Ditemukan 17 data
34 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara nomor 115/Pdt.P/2022/PA.Smntanggal 22 Pebruari 2022 dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 335.000,00( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
17 — 1
Menyatakan perkara nomor 103/Pdt.G/2023/PA.Smn tanggal 12 Januari 2023 dicabut;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
19 — 3
Menyatakan perkara Nomor 1102/Pdt.G/2019/PA.Smnselesai pemeriksaannya karena dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.520000,- ( lima ratus dua puluhribu rupiah);
45 — 0
Menyatakan permohonan para Pemohon Nomor 538/Pdt.G/2020/PA.Smntanggal 1 April 2020, telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 391.000 ,- ( tiga ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah );
58 — 32
permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 1458/Pdt.G/ 2023/PA.Smn. tanggal 25 Januari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab1445 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:
- Menolak Eksepsi Tergugat;
- Membatalkan Penetapan Pengadilan Agama Sleman Nomor 133/Pdt.P/ 2017/PA.Smn
Tanggal 17 Oktober 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1439 Hijriyah;
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Sleman Nomor 133/Pdt.P/ 2017/PA.Smn Tanggal 17 Oktober 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1439 Hijriyah, tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp167.000,00 (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- Menghukum Pembanding untuk
Dalam Eksepsi:
Dalam Pokok Perkara:
17 — 1
- Mengabulkan permohonanpara Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 406/Pdt.P/2021/PA.Smntanggal 21 Oktober 2021, telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 795.000,- (tujuh ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
21 — 5
Menyatakan perkara Nomor 871/Pdt.G/2019/PA.Smn selesai dengan dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.296.000,- ( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
284 — 119
M E N G D A L I
- Menyatakangugur pendaftaran perkara Nomor 1006/Pdt.G/2020/PA.Smntanggal 29Juli2020;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp381.000,00 (tiga ratus delapan puluh saturibu rupiah);
61 — 28
/PA.Smntanggal 23 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22Rajab1443 Hijriyah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
23 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 1499/Pdt.G/2023/PA.Smntanggal9 Januari 2024Masehibertepatandengantanggal 27JumadilAkhir1445 Hijriah;
- Membebankan
46 — 24
Membatalkan Penetapan Pengadilan Agama Sleman dalam Perkara Nomor 133/Pdt.P/2017/PA.Smn Tanggal 17 Oktober 2017 mengenai Penetapan Ahli Waris, yang berbunyi:
Menetapkan
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhammad Said Bin H.Abd.
Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Sleman dalam Perkara Nomor 133/Pdt.P/2017/PA.Smn Tanggal 17 Oktober 2017, tidak mempunyai kekuatan hukum;
4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sejumlah Rp167.000,00 (seratus enampuluh tujuh ribu rupiah);
80 — 24
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama SlemanNomor71/Pdt.G/2022/PA.Smntanggal tanggal 9 Maret 2022 Masehi,bertepatan dengan tanggal 6 Syaban1443 Hijriyah dengan perbaikan amar, sehingga selengkapnya menjadi sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satuba'in shughraTergugat
15 — 6
== AMAR PUTUSAN ==
1. Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara nomer 864/Pdt.G/2017/PA.Smn dalam register perkara;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya ini sejumlah Rp. 471000 ,- ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah
37 — 33
Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Sleman Perkara Nomor 308/Pdt.P/2022/PA.Smn Tanggal 12 Juli 2022, tidak mempunyai kekuatan hukum;