Ditemukan 1 data
5 — 0
Menetapkan jatuh talak satu Khuli Tergugat (TEDY EKO PUTRO BIN BADRI) terhadap Penggugat (INDAH DEWI LESTARI BINTI NAHARSAN) dengan iwadl Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) ;----------5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada PPN KUA Kecamatan Pecangaan ;-------------6.
INDAH DEWI LESTARI BINTI NAHARSAN VS TEDY EKO PUTRO BIN BADRI