Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PA PASURUAN Nomor 0174/Pdt.G/2021/PA.Pas
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Memberi izin kepada Pemohon (MASRONI bin P.TUYAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ROFIAH binti MUCHTAR) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);