Ditemukan 85 data
18 — 7
Terhadape 1 (Satu) bangunan rumah tempat tinggal permanent bertingkatIl, berukuran + 13 M x 16 M, yang terbuat dari dinding batu,lantai dan Il Keramik, atap Genteng, yang diperlengkapidengan Aliran Listrik dan Saluran Air Leiding (PDAM) besertatanah tapak perumahan dan pekarangannya serta hakhak ataslangganannya, di mana rumah tersebut berdiri, yangmempunyai ukuran dan batasbatas sebagai berikut e Sebelah Utara berukuran + 25 M, berbatas dengan Gang Tengah ; e Sebelah Selatan berukuran + 25 M, berbatas
Terhadape 1 (satu) bangunan rumah tempat tinggal permanentbertingkat II, berukuran + 13 M x 16 M, yang terbuat daridinding batu, lantai dan Il Keramik, atap Genteng, yangdiperlengkapi dengan Aliran Listrik dan Saluran Air Leiding(PDAM) beserta tanah tapak =perumahan danpekarangannya serta hakhak atas langganannya, di manarumah tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran dan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berukuran + 25 M, berbatas dengan Gang Tengah ; Sebelah Selatan berukuran + 25 M, berbatas
105 — 77
Notaris di Medan pada tanggal 20 Desember 1984,dinyatakan batal dan tidak sah atau tidak berkekuatan hukum, maka Penggugat jugabermohon kepada Ketua Pengadilan melalui Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk :menghukum Tergugat II untuk mengembalikan 1 (satu) pintu bangunan rumahtempat tinggal bertingkat permanen, terbuat dari dinding batu, atap corbeton, lantaitegel, diperlengkapi dengan fasilitas air leiding dan penerangan lampu listrik,dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB
(sembilan puluh tiga meter persegi), yang terletak di Jalan Menggala No.1BMedan, untuk mengembalikan kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong.menyatakan demi hukum, (satu) pintu bangunan rumah tempat tinggalbertingkat permanen, terbuat dari dinding batu, atap corberton, lantaitegel,diperlengkapi dengan fasilitas air leiding dan penerangan lampu listrik,dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 387/Desa Se.Rengas IKecamatan Medan, Kotamadya Medan, tanggal 3081976,seluas 93 M2.
Adi Putra Parlindungan, SH.Notaris di Medan ;serta semua aktaakta peralihan hak yang dibuat berdasarkan Akta Hibah Nomor 75dan Nomor 76 tanggal 20 Desember 1984 tersebut diatas.Menyatakan, (satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal bertingkat permanen,terbuat dari dinding batu, atap corbeton, lantai tegel, diperlengkapi dengan fasilitasair leiding dan penerangan lampu listrik, dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan(HGB) Nomor : 387/Desa Se.Rengas I Kecamatan Medan, Kotamadya Medan,tanggal 3081976, seluas
dan penerangan lampu listrik, dengan Sertifikat HakGuna Bangunan (HGB) Nomor 388/Desa Sei Rengas I Kecamatan Medan,Kelurahan Sei Rengas I, setempat dikenal dengan Jalan Menggala No.1 A.b 1 (Satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal bertingkat permanen, terbuatdari dinding batu, atap cor beton, lantai tegel, diperlengkapi denganfasilitas air leiding dan penerangan lampu listrik dengan Sertifikat HakGuna Bangunan (HGB) Nomor 387/Desa Sei Rengas I Kecamatan Medan,Kota Medan tanggal 3081976, seluas
Medan Kelurahan Sei Rengas I,setempat dikenal dengan Jalan Menggala No.1 B, dikembalikan menjadi hartabersama milik Penggugat dan Tergugat I.Menghukum dan memerintahkan Tergugat II untuk menyerahkan kepadaPenggugat : 1 (satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal bertingkatpermanen, terbuat dari dinding batu, atap cor beton, lantai tegel, diperlengkapidengan fasilitas air leiding dan penerangan lampu listrik, dengan Sertifikat Hak19Guna Bangunan (HGB) Nomor 388/Desa Sei Rengas I Kecamatan Medan,Kelurahan
26 — 15
Berita Acara Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) No: 375/Pdt.G/2008/PN.Mdn tanggal 19 Maret 2009, khususnya terhadap :1 (satu) Unit Bangunan Rumah tempat tinggal permanent bertingkat/berlantai Il, yang berukuran + 16 X 24 M, terbuat dari Dinding batu, Lantai dan Il Keramik, Atap genteng, serta dilengkapi dengan Aliran Listrik danSaluran Air Leiding (PAM), berikut dengan Tanah tapak perumahan danpekarangannya, dimana Bangunan tersebut berdiri, yang mempunyaiukuran dan batasbatas sebagai berikut : Sebelah
(tujuh ratus delapan puluh lima meterpersegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 28 April 1994Nomor : 2209/1994, terletak dalam Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Helvetia Timur, tercatat atas namaSalvida Putri (Terlawan Tersita II), Dewi Andika (Terlawan Tersita Ill), AdeAndriani (Terlawan Tersita IV), meliputi juga satu pintu bangunan rumahtinggal permanent, lantai keramik, atap genteng, lengkap dengan aliranlistrik, air leiding dan telepon, setempat
Berita Acara Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) No: 375/Pdt.G/2008/PN.Mdn tanggal 19 Maret 2009, dan / ataupenetapan lain yang mengikuti dan diterbitkan berdasarkan berita acaratersebut khususnya terhadap :1 (satu) Unit Bangunan Rumah tempat tinggal permanent bertingkat/berlantai Il, yang berukuran + 16 X 24 M, terbuat dari Dinding batu, Lantai dan Il Keramik, Atap genteng, serta dilengkapi dengan Aliran Listrik danSaluran Air Leiding (PAM), berikut dengan Tanah tapak perumahan danpekarangannya, dimana
semula Terlawan Tersita sampai dengan Terbanding V semula Terlawan Tersita IV atas terbitnya SuratPenetapan Ketua Majelis Hakim Tingkat Pertama nomor : 375/Pdt.G/2008/PN.Mdntanggal 18 Maret 2009 dan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No.375/Pdt.G/2008/PN.Mdn atas 1 (satu) unit bangunan rumah tempat. tinggalpermanent bertingkat/ berlantai Il yang berukuran + 16 X 24 M terbuat dari dindingbatu, lantai dan Il keramik, atap genteng serta dilengkapi dengan aliran listrik dansaluran air leiding
Berita Acara Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) No: 375/Pdt.G/2008/PN.Mdn tanggal 19 Maret 2009, dan/ ataupenetapan lain yang mengikuti dan diterbitkan berdasarkan berita acaratersebut khususnya terhadap :1 (satu) Unit Bangunan Rumah tempat tinggal permanent bertingkat/berlantai Il, yang berukuran + 16 X 24 M, terbuat dari Dinding batu, Lantai dan Il Keramik, Atap genteng, serta dilengkapi dengan Aliran Listrik danSaluran Air Leiding (PAM), berikut dengan Tanah tapak perumahan danpekarangannya, dimana
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
terperkara tersebut diperoleh almarhumGEGEH SEMBIRING melalui pewarisan (merupakan bagiannya) danhartapeninggalan ayah kandungnya almarhum MEGEK SEMBIRING yang telahmeninggal dunia pada tahun 1940 ;Bahwa pada tahun 1907 atas izin Sultan Deli dengan persetujuanalmarhum MEGEK SEMBIRING ayah kandung GEGEH SEMBIRING/kakek paraPenggugat, Tergugat telah menggunakan tanahtanah terperkara untukkeperluan pipa saluran air bersih serta fasilitas lainnya berupa rumah, GarduPenjaga dan Tangki Air atas nama Water Leiding
Maatschapij AJER BERESIHN.V Medan ;Bahwa adapun penggunaan tanahtanah terperkara tersebut oleh WaterLeiding Maatschapij AJER BERESIH N.V tersebut adalah untuk jangka waktuterhitung mulai tahun 1907 s/d tahun 1958 ;Bahwa akan tetapi setelah berakhirnya waktu yang diperjanjikan tersebutdi atas yakni tahun 1957 Water Leiding Maatschapij AJER BERESIH N.V Medantetap memakai dan menggunakan tanahtanah terperkara untuk kepentinganMaatschapij tersebut tanoa persetujuan dari GEGEH SEMBIRING sebagai orangyang
berhak atas tanahtanah terperkara yang diperolehnya melalui pewarisandari ayah kandungnya MEGEK SEMBIRING ;Bahwa guna menjaga dan mempertahankan hakhak dan kepentingannyaatas tanahtanah terperkara, almarhum GEGEH SEMBIRING semasa hidupnyatelah berulang kali menegur Water Leiding Maatschapij AJER BERESIH N.VMedan baik lisan maupun tertulis agar tanah tersebut dikosongkan atau setidaktidaknya diganti rugikan atau disewa sesuai dengan harga sewa setempat ;Bahwa atas dasar teguran GEGEH SEMBIRING tersebut
, Water LeidingMaatschapij AJER BERESIH N.V Medan melalui suratnya tertanggal 25 April1985 dan 02 Oktober 1958 yang ditandatangani oleh Direktur (Bedrijfsdirectuer)nya telah menjanjikan pemberian sewa kepada GEGEH SEMBIRING untukjangka waktu terhitung mulai sejak tahun 1958 ;Bahwa dengan kedua surat tersebut, Water Leiding Maatschapij AJERBERESIH N.V Medan telah memposisikan dirinya sebagai pihak penyewa ;Hal. 4 dari 17 hal.
No. 2449 K/Padt/2008Bahwa akan tetapi sewa tanahtanah terperkara yang telah dijanjikan olehWater Leiding Maatschapij AJER BERESIH N.V Medan tidak pernah diserahkandan dibayarkan baik kepada GEGEH SEMBIRING semasa hidupnya maupunkepada para ahli waris dari GEGEH SEMBIRING sampai perkara ini didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan ;Bahwa Ketiadaan realisasi pembayaran sewa tanahtanah terperkaratersebut sampai saat ini telah mengindikasikan adanya itikad tidak baik dariTergugat, yang oleh
61 — 35
., Jurusita Pengadilan Negeri Medanterhadap :1) 1 (satu) unit bangunan Rumah Toko permanent bertingkat/berlantai III, Blok B 17, yang berukuran + 5 x 15 M, terbuatdari dinding batu, lantai I, If dan HI keramik, atap cor betondan di atas lantai II ada bangunan tambahan terbuat darikerangka besi atap kanopi, serta dilengkapi dengan aliranlistrik dan saluran air leiding (PAM), berikut dengan tanahtapak perumahan dan pekarangannya, dimana bangunanrumah toko tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran danbatasbatas
dan HI keramik, atap cor betondan di atas lantai II ada bangunan tambahan terbuat darikerangka besi atap kanopi, serta dilengkapi dengan aliranlistrik dan saluran air leiding (PAM), berikut dengan tanahtapak perumahan dan pekarangannya, dimana bangunanrumah toko tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran danbatasbatas sebagai berikut :Utara + 5 M, berbatas dengan Jalan Komplek Tata Plaza Blok B ; Timur + 16 M, berbatas dengan Rumah Toko Blok B No.18 ;Selatan + 5 M, berbatas dengan Gang Kebakaran ; e
30 — 9
No 710/Pdt.G/2016/PA.Mdn3)4)5)Terdaftar atas nama Ani Nasution, berikut segala sesuatu yang tumbuh, berdiridan berada, di atas tanah hak guna bangunan tersebut.1 (satu) pintu bangunan rumah permanen berikut turutannya, yang diperlengkapidengan saluran air leiding dan listrik.
Setempat dikenalsebagai Jalan Haji Muhammad Yamin nomor BC, sertipikat Hak Guna BangunanNomor 651/Kesawan, terdaftar atas nama nyonya Ani Nasution.1 (satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal permanen berikut turutannya, yangdilengkapi dengan saluransaluran air leiding dan listrik, serta hakhak ataslangganannya/pemakainnya, bangunan mana berdiri di atas tanah sertipikat HAKGUNA BANGUNAN nomor 558, terletak di Propinsi Sumatera Utara, KotaMedan, Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Kesawan, setempat dikenal
sebagaiJalan Laboratorium I nomor 2B, sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 558/Kesawan, terdaftar atas nama Doktorandus Ismet Harahap.1 (satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal permanen berikut turutannya, yangdiperlengkapi dengan saluransaluran air leiding dan listrik, serta hakhak ataslangganannya/pemakainnya, bangunan tanah berdiri di ats sebidang tanah yangdikuasai oleh negara seluas kurang lebih 403 m2 (empat ratus tiga meter persegi),terletak di propinsi sumatera utara, kota medan, kecamatan
80 — 32
Bahwa akan tetapi meskipun Penggugat dan II telah berulang kalimendesak seraya mengingatkan Tergugat agar Tergugatmenyelesaikan pembangunan 16 kavling rumah di Komplek JavaNirwana Residence, khususnya terhadap 6 (Enam) kavling rumahhak/bagian para Penggugat sesuai spesifikasi bangunansebagaimana diperjanjikan pada Akta No.42, tertanggal 21Nopember 2007 dan meminta Tergugat untuk merenovasibangunan rumah yang rusak/bocor , memasukkan air leiding(PAM), membangun pos security, pagar keliling dan membayarPBB
Bahwa pada pertemuan para Penggugat dan Tergugat di kantorNotaris Fibriani Magdalena Hasibuan, SH, Tergugat berjanjikepada Para Penggugat akan segera merenovasi rumah paraPenggugat yang bocor, memasukkan air leiding (PAM),membangun pos security, pagar keliling dan merampungkanpenyelesaian pembangunan 6 (Enam ) kavling rumah hak/bagianpara Penggugat berdasarkan dan sesuai spesifikasi bangunanrumah yang diperjanjikan pada Akta Perjanjian Kerja SamaBangun Bagi No.42, tertanggal 21 Nopember 2007, yang
C.II, Sertifikat Hak MilikNo.1716/Sei Sikambing C.Il, Sertifikat Hak Milik No.1717/SeiSikambing C.ll, Sertifikat Hak Milik No.1718/Sei Sikambing C.IIdan Sertifikat Hak Milik No.1704/Sei Sikambing C.lIl, padapertemuan itu Tergugat kemudian berjanji kepada para Penggugatakan memenuhi seluruh kewajibannya kepada Penggugat dan IIselambatlambatnya 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal 28 Juli2010;10.Bahwa akan tetapi janji Tergugat untuk merenovasi/memperbaiki11rumah yang bocor/rusak, memasukkan air leiding
(Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).Biaya Pemasangan air leiding (PAM), mencakup pipadistribusi sebesar Rp.35.000.000, (Tiga Puluh Lima JutaRupiah) ditambah biaya pemasangan kedalam rumahsebanyak 6 kavling rumah milik Penggugat dan Il,diperkirakan per kavling rumah @ Rp.1.800.000, (Satu JutaDelapan Ratus Ribu Rupiah) X 6 kavling rumah atau sebesarRp.10.800.000, (Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),sehingga total biaya yang harus dibayarkan Tergugat sebesarRp.45.800.000, (Empat Puluh Lima Juta
Menghukum tergugat untuk memperbaiki/merenovasi 6 (enam) kavlingrumah milik Penggugat dan II dikenal sebagai kaxling 1, 2, 3, 14, 15 dan16 yang rusak/bocor di komplek Java Nirwana Residence, memasukan/memasang air leiding (PAM) ke komplek perumahan Java NirwanaResidence, membangun pos security, pagar keliling, membayar PBB danmengembalikan uang sebesar Rp.200.000.000; (dua ratus juta rupiah)untuk membangun rumah kavling 6 kepada para Penggugat secara tunai,seketika dan sekaligus;.
20 — 11
Brayan BengkelBaru, seluas 720 m* (tujuh ratus dua puluh meter persegi), sebagaimanadiuraikan dalam Surat Ukur Nomor : 005/Pulo Brayan Bengkel Baru/1999,tanggal 15 Nopember 1999, terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Timur, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, tercatat atasnama Julius Anggono Bit (Tergugat I), meliputi juga satu unit bangunan gudangkonstruksi permanen, diperbuat dari lantai semen, dinding tembok, atap seng,dilengkapi dengan sambungan aliran listrik dan air leiding
secara mutatis mutandis mohon dianggap telah diulang dandimasukkan kembali pada bagian pokok perkara dibawah ini ;Bahwa berdasarkan Akta Jual Beli No.207/2011 tanggal 16 Juni 2011 yangdiperbuat dihadapan Jansen Sitanggang ,SH/PPAT di Kota Medan, Tergugat I telahmembeli tanah dan bangunan gudang konstruksi permanen terletak di perkebunan /Jalan Kebun (Pintu kedua dihitung dari Jalan Jati) Kelurahan Pulo Brayan Bengkel,Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dilengkapi dengan sambungan listrik danair leiding
tanahyang dimaksudkan dalam Sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh10Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan tanggal 5 (lima) April 2000 (dua ribu)terdaftar atas nnama DJOEWARINI ,SARJANA HUKUM , asli Sertifikat manadiperlihatkan kepada saya Notaris Demikian berikut bangunan yang telah ada danakan didirikan /terdapat diatas tanah tersebut, yakni satu unit bangunan gudangkontruksi permanen dibuat dari lantai semen, dinding tembok, atas sengdilengakapi dengan , sambunganaliran listrik dan air leiding
121 — 24
Taman Polonia IIINo.37, Kelurhana Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, KotaMedan, yang diperlengkapi dengan saluran air leiding, aliran listrik,serta hakhak atas langganannya sebgaimana tersebut padaSertipikat Hak Milik No.235/Desa Polonia tertanggal 4 Agustus 1987,yang terdaftar atas nama Tergugat! (ic.
S.Parman, Kelurhana Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, KotaMedan, yang diperlengkapi dengan saluran air leiding, aliran listrik,serta hakhak atas langganannya sebgaimana tersebut padaSertipikat Hak Guna Bangunan No.617/desa Petisah Hulu tertanggal26 September 2002, yang terdaftar atas nama Tergugatl (ic.HENDRIADY KOSASIH) yang. dikeluarkan oleh Kepala KantorPertanahan Kotmadya Medan, dan telah dikenai Hak TanggunganPeringkat (Pertama), sebagaimana tersebut pada Sertipikat HakTanggungan No.3297/2005
Acara No.447/Pdt.G/2013/PN.Mdn tentang berita Acara Sita Jaminan tanggal 06 Februari 2014 dangugatan penggugat dikabulkan maka petitum gugatan pada angka 3 (tiga)haruslah dikabulkan dengan amar menyatakan Sita Jaminan (conservatoirbeslag) yang diletakkan terhadap :e 1 (satu) pintu rumah berikut dengan tanah yang merupakan tapakdan pekarangannya, setempat dikenal dengan Jalan Taman PoloniaIll No. 37, Keluarahan Suka damai, Kecamatan Medan Polonia, KotaMedan, yang diperlengkapi dengan saluran air leiding
untuksebahagian;e Menyatakan Tergugat selaku' yangberhutang dan Tergugat Il selaku yangmenyetujui hutang Tergugat kepadaPenggugat telah melakukan perbuataningkar = janji (wanprestasi) terhadappenggugat;e Menyatakan Sita Jaminan (conservatoirbeslag) yang diletakkan terhadap :a. 1 (satu) pintu rumah berikut dengan tanah yangmerupakan tapak dan pekarangannya, setempatdikenal dengan Jalan Taman Polonia Ill No. 37,Keluarahan Suka damai, Kecamatan MedanPolonia, Kota Medan, yang diperlengkapi dengansaluran air leiding
20 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Polisi BK 9454 LJdalam dalam keadaan baik;Harta benda tidak bergerak:Sebidang tanah luasnya 324 Meter terletak di Jalan PukatBanting Il Gang Obor No. 15 (dahulu) Jalan Buluh Perindu(Pukat Banting IV) IV Gang Obor No. 15) Kelurahan Bantan,Kecamatan Medan Tembung (Medan Denai), Kota Medan dan diatasnya ada satu bangunan rumah tempat tinggal permanentberlantai keramik, atap seng, lengkap dengan aliran aliranlistrik dan air leiding serta hakhak langganannya yangdikenal dengan Akta Jual Beli No. 624/M.Denai
Polisi BK 9454 LJdalam dalam keadaan baik;Harta benda tidak bergerak:Sebidang tanah luasnya 324 Meter terletak di Jalan PukatBanding II Gang Obor No. 15 (dahulu) Jalan Buluh Perindu(Pukat Banting IV) IV Gang Obor No. 15) Kelurahan Bantan,Kecamatan Medan Tembung (Medan Denai), Kota Medan dan diatasnya ada satu) bangunan rumah tempat tinggal permanentberlantai keramik, atap seng, lengkap dengan aliran aliranlistrik dan air leiding serta hakhak langganannya yangdikenal dengan Akta Jual Beli No. 624/
Gang Obor No. 15 (dahulu Jalan Buluh Perindu(Pukat Banting ) IV Gang Obor No. 15) Kelurahan Bantan,Kecamatan Medan Tembung (Medan Denai), Kota Medan dan diatasnya ada satu bangunan rumah tempat tinggal permanenberlantai keramik, atap seng, lengkap dengan aliranlistrik, air leiding serta hakhak langganannya yangdikenal dengan Akta Jual Beli No. 624/M.Denai/VII1/1997tanggal 18 Agustus 1997 dibuat oleh Notaris/PPATNurdeilia Tutupoly, S.H;4.
Putusan No. 1611K/Pdt/2008buluh Perindu (Pukat Banting) IV Gang Obor No. 15)Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung (MedanDenali), Kota Medan dan di atasnya adae satubangunan rumah tempat tinggal permanent berlantaikramik, atap seng, lengkap dengan alairan listrik,aliran air leiding serta hakhak langganannya yangdikenal dengan Akta Jual Beli No.624/M.Denai/VII1/1997 tanggal 18 Agustus 1997dibuat oleh Notaris/PPAT NURDELIA TUTUPOLY, SH.; Adalah harta bersama (gonogini) antara Penggugatdan Tergugat
20 — 20
diletakkan oleh Pengadilan Negeri Medan, sesuaidengan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan danBerita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No. 440/Pdt.G/2008/PNMdn. masingmasing tanggal 30 Juni 2009 dan tanggal 1 Juli 2009,atas :4 (Satu) bangunan Rumah toko (ruko) yang bertingkat II berukuran + 5,20M x 18,50 M, yang terbuat dari dinding batu, lantai dan II tidak diketahuikarena rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci, atap genteng, yangdiperlengkapi dengan aliran listrik dan air leiding
Menyatakan demi hukum, tanah dan bangunan objek perkara yaitu :1 (Satu) bangunan Rumah toko (ruko) yang bertingkat II berukuran + 5,20 Mx 18,50 M, yang terbuat dari dinding batu, lantai dan Il tidak diketahuikarena rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci, atap genteng, yangdiperlengkapi dengan aliran listrik dan air leiding (PDAM) berikut tanah tapakperumahan dan pekarangannya serta hakhak atas langganannya dimanarumah tersebut berdiri yang berukuran dan berbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1807 K/Pdt/2012Listrik dan Saluran Air Leiding (PDAM) beserta tanah tapakperumahan dan pekarangannya serta hakhak atas langganannya,di mana rumah tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran danbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berukuran + 25 M, berbatas dengan Gang Tengah;e Sebelah Selatan berukuran + 25 M, berbatas dengan rumah No.5 a.n.M.
Terhadap : 1 (satu) bangunan rumah tempat tinggal permanent bertingkat Il,berukuran + 13 M x 16 M, yang terbuat dari dinding batu, lantai dan II Keramik, atap Genteng, yang diperlengkapi dengan AliranListrik dan Saluran Air Leiding (PDAM) beserta tanah tapakperumahan dan pekarangannya serta hakhak atas langganannya,di mana rumah tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran danbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berukuran + 25 M, berbatas dengan Gang Tengah ;Sebelah Selatan berukuran + 25 M, berbatas
Bahwa dalam perkara ini telah dilakukan peletakan sita jaminan (consevatoirbeslag) terhadap 1 (satu) bangunan rumah tempat tinggal permanentbertingkat II berukuran lebih kurang 13 M X 16 M, yang terbuat dari dindingbatu, lantai dan Il kKeramik, atap genteng, yang diperlengkapi dengan aliranlistrik dan saluran air leiding (PDAM) beserta tanah tapak perumahan danperkarangannya serta hakhak atas langganannya, di mana rumah tersebutberdiri, yang mempunyai ukuran dan batasbatas sebagai berikut ;Sebelah
No. 1807 K/Pdt/20121 (satu) bangunan rumah tempat tinggal permanent bertingkat Il,berukuran + 13 M x 16 M, yang terbuat dari dinding batu, lantai dan Il Keramik, atap Genteng, yang diperlengkapi dengan AliranListrik dan Saluran Air Leiding (PDAM) beserta tanah tapakperumahan dan pekarangannya serta hakhak atas langganannya,di mana rumah tersebut berdiri, yang mempunyai ukuran danbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berukuran + 25 M, berbatas dengan Gang Tengah ;Sebelah Selatan berukuran + 25
52 — 16
(enam puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011 Nomor :01287/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai, tercatat atas nama TjhiaTjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1 (satu) Unit bangunan rumahtoko permanen bertingkat 3, diperbuat dari lantai keramik, dinding tembok, atapcor beton, dilengkapi dengan instalasi listrik dan air leiding tanpa meteran,setempat dikenal sebagai Komplek
(enam puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011 Nomor :01297/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai, tercatat atas nama TjhiaTjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1 (satu) Unit bangunan rumahtoko permanen bertingkat 3, diperbuat dari lantai keramik, dinding tembok, atapcor beton, dilengkapi dengan instalasi listrik dan air leiding tanpa meteran,setempat dikenal sebagai Komplek
(enam puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011 Nomor :01298/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai, tercatat atas nama Tjhia10.11.12.10Tjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1 (satu) Unit bangunan rumahtoko permanen bertingkat 3, diperbuat dari lantai kKeramik, dinding tembok, atapcor beton, dilengkapi dengan instalasi listrik dan air leiding tanpa meteran,setempat dikenal
(enam puluh empat meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam SuratUkur tanggal 18 Oktober 2011 Nomor : 01287/Sukadamai/2011, terletak dalam PropinsiSumatera Utara, Kota Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai,tercatat atas nama Tjhia Tjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1 (satu) Unitbangunan rumah toko permanen bertingkat 3, diperbuat dari lantai kKeramik, dindingtembok, atap cor beton, dilengkapi dengan instalasi listrik dan air leiding tanpa meteran,setempat dikenal sebagai
33 — 1
Kecamatan Labuhan Deli, Desa Manunggal, berikut segala sesuatu yang terdapat diatas tanah tersebut, terutama satu setengah lantai pintu bangunan rumah tempat tinggal permanen, yang terbuat dari dinding batu, lantai keramik, atap seng, dilengkapi dengan aliran listrik, air leiding, serta hak-hak atas langganannya, yang menurut sifat dan ketentuan undang-undang termasuk bilangannya, setempat dikenal dengan Jalan Veteran Pasar VII, Dusun IX, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas
(delapan puluh enam meter persegi), atau berukuranlebih kurang 21,50 M x 4 M (dua puluh satu koma lima puluh meter kali 4 meter,tanah mana terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang,Kecamatan Labuhan Deli, Desa Manunggal, berikut segala sesuatu yang terdapatdiatas tanah tersebut, terutama satu setengah lantai pintu bangunan rumah tempattinggal permanent, yang terbuat dari dinding batu, lantai keramik, atap seng,diperlengkapi dengan aliran listrik, air leiding, serta hakhak atas langganannya
(delapan puluh enammeter persegi), atau berukuran lebih kurang 21,50 M x 4 M (dua puluh satu komalima puluh meter kali 4 meter, tanah mana terletak di Propinsi Sumatera Utara,Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Labuhan Deli, Desa Manunggal, berikutsegala sesuatu yang terdapat diatas tanah tersebut, terutama satu setengah lantaipintu bangunan rumah tempat tinggal permanent, yang terbuat dari dinding batu,lantai keramik, atap seng, diperlengkapi dengan aliran listrik, air leiding, sertahakhak atas langganannya
(delapan puluh enam meter persegi), atau berukuran lebih kurang 21,50 M x4 M (dua puluh satu koma lima puluh meter kali 4 meter, tanah mana terletakdi Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan LabuhanDeli, Desa Manunggal, berikut segala sesuatu yang terdapat diatas tanahtersebut, terutama satu setengah lantai pintu bangunan rumah tempat tinggalpermanent, yang terbuat dari dinding batu, lantai keramik, atap seng,diperlengkapi dengan aliran listrik, air leiding, serta hakhak ataslangganannya
Kecamatan Labuhan Deli,Desa Manunggal, berikut segala sesuatu yang terdapat diatas tanah tersebut,terutama satu setengah lantai pintu bangunan rumah tempat tinggal permanen,yang terbuat dari dinding batu, lantai keramik, atap seng, dilengkapi denganaliran listrik, air leiding, serta hakhak atas langganannya, yang menurut sifatdan ketentuan undangundang termasuk bilangannya, setempat dikenal denganJalan Veteran Pasar VII, Dusun IX, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
(seratus dua meter persegi), terletak di Propinsi SumatraUtara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Area, Kelurahan SeiRengas Permata, sebagaimana lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukurtanggal 28 Agustus 1993 Nomor 5279/1993, penerbitan sertifikattertanggal 14 September 1993 oleh Kantor Pertanahan KotamadyaMedan, tertulis atas nama Vincent Widjaja, berikut bangunan rumah tokobertingkat permanent yang dilengkapi dengan aliran air leiding, listrik dantelepon, yang didirikan di atas tanah tersebut, setempat
(seratus empat meter persegi), terletak di PropinsiSumatra Utara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Area, KelurahanSei Rengas Permata, sebagaimana lebih jelas diuraikan dalam SuratUkur tanggal 28 Agutsus 1993 Nomor 5280/1993, penerbitan sertifikattertanggal 14 September 1993 oleh Kantor Pertanahan KotamadyaMedan, tertulis atas nama Vincent Widjaja, berikut bangunan rumah tokobertingkat permanent yang dilengkapi degan aliran air leiding, listrik dantelepon, yang didirikan di atas tanah tersebut, setempat
(delapan puluh meter persegi), terletak di Propinsi SumatraUtara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Timur, KelurahanSidodadi, sebagaimana lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 2Juli 1987 Nomor 2230/1987, penerbitan sertifikat tertanggal 27 mei 1989oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Medan, tertulis atas nama VincentWidjaja, berikut bangunan rumah toko bertingkat permanent yangdilengkapi dengan aliran air leiding, listrik dan telepon, yang didirikan diatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai
(empat ratuslima puluh dua meter persegi) terletak di Desa Petisah Hulu, KecamatanMedan Baru, Kotamadya Medan, tertulis atas nama Vincent Widjaja,berikut dengan satu bangunan bertingkat, dilengkapi dengan saluranlistrik, leiding dan telepon, setempat dikenal sebagai Jalan SuwondoParman nomor 315A ;2. Sebidang tanah yang terletak di Propinsi Sumatra Utara, KecamatanMedan Deli, Kelurahan Mabar, seluas 11.571 m?
23 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
berikutdengan bangunan yang ada di atasnya berupa satu pintu rumah tempat tinggalbertingkat berlantai tiga diperlengkapi dengan penerangan listrik, air leiding dantelepon, berikut hakhak atas langganannya, yang terletak di Jalan LogamNo.110 Kelurahan Sungai Rengasl!
berikut dengan bangunan yangada di atasnya berupa satu pintu rumah tempat tinggal bertingkat berlantaitiga diperlengkapi dengan penerangan listrik, air leiding dan telepon, berikuthakhak atas langganannya, yang terletak di Jalan Logam No.11DKelurahan Sungai Rengasll, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, PropinsiSumatera Utara, sebagaimana yang disebutkan dalam Sertifikat Hak MilikNomor 1471 tanggal 15 November 2005, Surat Ukur Nomor 31/Sei Rengas1/2001 tanggal 25 April 2001, dengan batasbatas : Sebelah
DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat ; Menyatakan demi hukum Penggugat sebagai pemilik yang sah atassebidang tanah dari Tergugat seluas 143 m berikut dengan bangunanyarg ada di atasnya berupa satu pintu rumah tempat tinggal bertingkatberlantai tiga diperlengkapi dengan penerangan listrik, air leiding dantelepon, berikut hakhak atas langganannya, yang terletak di
19 — 14
SIE HAN KOK, Amd, KELENTENG CHIE KONG Jl.Garuda no.68B Medan.Bahwa pada tanggal 22 Mei 1991 PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II membelisebidang tanah seluas 285M HGB No.329 sebagian dari Hak Guna Bangunan (HGB)No.297 yang diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi/Gambar Denah tanggal 13Desember 1990 No.3165/1990 jual beli tersebut meliputi 1(Satu) pintu bangunan rumahtempat tinggal permanen type 100 yang berdiri di atas tanah tersebut berikut turutannyayang diperlengkapi dengan aliran listrik dan air leiding
Menyatakan sebidang tanah seluas 285M Hak Guna Bangunan No.329 berikut1(Satu) pintu bangunan rumah tempat tinggal permanen type 100 yang berdiridi atas tanah tersebut berikut turutannya yang diperlengkapi dengan aliranlistrik dan air leiding serta hakhak atas pemakaiannya dikenal sebagai rumahKompleks Perumahan Johor Indah Permai BlokJ nomor 3 Desa Gedung JohorKotamadya Medan, Sumatera Utara adalah sah milik PENGGUGAT I danPENGGUGAT IL; ccceseennecceennnnnes103.
109 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
dikenal dengan bangunan rumah toko di Jalan Pancing No. 165C;b Sebidang tanah HAK MILIK No. 180, seluas 971 M2, terletak di PropinsiSumatera Utara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Timur, Desa/KelurahanPulau Brayan Bengkel, yang terdaftar/tercatat atas nama Dwintara Bahagia,berikut segala sesuatu yang terdapat, tertanam dan berdiri di atasnya tidak adayang dikecualikan, istimewa bangunan rumah permanent, terbuat dari dindingbatu, atap seng, lantai trasso, diperlengkapi dengan aliran listrik, air leiding
, terletak di Propinsi SumateraUtara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Perjuangan, Desa/KelurahanSidorame BaratI, yang terdaftar/tercatat atas nama Muhammad Noor Sahaja,berikut segala sesuatu yang terdapat, tertanam dan berdiri di atasnya tidak adayang dikecualikan, istimewa bangunan rumah permanent, diperlengkapi denganaliran listrik, air leiding serta telepon, setempat dikenal dengan bangunan rumahJalan Pelita IV No. 29 ;Sebidang tanah terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kotamadya Medan,Kecamatan
36 — 13
puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011Nomor : 01287/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi SumateraUtara, Kota Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai,tercatat atas nama Tjhia Tjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1(satu) Unit bangunan rumah toko permanen bertingkat 3, diperbuat darilantai keramik, dinding tembok, atap cor beton, dilengkapi dengan Halaman 10 dari 22 halamanPutusan No. 259/Padt/2017/PT MDNinstalasi listrik dan air leiding
(enam puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011Nomor : 01297/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi SumateraUtara, Kota Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai,tercatat atas nama Tjhia Tjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1(satu) Unit bangunan rumah toko permanen bertingkat 3, diperbuat darilantai keramik, dinding tembok, atap cor beton, dilengkapi denganinstalasi listrik dan air leiding tanpa meteran, setempat dikenal sebagaiKomplek
(enam puluh empat meter persegi),sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Oktober 2011Nomor : 01298/Sukadamai/2011, terletak dalam Propinsi SumateraUtara, Kota Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kelurahan Sukadamai,tercatat atas nama Tjhia Tjen Ten (Termohon Eksekusi), meliputi juga 1(satu) Unit bangunan rumah toko permanen bertingkat 3, diperbuat darilantai keramik, dinding tembok, atap cor beton, dilengkapi denganinstalasi listrik dan air leiding tanpa meteran, setempat dikenal sebagaiKomplek
37 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
diatasnyaberdiri dua rumah bangunan permanen, dilengkapi dengan aliranlistrik dan air leiding dan segala sesuatu yang ada tumbuh di atastanah tersebut setempat dikenal dengan Jalan Sei Alas Nomor 31,Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, ProvinsiSumatera Utara berdasarkan:a. Akte Jual Beli Nomor 29/2010 tanggal 15 Desember 2010yang diperbuat oleh dan di hadapan Lindawani Girsang,S.H., Notaris/PPAT di Medan:b.