Ditemukan 9 data
CHANDRA WIJAYA
Termohon:
PT. PANTAI PERUPUK INDAH
197 — 59
,Hakim Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses kepailitanPT. Pantai Perupuk Indah;
- Menunjuk dan mengangkat Saudara:
- Maria Julianti, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-64 AH.04.03-2021 11 tertanggal 24 Februari 2021 beralamat Trust & Co Law Firm Stock Exchange Tower 2 FI.17 Jl.
Gatot Subroto No. 27, Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12950;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurus akan ditetapkan kemudian dalam proses kepailitan;
- Menghukum Termohon PKPU PT.
Selaku Tim KuratordalamProses kepailitanPT. Pantai Perupuk Indah;
1.CECILIA INGATI WIRAWAN
2.PT. NAVIA PERSADA ABADI
Termohon:
PT. GADING CEMPAKA GRAHA
448 — 83
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
- Menghukum Debitor PT. Gading Cempaka Graha untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ditetapkan sejumlah Rp.7.530.000,00 (tujuh juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
NJONO BUDIONO
Termohon:
KRISTHIONO GUNARSO
81 — 61
Kurator dalam perkara kepailitan ini;
- Memerintahkan kepada Kurator untuk memanggil Debitor dan Para Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidangsidang yang ditentukan;
- Menetapkan biaya dan imbalan jasa Pengurus dalam PKPU akan dibebankan kepada harta pailit dan ditentukan kemudian;
- Menetapkan biaya Kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan akan dibebankan kepada harta pailit dan ditetapkan kemudian, setelah Kepailitan
1.AISHA SITI RAMADHANI
2.YUSNI
Termohon:
PT. EMCO ASSET MANAGEMENT
639 — 263
, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU.AH.04.03.135; --------------------------------------------------------------------
Sebagai TIM KURATOR dalam proses Kepailitan PT.
1.PT. PRIMAJAYA PUTRA MANDIRI
2.PT. BINTANG SELATAN MANDIRI UTAMA
Termohon:
PT. BHINEKA BAKTI HUSADA
38 — 13
- Menetapkan biaya pengurusan dalam proses PKPU dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian dan dibebankan kepada harta pailitPT Bhineka Bakti Husada.
sebagai Kurator dalam proses KepailitanPT Bhineka Bakti Husada;
PT. TARUNA BINA SARANA
Termohon:
PT. APEX INDOPACIFIC
68 — 8
- Menetapkan biaya penundaan kewajiban pembayaran utang dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian;
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
- Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ditetapkan sejumlah Rp.5.090.000,00 (lima juta sembilan puluh ribu rupiah);
PT. PETROSIDA GRESIK
Termohon:
PT. BETHA TRI ADHI
23 — 0
, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Kepailitan PT Betha Tri Adhi ;
- Menunjuk dan mengangkat:
- MUSTOFA KALIM, S.H., M.H.
BAMBANG WAHYU WIDIYANTO
Termohon:
PT Graha Indah Jaya
206 — 336
Soeroso No.40 Menteng Jakarta Pusat 10350;
Sebagai TIM KURATOR dalam proses Kepailitan PT.
1.PT. ELABRAM
2.PT. MULTIUSAHA SEJAHTERA BERSAMA
Termohon:
PT. INDONESIA MEDIA TELEVISI
169 — 74
--[endif]-->Menetapkan biaya Kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian, setelah Kepailitan berakhir;
< !--[if !supportLists]-->7 <;!--[endif]-->Menetapkan biaya yang timbul dalam proses kepailitan ini, dibebankan pada harta budel pailit;