Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 7/Pid.B/2019/PN Slr
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum: Syakir Syarifuddin, SH. Terdakwa: ALDI FIKAR Bin ANDI RAHMAN
237
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit Hp Merek Advan S6 berwarna Hitam Polos ;Dikembalikan kepada saksi VIRGO KARSEKA Bin ABDL. MAJIB;4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Advan S6 warna hitam polos ;Dikembalikan ke saksi korban Virgo Karseka Bin Abd. Majid ;4.
    Kep.Selayar ; Bahwa barang yang telah dicuri oleh terdakwa berupa :1 ( satu ) unit Hp Merek Advan S6 berwarna Hitam Polos Bahwa saksi tidak tahu cara terdakwa mengambil barang tersebut ; Bahwa kerugian yang saksi VIRGO KARSEKA Bin ABDL. MAJIB alamisebesar kurang lebih Rp. 880.000, (Delapan Ratus Delapan Puluh RibuRupiah) ; Bahwa saksi VIRGO KARSEKA Bin ABDL.
    Kemudianterdakwa membuka pintu kamar yang tidak dikunci, dimana di dalam kamartersebut terdapat Saksi Korban Virgo Karseka Bin Abdl. Majib yang sedangtidur.
    Kemudian terdakwamembuka pintu kamar yang tidak dikunci, dimana di dalam kamar tersebutterdapat Saksi Korban Virgo Karseka Bin Abdl.