Ditemukan 79105 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN UNAAHA Nomor 24/Pid.B/2019/PN Unh
Tanggal 6 Maret 2019 —
2.IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
Ebit bin Mutlak
2713
  • 1. Menyatakan Terdakwa Ebit bin Mutlak tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemaksaan dengan memakai ancaman kekerasan ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani Terdakwa di kurangkan


    2.IRWAN BAHARUDDIN, SH
    Terdakwa:
    Ebit bin Mutlak
    Nama lengkap > Ebit bin Mutlak;2. Tempat lahir > Awuliti;3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 14 Januari 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Awuliti Kecamatan Lambuya KabupatenKonawe;7. Agama : Islam;Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah penahanan RumahTahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 November 2018 sampai dengan tanggal 13Desember 2018;2.
    Menyatakan Terdakwa Ebit bin Mutlak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana melakukan pengancamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke1KUHPidana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ebit bin Mutlak dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000.00,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akanmenggulangi lagi perbuatannya dan tulangpunggung keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penutut Umum tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Ebit bin Mutlak
    Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa dalamdakwan pasal ini adalah subjek hukum pelaku tindak pidana dalam hal iniadalah Terdakwa Ebit bin Mutlak yang berdasarkan faktafakta yang terungkapdi persidangan ternyata bahwa identitas Terdakwa sama dan sesuai denganidentitas Terdakwa yang ada dalam surat dakwaan Penuntut Umum danTerdakwa dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik dan lancar sertapadanya tidak berlaku ketentuan Pasal 44 KUHP, dengan demikian unsur initerpenuhi
    Menyatakan Terdakwa Ebit bin Mutlak tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemaksaandengan memakai ancaman kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ebit bin Mutlak oleh karena itudengan pidana penjara Selama ................6..66643. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-12-2012 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PTA SEMARANG Nomor 267/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Tanggal 17 Januari 2013 — PEMBANDING vs TEWRBANDING
7228
  • Yahya Harahap,SH dalam Buku Hukum Acara Perdata halaman 62, bahwa suatu gugatan yangtidak didasarkan pada suatu sengketa tidak memenuhi syarat materiil gugatan,hal mana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 4 K/Sip.1958tanggal 13 Desember 1958 yang menyatakan bahwa syarat mutlak untukmenuntut seseorang di depan pengadilan adanya perselisihan hukum(sengketa hukum) antara kedua belah pihak.
Register : 25-11-2019 — Putus : 10-01-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN PATI Nomor 52/Pdt.GS/2019/PN Pti
Tanggal 10 Januari 2020 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG PATI UNIT KARABAN,sebagai Penggugat melawan SIGIT PRAMONO, sebagai tergugat I MARYANA,sebagai tergugat II
819483
Putus : 02-07-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — EFFI YOSEPH, ST alias YOSEPH EFFI;
789637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selaku Pimpinan BLUD, Terdakwa dituduh menyalahgunakan anggaran, yaitu menerima dana BLUD untuk membayar utang kepada perseorangan atau koperasi yang ... [Selengkapnya]
  • Demikian pula halnya unsur melawan hukum maupun menyalahgunakan kewenangan adalah unsur mutlak setiap tindak pidana tanpamembedakan kualitasnya dan tergantung pada nilai kerugian negarayang terjadi serta penilaian Hakim terhadap perbuatan yang dilakukanTerdakwa.5.
Register : 09-09-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 55/Pdt.G/2022/PN Tsm
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat:
1.jaenal mutaqin
2.nani sumarni
3.maliki
4.Qiyimah
5.nurul'ain
Tergugat:
5.lisdawati
6.imam
7.suryamah
8.JENAB
9.awaludin
8170
    1. Mengabulkan eksepsi PARA TERGUGAT tentang kewenangan Mutlak (Kompetensi Absolute) ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tasikmalaya tidak berwenang secara Mutlak (absolute) mengadili Perkara Nomor 55/PDT.G/2022/PN Tsm. ;
    3. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp 1.010.000,-(Satu juta sepuluh ribu rupiah) ;
Register : 03-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK
Tanggal 25 April 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : DIMAS PRATAMA SIDDARTA, S.H
Terbanding/Terdakwa : NURMANSYAH Bin MASRI USMAN
12159
  • Nurmansyah
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Daya Asri Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa
>
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Gunug Katun Kecamatan Tulang Bawang Udik Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Indraloka 2 Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Indraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Pagar Bauna Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Tahun
2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Balam Asri Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Kibang Yekti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM
div>- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Pagar Dewa Sukamulya Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Bujung Sari Marga Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022;
- Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa
Register : 12-02-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Bna
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat:
SITI NURI SPd diwakili oleh wali pengampu SAFIAH SH M Pd
Tergugat:
1.PEMERINTAH ACEH Cq GUBERNUR ACEH
2.DINAS KESEHATAN PROVINSI ACEH Cq KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI ACEH
11599
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat tentang Kompetensi Mutlak (absolute);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak berwenang secara Mutlak (absolute) mengadili Perkara Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Bna;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 19-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN LARANTUKA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN lrt
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
PAULUS UDJA HURINT
Tergugat:
1.Yansinta Buku Daton
2.YOHANES SUBAN NUHAN
3.YULIANUS ATU NUHAN
4.PETRONELA MATHILDE BOLENG
5.MARKUS MAMUNG GESI
6.PETRUS DOPE HURINT
7.YOHANES LADO KLEDEN
8.LAURENSIUS JAGA KELEN
9.BUPATI FLORES TIMUR CQ CAMAT ILE MANDIRI CQ KEPALA DESA LEWOLOBA
Turut Tergugat:
NASU KLEDEN
323162
Register : 15-07-2020 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 377/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat:
1.WACHID HENDRIADI,
2.PT DIAN NUSANTARA MURNI,
3.INA LILIANA,
Tergugat:
1.OTORITAS JASA KEUANGAN
2.PT KRESNA SEKURITAS
3.PT SUKSES PERMAI SENTOSA
4.MICHAEL STEVEN
2210
  • MENGADILI

    1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi tentang Kompetensi/Kewenangan Mengadili secara mutlak yang diajukan oleh Tergugat I;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri JakartaPusat tidak berwenang secara mutlak mengadili perkara Nomor 377/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst;
    3. Menghukum keoada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.640.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh ribu rupiah)
Register : 13-05-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Sbr
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7122
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Mutlak (absolute);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Sumber tidak berwenang secara Mutlak (absolute) mengadili Perkara Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Sbr;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00, (tiga ratu senam belas ribu rupiah);
Register : 06-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 908/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 13 Mei 2024 — Pemohon:
RUDY DWI PRASETYO
22
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca
    • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca SUBECHI menjadi SOEBEHI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
    • Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca (TIDAK TERISI) menjadi LASMIYATI SUPRIHASTUTI sesuai dengan Surat
    Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca SUBECHI menjadi SOEBEHI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  • Nama Ibu yang semula tertulis dan terbaca
    (TIDAK TERISI) menjadi LASMIYATI SUPRIHASTUTI sesuai dengan Surat Pernayataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orang Tua;
  1. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 19-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 410/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2024 — Pemohon:
WARSITO
1710
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon didalam Kartu Keluarga Nomor 3578162708090003 yang semula tertulis dan terbaca
    • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca TUKIMIN TARNO SUGITO menjadi HARSI SASMITO Alias BOKARI sesuai dengan,Ijazah dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca NGADINEM
    menjadi MISGIYEM sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca TUKIMIN TARNO SUGITO menjadi HARSI SASMITO Alias BOKARI sesuai dengan,Ijazah dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
    Kebenaran data orang tua;
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca NGADINEM menjadi MISGIYEM sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 23-10-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 38/Pdt.G/2020/PN Tsm
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
Jaka Suhendi
Tergugat:
1.CUCU CUHARAH
2.YANTO
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA DEUDEL
2.KEPALA CAMAT TARAJU
3.KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TASIKMALAYA
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TASIKMALAYA
5.MULYADI SIRADZ, SH.
9438
    1. Mengabulkan eksepsi TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT IV, dan TURUT TERGUGAT V tentang kewenangan Mutlak (Kompetensi Absolute);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas I.A. tidak berwenang secara Mutlak (absolute) untuk mengadili Perkara Nomor 38/ PDT.G/2020/PN Tsm. ;
    3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp 4.605.500.00,- (empat juta enam ratus lima ribu lima ratus rupiah) .
Register : 25-06-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Tsm
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
Bisma Muhammad Sidik
Tergugat:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq.Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalan Nasional Wilayah III Propinsi Jawa Barat Cq. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Propinsi Jawa Barat
610
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan eksepsi TERGUGAT tentang kewenangan Mutlak (Kompetensi Absolute);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas I.A. tidak berwenang secara Mutlak (absolute) mengadili Perkara Nomor 36/ PDT.G/2021/PN Tsm. ;
    3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp375.500,-00,- ( Tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah) .
Register : 06-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 2317/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
E.SAENI
133
  • B.507/Kua.10.19.06/Pw.01/07/2023 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    -Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Sireng menjadi Suminah sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga Nomor 3578040401085606
    B.507/Kua.10.19.06/Pw.01/07/2023 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    -Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Sireng menjadi Suminah sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 28-04-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 32/Pdt.G/2022/PN Tsm
Tanggal 27 September 2022 — Penggugat:
1.H. YAYAN HENDRAYAN
2.Hj. EUIS SOPIAH
Tergugat:
PT. Bank Syariah Indonesia – Tasikmalaya
Turut Tergugat:
1.HJ. YATI ROHAYATI, S.H.
2.ATR / BPN – KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TASIKMALAYA
7611
  • 1. Mengabulkan eksepsi TERGUGAT tentang kewenangan Mutlak (Kompetensi Absolute);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas I.A. tidak berwenang secara Mutlak (absolute) mengadili Perkara Nomor 32/ PDT.G/2022/PN Tsm. ;
    3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp 1.775.000,00 (satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Register : 02-11-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.DIMAS PRATAMA SIDDARTA, S.H
1.SEPTIAN ZADE, S.H.
Terdakwa:
NURMANSYAH Bin MASRI USMAN
8764
  • Nurmansyah
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Daya Asri Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Desa
      Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Gunug Katun Kecamatan Tulang Bawang Udik Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Kagungan Ratu
      Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Gunung Menanti Kecamatan Tumijajar Tahun 2022;
    • Satu
      Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Agung Jaya Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Mercubuana Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Indraloka Jaya 1 Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Indraloka 2 Kecamatan Way
      Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Indraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Pagar Bauna Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan Desa Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Tahun 2022;
    • Satu Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pendampingan
Register : 19-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 406/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 23 Februari 2024 — Pemohon:
LATIFAH
220
  • LATIF menjadi MISTARI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca B.
    IFAH menjadi SATIJAH sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca SARIMIN menjadi KASBULLAH sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon No.11/258/1972, Ijazah dan Surat Pernyataan
    Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca KASMUNAH menjadi BINGAH sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 06-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 2326/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
SOEPARNO
76
  • XIIIAz013238, Ijazah Sekolah teknologi menengah No.XIII Cu 036456 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    -Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca TIDAK DIISI menjadi SATJI sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
    XIIIAz013238, Ijazah Sekolah teknologi menengah No.XIII Cu 036456 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    -Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca TIDAK DIISI menjadi SATJI sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 22-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 353/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
ABDUL MUIS ALI,DRS
474
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca
    • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca RIYAL ALI menjadi M.RIAL ALI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon No.91/13/V/1981,Ijazah dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Ny.RIAL
    ALI menjadi SIHANI sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca RIYAL ALI menjadi M.RIAL ALI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon No.91/13/V/1981,Ijazah dan Surat Pernyataan
    Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Ny.RIAL ALI menjadi SIHANI sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  1. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).