Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 259/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 17 Mei 2023 — Penuntut Umum:
INDRIANI NURDIN, SH.,MH
Terdakwa:
ISWANDI AJIS B. NYAMPA ALIAS MARKO BIN AJIS NYAMPA
296
  • NYAMPA ALIAS MARKO BIN AJIS NYAMPAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki Izin Edar sebagaimana Dakwaan Alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahundan 3(tiga)bulan dan Denda sebesar Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar