Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 62/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 —
Terdakwa:
MAURISU BIAN alias MAUBA
29429
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MAURISU BIAN Alias MAUBA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang Melakukan Menyalahgunakan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah sebagaimana dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan dan denda sejumlah Rp.30.000.000

    Terdakwa:
    MAURISU BIAN alias MAUBA
    MAURISU BIAN untuk memperbaiki as rodagerobak yang berada di rumah terdakwa dan setelah itu pada jam 19.00 Wita,Halaman 3 dari 50 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2020/PN Kfmselanjutnya terdakwa disuruh oleh saksi an.
    MAURISU BIAN untukmengantarkan BBM jenis Solar dan Premium;Bahwa terdakwa mempunyai peran sebagai orang yang mengantarBBM Jenis solar dan premium/bensin dengan menggunakan gerobak (OjekGerobak) menuju ke gunung putih yang berbatasan dengan Saben TimorLeste;Bahwa terdakwa disuruh oleh saksi an. MAURISU BIAN mengantarkanBBM jenis Solar dan Premium kepada langganan saksi an.
    MAURISU BIAN untuk memperbaiki as rodagerobak yang berada di rumah terdakwa dan setelah itu pada jam 19.00 Wita,selanjutnya terdakwa disuruh oleh saksi an.
    MAURISU BIAN untukmengantarkan BBM jenis Solar dan Premium;Bahwa terdakwa mempunyai peran sebagai orang yang mengantarBBM Jenis solar dan premium/bensin dengan menggunakan gerobak (OjekHalaman 5 dari 50 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2020/PN KfmGerobak) menuju ke gunung putih yang berbatasan dengan Saben TimorLeste;Bahwa terdakwa disuruh oleh saksi an. MAURISU BIAN mengantarkanBBM jenis Solar dan Premium kepada langganan saksi an.
    Bian tersebut berawal pada hariMinggu tanggal 2 Desember 2018 sekitar jam 17.00 WITA saksi disuruholeh Terdakwa Maurisu Bian untuk memperbaiki As roda gerobak yangberada dirumah saksi dan setelah itu pada jam 19.00 WITA saksi dibantuoleh Terdakwa Maurisu Bian lalu mengangkut BBM yang disimpandirumah Terdakwa Maurisu Bian; Bahwa saksi mengantar BBM jenis solar dan premium menujugunung putin sebanyak 3 (tiga) kali menggunakan gerobak yaitu yangpertama saksi mengantar 40 (empat puluh) jerigen BBM jenis
Register : 21-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 21/Pid.B/2017/PN Kfm
Tanggal 11 September 2017 — - YASINTUS OBE alias SINTUS sebagai TERDAKWA
6123
  • menikah secara adat namun belummenikah secara gereja dan pemerintah;Bahwa saksi dianiaya oleh terdakwa Yasintus Obe pada hari Rabu,tanggal 10 Mei 2017 sekitar jam 17.00 wita, di rumah saksi di Imbate ,Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 sekitar jam 17.00 wita,awalnya terdakwa meminta saksi agar saksi kembali tinggal di Bele, desaMaurisu bersama terdakwa namun saksi tidak mau, alasan tidak maumengikuti terdakwa tinggal di Maurisu
    memukul saksi secara berulangulangpada bagian muka saksi, pipi kanan, pipi kiri, hidung dan kepala saksidan terdakwa juga menggunakan kaki kanan menendang saksi sebanyaksatu kali pada bagian rusuk kiri dan terdakwa juga mengggunakansebuah batu dengan ukuran tangan orang dewasa yang digunakannyauntuk memukul dahi saksi sebanyak satu kali;Bahwa sebelumnya terdakwa sudah mempunyai isteri , namun isterinyakembali ke Timor Lesta ;Bahwa alasan sehingga saksi tidak mau tinggal bersama denganterdakwa di Maurisu
    bersama terdakwa namun saksi korban tidak mau,alasan tidak mau mengikuti terdakwa tinggal di Maurisu karena semuaanakanak sekolah di Imbate sehingga saksi dan terdakwa bertengkarlalu terdakwa memukul saksi;Bahwa terdakwa memukul saksi korban dengan cara terdakwamengepalkan kedua tangannya dan terdakwa memukul saksi korbansecara berulangulang pada bagian muka saksi, pipi kanan, pipi kiri,hidung dan kepala saksi korban dan terdakwa juga menggunakan kakikanan menendang saksi sebanyak satu kali pada
    bagian rusuk kiri;Bahwa benar alasan sehingga saksi tidak mau tinggal bersama denganterdakwa di Maurisu karena terdakwa pernah membuat masalah diMaurisu , Terdakwa pernah memegang payudara isteri orang sehinggarumah terdakwa dilempari batu ;Bahwa benar anak saksi dengan terdakwa berjumlah 4 orang;Bahwa benar setelah saksi dipukul oleh terdakwa saksi mengalami darahkeluar dari hidung ;Bahwa benar akibat pemukulan itu saksi hanya dirawat jalan;Bahwa benar saksi korban tidak mau lagi menikah dan tinggal
    Perbuatan yangmengakibatkan luka mengiris, memotong, menusuk dengan benda tajam, dansebagainya, unsur ini bersifat alternatif artinya salah satu sub unsur terpenuhi,maka unsur ini dianggap telah terpenuhi, tanpa harus dibuktikan semuanya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap yakni padahari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 sekitar jam 17.00 wita, awalnya terdakwameminta saksi korban agar kembali tinggal di Bele, desa Maurisu bersamaterdakwa namun saksi korban tidak mau, alasan tidak mau
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 57/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
AKUNDUS LITE Alias KUNDUS
329106
  • MAURISU BIAN untuk memperbaiki asroda gerobak yang berada di rumah terdakwa dan setelah itu pada jam19.00 Wita, selanjutnya terdakwa disuruh oleh saksi an. MAURISU BIANuntuk mengantarkan BBM Jenis Solar dan Premium; Bahwa terdakwa mempunyai peran sebagai orang yang mengantarBBM Jenis solar dan premium/bensin dengan menggunakan gerobak (OjekGerobak) menuju ke gunung putin yang berbatasan dengan Saben TimorLeste; Bahwa terdakwa disuruh oleh saksi an.
    MAURISU BIAN mengantarkanBBM jenis Solar dan Premium kepada langganan saksi an.
    MAURISU BIAN untuk memperbaiki asHalaman 5 dari 45 Putusan Nomor 57/Pid.B/LH/2020/PN Kfmroda gerobak yang berada di rumah terdakwa dan setelah itu pada jam19.00 Wita, selanjutnya terdakwa disuruh oleh saksi an.
    MAURISU BIANuntuk mengantarkan BBM Jjenis Solar dan Premium; Bahwa terdakwa mempunyai peran sebagai orang yang mengantarBBM Jenis solar dan premium/bensin dengan menggunakan gerobak (OjekGerobak) menuju ke gunung putin yang berbatasan dengan Saben TimorLeste; Bahwa terdakwa disuruh oleh saksi an. MAURISU BIAN mengantarkanBBM jenis Solar dan Premium kepada langganan saksi an.
    milik Maurisu Bian yang akan dijual ke Timor Lestetersebut, karena menyangkut transaksi jual beli BBM tersebut merupakanurusan Maurisu Bian; Bahwa Terdakwa belum menerima upah dari Maurisu Bian atas jasaTerdakwa mengangkut dan mengantar BBM jenis premium dan solardengan menggunakan gerobak kayu tersebut, karena BBM tersebutsudah diamankan oleh pihak kepolisian;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui dibutunkan waktu berapa lamaMaurisu Bian untuk bisa mengumpulkan BBM jenis premium dan solaragar dapat dijual
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 60/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
YULIUS KOLO Alias LIUS
11451
  • TTU yang berbatasan dengan kampungSaben, Distrik OekusiTimor Leste; Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 2 Desember 2018 sekitar jam17.00 WITA, saksi disuruh oleh MAURISU BIAN untuk memperbaiki asroda gerobak yang berada di rumah saksi dan setelah itu pada jam 19.00WITA, saksi dibantu oleh MAURISU BIAN lalu mengangkut BBM yangdisimpan di rumahnya bapak MAURISU BIAN lalu diangkut pada 1 (satu)buah gerobak.
    BIAN; Bahwa Upah yang dibayarkan oleh MAURISU BIAN sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran sebanyak 3(tiga) kali angkut, karena setiap satu kali antar dibayar dengan upah Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah).
    Saksi Maurisu. Bian alias Mauba, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah menjalani pemeriksaan di Penyidik dan memberikanketerangan yang benar tanpa tekanan maupun paksaan; Bahwa saksi dipanggil dan dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah mengangkut lalu mengantar BBM jenis solar danpremium; Bahwa masalah tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 3 Desember2018 sekitar jam 14.00 WITA bertempat di Gunung Putin, Desa Napan,Kec. Bikomi Utara, Kab.
    Setelahitu ALFREDO AIS pulang kembali, datang MAURISU BIAN dan bertemudengan Tentara tersebut dan isi pembicaraannya saksi tidak tahu. Setelahitu tentara tersebut yang satunya pergi ke Arah pos Kepolisian Timor LesteSaben, dan satunya tetap bersama kami. Setelah itu kedua TentaraTersebut kembali ke jalan arah menuju Pos Tentara.
    Bahwa setahu saksi pemilik BBM yang dibawa oleh LORENSU NAITIOadalah LORENSU NAITIO sendiri, sedangkan pemilik BBM yang dibawaoleh AKUNDUS LITE Alias KUNDUS adalah MAURISU BIAN Bahwa saksi membenarkan barang bukti hasil lelang minyak dan jirigenmaupun barang bukti gerobak dan terpal yang ditunjukkan dipersidangan; Bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 59/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
ALFREDO AIS Alias ANUNU.
9335
  • Saksi Maurisu. Bian alias Mauba, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 16 dari 46 Putusan Nomor 59/Pid.B/LH/2020/PN Kfm.
    Saksi Akundus Lite alias Kundus, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa terdakwa dihadapkan ke Persidangan ini karena telah melakukantindak pidana menyalahgunakan/ pengangkutan dan atau niaga bahanbakar minyak bersubsidi; Bahwa kejadian tersebut berlangsung sekira hari Senin tanggal 3Desember 2018, bertempat di Gunung Putin Desa Napan, KecamatanBikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa saksi mengenal dan mempunyai hubungan kerja denganseseorang yang bernama MAURISU
    BIAN, karena saksi pernah disuruhmengangkut bahan bakar minyak dari rumahnya dan dibawa ke lokasiGunung putih untuk dijual kepada warga Timor Leste; Bahwa awalnya pada hari minggu tanggal 2 Desember 2020 sekira pukul17.00 WITA Maurisu Bian menyuruh saksi memperbaiki as roda gerobakyang berada di rumah saksi, lalu pada pukul 19.00 WITA saksi pergi kerumah Maurisu Bian dan setelah itu saksi bersama dengan Maurisu Bianmengangkat Bahan bakar minyak keatas gerobak, selanjutnya saksimendorong gerobak yang
    BIAN tidak ikut mengantar bahan bakar minyaktersebut ke Gunung Putih; Bahwa MAURISU BIAN mendapatkan bahan bakar minyak yaknimembelinya pada SPBU di Kefamenanu; Bahwa saksi tidak mengetahui bagamana Maurisu Bian melakukanpembelian bahan bakan pada SPBU di Kefamenanu; Bahwa Maurisu Bian menampung bahan bakar minyak dirumahnya untukdijual; Bahwa upah yang berikan kepada saksi untuk mengangkut lalumengantar BBM Jenis solar dan premium dari rumah saksi menuju kelokasi Gunung Putih yaitu sebesar Rp.
    Saksi hanya akan menerima upah apabilabarang yang dibawa sudah laku terjual; Bahwa setahu saksi hanya BATA warga Timor Leste yang membelibahan bakar milik Maurisu Bian; Bahwa hanya saksi yang disuruh saksi Maurisu Bian untuk mengangkutdan menjual bahan bakar minyak ke lokasi Gunung Putih;Halaman 21 dari 46 Putusan Nomor 59/Pid.B/LH/2020/PN Kfm.
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 58/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
LORENSU NAITIO Alias LAUS
244139
  • melewatiperbatasan kampung Saben, Timor Leste; Bahwa saksi membawa BBM jenis solar dan premium berjumlah 119(seratus Sembilan belas) jerigen masingmasing berukuran 5 (lima) literdengan perincian: 40 (empat puluh) jerigen yang berisikan BBM jenis solardan 79 (tujuh puluh sembilan) jerigen yang berisikan BBM jenis premium; Bahwa saksi diamankan oleh petugas kepolisian pada hari Senintanggal 3 Desember sekitar Jam 14.00 wita; Bahwa cara saksi mengangkut dan mengantar BBM jenis solar danpremium milik Maurisu
    Bian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 2Desember 2018 sekitar jam 17.00 wita saksi disuruh oleh Maurisu Bianuntuk memperbaiki As roda gerobak yang berada dirumah saksi dansetelah itu pada jam 19.00 wita saksi dibantu oleh Maurisu Bian lalumengangkut BBM yang disimpan dirumah Maurisu Bian; Bahwa saksi mengantar BBM jenis solar dan premium menuju gunungputin sebanyak 3 (tiga) kali menggunakan gerobak yaitu yang pertamasaksi mengantar 40 (empat puluh) jerigen BBM jenis premium lalu yangkedua
    saksi mengantar 40 (empat puluh) jerigen jenis BBM solarsekanjutnya yang ketiga kali saksi mengantar 39 (tiga puluh sembilan)jerigen BBM jenis premium pada satu tempat yang sama; Bahwa upah yang saksi dapatkan atas pengangkutan BBM menujugunung putin dari rumah Maurisu Bian adalah sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah) dan diangkut 3 (tiga) kali karena setiapsatu kali angkut dibayar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah); Bahwa saksi belum menerima upah bayaran karena sudah diamankanoleh
    Saksi MAURISU BIAN alias MAUBA, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan perkara ini sehubungandengan masalah penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi; Bahwa yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)adalah terdakwa Lorensu Naitio alias Laus; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 3 Desember2018, sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di gunung putih yangberalamat di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten
    Maurisu Bian Alias Mauba (perkara Nomor :62/Pid.B/LH/2020/PN Kfm), maka menurut pendapat Majelis Hakim seluruhbarang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara terpisah atas nama Terdakwa Alfredo Ais aliasAnunu;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkankeadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan, terlebin dahuluMajelis Hakim akan mempertimbangkan halhal sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan masalah pemidanaan,maka
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 61/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
MAXIMUS FALO
11143
  • lima liter) yang berisikan BBM jenis premium yang ditotalkan berjumlah 245 L (dua ratus empat puluh lima liter), sebagaimana Salinan Risalah Lelang KPKNL Kupang Nomor : 230/69/2019 tertanggal 15 November 2019 dengan harga lelang senilai Rp 9.018.000,- (Sembilan Juta Delapan Belas Ribu Rupiah) dan;
  • 5 (lima) buah gerobak kayu;
  • 1 (satu) buah terpal warna biru;

Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa : Maurisu

Senin,tanggal 3 Desember 2018, sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat digunung putih yang beralamat di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara,Kabupaten Timor Tengah Utara, yang berbatasan dengan KampungSaben yang merupakan wilayah dari Negara Timor Leste; Bahwa peran saksi sebagai orang yang mengantar BBM Jjenissolar dan premium dengan menggunakan gerobak (ojek gerobak) menujuke gunung putih yang berbatasan dengan SabenTimor Leste; Bahwa yang menyuruh saksi mengangkut BBM jenis solar danpremium adalah Maurisu
Bian tersebut berawal pada hari Minggutanggal 2 Desember 2018 sekitar jam 17.00 WITA saksi disuruh olehMaurisu Bian untuk memperbaiki As roda gerobak yang berada dirumahsaksi dan setelah itu pada jam 19.00 WITA saksi dibantu oleh MaurisuBian lalu mengangkut BBM yang disimpan dirumah Maurisu Bian; Bahwa saksi mengantar BBM jenis solar dan premium menujugunung putih sebanyak 3 (tiga) kali menggunakan gerobak yaitu yangpertama saksi mengantar 40 (empat puluh) jerigen BBM jenis premiumlalu yang kedua
saksi mengantar 40 (empat puluh) jerigen jenis BBMsolar sekanjutnya yang ketiga kali saksi mengantar 39 (tiga puluhsembilan) jerigen BBM jenis premium pada satu tempat yang sama; Bahwa upah yang saksi dapatkan atas pengangkutan BBMmenuju gunung putin dari rumah Maurisu Bian adalah sebesarRp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan diangkut 3 (tiga) kalikarena setiap satu kali angkut dibayar Rp50.000,00 (lima puluh riburupiah); Bahwa saksi belum menerima upah bayaran karena sudahdiamankan oleh
MAURISU BIAN alias MAUBA dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa yang saksi tahu sehingga saksi dihadapkan dipersidanganini Karena masalah adanya dugaan penyalahgunaaan Pengangkutandan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah padahari Senin tanggal 03 Desember 2018, sekitar jam 14.00 di Gunung PutihDesa Napan Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten Timor Tengah Utara, Bahwa sSaksi pernah diperiksa dan membenarkan keterangan yangtelah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan
Maurisu Bian Alias Mauba (perkara Nomor :62/Pid.B/LH/2020/PN Kfm), maka menurut pendapat Majelis Hakim seluruhbarang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara terpisah atas nama Terdakwa Maurius Bian AliasMauba;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal8 Ayat (2) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009
Register : 21-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 97/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
APRIANUS SIKI Alias APRI
12455
  • MAURISU BIAN Alias MAUBA dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganperistiwa penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan olehTerdakwa APRIANUS SIKI Alias APRI yang yang akan menjual ke NegaraTimor Leste; Bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar hari Senin tanggal 3Desember 2018, bertempat di Gunung Putin Desa Napan, Kecamatan BikomiUtara, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa saksi mengenal dan mempunyai
    penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan olehTerdakwa bersama dengan beberapa rekan Terdakwa lainnya; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 3 Desember 2018,sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Gunung Putih yang beralamat di DesaNapan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, yangberbatasan dengan Kampung Saben, Distrik Oekusi, Timor Leste; Bahwa Terdakwa mengenal LORENSU NAITIO Alias LAUS, YULIUS KOLO,MAXIMUS FALO, ANTONIUS KAET, ALFREDO AIS dan MAURISU
    jerigen masingmasing berukuran 5 (lima) literdengan rincian:Halaman 24 dari 43 Putusan Nomor 97/Pid.B/LH/2020/PN Kfm 4O (empat puluh) jerigen berisikan BBM jenis Premium/bensin; 80 (delapan puluh) jerigen berisikan BBM Jenis solar; Bahwa cara Terdakwa mengangkut lalu mengantar 120 (Seratus dua puluh)jerigen masingmasing berukuran 5 (lima) liter milik ALFREDO AIS untuk dibawake lokasi Gunung Putih yaitu awalnya pada hari Minggu, tanggal 2 Desember2018, sekitar pukul 17.00 WITA, Terdakwa disuruh oleh MAURISU
    BIAN untukmemperbaiki as roda gerobak yang berada di rumah Terdakwa, setelah itu padapukul 19.00 WITA, Terdakwa dibantu oleh MAURISU BIAN mengangkut BBMyang disimpan di rumah MAURISU BIAN dengan menggunakan gerobaktersebut, lalu Terdakwa disuruh untuk mengantar BBM tersebut ke lokasi GunungPutih sebanyak 3 (tiga) kali yaitu: pertama: Terdakwa mengantar 40 (empat puluh) jerigen yang berisikanBBM jenis premium/bensin, lalu Terdakwa kembali dan mengangkut lagi; kedua: Terdakwa mengantar 40 (empat puluh
    untuk satu kali angkut, dansaat itu Terdakwa bersama dengan ANTONIUS KAET mengangkut sebanyak 2(dua) kali sehingga yang harus dibayarkan kepada Terdakwa adalahRp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), namun upah tersebut belumTerdakwa dapatkan karena sudah diamankan oleh pihak kepolisian terlebihdahulu; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui harga BBM Jjenis premium dan solar milikMAURISU BIAN yang akan dijual ke Timor Leste tersebut, karena menyangkuttransaksi jual beli BBM tersebut merupakan urusan MAURISU
Register : 14-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 3/Pdt.G/2016/PN Kfm
Tanggal 17 Februari 2016 — - MARSELINUS KATI MEOL sebagai PENGGUGAT I - RAYMUNDUS THOMAS MEOL sebagai PENGGUGAT II - YULITHA MIKA MEOL sebagai PENGGUGAT III - MAGDALENA ATOIS MEOL sebagai PENGGUGAT IV - DOMINGGUS KOLO MEOL sebagai PENGGUGAT V - THERESIA MALAOF MEOL sebagai PENGGUGAT VI - THERESIA MEOL sebagai TERGUGAT I - STEFANUS LIKLAO KOSAT sebagai TERGUGAT II - YOSEPH BAIT PATOLA sebagai TERGUGAT III - MAGDALENA ELU PANTOLA sebagai TERGUGAT IV - LAZARUS LUIS PANTOLA sebagai TERGUGAT V - CORNELIS MANAF PANTOLA sebagai TERGUGAT VI - DOMINIKUS ANTOIN PANTOLA sebagai TERGUGAT VII
11021
  • lain Silvester LiklaoMeol, Miko Meol, Paulinus Manue Meol dan Fransiskus Antoin Meolhanya Silvester Liklao Meol dengan Fransiskus Antoin Meol yangmasingmasing membuat rumah tinggal berdampingan, dan PaulinusManue Meol tetap tinggal di rumah tua karena tidak kawin untuk secarabersamasama menjaga mendiang MARKUS KATI MEOL (Alm) denganKatharina Mika Manhitu (Almh) hingga keduanya meninggal dunia,sedangkan Miko Meol pergi meninggalkan obyek sengketa sejak tahun1960 karena kawin dan tinggal menetap di Maurisu
Putus : 28-10-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 56/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 28 Oktober 2014 — Ir. PETRUS MUGA
6017
  • Kepala BBU Kosmas Liu dan nota penambahanpupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon / Kecamatan Insana( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret 2011,yang menerima Baltasar Neto, SP.1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU,sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.
    Kepala BBU KosmasLiu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelompok tani, desa Sekon /Kecamatan.......Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret2011, yang menerima Baltasar Neto, SP.1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011, isinya :telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untukkeperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana,SH.Kepala BBU Kosmas.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 55/PID. SUS/2014/PTK
Tanggal 28 Oktober 2014 — KALUMBAN MALI, SE
11054
  • Kepala BBU Kosmas Liu dan notapenambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /261S1617Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto,1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU,sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.Liu.1 lembar surat foto copy Nota pengambilan
    KepalaBBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desaSekon / Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto,1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ;Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
Putus : 14-10-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 57/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 14 Oktober 2014 — HARSONO AHMADI KODA, SP., Cs.
6130
  • Kepala BBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon / Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15) 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
    Kepala BBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupukurea untuk kelmpok tani, desa Sekon / Kecamatan Insana ( KomoditiPadi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret 2011, yangmenerima Baltasar Neto, SP1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU,sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.
    Halaman 40Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15) 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU,sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2014/PN Kpg
Tanggal 14 Agustus 2014 — - KALUMBAN MALI, SE.
11544
  • KepalaBBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desaSekon / Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15. 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung(11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yangbernama ; Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
    Kepala BBUKosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Pts.No:41/Pid.sus/Tpk/2014/PN.Kpg halaman 129 dari 186 halamanKecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15. 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ;Hendrik Bana, SH.Kepala
    Kepala BBUKosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15. 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50Pts.No:41/Pid.sus/Tpk/2014/PN.Kpg halaman 160 dari 186 halamanTon) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ;Hendrik Bana, SH.Kepala
    Kepala BBUKosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15) 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ;Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2014/PN Kpg
Tanggal 14 Agustus 2014 — - Ir. PETRUS MUGA
8718
  • KepalaBBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desaSekon / Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung(11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yangbernama ; Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
    Kepala BBUKosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal 13 Maret2011, yang menerima Baltasar Neto, SP15. 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung (11.50Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ;Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
    KepalaBBU Kosmas Liu dan nota penambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa 171 Sekon / Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 Kg, tanggal13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP16) 1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29 Januari 2011,isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, sebanyak 9 karung(11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450 Kg), Kelompok Maurisu yangbernama ; Hendrik Bana, SH.Kepala BBU Kosmas.
Register : 26-08-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 14/G/2010/PTUN-KPG
Tanggal 6 Oktober 2010 — Drs. FREDI MEOL, MM,cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
19286
  • BikomiSelatan (sesuai dengan aslinya) ;Foto Copy Berita Acara Verifikasi DanRekapitulasi Terhadap Jumlah DukunganBakal Pasangan Calon Kepala Daerah DanWakil Kepala Daerah Di TingkatDesa/Kelurahan Oleh Panitia PemungutanSuara Di Desa Maurisu Selatan Kec.Bikomi Selatan (sesuai dengan aslinya)Foto Copy Berita AcaraBuktiBuktiBuktiT 36T 37T 38111Verifikasi Dan RekapitulasiTerhadapTerhadap Jumlah Dukungan Bakal PasanganCalon Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Di Tingkat Desa/Kelurahan OlehPanitia Pemungutan
    BikomiSelatan (sesual dengan aslinya) ;Foto Copy Rekapitulasi JumlahDukungan Yang Tidak Memenuhi Syarat DiDesa/Kelurahan Maurisu Selatan Kec.Bikomi Selatan (sesuai denganaslinya) ; Foto Copy Rekapitulasi JumlahDukungan Yang Tidak Memenuhi Syarat DiDesa/Kelurahan Oelami Kec. BikomiSelatan (sesuai dengan aslinya) ;Foto Copy Rekapitulasi JumlahDukungan Yang Tidak Memenuhi Syarat DiDesa/Kelurahan Tublopo Kec.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 28 Mei 2015 —
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala BBU Kosmas Liu dan notapenambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Kecamatan Insana (Komoditi Padi Sawah) sebanyak 750 kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP;1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU,sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2014/PN Kpg
Tanggal 14 Agustus 2014 — - HARSONO AHMADI KODA, SP - COSMAS CEKARUS, STP
7636
  • Kepala BBU Kosmas Liu dan notapenambahan pupuk urea untuk kelmpok tani, desa Sekon /Kecamatan Insana ( Komoditi Padi Sawah ) sebanyak 750 kg,tanggal 13 Maret 2011, yang menerima Baltasar Neto, SP1 lembar surat foto copy nota pengambilan pupuk, tanggal 29Januari 2011, isinya : telh menerima pupuk urea dari Gudang BBU, 187 16.17.18.19.20.21.22.23.sebanyak 9 karung (11.50 Ton) untuk keperluan Masyarakat (450Kg), Kelompok Maurisu yang bernama ; Hendrik Bana, SH.KepalaBBU Kosmas.