekarang tanah milik Isak Bainkabel;3.
    (almarhum);> Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Soekarno Hatta TransKalabahi Mali; > Utara berbatasan dengan dahulu Lereng Gunung Kabola dansekarang dengan tanah Milik Kaleb Malaioni, Yusak Fanmabidan tanah milik Kelauarga Kamau; > Barat berbatasan dengan dahulunya tanah Jawatan Bea danCukai dan sekarang tanah milik Isak Bainkabel;.
Register : 19-10-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 19 Oktober 2017 — Pidana-Terdakwa
14523
  • KALAU SAYANG KAMAU HARUS MAU DIAPAAPAIN YA.AA PENGENKAWIN (BERSETUBUH) lalu saksi jawab EMOH A, NYONG EMOH atauGAKMAU A, SAYA GAKMAU selanjutnya terdakwa memeluk tubuh saksisebanyak 1 (satu) kali. Setelah itu saksi dan terdakwa kembali ngobrolngobrol,dan sekira pukul 13.00 Wib tibatiba terdakwa mencium bibir saksi laluterdakwa berkata KO GELEM ORA KAWIN KARO NYONG? atau KAMUMAU GAK KAWIN SAMA SAYA?
    KALAU SAYANG KAMAU HARUS MAUDIAPAAPAIN YA. AA PENGEN KAWIN (BERSETUBUH) lalu saksijawab EMOH A, NYONG EMOH atau GAKMAU A, SAYA GAKMAUselanjutnya terdakwa memeluk tubuh saksi sebanyak 1 (satu) kali,setelah itu saksi dan terdakwa kembali ngobrolngobrol, dan sekira pukul13.00 Wib tibatiba terdakwa mencium bibir saksi lalu terdakwa berkataKO GELEM ORA KAWIN KARO NYONG? atau KAMU MAU GAKKAWIN SAMA SAYA?
    KALAU SAYANG KAMAU HARUS MAU DIAPAAPAIN YA. AAPENGEN KAWIN (BERSETUBUH) lalu saksi jawab EMOH A, NYONGEMOH atau GAKMAU A, SAYA GAKMAU selanjutnya terdakwa memeluktubuh saksi sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu saksi dan terdakwa kembalingobrolngobrol, dan sekira pukul 13.00 Wib tibatiba terdakwa mencium bibirsaksi lalu terdakwa berkata KO GELEM ORA KAWIN KARO NYONG? atauKAMU MAU GAK KAWIN SAMA SAYA?
    KALAU SAYANG KAMAU HARUS MAU DIAPAAPAINYA. AA PENGEN KAWIN (BERSETUBUH) lalu saksi jawab EMOH A,NYONG EMOH atau GAKMAU A, SAYA GAKMAU selanjutnya terdakwamemeluk tubuh saksi sebanyak 1 (satu) kali. Setelah itu saksi dan terdakwakembali ngobrolngobrol, dan sekira pukul 13.00 Wib tibatiba terdakwamencium bibir saksi lalu terdakwa berkata KO GELEM ORA KAWIN KARONYONG? atau KAMU MAU GAK KAWIN SAMA SAYA?
Putus : 23-12-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2312 K/Pdt/2013
Tanggal 23 Desember 2014 — KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPPPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPPPKDI) DI JAKARTA CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPDPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPDPKDI) PROPINSI NTT DI KUPANG CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPCPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPCPKDI) KABUPATEN ALOR DI KALABAHI, ; PERMENAS LAMMA KOLLY, S.E., dkk
6018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Watatuku, Welai Timur, diwakili oleh KetuaDewan Pimpinan Cabang Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia(DPCPKDI) Kabupaten Alor RUDISON KAMAU LILY;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;melawanPERMENAS LAMMA KOLLY, S.E., bertempat tinggal diBungabali, RT.02, RW.2, Kelurahan Kalabahi Timur, KecamatanTeluk Mutiara, Kabupaten Alor., dalam hal ini memberi kuasakepada Elisabeth Sulastri Sujono, S.H., Advokat, beralamat diJalan Bungabali RT.01, RW.II, Kelurahan Kalabali Timur,Kecamatan Teluk Mutiara
    Rudison Kamau Lilyberdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia Nomor 13.18/DPP/IE/04/08 tentang Pengesahansusunan dan Personalia Pengurus Dewan pimpinan Cabang Partai KasihDemokrasi Indonesia Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara TimurPeriode 20082013 tanggal 05 April 2008 yang ditanda tangani olehSTEFANUS ROY RENING, SH.MH sebagai Ketua Umum dan RADON TUAGULTOM sebagai Sekretaris Jendral;Bahwa Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKD Indonesia) tersebutsekarang telah
    Bahwa kemudian seiring dengan berjalannya waktu, ternyata terjadi konflikinternal dalam tubuh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia yang pada akhirnya berdampak pula padakepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi IndonesiaKabupaten Alor, dimana sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PartaiKasih Demokrasi Indonesia Kabupaten Alor tidak lagi dijabat oleh TergugatRudison Kamau Lily yang dahulu diangkat berdasarkan Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat Partai Kasih
    telah membawa dampak pula padasusunan dan Personalia kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang KabupatenAlor sebab Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia telahmenerbitkan Surat Keputusan Nomor: 13.18.1/DPP/IE/05/2011 tanggal 3Mei 2011 tentang pengesahan perubahan Susunan dan Personaliapengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kasih Demokrasi IndonesiaKabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur periode 20082013 dimanayang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Alor adalahsaudara Rudison Kamau
    Pimpinan Pusat hasilMUNASLUB yang diakui dan telah mendapat pengesahan dari MenteriHukum dan Ham dengan Surat Keputusan Nomor: M.HH06.AH.11.01 tahun2011 tanggal 26 April 2011, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor:13.18.1/DPP/IE/05/2011 tentang pengesahan perubahan susunan danpersonalia Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Alor PropinsiNusa Tenggara Timur periode 20082013 tertanggal 03 Mei 2011 dimanayang menjadi Ketua adalah Rudison Kamau