Ditemukan 5 data
14 — 0
MATLAKI) dengan Pemohon II (HUSNUL HOTIMAH binti SUTRIYO) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1983 di Wilayah Hukum Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.206.000,- (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
MATLAKI, Umur 49 tahun, pekerjaanPetani, tempat kediaman di KABUPATENLUMAJANG, sebagai "Pemohon I";HUSNUL HOTIMAH binti SUTRIYO, Umur 43 tahun, pekerjaanPetani, tempat kediaman di KABUPATENLUMAJANG sebagai "Pemohon II";Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai ParaPemohon;Pengadilan Agama tersebut di atas;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksinya di persidangan;Bahwa Para Pemohon dalam surat Permohonannyatertanggal 14 Mei 2013 yang telah terdaftar
MATLAKI) dengan Pemohon II (HUSNUL HOTIMAHbinti SUTRIYO) yang dilaksanakan pada tanggal 14Juli 1983 di Dusun Mlawang Kecamatan Klakah KabupatenLumajang;3.
MATLAKI) dengan Pemohon II (HUSNUL HOTIMAHbinti SUTRIYO) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli1983 di Wilayah Hukum Kecamatan Klakah KabupatenLumajang;3.
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asma ;Selatan : Jalan desa ;Barat: Tanah Nikram ;disebut sebagai tanah sengketa I ;2 Tanah darat Nomor C 46, Nomor Persil 8 Kelas Desa D E, Luas 0,273 Hadengan batasbatas :Utara: Tanah Bok Matlaki ;Timur : Tanah Bok Giyam ;Selatan : Tanah P Mohammad ;Barat : Jalan desa ;disebut sebagai tanah sengketa I ;untuk selanjutnya tanah sengketa I dan II tersebut disebut sebagai tanahtanahsengketa ;4 Bahwa, setelah meninggalnya almarhum P.
Tanah darat Nomor C 46 Nomor Persil 8, Kelas Desa D.II, Luas 0,273 Ha.Dengan batasbatas :Utara : Tanah Bok Matlaki ;Timur : Tanah Bok Citayam ;Selatan : Tanah P. Mohammad ;Barat : Jalan desa ;yang terletak di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang adalah hartapeninggalan Abu P.
AsmaSelatan : Jalan Desa ;Barat : Tanah Nikram ;4.2.Tanah darat No C 46 Nomor Persil 8, Kelas Desa D H, Luas 0,273 Ha. denganbatasbatas :Utara =: Tanah Bok Matlaki ;Timur : Tanah Bok Giyam;Selatan : Tanah P Mohammad ;Barat : Jalan Desa;yang terletak di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang adalah milik,sah dari Penggugat ;5 Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum pemindahan hak atas tanah sengketa dibuku C Desa Sruni dari C Nomor 46 ke Nomor 542 serta segala suratsurat maupunsertifikat
Djemar kepada Rusmi, bukan warisan dari almarhum ;Bahkan, yang lebih fatal lagi, dalam soal batas khususnya sebelah Utara, terbuktiterdapat ketidak cocokan dengan dalil yang disampaikan Penggugat, sebab dalamdalil gugatannya untuk batas tanah obyek sengketa II, khususnya disebutkan sebelahutara berbatasan dengan Bok Matlaki, padahal berdasarkan keterangan dua orangsaksi yang diajukan Penggugat tersebut di atas batas tanah obyek sengketa sebelahutara adalah Pak Matlaki fakta hukum ini nampaknya dikesampingkan
8 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama KHOYROTUN NISAK binti ZAINUL HASAN dengan calon suaminya bernama SYAMSUL ARIFIN bin MATLAKI;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 285.000,00 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
8 — 0
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( NISMAN ROHIM bin MATLAKI) dengan Pemohon II ( SUHA NY ROHIM binti SUPAR) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 1985 di rumah orangtua Pemohon II di Sentono RT.01 RW.02 Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang;
3. Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;
R. SOEDARSONO
Tergugat:
1.SEPARI
2.SAWATI
3.KARTI MAKSUM
4.BUNAIM
5.MARSUKA
6.RUSMI Alias RUSMIATI,CS
7.SARIYANTO
8.RUSMAWATI
84 — 17
Persil 8, Kelas Desa D II, Luas 0,273 Ha dengan batas-batas:
- Utara tanah Bok MATLAKI;
- Timur tanah Bok GIYAM;
- Selatan tanah P MOHAMMAD;
- Barat jalan desa;
berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 09 Januari 2006 yang berlaku
Persil 8, Kelas Desa D II, Luas 0,273 Ha dengan batas-batas:
- Utara tanah Bok MATLAKI;
- Timur tanah Bok GIYAM;
- Selatan tanah P MOHAMMAD;
- Barat jalan desa;
5. Menolak gugatan perlawanan Pelawan selain dan selebihnya;
6.