Ditemukan 25 data
DANU BAGUS PRATAMA, S.H
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN Bin ACHMAD
314 — 325
tim dari SaksiIrianto Lambrie dan bertemu dengan Saksi Irianto Lambrie di hotel tersebut,dalam pertemuan tersebut Saksi menyodorkan perjanjian yang isinyaTerdakwa mencabut praperadilan sedangkan Saksi Irianto Lambrie akanmencabut perkara setelah pemilu, kemudian perjanjian tersebut di baca olehSaksi Irianto Lambrie; Bahwa yang membuat surat perdamaian tersebut adalah Terdakwa sendiridan alasan Terdakwa membuatnya karena mendapatkan motivasi daripenyidik Saksi Yazwar untuk mengupayakan proses perdamaian
Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie dan Tim Relawan IRAU diHotel Swisbell, selanjutnya disebut bukti T3;Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie di Speed Boat PemprovKaltara I, selanjutnya disebut bukti T4;. Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie dan Tim Relawan IRAU diHotel Swisbell, selanjutnya disebut bukti T5;Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie dan Tim Relawan IRAU,selanjutnya disebut bukti T6;.
Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie dan Tim Relawan IRAU,selanjutnya disebut bukti T7;Cetak (Print Out) Foto bersama Irianto Lambrie dan Tim Relawan IRAU diWarung Cotto Makassar Daeng Abu Tarakan, selanjutnya disebut bukti T8;.
Out) Berita Gubernur Irianto Lambrie menyampaikanpembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP),selanjutnya disebut bukti T16;17.Cetak (Print Out) Foto Arkanata Akram Putra Irianto Lambrie salah satuanggota TGUPP, selanjutnya disebut bukti T17;18.Cetak (Print Out) Foto Arkanata Akram Putra Irianto Lambrie sebagai DUTALITERASI / Duta Pemuda Baca, selanjutnya disebut bukti T18;19.
dapatlah dikategorikan sebagai tindakan yangmencemarkan nama baik Saksi Irianto Lambrie tuduhan demikian bermaknajika Saksi Irianto Lambrie berusaha untuk mendiskreditkan pegawali dariwilayahnya sendiri sehingga merusak nama dan penilaian yang baik yangdimiliki oleh Sseseorang kepada Saksi Irianto Lambrie, padahal tidak ada satupunniat dari Saksi Irianto Lambrie untuk mengabaikan PNS (Pegawai Negeri Sipil)Kaltara (Kalimantan Utara), sebab tahapan dan proses pengangkatan pejabat diHalaman 101 dari
70 — 17
Irianto Lambrie, MM selaku Kepala Disperindagkop Propinsi Kaltim, walaupun saksi Ir.H.Irianto Lambrie,.MM membantah pernah menandatanganisurat dimaksud dan menurut keterangan saksi Andi A Malarangeng AP,SH,MH bahwatanda tangan saksi saksi Ir. H.
Irianto Lambrie, MM yang bersesuaian denganketerangan Terdakwa H.
Julnaid,Kasim Janjang, SE dan Ir.H.Irianto Lambrie, MM, bahwa terdakwa H.
Irianto Lambrie, MM selaku Kepala Disperindagkop Propinsi Kaltim, walaupun saksi Ir.H.Irianto Lambrie membantah pernah menandatangani surat tersebut dan berdasarkan keterangan saksi Andi A Malarangeng AP,SH,MH menerangkan bahwa tandatangan saksi Ir.H.Irianto Lambrie dipalsukan oleh MUHAMAD ZAINUL alias R SETYO DWIETJAHYANTO (DPO);Menimbang, bahwa terdakwa telah menandatangani Berita Acara Penerimaan DanaNomor 19/ BA/PRY.PKPSP/IX/ 2004 pada hari Jumat tanggal 24 September2004 sebesarRp.350.000.000
Irianto Lambrie, MM selaku Kepala Disperindagkop Propinsi Kaltim,walaupun saksi Ir.H.Irianto Lambrie membantah pernah menandatangani surat tersebutdan berdasarkan keterangan saksi Andi A.Malaranggeng, AP, SH,MH menerangkan bahwatandatangan saksi Ir.H.Irianto Lambrie telah dipalsukan oleh MUHAMAD ZAINUL alias RSETYO DWIE TJAHYANTO (DPO);Menimbang, bahwa terdakwa telah menandatangani Berita Acara Penerimaan DanaNomor 19/ BA/PRY.PKPSP/IX/ 2004 pada hari Jumat tanggal 24 September2004 sebesarRp.350.000.000
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
1.AGUS BIN ASPUL
2.HERMANSYAH BIN SURIANSYAH
81 — 23
APT Pranoto karena saksi sudahberkoordinasi dengan pemiliknya yaitu saksi TITTO WIRANATA BIN IRIANTOLAMBRIE untuk melakukan pengeretan BBM Solar Subsidi; Bahwa saksi melakukan koordinasi dengan saksi TITO WIRANATA BINIRIANTO LAMBRIE sejak tahun 2017 saat SPBU JI. APT Pranoto barudibuka hingga saat kejadian karena saksi memang telah mengenal saksiTITO WIRANATA BIN IRIANTO LAMBRIE dan pernah ada kerja samausaha; Bahwa sistem pembelian atau pengeretan BBM Solar Subsidi di SPBUJl.
PERMATA AKASHA adalahsaksi TITO WIRANATA BIN IRIANTO LAMBRIE; Bahwa SPBU APT PRANOTO menjual bahan bakar berupa premium,pertalite, pertamax, solar (Subsidi), dexlite (nonsubsidi); Bahwa tugas saksi sebagai administrasi adalah menerima uang hasilpenjualan bahan bakar minyak yang dilakukan oleh operator kemudianmembuat laporan harian, bulanan dan melakukan penyetoran terhadapuang hasil penjualan bahan bakar minyak di SPBU tersebut ke rekeningperusahaan melalui BANK; Bahwa prosedur pembuatan laporan
SAKSI TITO WIRANATA BIN IRIANTO LAMBRIE Bahwa benar sejak bulan Mei 2019 hingga 17 September 2019,terdakwa AGUS BIN ASPUL bersamasama dengan terdakwa IlHERMANSYAH BIN SURIANSYAH, saksi SALAFUDIN ALIAS APUY BINSURIANSYAH, saksi AMIRUDDIN ALIAS AMI BIN H. ABIDIN dan saksiISMAD ISNAINY BIN H.
ABIDIN karena saksi AMIRUDDIN ALIAS AMI BIN H.ABIDIN adalah langganan di SPBU APT PRANOTO dan supaya terdakwatetap mendapatkan keuntungan; Bahwa terdakwa tidak pernah mendapat teguran secara tertulis dariperusahaan atas perbuatan terdakwa namun terdakwa pernah mendapatteguran lisan dari saksi TITO WIRANATA BIN IRIANTO LAMBRIE yangmenyuruh terdakwa agar konsumen melakukan pembayaran secara tunaiatas pembelian BBM; Bahwa tentang adanya data rekapan penjualan tanggal 10 September2019 sebesar Rp.81.875.730
Terbanding/Tergugat I : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II : Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DR. Yansen, TP., M.Si.
Turut Terbanding/Penggugat II : H. Irwan Sabri, SE
156 — 60
Irianto Lambrie, MM Diwakili Oleh : Fajar Lesmana, SH., MH.
Terbanding/Tergugat I : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II : Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DR. Yansen, TP., M.Si.
Turut Terbanding/Penggugat II : H. Irwan Sabri, SEIRIANTO LAMBRIE, M.M., warga negara Indonesia, pekerjaanPekerjaan Gubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang, Nomor 1,RT/RW : 041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan TanjungSelor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara PekerjaanGubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang, Nomor 1, RT/RW :041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor,Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ;2. H.
93 — 33
IRIANTO LAMBRIE yang bertindak untuk danatas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pihak keduaselaku Penerima Hibah di wakili oleh EDI SUTARYONO yang bertindak untuk danatas nama LPK Triton.
IRIANTO LAMBRIE yang bertindak untuk danatas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pihak keduaselaku Penerima Hibah di wakili oleh EDI SUTARYONO yang bertindak untuk danatas nama LPK Triton. Adapun jumlah pemberian hibah sebesar Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah).Hal. 9 dari 23 hal. Put.
7 — 9
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (MANSYAH bin HASIM) terhadap Penggugat (RABIYUTI alias RABIYULATI binti SUFKIE LAMBRIE) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);5.
65 — 19
H.IRIANTO LAMBRIE yang dilakukan denganmenggunakan Laptop merk Toshiba dan Scanner merkcannon pada tanggal 14 Agustus 2004 di kamar HotelSentera Banyuwangi di daerah Pasar Baru Metro JakartaPusat. Selain itu, MUHAMAD ZAINUL alias R. SETYODWIE TJAHYANTO memberikan Cap/stempel DinasDinas Perindagkop Propinsi Kalimantan Timur sehinggakeseluruhan Dokumen Berita Acara Kesepakatan tersebutseolaholah dibuat dan di tanda tangani oleh Ir.
H.IRIANTO LAMBRIE;Bahwa terdakwa bersamasama dengan MUHAMADZAINUL alias R.
H.IRIANTO LAMBRIE;41Bahwa terdakwa bersamasama dengan MUHAMADZAINUL alias R.
H.Irianto Lambrie, MM selaku Kepala DisperindagkopPropinsi Kaltim, walaupun saksi Ir. H. IriantoLambrie membantah pernah menandatangani surattersebut;Bahwa BPD Kaltim abang Balikpapanmengundang Kepala Dinas Koperasi KotaBalikpapan yang menjelaskan bahwa di Balikpapanada Koperasi yang mendapat dan bantuan bergulirsebesar 1 (satu) miliar rupiah;Bahwa tim dari Dinas Perindagkop Provinsi Kaltimmelakukan pemeriksaan terhadap Koperasi HidupBaru, kemudian Muhamad Zainul alias R.
Terbanding/Jaksa Penuntut : CHALIS AL ROSSI, SH
66 — 20
H.IRIANTO LAMBRIE yang dilakukan dengan menggunakan Laptop merkToshiba dan Scanner merk cannon pada tanggal 14 Agustus 2004 di kamarHotel Sentera Banyuwangi di daerah Pasar Baru Metro Jakarta Pusat. Selainitu MUHAMAD ZAINUL alias R. SETYO DWIE TJAHYANTOmemberikan Cap/stempel Dinas Dinas Perindagkop Propinsi KalimantanTimur sehingga keseluruhan Dokumen Berita Acara Kesepakatan tersebutseolaholah dibuat dan di tanda tangani oleh Ir. H.
IRIANTO LAMBRIE;Bahwa terdakwa bersamasama dengan MUHAMAD ZAINUL alias R.SETYO DWIE TJAHYANTO telah melakukan perbuatan melawan hukumdengan telah menandatangani Dokumen Berita Acara Kesepakatan AntaraDinas/Badan tanggal 1 Juni 2004 yang seolaholah pada pokoknyamenjelaskan tentang kesepakatan Bersama telah melakukan penilaian,evaluasi terhadap USP Koperasi Hidup Baru seolaholah memenuhipersyaratan tehnis dan administrasi, sehingga KSP/USP Koperasi tersebutlayak diusulkan melalui Kementrian Koperasi
Irianto Lambrie, MM selaku KepalaDisperindagkop Propinsi Kaltim, walaupun saksi Ir. H. Irianto Lambriemembantah pernah menandatangani surat tersebut; Bahwa BPD Kaltim Cabang Balikpapan mengundang Kepala DinasKoperasi Kota Balikpapan yang menjelaskan bahwa di Balikpapan adaKoperasi yang mendapat dan bantuan bergulir sebesar 1 (satu) miliarrupiah; Bahwa tim dari Dinas Perindagkop Provinsi Kaltim melakukanpemeriksaan terhadap Koperasi Hidup Baru, kemudian Muhamad Zainulalias R.
Pembanding/Penggugat II : H. Irwan Sabri, SE Diwakili Oleh : Fajar Lesmana, SH., MH.
Terbanding/Tergugat : Presiden Republik Indonesia
Terbanding/ Intervensi I : Drs. H. Zainal AP, SH., M.Hum
27 — 6
Irianto Lambrie, MM Diwakili Oleh : Fajar Lesmana, SH., MH.
Pembanding/Penggugat II : H. Irwan Sabri, SE Diwakili Oleh : Fajar Lesmana, SH., MH.
Terbanding/Tergugat : Presiden Republik Indonesia
Terbanding/ Intervensi I : Drs. H. Zainal AP, SH., M.Hum
Terbanding/Terdakwa : AGUS RUSLIANSYAH Alias AGUS Bin Alm BARANSYAH
70 — 17
Khususnya dalamperedaran Narkoba di daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangsudah mengkhawatirkan sebagaimana yang telah disampaikan pula olehGubernur Kaltara H Irianto Lambrie usai menjadi inspektur upacaraperingatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan AgatishTanjung Selor, Rabu (26/6/2019). Kekhawatiran Kaltara terhadap narkoba,dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan aparat keamanan, baikdari Polri, BNN, hingga TNI.
2.H. Irwan Sabri, SE
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Intervensi:
1.Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
2.DR. Yansen, TP., M.Si.
252 — 120
Irianto Lambrie, MM
2.H. Irwan Sabri, SE
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Intervensi:
1.Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
2.DR. Yansen, TP., M.Si.IRIANTO LAMBRIE, M.M., warga negara Indonesia, pekerjaanPekerjaan Gubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang,Nomor 1, RT/RW : 041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir,Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ProvinsiKalimantan Utara Pekerjaan Gubernur, bertempat tinggaldi Jalan Enggang, Nomor 1, RT/RW : 041/015, KelurahanTanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, KabupatenBulungan, Provinsi Kalimantan Utara ;2.H.
DRH IRIANTO LAMBRIE dan Sdr H IRWAN SABRI, SE, dengan suarasebanyak 109.143 (Seratus Sembilan Ribu Seratus Empat PuluhTiga);3)Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3 Drs HZAINAL ARIFIN PALIWANG, SH, M.Hum dan Sdr. DR YANSEN TIPAPADAN, M.Si, dengan suara sebanyak 145.778 (Seratus EmpatPuluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan).Halaman 40 dari 105 halamanPutusan Nomor : 1/G/TF/2021/PTUN.SMD.5.
DR H IRIANTO LAMBRIE dan Sdr H IRWAN SABRI, SE(PARA PENGGUGAT), dengan suara sebanyak 109.143;3) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3Drs H ZAINAL ARIFIN PALIWANG, SH, M.Hum dan Sdr.
H.Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum melalui kuasanya telah melaporkanDr Ir H Irianto Lambrie ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atasdugaan melanggar tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ex.Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, sebagaimana tertuang dalam SuratTanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/37/IV/2021/SPKT II tanggal06 April 2021 ;9.
105 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Irianto Lambrie, M.M., sebagai CalonGubernur dan H. Udin Hianggio sebagai CalonWakil Gubernur, memenuhi syarat (MS) sebagaiHalaman 2 dari 18 halaman.
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Irianto Lambrie selakuPejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara tidak berbeda (sama)dengan tugas dan wewenang Gubernur definitif lainnya diIndonesia dalam melaksanakan roda pemerintahan di KalimantanUtara, faktanya tidak hanya terbatas untuk mengawalpemerintahan sampai dengan dilaksanakannya Pemilihan KepadaDaerah (Pilkada)di Prov.
INDRA RIVANI, S.Hut., S.H., M.H.
Terdakwa:
Prof. Dr. THOMAS SUSADYA SUTEDJAWIDJAJA., S.E., M.M.
150 — 41
Irianto Lambrie) Nomor421.6/ 682/B.Sos/2012 Tanggal 25 Januari 2012, pada point 5 dalammelakukan proses verifikasi dan validasi terhadap proposal permohonanbantuan, diminta untuk memperhatikan kelengkapan persyaratanseperti :a. Profil lembaga/organisasi;b. Anggaran dasar / Akte Notaris / sejenisnya ;c. Photocopy susunan pengurus organisasi ;d. Photocopy surat keterangan terdaftar / jin Penyelenggaraan/Sertifikat ;e.
Irianto Lambrie)Nomor 421.6/682/B.Sos/2012 tanggal 25 Januari 2012 dan pembuatanrekomendasi terhadap proposal. Bahwa proposal permohonan hibahketiga yayasan tersebut seharusnya proposal tersebut ada dan masuk keHalaman 70 dari 255 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2018/PN SmrDinas Pendidikan. Setiap proposal yang direkomendasikan masuk keBiro Sosial dulu baru masuk Dinas Pendidikan.
Irianto Lambrie selakuPengguna Anggaran/ Barang. Namun dalam surat tersebut terdapatsalah pengetikan, dalam keputusan tersebut yang bersangkutan ditulissebagai PPTK Hibah/ Bansos bagian kepemudaan dan kemasyarakatantertukar dengan sdr.
Irianto Lambrie selakuPengguna Anggaran/ Barang. Namun dalam surat tersebut terdapatsalah pengetikan, dalam keputusan tersebut saksi ditulis sebagai PPTKHibah/ Bansos bagian kepemudaan dan kemasyarakatan tertukardengan sdr.
136 — 51
Irianto Lambrie, namun tugas dan wewenang H. IriantoLambrie selaku Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara tidak berbeda(sama) dengan tugas dan wewenang Gubernur defenitif lainnya di Indonesiadalam melaksanakan roda Pemerintahan di Kalimantan Utara, faktanyatidak hanya terbatas untuk mengawal Pemerintahan sampai dengandilaksanakannya Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Prov. KalimantanUtara karenanya dalil Para Penggugat dimaksud adalah berdasar pada hukum ;.
INDRA RIVANI, S.Hut., S.H., M.H.
Terdakwa:
FATHURRAKHMAN
150 — 47
Irianto Lambrie) Nomor421.6/ 682/B.Sos/2012 Tanggal 25 Januari 2012, pada point 5 dalammelakukan proses verifikasi dan validasi terhadap proposal permohonanbantuan, diminta untuk memperhatikan kelengkapan persyaratanseperti :a. Profil lembaga/organisasi;b. Anggaran dasar / Akte Notaris / sejenisnya ;c. Photocopy susunan pengurus organisasi ;d. Photocopy surat keterangan terdaftar/Ijin Penyelenggaraan/Sertifikat ;e.
Irianto Lambrie)Nomor 421.6/682/B.Sos/2012 tanggal 25 Januari 2012 dan pembuatanrekomendasi terhadap proposal. Bahwa proposal permohonan hibahketiga yayasan tersebut seharusnya proposal tersebut ada dan masuk keDinas Pendidikan. Setiap proposal yang direkomendasikan masuk keBiro Sosial dulu baru masuk Dinas Pendidikan.
Irianto Lambrie selakuPengguna Anggaran/ Barang. Namun dalam surat tersebut terdapatsalah pengetikan, dalam keputusan tersebut saksi ditulis sebagai PPTKHibah/ Bansos bagian kepemudaan dan kemasyarakatan tertukardengan sdr.
Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
Terbanding/Tergugat I : PT. WIRAUSAHATAMA LESTARI (PT.WUL)
38 — 21
dengan ukuranpanjang 255 meter dan lebar 40 meter, dengan batasbatas tanahsebagai berikut :e Batas Utara : UKUYe Batas Timur : TANAH DESAe Batas Selatan : LAMBRIe Batas Barat : NENENG3.31 Bahwa PENGGUGAT XXXII memiliki tanahperkebunan/pertanian berdasarkan Surat Pernyataan Pemilik Tanahyang ditandatangani PENGGUGAT XXxXI tertanggal 2 April 2008dan diketahui oleh Kepala Desa Saka Tamiang Bapak H.AMBRISIUN dan Camat Kapuas Barat Bapak Drs.YANSEN, M.Sitertanggal 13 Mei 2008 dengan Nomor : 593.2/137/
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
64 — 22
Irianto Lambrie )Wakil Ketua :a)b)C)d)Administrasi Umum Sekda Prov. Kaltim ( H. SofyanHelmi, SH.,M.Hum);Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Prov.Kaltim (Ir. M. Sabani, Msc);Asisten Pemerintahan Sekda Prov. Kaltim ( Drs.AjiSayid Faturrahman, M.Si)Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Kaltim (H.Sutarnyoto, SKM.,M.Si);Kepala Bappeda Prov. Kaltim ( Ir. H.Rusmadi,M.Si.,Ph.D);Kepala Dispenda Prov. Kaltim ( H. Eddy Kuswadi,SE.,MM ).Sekretaris :Kepala Biro Keuangan Setda Prov.
Irianto Lambrie)SekretarisKepala Biro Sosial Setda Prov. Kaltim ( Ir. H.
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
64 — 17
Irianto Lambrie )Wakil Ketua :a)b)C)d)Administrasi Umum Sekda Prov. Kaltim ( H. SofyanHelmi, SH.,M.Hum);Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Prov.Kaltim (Ir. M. Sabani, Msc);Asisten Pemerintahan Sekda Prov. Kaltim ( Drs.AjiSayid Faturrahman, M.Si)Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Kaltim (H.Sutarnyoto, SKM.,M.Si);Kepala Bappeda Prov. Kaltim ( Ir. H.Rusmadi,M.Si.,Ph.D);Kepala Dispenda Prov. Kaltim ( H. Eddy Kuswadi,SE.,MM ).Sekretaris :Kepala Biro Keuangan Setda Prov.
Irianto Lambrie)SekretarisKepala Biro Sosial Setda Prov. Kaltim ( Ir. H.
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
62 — 12
Irianto Lambrie )Wakil Ketua :a)b)C)d)Administrasi Umum Sekda Prov. Kaltim ( H. SofyanHelmi, SH.,M.Hum);Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Prov.Kaltim (Ir. M. Sabani, Msc);Asisten Pemerintahan Sekda Prov. Kaltim ( Drs.AjiSayid Faturrahman, M.Si)Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov. Kaltim (H.Sutarnyoto, SKM.,M.Si);Kepala Bappeda Prov. Kaltim ( Ir. H.Rusmadi,M.Si.,Ph.D);Kepala Dispenda Prov. Kaltim ( H. Eddy Kuswadi,SE.,MM ).Sekretaris :Kepala Biro Keuangan Setda Prov.
Irianto Lambrie)SekretarisKepala Biro Sosial Setda Prov. Kaltim ( Ir. H.