Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 36/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. AL IJARAH INDONESIA FINANCE Diwakili Oleh : Syamsul Huda, S.H., M.E.
Terbanding/Tergugat : PT. PISMA GARMEN INDO
Terbanding/Turut Tergugat : Tn. Doktorandus Abdul Aziz Abdullah Hamedan Diwakili Oleh : Lukman Hakim, S.H.
254183
  • Menolak gugatan provisi Penggugat Konvensi;

Dalam Eksepsi

  • Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi;
  • Menolak Eksepsi Turut Tergugat Konvensi;

Dalam Pokok Perkara

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian;
  2. Menyatakan sah Akad Perjanjian Penyaluran Fasilitas Ijarah Muntahiya
    Menyatakan sah Akad Perjanjian PenyaluranFasilitas Ijarah Muntahiya Bittamlik Nomor 18 tanggal 26 Januari 2015(Akad IMBT NO.18/2015), yang dibuat di hadapan Notaris Agus Riyanto,S.H, M.Kn Notaris di Serang;3.
    No. 36/Pdt.G/2020/PTA JKDirektur dari Terbanding sebagaimana tercantum dalam Akad PerjanjianPenyaluran Fasilitas jarah Muntahiya Bittamlik Nomor 18 tanggal 16 Januari2015 (Akad IMBT Nomor 18/2015.
    dariTerbanding dan terhadap hal ini perlu adanya perbaikan dalam putusan banding ini;Menimbang, bahwa rumusan fakta pada Pengadilan Agama JakartaPusat dan yang ditemukan dalam pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama DKIJakarta secara terperinci sebagai berikut:A.Bahwa kedua belah pihak mengakui adanya akad Jjarah MuntahiyaBittamlik (IMBT), karenanya sah dan mengikat terhadap Pembanding danTerbanding dan menjadi UndangUndang untuk pihakpihak yang terkaitdidalamnya;Bahwa jadual pembayaran sewa objek Ijarah Muntahiya
    Bittamlik (IMBT)sejumlah 2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta rupiah) selama 36 bulan;Bahwa Pembanding dan Terbanding pada tanggal 15 Agustus 2017sepakat melakukan restrukturisasi fasilitas pembiayaan dengan sisa tenor9 bulan dan outstanding sejumlah Rp845.999.920,00 (delapan ratus empatpuluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan sembilan ratus duapuluh rupiah)Bahwa Terbanding telah menerima objek Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT)sesuai akad yang telah disepakati;Bahwa Pembanding
    telah mengingatkan Terbanding (Somasi) sebanyak 2(dua) kali masingmasing tanggal 12 April 2019 dan tanggal 6 Mei 2019;Bahwa Terbanding terbukti Inkarjanji/Wanprestasi;Bahwa perkara a quo adalah perkara perjanjian jarah Muntahiya Bittamlik(IMBT) yang didalamnya harus dibuktikan secara faktual dan riil berupapembayaranpembayaran yang sudah dilakukan oleh Terbanding sejumlahRp1.814.120.580,00 (satu milyar delapan ratus empat belas juta seratusdua puluh ribu lima ratus delapanpuluh rupiah) ternyata
Register : 23-04-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 16-02-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 838/Pdt.G/2018/PA.Ba
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Achmad Ridlo Arozi Bin Muhammad Muntahiya) terhadap Penggugat (Nisah Binti Sanmarto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah)
Register : 24-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 23-05-2024
Putusan PA WONOSOBO Nomor 623/Pdt.G/2024/PA.Wsb
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • Muntahiya);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Register : 22-05-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 731/Pdt.G/2019/PA.JP
Tanggal 16 Januari 2020 — PT. AL IJARAH INDONESIA FINANCE melawan 1. PT. PISMA GARMEN INDO 2. Tn. Doktorandus Abdul Aziz Abdullah Hamedan (dalam kartu penduduk tertulis Drs. A. Aziz. A.H)
393126
  • Menyatakan sah Akad Perjanjian Penyaluran Fasilitas Ijarah Muntahiya Bittamlik Nomor. 18 tanggal 26 Januari 2015 (Akad IMBT NO.18/2015), yang dibuat di hadapan Notaris Agus Riyanto, S.H, M.Kn Notaris di Serang; 3.
    Menyatakan Tergugat Konvensi wanprestasi/cidera janji terhadap Akad Perjanjian Penyaluran Fasilitas Ijarah Muntahiya Bittamlik Nomor 18 tanggal 26 Januari 2015 (Akad IMBT NO.18/2015), yang merugikan Penggugat Konvensi berupa kerugian materiil sejumlah Rp. 846.920.920,00 (delapan ratus empat puluh enam juta sembilan ratus dua puluh ribu sembilan ratus dua puluh rupiah); 4.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
1304466
  • Tentang : Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
  • Sekuritisasi aset pembiayaan perumahan hanya boleh dilakukan atasAset Syariah Berbentuk Bukan Dain (ASBBD) yaitu aset yangtimbul dari pembiayaan perumahan yang berdasarkan akadMusyarakah Mutanagishah (MMQ), Ijarah Muntahiya Bi alTamlik(IMBT) dan/atau akadakad lain yang kedudukan kepemilikan asetmasih berada pada Originator;Sekuritisasi tidak boleh dilakukan atas pembiayaan perumahan yangmerupakan Aset Syariah Berbentuk Dain (ASBD) karena termasuktransaksi sharf (pertukaran dua jenis uang) yang tidak
    Penerbit mengajukan pernyataan pendaftaran penerbitan EBASSPkepada otoritas yang berwenang; dan setelah memenuhipersyaratan, otoritas yang berwenang menerbitkan pernyataanefektif atas pengajuan pendaftaran yang dilakukan Penerbit;Penerbit membeli Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain (ASBBD)yang timbul dari pembiayaan perumahan yang berdasarkan akadMusyarakah Mutanagishah (MMQ), Ijarah Muntahiya Bi alTamlik(IMBT) dan/atau akadakad lain yang kedudukan kepemilikan asetmasih berada pada Originator antara
Register : 22-02-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
HANG HUANG, SE
Tergugat:
PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Samarinda
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kota Samarinda
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda
4918
  • Selain itu,antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah teljalin hubungan hukumberdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25)UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, yangberbunyi sebagai berikut: Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yangdipersamakan dengan itu berupa:a. transaksi bagi basil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi Sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalambentuk ijarah muntahiya bittamlik;c. transaksi jual beli dalam
    PENGGUGAT dan TERGUGAT telah teijalin hubungan hukumberdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25)UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, yangberbunyi sebagai berikut: Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihanyana dipersamakan dengan itu berupa: transaksi bagi basil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;Halaman 16 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Smr transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalambentuk ijarah muntahiya
    antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT telah teljalin hubungan hukum berdasarkan prinsipsyariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25) UndangUndang Nomor 21Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, yang berbunyi sebagai berikut:Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dijpersamakan dengan itu berupa: transaksi bagi basil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah; transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentukHalaman 20 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Smrijarah muntahiya
Register : 26-04-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Krg
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6026
  • Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT telah terikat dalam akad pembiayaanberdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (25)UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, yangberbunyi sebagai berikut:Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakandengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentukijarah muntahiya bittamlik;c. transaksi jual beli dalam bentuk
    Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT telah terikat dalam akadpembiayaan berdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 ayat (25) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang PerbankanSyariah, yang berbunyi sebagai berikut:Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakandengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentukijarah muntahiya bittamlik;c. transaksi jual beli dalam bentuk
Register : 03-10-2018 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2282/Pdt.G/2018/PA.Mdn
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
15866
  • (Lihat Disertasi Any Nugroho, PrinsipKeseimbangan dalam Konstruksi Hukum, AiMudharabah padaPerbankan Syariah di Indonesia, 2016, Fakultas Hukum UniversitasGadjah Mada Yogyakarta, him. 54);Bahwa dengan ditandatanganinya Syarat dan Ketentuan UmumPemberian Fasilitas Pembiayaan lIjarah Muntahiya Bittamlik jo.Halaman 15 dari 72 hal.Putusan No.XX XX X/Pdt.G/2019/PA.MdnPerjanjian Pemberian Fasilitas KPR Ibljarah Muntahiyya Bittamliksecara bersama antara Para Penggugat dengan Tergugatsebagaimana tersebut
    Transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;c. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, danistishna;d. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang gqardh; dane.
    IMBT/0002130207/N/MOR tanggal 12April 2013 dan Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian FasilitasPembiayaan ljarah Muntahiya Bittamlik No : SKU/0002130207/N/MOR tanggal 12 April 2013 oleh Para Penggugat(suami isteri) dengan Tergugat, maka Tergugat dan ParaPenggugat telah membaca, mengetahui, mengerti, memahamidan setuju terhadap seluruh isi perjanjian dan syaratnyasehingga perjanjian dan syaratnya tersebut adalah sah danmengikat serta berlaku sebagai UU bagi pihak yangmembuatnya dan para pihak (i.c.
    IMBT/0002130207/N/MOR tanggal 12 April 2013 danSyarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Pembiayaanjarah Muntahiya Bittamlik No : SKU/0002130207/N/MORtanggal 12 April 2013 adalah sah dan mengikat bagi Tergugatdan Para Penggugat sehingga patutlah dalil Para Penggugatdalam repliknya pada hal. 3 s/d hal. 4 point 5 dan hal. 4 point 6dan 7 ditolak seluruhnya karena tidak berdasarkan hukum;15.Bahwa asas kebebasan berkontrak telah dijelaskan olehTergugat dalam jawabannya tertanggal 14 Februari 2019
    Sehingga benar bahwa Para Penggugat telahmengikatkan diriya dengan Tergugat melalui Pembiayaandalam bentuk Ijarah Muntahiya Bittamlik;> Bahwa Tergugat sebagai Kreditor yang baik telah menjelaskankepada Penggugat (Debitor) segala kemungkinan yang terjaditerhadap transaksi nasabah yang dilakukan Bank Syariahsesual Pasal 39 UU No. 21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah;> Bahwa Para Penggugat telah mengakui dalam gugatannyabahwa usaha yang dikelola Para Penggugat terganggusehingga terjadi permasalahan
Register : 30-11-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 153/Pdt.G/2020/PN Jmb
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat:
1.EDY SUPRAPTO BIN HAMDANI
2.AZIZA BINTI PANJI ASMARA
Tergugat:
1.PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP JELUTUNG JAMBI
2.PT. AJB BUMIPUTERA KANTOR CABANG ASKUM JAMBI
3.PT. ASURANSI TRIPAKARTA KANTOR CABANG PALEMBANG
16728
  • Bahwa, dengan demikian antara Penggugat dan TERGUGAT telah terjalinhubungan hukum berdasarkan prinsip syariah sebagaimana yang tercantumdalam Pasal 1 ayat (25) Undangundang Nomor 21 Tahun 2008 tentangPerbankan Syariah, yang berbunyi sebagai berikut:Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakandengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi Ssewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;C. transaksi
    atas,hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat yaitu terkait denganAkad Al Murabahah yang telah mereka sepakati dan Tergugat termasuk kedalam kategori Bank Syariah;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 25 Undangundang Nomor 21 Tahun2008 tentang Perbankan Syariah menyebutkan: Pembiayaan adalahpenyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi Sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentukijarah muntahiya
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 41/DSN-MUI/III/2004 Tahun 2004
1110304
  • Tentang : Obligasi Syariah Ijarah
  • Ali Muhyiddin Ali alQarahdaghi, Buhuts fi alIqtishad alIslami, hal. 352353:ae Gl) Hl GOW Se Jay Gis BSGBe gh WES OLE HE CIS ele (ARSEJs) Je738Demikian pula dimungkinkan penerbitan Obligasi Ijarahbiasa (bukan Ijarah Muntahiya Bittamlik), baik ijarahatas barang (ayan), bergerak maupun tidak bergerak,ataupun ijarah atas jasa tenaga kerja.Ibnu Qudamah, alMughni, juz V, hal. 173:22o OrSloe af alateA Ge Se he Sy of 6 Ee oy> (SB) jlo te gy CAAA op coichl) ope Elbe Us 2ty(VVY G2 69 & SuJika salah seorang
Register : 19-03-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Pml
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat:
ABDUL LATIP
Tergugat:
PT. BANK SYARIAH MANDIRI Cabang Pemalang
14825
  • Transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;c. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, danistishna;;d. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang gardh;Transaksi sewamenyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksimultijasa.2.
    PENGGUGAT dan TERGUGAT telah terjalin hubunganhukum berdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1ayat (25) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang PerbankanSyariah, yang berbunyi sebagai berikut:Halaman 26 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 11/Pat.G/2019/PN PmlPembiayaan adalah penyediaandanaatautagihan yangdipersamakan dengan itu berupa:e Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah danmusyarakah;e Transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya
Register : 01-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 112/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 23 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11873
  • Menyatakan sah dan mengikat Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik Nomor 002/PP/00012/2/0718, tanggal 27 Juli 2018;
3. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang dan kewajiban penyelesaian hukum kepada Penggugat sejumlah Rp731.609.103,00 (tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus sembilan ribu rupiah);
5.
Register : 12-02-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Bnj
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penggugat:
Haji RIDWAN
Tergugat:
1.PT.Bank Syariah Mandiri Cabang Stabat
2.PT.Prasarana Mandiri PT.Baleman
7218
  • Berdasarkan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat(25) Undang Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah,yang berbunyi sebagai berikut:Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakandengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;b. transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa belidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;c. transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, danistishna;;d. transaksi pinjam meminjam
Register : 03-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 7/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 10 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : Ir. Supriyadi Diwakili Oleh : Endra
Terbanding/Tergugat I : Kepala Kantor ATR BPN kabupaten Sragen
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : P.T. BANK SYARIAH KANTOR MANDIRI CABANG PEMBANTU SRAGEN
Terbanding/Tergugat IV : Otoritas Jasa Keuangan OJK Surakarta
7841
  • tidakHalaman 24 dari 35 halaman, Putusan Nomor 7/Pdt/2020/PT SMGbertentangan dengan prinsip syariah;d. menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Murabahah, AkadSalam, Akad Istishna, atau Akad lain yang tidak bertentangandengan prinsip syariah;e. menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Qardh atau Akadlain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;f. menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atautidak bergerak kepada nasabah berdasarkan Akad Ijarahdan/atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiya
    Pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerakkepada nasabah berdasarkan Akad ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik; dan5. Pengambilalinan utang berdasarkan Akad hawalah.12.Bahwa dalam melaksanakan kegiatan usaha BPRS dan berdasarkanPasal 45 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah diatur:Dalam melaksanakan kegiatan usaha BPRS wajib menerapkanprinsip syariah dan prinsip kehatihatian.13.
Register : 28-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PA BONTANG Nomor 353/Pdt.G/2018/PA.Botg
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
Antonius Ibi Lebuan
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
3.Insinyur Hasyim
11440
  • Syariah Oleh Koperasi Sesuai dengan pasal 21yang berbunyi:Kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah meliputi :a. menghimpun simpanan dari anggota yang menjalankankegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dengan akadwadiah atau mudharabah;b. menyalurkan pinjaman dan = pembiayaan syariah kepadaanggota, calon anggota dan koperasi lain dan atau anggotanyadalam bentuk pinjaman berdasarkan akad qarddan pembiayaandengan akad murabahah, salam, istishna, mudharabah,musyarakah, tjarah, ijarah muntahiya
Register : 24-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 196/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 18 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat : HENDRA WITARMIN Diwakili Oleh : DESMAN VICTOR EVAN NATHANAEL SITOHANG
Terbanding/Tergugat I : CHRISTIAN
Terbanding/Tergugat II : BANK SYARIAH MANDIRI
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA BALIKPAPAN
15950
  • Transaksi Sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa bellidalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;C. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salamdan istishna;d. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang gardh;e. Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuktransaksi multijasa3.
Register : 07-10-2020 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PA Soreang Nomor 6582/Pdt.G/2020/PA.Sor
Tanggal 22 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4132
  • telahdirekayasa oleh Terlawan menjadi hak sewa saja , dengan alasan danpertimbangan sebagai berikut:a) Berdasarkan UndangUndang Nomor 21 tahun 2008 tentangPerbankan Syariah ("UU No. 21/2008) disebutkan klausa Al ljarah AlMuntahiyah Bittamlik berada pada bahasan penyaluran pembiayaanpenyewaan, dimana dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) huruf f, diaturbahwa "menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atautidak bergerak kepada Nasabah berdasarkan Akad Ijarah dan/atau sewabeli dalam bentuk ijarah muntahiya
    bittamlik atau akad lain yang tidakbertentangan dengan Prinsip Syariah;Dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 5/26/BPS/2003 tentangPedoman Akuntasi Perbankan Syariah Indonesia, halaman 111,menyatakan bahwa yang dimaksud dengan /jarah Muntahiya Bittamlikadalah "pernanjian sewa menyewa suatu barang antara lessor/muayir(pemberi sewa) dengan lessee/mustair (penyewa) yang diakhiri denganperpindahan hak milik obyek sewa;HIm. 17 dari 46Putusan XXXX/Pdt.Bth/2020/PA.SorSelanjutnya berdasarkan fatwa Dewan
Putus : 12-08-2015 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 23/Pdt.G/2015/PN Pwt
Tanggal 12 Agustus 2015 — Budi Yulianto (Penggugat), 1. Kementrian Keuangan Republik Indonesia C/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara C/q Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta C/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto (Tergugat I), 2. PT. Bank Mega Syariah KCP Sokaraja (Tergugat II)
9219
  • Perbankan Syariah adalah prinsiphukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembagayang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah;Menimbang, bahwa pembiayaan dalam pasal angka 25 Undangundang Nomor21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah penyediaan dana atau tagihan yangdipersamakan dengan itu berupa:a Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyawarah;b Transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalambentuk ijarah muntahiya
Register : 19-03-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Bpp
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
157126
  • Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalambentuk ijarah muntahiya bittamlik;c. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam dan istishna;d. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang gardh;e. Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksimultijasa.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
1375256
  • Tentang : Perbankan Syariah
  • perintahpemindahbukuan.Investasi adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabahkepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akadmudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangandengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito,Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakandengan itu.Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yangdipersamakan dengan itu berupa:a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah danmusyarakah;b. transaksi sewamenyewa dalam bentuk ijarah atausewa beli dalam bentuk tjarah muntahiya
    Pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidakbergerak kepada Nasabah berdasarkan Akad ijarah atausewa beli dalam bentuk arah muntahiya bittamlik; dan5. pengambilalihan utang berdasarkan Akad hawalah;menempatkan dana pada Bank Syariah lain dalam bentuktitipan berdasarkan Akad wadiah atau Investasiberdasarkan Akad mudharabah dan/atau Akad lain yangtidak bertentangan dengan Prinsip Syariah;memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendirimaupun untuk kepentingan Nasabah melalui rekening BankPembiayaan