Ditemukan 4 data
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
NGALUAN
15 — 5
MENGADILI :
1. Menyatakan NGALUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
NGALUAN
21 — 0
Krisna Ngaluan Bin Abd. Patah yang telah meninggal dunia pada 04 Desember 2017 adalah:
2.1. Ninik Krisnawati Binti S. Krisna Ngaluan, sebagai anak kandung;
2.2. Tutik Krisna Palupi Binti S. Krisna Ngaluan, sebagai anak kandung;
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
19 — 2
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Heri Santoso bin Ngaluan Suseno ) terhadap Penggugat ( Megawati, A. Md binti H.
61 — 5
Saksi SUGIHARTO BIN H NGALUAN :e Bahwa membenarkan berita acara pemeriksaandipenyidik .e Bahwa benar saksi bekerja pada PT Oto MultiarthaSemarang alamat Kantor Ruko Metro Plaza Blok D 12Jin MT Haryono Semarang No 970 dan saat Inimenjabat sebagai Profesional Collection, tugas dantangung jawab saksi adalah Pengamanan Aset / UnitPT Oto Multiartha Semarang.e Bahwa benar PT OTO Multiartha Bergerak dibidangPembiayaan terhadap Nasabah yang mengajukanpinjaman/Keridit berupa barang kendaraan Roda 4dan 2e