Ditemukan 3 data
37 — 11
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
Maturung bin Luhung) terhadap Penggugat (Basse Ati binti Daeng Sigulung); - Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Selayar Tahun Anggaran 2021 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selayar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Basse Ati binti Daeng Sigulung, tempat dan tanggal lahir, Selayar 12 Juli1974, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Dusun Tanabe,Desa Bontona Saluk, Kecamatan Bontomatene,Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai Penggugat;melawanDaeng Maturung
Menjatunkan talak satu bain sughra Tergugat (Daeng Maturung binLuhung) terhadap Penggugat (Basse Ati binti Daeng Sigulung);3.
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Daeng Maturung binLuhung) terhadap Penggugat (Basse Ati binti Daeng Sigulung);4.
28 — 11
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Korman bin Maturung) dengan Pemohon II (Nurlelah binti Abdullah) yang dilaksanakan, pada hari Kamis, tanggal 28 Desember 1990, di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan wali nikah Abdullah, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dibayar tunai, dan disaksikan dua orang saksi masing-masing
PENETAPANNomor 0049/Pdt.P/2016/PA.ZN eN 7) i :KAGC DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriltsa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Jpenetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yangjdiajukan oleh;Korman bin Maturung, umur 45 tahun, agampekerjaan petani, tempat tinggal di DesaIslam, pendidikan SMP,Cinta Jaya, KecamatanPedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, $elanjutnya disebut sebagaiPemohon ;Nurlelah
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Korman bin Maturung)dengan Pemohon II (Nurlelah binti Abdullah) yang dilaksanakan, pada hariKamis, tanggal 28 Desember 1990, di Dsa Cinta Jaya, KecamatanPedamaran, Kabupaten Ogan Komering llir, dengan wali nikah Abdullah,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai, dan disaksikan dua orang sakgi masingmasing bernama M.Soib dan Burhan;Halaman 11 dari 12 Halaman Penetagan Nomor 0049Pdt.P/2016/PA.KAG 3.
48 — 18
Daeng Maturung, lakilaki, 40 tahun;b. Baharuddin, lakilaki, 38 tahun;c. Ahmad, lakilaki, 36 tahun;d. Acce, perempuan, umur 30 tahun;e.