Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN MANOKWARI Nomor - 19/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnk
Tanggal 14 Januari 2016 — Pidana - ONISIMUS BODORY, S.Th.alias ONI;
8025
  • (seratus lima puluh juta rupiah);halaman 5 dari 119Putusan Nomor : 19/Pid.SusTPK/2015/PN.MnkBahwa saudara Benyamin Pamelai adalah sebagai kepala seksi di DinasPendidikan Provinsi Papua Barat, dan terkait dengan proyekpembangunan 4 (empat) ruang kelas baru (RKB) lengkap denganmeubelair, Pembangunan Perpustakaan, dan PembangunanLaboraturiam IPA SMAN 1 Kokoda dimana Benyamin Pamelai bertindaksebagai orang yang mengurus proyek tersebut sehingga dapat disetujuidari Kementrian Pendidikan dan sekaligus
    Krisna Jaya Abadi tidak mengikuti lelang tetapi ditunjuklangsung oleh Benyamin Pamelai (Kepala Seksi Dinas PendidikanPropinsi Papua Barat) sebagai kontraktor untuk mengerjakan kegiatanproyek tersebut;Bahwa selanjutnya Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (kontrakkerja) Nomor: 001/APBNP/KONTRAKKKD/SS/2013 sebesar Rp.1,980,000,000.
    Benyamin Pamelai mengatakankepada Terdakwa bahwa "bapak bodory cairkan uang semuanya darijumlah yang ada terus kasih ke kontraktor, supaya bapak bodory tidakbolakbalik dari kokoda ke sorong lagi untuk pencarian selanjutnya,sehingga Terdakwa menulis jumlah uang yang akan dicairkan secarakeseluruhan yaitu sebanyak Rp. 1,980,000,000.
    dan diperkenalkan dengan KresnoTony Fatubun kontraktor yang akan mengerjakan paket pembangunanSMA N 1 Kokoda, pada hari Senin tanggal 21 Januari 2013 Terdakwabersama Benyamin Pamelai, Mukamad Tagate dan Kresno Tony Fatubunmendatangi bank BNI untuk mengecek apakah dana pembangunan telahada ternyata dana telah masuk ke rekening sekolah SMA N 1 Kokodakemudian petugas Bank BNI memeberikan lembaran cek kepadaTerdakwa pada kesesokan harinya tanggal 22 Januari 2013 Terdakwadisuruh Benyamin Pamelai untuk
    Krisna Jaya Abadi yang diajukan olehBenyamin Pamelai sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan 4(empat) ruang kelas baru lengkap dengan meubelair, pembangunan 1 (satu)ruang perpustakaan dan pembangunan 1 (satu) ruang laboratorium IPA sesuaidengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak kerja) Nomor:001/APBNP/KONTRAKKKD/SS/2013tanggal 17 Januari 2013 dengan nilaikontrak sebesar Rp. 1,980,000,000.
Register : 25-08-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN MANOKWARI Nomor - 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnk
Tanggal 14 Januari 2016 — Pidana - KRESNO TONY FATUBUN, SE.alias ANTON;
8622
  • , mengatakan ada pekerjaan pembangunan4 (empat) ruang kelas baru lengkap dengan meubelair, pembangunanruang perpustakaan dan pembangunan ruang laboratorium IPA SMAN 1Kokoda, 3 hari kKemudian Terdakwa menuju Kota Sorong dan bertemudengan benyamin Pamelai di Hotel Grand Pasifik dan meminta dokumenterkait pekerjaan, kemudian Terdakwa diberi MoU antara Kepala SekolahSMAN 1 Kokoda dengan Dirjen Kementerian Pendidikan Nasionalkemudian Benyamin Pamelai mengajukan syarat kepada Terdakwa jikaingin mendapatkan
    (satumilyar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) sesaat setelah diterimaoleh Terdakwa kemudian sebagaian Terdakwa berikan kepada OnosimusBodory, S.Th. sebesar Rp. 150,000,000., (seratus lima puluh juta rupiah)sebagai uang transport, kepada Benyamin Pamelai sebesar Rp.280,000,000. (dua ratus delapan puluh juta rupiah) sebagai uang lobby(biaya penggurusan dana) dan Kepada Mokhamad Tagate, S.Pd.sebesarRp. 20,000,000.
    (seratus lima puluh juta rupiah) sebagai uang transport,kepada Benyamin Pamelai sebesar Rp. 280,000,000. (dua ratus delapanpuluh juta rupiah) sebagai uang lobby (biaya penggurusan dana) danKepada Mokhamad Tagate, S.Pd.Rp. 20,000,000.
    Krisna JayaAbadi yang diajukan oleh Benyamin Pamelai sebagai kontraktor pelaksanapekerjaan pembangunan 4 (empat) ruang kelas baru lengkap denganmeubelair dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 1,120,000,000. (satu milyarseratus dua puluh juta rupiah), pembangunan 1 (satu) ruang perpustakaandengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 405,000,000. (empat ratus lima jutarupiah) dan pembangunan 1 (satu) ruang laboratorium IPA dengan nilaipekerjaan sebesar Rp. 455,000,000.
    Krisna Jaya Abadi yang diajukan oleh Benyamin Pamelai sebagaikontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan 4 (empat) ruang kelas barulengkap dengan meubelair, pembangunan 1 (satu) ruang perpustakaan danpembangunan 1 (satu) ruang laboratorium IPA sesuai dengan Surat PerjanjianPelaksanaan Pekerjaan (kontrak kerja) Nomor: 001/APBNP/KONTRAKKKD/SS/2013tanggal 17 Januari 2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp.1,980,0000,000.
Register : 24-05-2018 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 258/Pdt.G/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
1.Olga Ch Jafar
2.Drs. Riyanda Taswar
3.Ir. Ambar Pratoto
4.Bintang Suryandaru Risakotta, ST
5.Armanto Joedono
6.Satrio Wibowo
7.Sihol Halomoan
8.Inne Augustina Singawiria
9.Chaeriyah
10.Hendra Ardiwinata, BSC
11.Elsie Priyantini Y.
12.Aa Auliasa Ariawan
Tergugat:
1.Tentara Nasional Indonesia C.q. Panglima TNI C.q Komandan Denma Mabes TNI
2.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI
3.Menteri Pertahanan RI
4.Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Kekayaan Negara
5.Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jendral Cipta Karya
191472
  • Sampek Pamelai (Rumah G 81)
  • Sebelah Barat : Rumah Brigjen Purn. Bambang Supriyanto (Rumah G-79);

5. Di jalan Merak G-2 RT.001/002 Palmerah Jakarta Barat dengan SPPT PBB No : 31.74.031.001.007.0027.0 , luas bangunan 85 M2 dan luas tanah 159 M2. Adapun batas-batas objek sengketa adalah :

  • Sebelah Utara : Jl.
    Sampek Pamelai (RumahG81) Sebelah Barat : Rumah Brigjen Purn. Bambang Supriyanto(Rumah G79); Kondisi rumah: Rumah bagian depan asili; Rumah bagian samping kiri, kanan dan belakang bangunan baru; Rumah dihuni oleh Penggugat IV Bintang Suryandaru RisakottaHalaman 109 dari 148 hal Putusan Nomor.258/Pdt.G/2018/PN Jkt Tim.Di jalan Merak G2 RT.001/002 Palmerah Jakarta Barat dengan SPPTPBB No : 31.74.031.001.007.0027.0 , luas bangunan 85 M? dan luastanah 159 M2.
    Sampek Pamelai (RumahG81) Sebelah Barat : Rumah Brigjen Purn. Bambang Supriyanto(Rumah G79);Di jalan Merak G2 RT.001/002 Palmerah Jakarta Barat dengan SPPTPBB No : 31.74.031.001.007.0027.0 , luas bangunan 85 Mz? dan luastanah 159 M2. Adapun batasbatas objek sengketa adalah : Sebelah Utara : JI. Merak Sebelah Selatan : Rumah Jl. Nuri No. G14(Rumah Kosong) Sebelah Timur : Rumah Kol. Purn. Sumardi (Jalan Merak No.G1) Sebelah Barat : Rumah Sutrisno (Jalan Merak No.
    Sampek Pamelai (RumahG 81)Halaman 144 dari 148 hal Putusan Nomor.258/Pdt.G/2018/PN Jkt Tim. Sebelah Barat : Rumah Brigjen Purn. Bambang Supriyanto(Rumah G79);Di jalan Merak G2 RT.001/002 Palmerah Jakarta Barat dengan SPPTPBB No : 31.74.031.001.007.0027.0 , luas bangunan 85 M2 dan luastanah 159 M2. Adapun batasbatas objek sengketa adalah : Sebelah Utara : JI. Merak Sebelah Selatan : Rumah Jl. Nuri No. G14(Rumah Kosong) Sebelah Timur : Rumah Kol. Purn.