Ditemukan 10 data
M. Bayu Segara, SH.
Terdakwa:
ABDUL BUSNI SAPUTRA ALS BUSNI BIN RAJALI KATUNG
82 — 35
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buku tabungan Bank Kalbar TS.A 0023886 Kantor Cabang 005 Cabang Ngabang Nomor Rekening 5525444815 atas nama PANREB MSJD
Syaiful Anwar, S.H., M.H.
Terdakwa:
DENNY SANDRA, SE. MM Bin RAPANI
129 — 98
selama 1 (satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan serta denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
6.Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
7.Menyatakan barang bukti berupa :
1)1 (satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ADD-001/PERKUATAN/MSJDPencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
3)1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B- /Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
4)1 (satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
5)1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJPerencanaan Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya
12)1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
13)1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
14)1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD
Syaiful Anwar, S.H., M.H.
Terdakwa:
Lasidi Pribadi Bin Marto Dalijo Alm
226 — 161
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ADD-001/PERKUATAN/MSJD- ASHAJ/PPK/KW-HJ/XI/2020 tanggal 01 Desember 2020 pekerjaan: Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Formulir Verifikasi Pencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B- /Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJ/PPK/KW-HJ/II/2020 tanggal 03 Februari 2020 pekerjaan: Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta
Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Syaiful Anwar, S.H., M.H.
129 — 0
untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 1(satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ADD-001/PERKUATAN/MSJD-ASHAJ
Pencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B- /Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
- 1(satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1(satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJ
Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD-ASHAJ
Terbanding/Terdakwa : DENNY SANDRA, SE. MM Bin RAPANI
90 — 43
tahun dan denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ADD-001/PERKUATAN/MSJD
Pencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B- /Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJ
Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD
Syaiful Anwar, S.H., M.H.
Terdakwa:
NURRAHMAH AHMAD, S.T. Binti H.AHMAD JUMRAH PALAGUNA
112 — 74
- Menyatakan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : ADD-001/PERKUATAN/MSJD- ASHAJ/PPK/KW-HJ/XI/2020 tanggal 01 Desember 2020 pekerjaan: Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Formulir Verifikasi Pencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B- /Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJ/PPK/KW-HJ/II/2020 tanggal 03 Februari 2020 pekerjaan: Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi
Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD
Terbanding/Terdakwa : Lasidi Pribadi Bin Marto Dalijo Alm
100 — 75
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
7. Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
8. Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: ADD-001/PERKUATAN/MSJD-ASHAJ/PPK/KW-HJ/XI/2020 tanggal 01 Desember 2020 pekerjaan: Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pencairan Melalui Pihak Ke-Tiga Nama Pencairan : Pembayaran Termin II Pekerjaan Perkuatan Struktur Pondasi Masjid Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 tanggal 02 November 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: B-/Kw.29.B.3/ Ku.04.2/07/2021 tanggal 06 Juni 2021 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Daftar SP2D Satker Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 001/MSJD-ASHAJ
Penyusunan DED Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Kanwil Kementrian Agama Bangka Belitung beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Rapat Perubahan Design Pondasi dan Cerucuk Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 007/FHO/MSJD-ASHAJ
ANAK AGUNG GDE PUTRA, SH.
Terdakwa:
Drs. H. SILMI, M.Pdi.
188 — 118
Lombok Barat Nomor : 003/MSJD-NH/BD/IX/2018, tanggal 03 September 2018, perihal Mohon Bantuan Dana.
- 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna Hitam
Dikembalikan kepada Kantor Kanwil Kementerian Agama NTB melalui saksi Drs. MUHAMMAD AMIN,M.Pd selaku Kepala Bidang Bimas Islam;
Dirampas untuk negara
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Terbanding/Terdakwa : Drs. H. SILMI, M.Pdi.
166 — 74
Lombok Barat Nomor : 003/MSJD-NH/BD/IX/2018, tanggal 03 September 2018, perihal Mohon Bantuan Dana.
- 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna Hitam;
Dikembalikan kepada Kantor Kanwil Kementerian Agama NTB melalui saksi Drs. MUHAMMAD AMIN,M.Pd selaku Kepala Bidang Bimas Islam;
Dirampas untuk negara;
8.
452 — 2300
Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor900/01378/BPKAD/2013 dan Nomor 03/MSJD/TYBH/2013 tanggal 11 April 2013. 879.15/05/2013 03192/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Masjid Nurul Jannah Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulihuntuk biaya Renovasi Masjid. Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor900/01371/BPKAD/2013 dan Nomor 046/MNJ/X/2013 tanggal 11 April 2013. 880.15/05/2013 03193/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Musholla Babussalam Kr RajaV.
Penukal Kab.PALI No.02/BBT/MSJD/2013Tgl. 15 Desember 2013467. Masjid NURULFALLAH Desa Tanjung Baru Kec.Penukal Utara Kab. PALI No. 140/01/TBR/2014Tgl.28 Nopember 2014468. GAPOKTAN MODONG JAYA Desa ModongKec.Tanah Abang Kab. Muara No.Enim Tgl.31 Oktober 2014469. PAUD AL ISLAM DesaHarapan Jaya Kec. Tanah Abang Kab. PALI No.420/123/PAUD/DH/2014Tgl.31 Oktober 2014470. SMP Negeri 1 LEMBAK Prabumulih No.420/765/SMPN 1/2013Tgl. 10 Desember 2013471.
Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor900/01378/BPKAD/2013dan Nomor 03/MSJD/TYBH/2013 t anggal 11 April 2013. 879.15/05/2013 03192/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Masjid Nurul Jannah Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulihuntuk biaya Renovasi Masjid. Berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor900/01371/BPKAD/2013 dan Nomor 046/MNJ/X/2013 tanggal 11 April 2013. 880.15/05/2013 03193/SP2D/1.20.05.02/2013 Belanja Hibah kepada Musholla Babussalam Kr RajaV.
Penukal Kab.PALI No.02/BBT/MSJD/2013Tgl. 15 Desember 2013467. Masjid NURULFALLAH Desa Tanjung Baru Kec.Penukal Utara Kab. PALI No. 140/01/TBR/2014Tgl.28 Nopember 2014468. GAPOKTAN MODONG JAYA Desa ModongKec.Tanah Abang Kab. Muara No.Enim Tgl.31 Oktober 2014469. PAUD ALISLAM DesaHarapan Jaya Kec. Tanah Abang Kab. PALI No.420/123/PAUD/DH/201 4Tgl.31 Oktober 2014470. SMP Negeri 1 LEMBAK Prabumulih No.420/765/SMPN 1/2013Tgl. 10 Desember 2013471.