Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 K/Pdt/2012
Tanggal 30 Januari 2013 — 1. WELHEMUS DIAZ , DKK VS 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI DALAM NEGERI cq. GUBERNUR MALUKU cq. WALIKOTA AMBON, DKK
3536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CAMAT LEITIMUR SELATAN cq.KEPALA DESA LEAHARI, berkedudukan di Desa LeahariRT 001/RW 01 Kecamatan Leitimur Selatan ;2. MARIO JAMES CHISTOFELSON MAKATITA, bertempattinggal di RT.001/RW.01 Kecamatan Laitimu Selatan, DesaLeahari ;3. ROBERT MAKATITA, bertempat tinggal di RT. 002/RW. 01,Desa Leahari Kecamatan Leitimur Selatan ;4. NOVI MASPAITELLA, bertempat tinggal di RT. 002/RW. 01,Desa Leahari , Kecamatan Leitimur Selatan ;5.
    MARTHINUS DIAZ, bertempat tinggal di RT. 002/RW . 01,Desa Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan ;6. JANCE PARINUSSA, bertempat tinggal di RT. 002/RW. 01,Desa Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan ;7. NUS SARAMPI, bertempat tinggal di RT. 002/RW. 01, DesaLeahari, Kecamatan Leitimur Selatan, kesemuanyamemberikan kuasanya kepada ZETH APONNO, SH., MH.
    Bahwa, Tanah Pusaka Haumean tersebut secara Hukum Adat telahdiakui oleh Pemerintah Negeri Leahari sesuai dengan keteranganPemerintah Negeri leahari yang terdapat dalam Surat KeputusanArbitrage Pemerintah Negeri/Kepala Persekutuan Hukum Adat NegeriHatalai, Soija, Amahusu Ahli Tata Praja/Kepala Kecamatan PulauAmbon, tertanggal 2 Juli 1968, dimana keputusan arbitrage tersebutdiambil berdasarkan keterangan para pihak peserta Arbitrage danketerangan Pemerintah Negeri Leahari dengan menyatakan bahwa :.
    Sifat yang disebut Haumean oleh Tergugat yang katanya bersifat denganPetuanan Negeri saya (Leahari) adalah tidak benar, tempat itu sebenarnyabernama Haumean dan adalah dusun kepunyaan orangorang Negeri Emadi Petuanan Leahari ;Lookeeeee ees dan seterusnya ;.
    Bahwa, berdasarkan hukum negara dan faktafakta hukum yang umumsudah diketahui bahwa Leahari adalah satu Negeri di antara Negerinegeri di Kota Ambon (bukan desa) menurut terminologyi yuridis, yangkarena itu, sudah diakui oleh Pemerintah sebagai salah satu anggotaMajelis Latupati Kota Ambon, sehingga adalah tidak benar dalil paraPenggugat dalam gugatan angka (2) dan hal.2 angka (3) yangmenyatakan Leahari adalah Desa ;.
Register : 18-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 275/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5927
  • Pdt.I.C.3 PUTUSANNomor 275/Pdt.G/2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Rosmawati Sanda, Tempat lahir di Kisar 14 Juni 1987, Umur 33 Tahun,Jenis kelamin Perempuan, Agama Kristen Protestan,pekerjaan Tidak ada, Alamat Kampung Leahari RT003/001 Desa Leahari Kecamatan Leitumur SelatanUSW Passo RT Desa Passo Kecamatan Baguala
Register : 18-02-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Sim
Tanggal 8 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
336
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Kristen Protestan pada tanggal 25 Juli 2005 di Gereja Leahari Ambon dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, sebagaiman Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 453/CS/2005, tanggal
    22 Juni 2005, adalah sah menurut hukum
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Kristen Protestan pada tanggal 25 Juli 2005 di Gereja Leahari Ambon dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, sebagaiman Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 453/CS/2005, tanggal 22 Juni 2005, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan anak yang lahir dari hasil perkawinan antara Penggugat dengan
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istriyang sah yang telah melangsungkan perkawinan secara agama KristenProtestan di Gereja Leahari Ambon, pada tanggal 25 Juli 2005 danperkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut telah dicatatkan di KantorHalaman 1 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Padt.G/2019/PN SimDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, dengan kutipan AktaPerkawinan Nomor: 453/CS/2005, tanggal22 Juni 2005;3.
    dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Penggugat menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai gugatan perceraian yang mana Penggugatbermaksud agar perkawinannya dengan Tergugat yang dilangsungkan secaraAgama Kristen Protestan di Gereja Leahari
    Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telahdilangsungkan secara Agama Kristen Protestan pada tanggal 25 Juli 2005 diGereja Leahari Ambon dan telah dicatatkan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, sebagaiman Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 453/CS/2005, tanggal 22 Juni 2005, adalah sah menuruthukum4.
    Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telahdilangsungkan secara Agama Kristen Protestan pada tanggal 25 Juli 2005 diGereja Leahari Ambon dan telah dicatatkan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, sebagaiman Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 453/CS/2005, tanggal 22 Juni 2005, Putus karenaHalaman 15 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN SimPerceraian dengan segala akibat hukumnya;5.
Register : 21-06-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN SERUI Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Sru
Tanggal 28 Juni 2024 — Pemohon:
ERVIAN JEMI MAITIMU
2413
  • Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak laki-laki yang bernama Indra Lodewyk Maitimu, lahir di Leahari pada tanggal 4 Maret 2004, khusus untuk kepentingan melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran seleksi Calon Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) di Serui;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);