Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-11-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 571/PID.B/2018/PN. SBY
BAMBANG POERNIAWAN
16039
  • Pengeluaran Saham dalam Simpanan/Penambahan Modal ditempatkan dandisetor persoraan. 3.
    Pengeluaran Saham dalam Simpanan/Penambahan Modalditempatkan dan disetor persoraan. 3.
Putus : 12-02-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1604 K/Pid/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — SENTOSO
176147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam kasus ini berlakulah undangundangtentang Persoraan Terbatas dikenal dengan azas lex specialis derogratgenaralis ;Bahwa begitu juga Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan JudexFacti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabaikan peraturan undangHal. 8 dari 14 hal. Put.
Register : 18-03-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat:
NOVI MEI HANDRIANTO
Tergugat:
PT. PINPAD
10569
  • bahwa pengertian subyek hukum adalah manusia atauorang (naturlijke persoon) dan badan hukum (recht persoon); dan bahwa PTPindad (Persero) adalah sebagai sebuah Perseroan Terbatas yangmerupakan Badan Hukum yang memiliki personalitas hukum (legalpersonality) sebagai subyek hukum yang berdiri sendiri, terpisah dan berbedadari pemegang saham, dan pengurus, sehingga padanya melekat tanggungjawab kontraktual atas perjanjian atau transaksi yang dibuat untuk dan atasPT PINDAD (Persero);Menimbang bahwa Persoraan
Register : 03-09-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 109/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
JIMMY WAHYUDI
Tergugat:
PIMPINAN PT WOM FINANCE CABANG GENTENG
10532
  • hukum adalah manusia atau orang(naturlijke persoon) dan badan hukum (recht persoon); dan PT WOM(Wahana Ottomitra Multiartha) FINANCE sebagai sebuah PerseroanTerbatas yang merupakan Badan Hukum yang memiliki personalitashukum (legal personality) sebagai subyek hukum yang berdiri sendiri,terpisah dan berbeda dari pemegang saham, dan pengurus, sehinggapadanya melekat tanggung jawab kontraktual atas perjanjian atautransaksi yang dibuat untuk dan atas PT WOM (Wahana OttomitraMultiartha) FINANCE;Bahwa Persoraan
Register : 14-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 155/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 11 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT DWI SATRYA UTAMA Diwakili Oleh : PT DWI SATRYA UTAMA
Terbanding/Tergugat I : AKZO NOBEL N.V
Terbanding/Tergugat II : ICI OMICRON B.V.
Terbanding/Tergugat III : MANUELITO JOSE PACHECO DE DIOS
Terbanding/Tergugat IV : JEREMY PAUL ROWE
Terbanding/Tergugat V : AKZO NOBEL COATINGS INTERNATIONAL B.V.
Terbanding/Tergugat VI : AKZO NOBEL PAINTS ASIA PACIFIC PTE LTD
Terbanding/Turut Tergugat : PT ICI PAINTS INDONESIA
624379
  • Karena Penggugat membuat tuduhan tentang tindakan anggota Direksi dankegagalan dalam pengawasan oleh anggota Dewan Komisaris dari Turut Tergugat,Penggugat juga harus memasukkan semua anggota Direksi dan Dewan KomisarisTurut Tergugat lainnya sebagai pihak dalam gugatan, Karena tanggung jawab atastindakan dan kegagalan berlaku secara bersamasama untuk masingmasinganggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan Pasal 97 ayat (4) dan 114avat (4) UndangUndang Persoraan Igrbatas.
Register : 10-10-2012 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 580/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 23 September 2013 — PT. HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk, M E L A W A N 1. PT.KELUARGA JAYA SHIPPING. 2. PT.BATASA CAPITAL. 3. BAKHTIAR RAHMAN.
279129
  • ERMAN RAJAGUKGUK ,SH. e Bahwa menurut ahli untuk Persoraan Terbatas yang sudah berbadanhukum, Pemegang saham atau komisaris tidak dapat digugat secarapribadi;e Bahwa untuk perseroan terbatas yang belum berbadan hukum,pemegang saham ataupun pengurus perseroan dapat digugat secarapribadi;e Berdasarkan asas hukum perjanjian disebutkan bahwa pihak yangterikat dalam perjanjian adalah hanya pihak yang menjadi pihak danyang menandatangani perjanjian tersebut;e Bahwa demikian juga harta pribadi pemegang
Register : 11-07-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 215/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, SH
Terdakwa:
1.EKO BUDIANTO Bin WARIDIN
2.SUHENDRI Alias HENDRI Bin NAALI
20197
  • perjanjian; Bahwa menurut kode etik suatu Perusahaan tidak diperbolehkan untukmembuat/menggunakan logo atau nomor surat dari Perusahaan lain; Bahwa apabila ada organ dari Perusahaan A meminta kepada suatuPerusahaan B untuk membuat dokumen yang merupakan kewenangandari Perusahaan A hal ini tidak diperbolehkan karena akan menimbulkankonflik of interest karena ada kepentingan baik dari organ/person dariPerusahaan A maupun dari Perusahaan B dan mengenai hal ini diatursecara inflinsit dalam Pasal 97 UU Persoraan