Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2018 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN SINGARAJA Nomor 191/Pid.B/2016/PN Sgr
Tanggal 19 Desember 2017 — - Penuntut Umum: KADEK ADI PRAMARTA, SH - Terdakwa: Putu Juniawan Alias Mendig
4532
  • Menyatakan terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan; Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig, selama 3 (tiga ) tahun;2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
    - Penuntut Umum: KADEK ADI PRAMARTA, SH- Terdakwa: Putu Juniawan Alias Mendig
    Menyatakan terdakwa PUTU JUNIAWAN Alias MENDIG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4,5 KUHP, sesuaidakwaan;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PUTU JUNIAWANAlias MENDIG, selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Nomor 191/Pid.B/2017/PN Sgrmenyatakan mengakui bersalah, mohon keringanan dengan alasanmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi dikemudianhari;Setelah mendengar tanggapan (Replik) Jaksa Penuntut Umumatas pembelaan Terdakwa tersebut, yang pada pokoknya menyatakantetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaanPenuntut Umum NO.REG.PERKARA: PDM69/Epp.2/BLL/10/2017tanggal 24 Oktober 2017, yang berisi sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig
    belas) buah HP dijual kepada Erik sebesar Rp. 1.700.000, (satujuta tujuh ratus ribu rupiah) dan uang hasil penjualan Handphone tersebuttelah habis digunakan oleh terdakwa untuk keperluan sehari hari.Kemudian saksi Luh Sri Kusuma Dewi selaku pemilik toko HP PenuktukanCell melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan atas kejadiantersebut mengakibatkan Saksi Luh Sri Kusuma Dewi mengalami kerugiansekitar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);Perbuatan Terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig
    Penguasa benda tidakhanya memegang, melainkan menikmati dan itu adalah hak yang diperolehnyaatas suatu benda;Menimbang, bahwa yang terungkap di persidangan berdasarkan keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa serta barang bukti yang diperlihatkandipersidangan, pada bahwa Terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig, bersamasama dengan Wayan Erik, Wayan Suryana dan Komang Sunara Alias Sunyang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), pada hari Senin, tanggal 02 April2017, sekitar jam 02.00 wita, bertempat
    Menyatakan terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Putu Juniawan Alias Mendig,selama 3 (tiga ) tahun;2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
Register : 18-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tab
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
I GEDE HADY SUNANTARA
Terdakwa:
I PUTU JUNIAWAN Alias MENDIG
2011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Putu Juniawan Alias Mendig terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama sama Melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I Putu Juniawan Alias Mendig dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    I GEDE HADY SUNANTARA
    Terdakwa:
    I PUTU JUNIAWAN Alias MENDIG
    MENDIG bersama rekan saksi dari Unit IV Subdit Dit ReskrimumPolda Bali bernama BRIPKA NYOMAN TRI BASKARA YUDAWICAKSANA.Bahwabarang bukti yang berhasil disita dari Terdakwa PUTUJUNIAWAN als. MENDIG pada saat ditangkap adalah tidak ada, tetapimenurut informasi dari pembeli HP Oppo warna gold, tipe A37 yangbernama KADEK EDI PURNAWIRAWAN bahwa HP tersebut didapatkandengan cara membeli dari Terdakwa PUTU JUNIAWAN als.
    MENDIG pada hari Minggu, tanggal 12Mei 2019 dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).d) Dari informasi tersebut kKemudian pada hari Rabu, tanggal 19Juni 2019 sekitar pukul 23.00 Wita saksi bersama dengan rekansaksi bernama NYOMAN TRI BASKARA YUDA WICAKSANAHalaman 14 dari 31 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tabbeserta team mencari keberadaan Terdakwa PUTU JUNIAWANals. MENDIG ke rumahnya yang beralamat di Br. Lakah, DesaSidatapa, Buleleng.
    MENDIG melarikan diri dengan caramendobrak pintu belakang rumahnya dan tidak pernah muncullagi.e) Pada hari minggu tanggal 7 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 Witakami memperoleh informasi berkaitan dengan keberadaan PUTUJUNIAWAN als. MENDIG dkk hendak melakukan pencurian didaerah Karangasem. Kami kemudian berkoordinasi denganPolsek dan Polres jajaran Karangasem serta kami langsungmenuju Karangasem.
    MENDIG alatalat tersebut akan dipergunakanuntuk melakukan pencurian di Karangasem. Bahwa identitas mobil yang di gunakan oleh pelaku PUTU JUNIAWANals. MENDIG yang pada saat melintas di JI.
    MENDIG adapunnama ketiga temannya yang ikut di dalam mobil Suzuki Ertiga warna Abuabu, DK1684FQ tersebut adalah INDRA, SURYANA dan PARIUDIK.Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yangternyata bernama PUTU JUNIAWAN als. MENDIG tersebut di JI.
Register : 19-07-2010 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 332/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 11 April 2011 — NY. DAISY SLAMET >< AHLI WARIS LIE SEN HOAT
3616
  • Mendig aiitekdam GagatasRekeahpgnsy Bikee parigolgat AniKiiiaesdiie Sen Hoat(Paya Neryudi PAI HGUeatit )KAABANET SAKE: membayar kerugian Materiil Rp2.270.000.000,( Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah ) dan Immateriilsebesar Rp 500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah).3.