Ditemukan 665 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-12-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 1/PDT.G/2014/PN.MSH
Tanggal 8 Desember 2014 — Penggugat: NEGERI WAHAI SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. KEPALA PEMERINTAH NEGERI WAHAI, CQ. PENJABAT KEPALA PENERINTAH NEGERI WAHAI. Tergugat: 1.NEGERI SAWAI SEBGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI. 2.PT. (PERSERO) MINA SERAM LESTARI 3.PT. (PERSERO) WAHANA LESTARI INVESTAMA.
313441
  • M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan Batas Tanah Petuanan Penggugat dengan Batas Tanah Petuanan Tergugat adalah berbatasan di KALI TOLOHETELA, yaitu di sebelah timur kali Tolohetela adalah tanah petuanan Penggugat dan di sebelah barat kali Tolohetela adalah tanah petuanan Tergugat ; - Menyatakan tanah obyek sengketa seluas 1.000 Ha (seribu hektar
    ) yang diatasnya telah dibangun kolam-kolam tambak udang, fasilitas jalan sepanjang 3 KM (tiga kilometer), lebar 20 (dua puluh meter) serta fasilitas lainnya yang terletak di Arara, Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan Kali Tolohetela/Petuanan Sawai;- Sebelah Timur berbatasan dengan Pecahannya/Petuanan Wahai;- Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat/Laut Seram;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Trans Seram/Petuanan
    Huaulu;Adalah Milik Sah Tanah Petuanan Penggugat ; - Menyatakan perbuatan Tergugat masuk menyerobot dan memasang tiang pancang diatas tanah sengketa sebagai perbuatan melawan hukum ; - Menghukum Tergugat untuk mencabut plang yang dipancang diatas tanah petuanan Penggugat ; - Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi putusan ini ; - Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sebesar
    Negeri Pasahari;e Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Seram;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Petuanan Kanike, PetuananHuaulu;.
    Selain itu terdapat pula pengakuan dari Masyarakat Hukum AdatNegeri tetangga yang menegaskan bahwa batas Tanah PetuananHal 10 dari 101 Hal Putusan Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.MshV.Vi.Penggugat dengan batas Tanah Petuanan Tergugat adalahberbatasan dengan Kali Tolohetala, yaitu di sebelah Timur KaliTolohetala adalah Tanah Petuanan Penggugat, sedangkan di sebelahBarat Kali Tolohetala adalah Tanah Petuanan Tergugat (Vide BuktiP4 a, 4b, 4c);.
    SAWAI WAHAI, sekonyongkonyong Tergugat mengklaim bahwa batasTanah Petuanan Tergugat dengan batas Tanah Petuanan Penggugatadalah terletak di Kali Putri (Vide Bukti P6), padahal sejatinyabatas Tanah Petuanan Tergugat dengan batas Tanah PetuananPenggugat adalah terletak dan/atau berbatasan dengan KaliTolohetala;.
    Menyatakan bahwa batas Tanah Petuanan Penggugat dengan batasTanah Petuanan Tergugat adalah berbatasan dengan Kali Tolohetala,yaitu di sebelah Timur Kali Tolohetala adalah Tanah PetuananPenggugat dan di sebelah Barat Kali Tolohetala adalah TanahPetuanan Tergugat;.
    , padahal batas tanah petuanan antara pengugat dengantergugat di Kali/sungai Tolohetela.
Register : 30-03-2015 — Putus : 19-06-2015 — Upload : 27-05-2019
Putusan PT AMBON Nomor 11/PDT/2015/PT AMB
Tanggal 19 Juni 2015 — Pembanding/Tergugat : NEGERI SAWAI SEBGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI. Diwakili Oleh : M. AMIN TANGKE
Terbanding/Penggugat : NEGERI WAHAI SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. KEPALA PEMERINTAH NEGERI WAHAI, CQ. PENJABAT KEPALA PENERINTAH NEGERI WAHAI. Diwakili Oleh : HAMZA MAUDY MAUSSA, SH
Turut Terbanding/Tergugat : PT. (PERSERO) MINA SERAM LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat : PT. (PERSERO) WAHANA LESTARI INVESTAMA.
2401071
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.Msh tanggal 08 Desember 2014 yang dimohonkan banding tersebut dengan menghilangkan amar ke empat sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;

Dalam Eksepsi :

  • Menolak Eksepsi Tergugat/Pembanding untuk seluruhnya;-

Dalam Pokok Perkara :

  • Mengabulkan Gugatan Penggugat/Terbanding untuk sebagian;
  • Menyatakan Batas Tanah Petuanan
    Penggugat/Terbanding dengan Batas Tanah Petuanan Tergugat/Pembanding adalah berbatasan di KALI TOLOHETELA, yaitu di sebelah timur kali Totohetela adalah tanah petuanan Penggugat/Terbanding dan di sebelah barat kali Totohetela adalah tanah petuanan Tergugat/Pembanding;
  • Menyatakan tanah obyek sengketa seluas 1.000 Ha (seribu hektar) yang diatasnya telah dibangun kolam-kolam tambak udang, fasilitas jalan sepanjang 3 KM (tiga kilometer), lebar 20 (dua puluh meter) serta fasilitas lainnya yang
    terletak di Arara, Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah dengan batas-batas:
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kali Totohetela/Petuanan Sawai;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Pecahannya/Petuanan Wahai ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat/Laut Seram;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Trans seram/Petuanan Huaulu

adalah Milik Sah Tanah Petuanan Penggugat/Terbanding;

  • Menyatakan perbuatan
    Tergugat/Pembanding memasang tiang pancang diatas tanah sengketa sebagai perbuatan melawan hukum;
  • Menghukum Tergugat/Pembanding untuk mencabut plang yang dipancang diatas tanah petuanan Penggugat/Terbanding;
  • Menghukum Turut Tergugat I/Turut Terbanding I dan Turut Tergugat II/Turut Terbanding II untuk mematuhi putusan ini;
  • Menolak Gugatan Penggugat/Terbanding untuk selebihnya;
  • Menghukum Pembanding /Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat
    Negeri Sawai;Sebelah Timur berbatasan dengan Petuanan Negeri Pasahari;Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Seram;Sebelan Selatan berbatasan dengan Petuanan Kanikeh dan PetuananHuaulu;Hal 3 dari 111 Hal Put.
    SAWAI WAHAI,sekonyongkonyong Tergugat mengklaim bahwa batas Tanah PetuananTergugat dengan batas Tanah Petuanan Penggugat adalah terletak di KalliPutri (Vide Bukti P6), padahal sejatinya batas Tanah Petuanan Tergugatdengan batas Tanah Petuanan Penggugat adalah terletak dan/atauberbatasan dengan Kali Tolohetala;Hal 14 dari 111 Hal Put.
    berbatasan dengan Jalan Trans Seram/Petuanan HuaulXIll.
    TETAPI TANAH NEGERIBahwa, dalil Penggugat/ Terbanding memiliki petuanan negeri (Vide: angkaIll, hal 6 s/d 9 dalam putusan ini ) dengan batasbatas :Batas Barat bersebelahan dengan Kali Tolohetelah/Petuanan NegeriSawai.Batas Timur bersebelahan dengan Negeri Pasahari.Batas Utara bersebelahan dengan Laut Seram.Batas Selatan dengan Petuanan Kanike, Petuanan Hualu,Hal 39 dari 111 Hal Put.
    Pembanding/Tergugat secara melawan hukummelakukan penyerobatan atas Tanah Petuanan Terbanding!
Register : 25-06-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN Namlea Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Nla
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
YUSUF BESSY
Tergugat:
1.ELVIRA LAWALATA
2.YOHANIS LAWALATA
3.MARKUS LAWALATA
Turut Tergugat:
Pemerintah Kecamatan Namlea
14787
  • Bahwa Petuanan Negeri Lilialy adalah salah satu petuanan dari 8 (Delapan)Petuanan yang ada di Pulau Buru yang secara hukum adat masyarakat adatPulau. Buru) maupun Pemerintah Kabupaten Buru telah mengakuieksistensinya Sampai Saat ini,(Vide Bukti P04);4. Bahwa PENGGUGAT secara adat berdasarkan sejarah mempunyaikewenangan untuk mengatur dan mengambil keputusan terhadapmasyarakat Adat Petuanan Negeri Lilialy untuk kebaikan dan kemaslahatanmasyarakatnya, (Vide Bukti P 05);5.
    Bahwa Petuanan Negeri Lilialy terdapat beberapa Marga yakni :1) Marga Bessy2) Marga Hatlesy3) Marga Tinggapy4) Marga Turaha6. Bahwa Petuanan Negeri Lilialy memiliki tanah/wilayah adat dengan batasbatas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Petuanan Tagalisa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Petuanan Kaiely; Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Buru; Sebelah Barat berbatasan dengan Petuanan Leisela;(Vide Bukti P 06);7.
    pihak lain dengan jual beli;Bahwa pihak lain yang menguasai tanah dalam titik tersebut tidak ditarikdalam perkara ini karena hanya Para Tergugat saja yang terkait denganpengusaan tanah yang dari awal dikuasai oleh Para tergugat;Bahwa lembaga petuanan Lilialy sudah 2 (dua) kali mengugat masyarakatterkait penguasaan tanah petuanan Lilialy;Bahwa kepala desa Namlea dalam mengeluarkan surat keterangan harusmendapat ijin dari lembaga petuanan Lilialy;Bahwa wilayah petuanan adalah tanah adat milik masyarakat
    Yatim Panolong:Bahwa saksi tahu batas petuanan Lilialy dengan petuanan Tagalisa berada disungal samalagi, petuanan Leisela dengan Lilialy berbatasan denganBasalale;Bahwa masyarakat buru mengakui petuanan yang ada di Pulau Buru;Bahwa saksi tahu Kota Namlea masuk dalam Petuanan Lilialy;Bahwa saksi tahu tentang lembaga adat petuanan Lilialy tentang mekanismetanah tanah adat harus ada pelepasan tanah dari Petuanan;Bahwa saksi tidak tahu objek sengketa yang disengketakan antaraPenggugat dan Tergugat;.
    lilialy sehingga harusada jjin dari raja; kepala desa mengatakan bahwa tanah tersebut milik petuanan Lilialy, karenasaksi kalau mau tanam tanaman umur panjang harus jin dari raja lilialy; Bahwa saksi pernah dengar pada saat saksi memetik daun kayu putih lahantersebut milik petuanan Lilialy; Bahwa saksi tahu dari orang adat petuanan Lilialy lahan tersebut milikpetuanan Lilialy; Bahwa saksi tidak tahu objek sengketa di mana; Bahwa saksi bukan angota adat petuanan Lilialy; Bahwa saksi tidak tahu kegiatan
Putus : 23-12-2014 — Upload : 16-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512 PK/Pdt/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — LEMBAGA MUSYAWARAH DESA/BADAN PERMUSYAWARATAN DESA/SANIRI NEGERI AMAHUSU vs JOHANES TISERA alias BUKE dkk
156415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagian dari Petuanan (Hak Ulayat) tersebut yaitu kawasan/arealtanah reboisasi seluas 263 ha (dua ratus enam puluh tiga hektar) dan DusunAmahusu telah disengketakan dalam perkara Nomor 153/Pdt.G/1985/PN.
    Putusan Nomor 512 PK/Pdt/2014 Utara dengan sebagian tanah petuanan (hak ulayat) Negeri Amahusudan sebagian batas kota Ambon Sesuai Besluit Van G.G tanggal 16 Mei1888 Nomor 6 Stbld 1888 Nomor 91; Timur dengan tanah petuanan Negeri Urimessing mulai dari batas KotaAmbon sesuai Besluit Van G.g Nomor 91 terus ke Karang Eung sampaike tanah yang diusahakan oleh Kel Alfons; Selatan dengan sebagian tanah petuanan Negeri Amahusu yangdiserahkan kepada Kel Alfons; Barat dengan tanah petuanan Negeri Amahusu;5
    Barat dengan Petuanan Nusaniwe dari Batu Hanyut di Pesisir Pantaimelewati Kali Wai Iner terus ke Telouw Kekker sampai ke kali Wai Piadan dari situ terus ke Mark Pal Van GG (Batas Kota Ambon);Lampiran Surat Keputusan Penguasa Perang Daerah Maluku dan Irian BaratNomor KPTS0053/PP MIB/12/1961 tanggal 4 Desember 1961 tentang: Penunjukan hutanhutan dan tanah gundul di sekitar Kotapraja Ambonmenjadi Hutan Tjadangan; Meliputi Tanah Petuanan Soya Seluas 135 Ha; Petuanan KusuKusu Sereh seluas 400 Ha dan;
    Petuanan Amahusu seluas 263 Ha.
    Haulusy adalah termasukbagian dari petuanan Negeri Amahusu yang terletak di sebelah Barat dariNegeri Urimessing karenanya menurut hukum tidak terbukti bahwa RumahSakit Umum Daerah dr.
Register : 22-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 69/Pid.B/2019/PN Sml
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H.
2.TAUFIK EKA PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
1.AHMAD YASRIF Alias MAD
2.GUNAWAN MALEHIN Alias GUNAWAN
3.RUSDI JENAT Alias RUSDI
4.ALIMING MALEHING
5.SUTOMO YESRIP BAPA
6.ABDUL KAHAR Alias ABDUL
7.MUSTARIF MUSLIMIN Alias ALIMUDIN
8.JANAT RAHMAN JIKRA
9.AMIR KASIM Alias AMIR
10.JAMALUDIN LENSU Alias DAENG
11.SAMSUDIN RAHMAN Alias MANTO
12.AMRULLAH HITLER Alias HITLER
6926
  • Selanjutnyapara terdakwa dibawa dan di amankan di Pos TNI AD yang berada di PulauMetimaran petuanan Desa Luang barat Kec. Mdona Hyera Kab.
    Selanjutnya para terdakwa dibawa dan di amankan diPos TNIAD yang berada di Pulau Metimaran petuanan Desa Luang barat Kec. Mdona Hyera Kab.
Register : 25-11-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT AMBON Nomor 89/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat I : Drs. Hayat Matdoan Diwakili Oleh : HUSEIN ALI FADHIL RENWARIN
Pembanding/Penggugat II : M. Rusdi Matdoan Diwakili Oleh : HUSEIN ALI FADHIL RENWARIN
Pembanding/Penggugat III : Muh. Yahya Matdoan Diwakili Oleh : HUSEIN ALI FADHIL RENWARIN
Pembanding/Penggugat IV : Slamet Riady Matdoan Diwakili Oleh : HUSEIN ALI FADHIL RENWARIN
Terbanding/Tergugat IV : Sarbini Fakoubun
Terbanding/Tergugat V : Hasan Fakoubun
Terbanding/Turut Tergugat : Aufa Fikri Hanubun
10546
  • Kelvat Vutun memilikiWilayah Petuanan Adatdarat dan laut dengan batasbatas sebagai berikut :a.
    Hak Petuanan Adatyang berasal dari Hi Laay Sades (Sades Nangan) memilikiWilayah Petuanan Adat dengan batasbatas sebagai berikut:a.
    Hak Petuanan Adat yang berasal dari Hi Laay Sades (Sades Nangan)memiliki Wilayah Petuanan Adat dengan batasbatas sebagai berikut:1.
    /PT AMBtanah/wilayah Petuanan Sades, Bomav dan FarFar di sebelahtimur bagian utara.2. Batas Laut : Bahwa batas Laut Wilayah Petuanan Adat Hi LaaySades Nangan mengikuti batas Darat.B. Hak petuanan Adat yang berasal dari Hi Laay Vat Sin Kelvat Vutunmemiliki wilayah Petuanan adat dengan batasbatas sebagai berikut :a. Batas daratan:1) Sebelah Timur Bagian Utara : berbatasan dengan tempat yangbernama Vat Kovar yakni terletak diantara Ohoi (kampung) Satherdengan Ohoi Kelvat/Kilwat.
    Batas laut : Bahwa batas Laut Wilayah Petuanan Adat Hi Laay Vat SinKelvat vutun mengikat batas Darat.Adalah sah Petuanan Adat milik Para Pembanding/Para Penggugatsebagai Turunan/Ahli Waris Hi Laay Sades Roa.7.
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN Dobo Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Dob
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat:
DAVID BOTHMIR Dkk
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Penglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) cq. Kepala Staf TNI Angkatan Laut Republik Indonesia di Jakarta, cq. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX - Ambon, cq. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)Aru
2.Gubernur Provinsi Maluku
3.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Maluku
260164
  • Bahwa Para Penggugat sebagai bagian dari masyarakat adat DesaMarafenfen Kecamatan Aru Selatan Kabupaten Kepulauan Aru Maluku,memiliki tanah petuanan adat (hak ulayat); sebagaimana juga yang dimilikioleh Marga Gaelagoy, Marga Bothmonamona, dan Marga Tildjuir di DesaMarafenfen. Tanah petuanan adat milik Para Penggugat batasbatasnyasebagai berikut:a. Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) Marga Bothmonamona.Him. 2 dari 14 hlm. Penetapan Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Dob315b.
    Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) Marga Gaelagoy.c. Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) Marga Marga Tildjuir.d. Sebelah Selatan berbatas dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) petuanan Marga Seljatem desa Fatural dan petuanan MargaAkasian Desa Ngaiguli.2.
    Bahwa wilayah petuanan adat Para Penggugat dimaksud adalah bekaskampong (desa/negeri lama) yang di dalamnya terdapat wilayah pekuburanyang dianggap sebagai tempat keramat leluhur Para Penggugat yang selalumenyatu dengan kehidupan mereka. Pada saat masuknya Bangsa Belanda,barulah leluhur Para Penggugat dipindahkan untuk hidup bersama denganMarga Gaelagoy, Marga Bothmonamona, dan Marga Tildjuir menempatiDesa Marafenfen pada petuanan Marga Tildjuir.3.
    Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) milik Marga Bothmonamona.b. Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) milik Para Penggugat.c. Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) miliik Marga Marga Tildjuir.d. Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah petuanan adat (hakulayat) milik Para Penggugat.Selanjutnya disebut Objek Sengketa.9. Bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan Tergugat di atas objeksengketa adalah:a.
    Juga, Tergugat (melaluipetuas para anakbuahnya) melakukanaktivitas perburuan satwa liar (dilindungi maupun tidak dilindungi) sampaipada wilayah diluar objek sengketa pada wilayah petuanan DesaMarafenfen bahkan pada wilayah petuanan desadesa lainnya pada PulauTrangan. Hasil perburuan itu, Tergugat memperdagangkannya sampaikeluar Provinsi Maluku.
Register : 14-07-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SORONG Nomor 68/PdtG/2016/PN.Son
Tanggal 2 Maret 2017 — Perdata : AHMAD WIHEL, DKK melawan ABDUL JALIL BAHALLE
15088
  • Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampat dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulau-pulau petuanan adat RAJA LILINTA; - Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulau-pulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; - Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM;- Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAU WAIGAMA; Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA
    10 BT;- Pulau MATE Lokasi terletak padaKoordinat 2 7 20 LS dan 130 22 35 BT;- PulauGEMUT,Lokasi terletak padaKoordinat 2 5 58 LS dan 130 23 35 BT;- Pulau MAGA (sekarang disebut lokasi Tigalima)dan sekitar areal perikanan dengan lokasi terletak padaKoordinat : 2 3 00 LS dan 130 25 37 BT; Dengan batas-batas adalah sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah laut Petuanan
    Adat JOJAU GAMTA;- Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAU GAMTA;- Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAU GAMTA;- Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAU GAMTA;Adalah hak ulayat masyarakat adat JOJAU GAMTA yang terdiri dari dari Keret/Marga WIHEL dan Keret/Marga WAILEGI,ALKADRY, LEWATAKA, UMBALAK,KAPOUNON, JEMPUT, HAMUI, DAUTOT, HAY, BOTOT, KAMOUSUM, MOOM, FADIMPO, FALON, MJAM, MLUI dan FAAM:5 Menyatakan perbuatan
    Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampatdengan batasbatas : Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA; Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAUWAIGAMA;Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/MargaWIHEL
    Adat JOJAUGAMTA; Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAUGAMTA; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAUGAMTA; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAUGAMTA;.
    dari pulaupulau YEFLOL sekarang disebut sebagai pulau Yellu danbukan wilayah petuanan adat Kapiten Laut; Bahwa keseluruhan Petuanan adat (hak ulayat) dari Jojau Gamta meliputiseluruh gugusan pulau Yef dan seluruh gugusan pulau Yeflol (Yellu)dengan Batasbatas:e Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau Petuanan Raja Lilinta;e Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau Petuanan Kapiten Laut Fafanlap;e Sebelah Selatan berbatasan dengan
    adat Kapiten Laut Fafanlap; Bahwa saksi mengetahui ada sengketa antara Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah tokoh adat dari Waigama yang tinggal berbatasandengan daeran petuanan yang menjadi sengketa dalam perkara ini ; Bahwa yang saksi ketahui yang menjadi sengketa antara Pengugat danPara Tergugat adalah daerah petuanan adat kekuasaan Jajou Gamtabukan wilayah petuanan adat kekuasaan Kapiten Laut; Bahwa wilayah Petuanan adat Kekuasaan Bangkahulu Wihel adalahberbatasan dengan wilayah kekuasan
    adat Kapiten Laut Fafanlap; Bahwa Saksi mengetahui ada sengketa antara Penggugat dan Tergugat karena saya adalah tokoh adat dari Waigama yang tinggal berbatasandengan daeran petuanan yang menjadi sengketa dalam perkara ini ; Bahwa Wilayah petuanan adat Jojau Gamta adalah berbatasan denganWilayah petuanan adat Kapitan Laut, petuanan adat Raja Lilinta danpetuanan adat Jojau Waigama; Bahwa Yang saksi ketahui yang menjadi sengketa antara Pengugat danPara Tergugat adalah daerah petuanan adat kekuasaan
Register : 23-06-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 32/Pdt.G/2016/PN sml
Tanggal 16 Februari 2017 — - WILZON LAYAN (Penggugat) melawan - AYUB SABONO FIDLELA (Tergugat) - APOLOS TUTUL FIDLELA (Tergugat) - WEMPI FIDLELA (Tergugat)
11335
  • tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan obyek sengketa seluas kurang lebih 10.348 Ha (sepuluh ribu tiga ratus empat puluh delapan hektar), yang terletak di Desa Weratan, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan batas-batas: Sebelah Utara : berbatasan dengan laut (selat); Sebelah Timur : berbatasan dengan petuanan
    umum Seira Blawat; Sebelah Selatan : berbatasan dengan petuanan Butu (tanah milik marga Refialy), Fatufrurun (tanah milik marga Faumasa) dan Iwerinkosu (tanah milik marga Letty); Sebelah Barat : berbatasan dengan laut;adalah milik Penggugat yang didapat dari warisan moyang-moyang Penggugat; Menyatakan perbuatan para Tergugat yang secara tanpa hak menguasai obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum; Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat
    pulauWuriyaru seluas kurang lebih 13.328 Ha (Tiga belas ribu tiga ratus dua puluhdelapan hektar) dengan Batasbatas :Sebela Timur berbatas dengan Meti umum SeiraSebela Barat berbatas dengan LautSebela Utara berbatas dengan Petuanan laut berupa meti milik Marga FabeatSebela Selatan mulai dari Barat ke Timur : (Petuanan Butu, petuanan Ngyan,petuanan Watu Frurun dan Petuanan Iwerin Kosu) serta wilayah petuanan lautberupa meti pada sebelah barat pulau Wuriyaru Karkoru Ntuba sebelah Selatansampai dengan
    Maluku Tenggara Baratdengan luas sekitar 13,328 Ha (tiga belas ribu tiga ratus dua puluh delapanhektar) dengan batasbatas:e sebelah Timur dengan Meti Umum 5 (lima) Desa Seira;e sebelah Barat dengan Laut;e sebelah Utara dengan Meti Pribadi Keluarga Fabeat;e sebelah Selatan dengan 4 Petuanan, yakni Petuanan Butu, Petuanan Ngyan,Petuanan Watufrurun dan Petuanan Wwerinkosu; Bahwa petuananpetuanan tersebut dimilik olen 4 Marga:e petuanan Ngyan milik keluarga Ratuarat;e petuanan Wwerinkosu milik keluarga
    Maluku Tenggara Barat dengan luas sekitar13,328 Ha (tiga belas ribu tiga ratus dua puluh delapan hektar) dengan batasbatas :e sebelah Timur dengan Meti Umum 5 (lima) Desa Seira;e sebelah Barat dengan Laut;e sebelah Utara dengan Meti Pribadi Keluarga Fabeat;e sebelah Selatan dengan 4 Petuanan, yakni Petuanan Butu, Petuanan Ngyan,Petuanan Watufrurun dan Petuanan lwerinkosu;Bahwa petuananpetuanan tersebut dimilik oleh margamarga tertentu:e petuanan Ngyan milik keluarga Ratuarat;Halaman 41 dari 78 Putusan
    Maluku Tenggara Barat dengan luas sekitar13,328 Ha (tiga belas ribu tiga ratus dua puluh delapan hektar) dengan batasbatas :e sebelah Timur dengan Meti Umum 5 (lima) Desa Seira;e sebelah Barat dengan Laut;e sebelah Utara dengan Meti Pribadi Keluarga Fabeat;e sebelah Selatan dengan 4 Petuanan, yakni Petuanan Butu, Petuanan Ngyan,Petuanan Watufrurun dan Petuanan Werinkosu;Bahwa petuananpetuanan tersebut dimilik oleh margamarga tertentu:e petuanan Ngyan milik keluarga Ratuarat;e petuanan Wwerinkosu
    Maluku Tenggara Barat dengan batasbatas:e sebelah Timur dengan Meti Umum 5 (lima) Desa Seira;e sebelah Barat dengan Laut;e sebelah Utara dengan Meti Pribadi Keluarga Fabeat;e sebelah Selatan dengan 4 Petuanan, yakni Petuanan Butu, Petuanan Ngyan,Petuanan Watufrurun dan Petuanan lwerinkosu; Bahwa petuananpetuanan tersebut dimilik oleh margamarga tertentu:e petuanan Ngyan milik keluarga Ratuarat;e petuanan Werinkosu milik keluarga Leti;e pertuanan watufrurun milik keluarga Faumasa; Bahwa saksi tidak
Putus : 27-12-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2686 K/PDT/2009
Tanggal 27 Desember 2010 — PEMERINTAH NEGERI SALEMAN ; MASYARAKAT NEGERI HORALE
5443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wailulu dimana keempatdesa tersebut samasama mengakui benar tanah yang ditempati Tergugatadalah mutlak kepunyaan Penggugat bukan hak petuanan Tergugat, sehinggaTergugat tidak berhak atas tanah petuanan Negeri Saleman karena berdasarkansejarah dan kesaksian empat desa tersebut yang mengetahui Lakale/Tergugatadalah orang pendatang tidak punya petuanan, Lakale/ Tergugat hanyamenumpang di atas petuanan Penggugat/Negeri Saleman (P2, P3) ;Bahwa pada tahun 1969 Tergugat telah melakukan penuntutan terhadapDusun
    Menyatakan tanah petuanan Negeri Saleman yang terletak di wilayahKecamatan Seram Utara Barat dengan batasbatas:sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara KabupatenMaluku Tengah, sebelah Barat dengan Gunung Malintang Desa Wailulu,Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah, sebelah Utaradengan Laut Teluk Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, sebelah Selatandengan petuanan Desa Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengahadalah sah menurut hukum ;.
    Mestinya dalam gugatan yang obyeksengketanya tanah petuanan, pihak yang digugat seharusnya adalahPemerintah Negeri.
    Negeri Saleman yangterletak di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat dengan batasbatas:Sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara,Kabupaten Maluku Tengah ;Sebelah Barat dengan Gunung Malintang, Desa Wailulu, KecamatanSeram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah ;Sebelah Utara dengan Laut Teluk Saleman, Kecamatan Seram UtaraBarat ;Sebelah Selatan dengan petuanan Desa Sepa Kecamatan AmahaiKabupaten Maluku Tengah ;Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah petuanan dari AirTolai
    tanah petuanan.
Register : 14-07-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SORONG Nomor 67/PdtG/2016/PN.Son
Tanggal 2 Maret 2017 — Perdata : AHMAD WIHEL, dkk melawan H. ABDUL JALIL BAHALLE, dkk
12160
  • Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampat dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulau-pulau petuanan adat RAJA LILINTA; - Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulau-pulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; - Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM;- Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAU WAIGAMA; Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA
    Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampat denganbatasbatas : Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA; Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAUWAIGAMA;Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/MargaWIHEL
    ketahui Pulaupulau yang menjadi sengketa antaraPenggugat dan Para Tergugat adalah daerah petuanan adat dari JajouGamta;Bahwa Yang saksi ketahui keseluruhan Petuanan adat (hak ulayat) dariJojau Gamta meliputi selurun gugusan pulau Yef dan seluruh gugusanpulau Yeflol (Yellu) dengan Batasbatas:e Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA;e Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT
    Pulaupulau yang menjadi sengketa antaraPenggugat dan Para Tergugat adalah daerah petuanan adat dari JajouGamta;Bahwa Yang saksi ketahui keseluruhan Petuanan adat (hak ulayat) dariJojau Gamta meliputi selurun gugusan pulau Yef dan seluruh gugusanpulau Yeflol (Yellu) dengan Batasbatas:e Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA;e Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP
    daeran petuanan yang menjadi sengketa dalam perkara ini ;Bahwa yang saksi ketahui yang menjadi sengketa antara Pengugat danPara Tergugat adalah daerah petuanan adat kekuasaan Jajou Gamtabukan wilayah petuanan adat kekuasaan Kapiten Laut;Bahwa wilayah Petuanan adat Kekuasaan Bangka Hulu Wihel adalahberbatasan dengan wilayah Kapitan Laut, Raja Lilinta, dan Jojau Waigamaatau Keseluruhan Petuanan adat (hak ulayat) dari Jojau Gamta meliputiseluruh gugusan pulau Yef dan seluruh gugusan pulau Yeflol (Yellu
    Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampatdengan batasbatas : Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA; Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAUWAIGAMA;76Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/Marga
Putus : 29-02-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2915 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — NEGERI SAWAI SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT qq KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI qq PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI, VS NEGERI WAHAI SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT qq KEPALA PEMERINTAH NEGERI WAHAI qq PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI WAHAI, DKK
391359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Negeri Wahai sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adatmemiliki tanah Petuanan yang sangat luas dengan batasbatas tanahsebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kali Tolohetela/Petuanan NegeriSawai; Sebelah Timur berbatasan dengan Petuanan Negeri Pasahari; Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Seram; Sebelah Selatan berbatasan dengan Petuanan Kanikeh danPetuanan Huaulu;4.
    /Petuanan Wahai; Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat/Laut Seram;Halaman 4 dari 41 hal.
    Bahwa pada era Negeri Wahai dipimpin oleh Raja Yunus Makatita dariSoa Roulatu Roupessy (tahun 1927) dilakukan pembenahan danpenertiban atas batasbatas Tanah Petuanan Negeri Wahai (d/h NegeriAdat Hatileng), dimana antara Negeri Wahai dengan Negeri Sawaidisepakati batas Tanah Petuanan kedua Negeri adalah berbatasandengan kali Tolohetela, yaitu di sebelah Barat kali Tolohetala adalahTanah Petuanan Negeri Sawai, sedangkan di sebelah Timur kaliTolohetala adalah Tanah Petuanan Negeri Wahai dan kemudian
    Bahwa berdasarkan faktafakta yang diuraikan di atas, maka terafirmasidengan jelas dan terang batas Tanah Petuanan Penggugat denganbatas Tanah Petuanan Tergugat adalah senyatanya berbatasandengan kali Tolohetela, yaitu di sebelah Barat kali Tolohetela adalahTanah Petuanan Tergugat dan di sebelah Timur kali Tolohetela adalahTanah Petuanan Penggugat, oleh karena itu tidak tersangkalkan bahwaobjek sengketa a quo yang terletak di sebelah Timur kali Tolohetelaadalah Tanah Petuanan Penggugat;X.
    Totohetela/Petuanan Sawai; Sebelah Timur berbatasan dengan pecahannya/Petuanan Wahai; Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat/Laut Seram; Sebelah Selatan berbatasan dengan Trans Seram/Petuanan Huauluadalah milik sah Tanah Petuanan Penggugat/Terbanding;Menyatakan perbuatan Tergugat/Pembanding memasang tiang pancangdiatas tanah sengketa sebagai perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat/Pembanding untuk mencabut plang yangdipancang diatas Tanah Petuanan Penggugat/Terbanding;Menghukum Turut
Register : 09-02-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Tul
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat: 1.Hi. MANTE SAITIAN 2.ASRI SAITIAN 3.ABD. SALAM SAITIAN Tergugat: 1.HASIM SAITIAN 2.H. BASO DAENG TATA 3.JAMALUDIN DAENG SILA 4.HARUNA DAENG LALO Alias RUNA DAENG LALO Alias HARUNA DAENG LALO BIN DAENG NYAMPA 5.NURUNG Alias ANDI NURUNG 6.MADANG BIN MUNTA Alias DAENG MADANG Alias DAENG MADANG BIN MUNTA 7.BORA HIMA DAENG SESE Alias BARAHIMA DAENG SESE 8.SANGKALA BALI DAENG PALA Alias SANGKALA BALI BIN DAENG PALLA 9.AHMAD 10.SARAILA DAENG SILA Alias SARAILA SILA Alias DAENG SILA 11.Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru di Dobo
532522
  • (50 M X 17 M ) dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Selatan dengan: Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Barat dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Timur dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT2.
    ( 20 M X50 M ) dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Selatan dengan: Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Barat dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Timur dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT3.
    (15 MX50 M ) dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Selatan dengan: Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Barat dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Timur dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.5.
    ( 15 M X 50 M )dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Selatan dengan: Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Barat dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.Sebelah Timur dengan : Tanah Petuanan milik PENGGUGAT.
    Petuanan milik PENGGUGAT.
Register : 17-10-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PT AMBON Nomor 49/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 14 Januari 2019 — 1.STELLA GEERTRUIDA TUPENALAY (Penggugat/ Terbanding)
2.MARTHINA A.H. LISAPALY SIMATAUW Tergugat I Turut Terbanding
3.MARKUS NITALESSY Tergugat II (Turut/Terbanding)
4.PIETER NITALESSY Tergugat III (Turut/Terbanding)
5.MARTHIN TANIHAHA Tergugat IV (Turut/Terbanding)
6.PT BLITSS VELAGE Tergugat V (Turut/Terbanding)
7.PT CITRA LAND AMBON Tergugat VI Turut/Terbanding
8.PT. MODEREN MULTI GUNA (Tergugat VII/Pembanding)
9.KAKAN PERTANAHAN KOTA AMBON (Tergugat VIII/Turut Terbanding)

167333
  • Bahwa pemilikan petuanan hak adat dati Penggugat ini didasarkan pada :a. Register Dati Negeri Penggugat (Halong) tanggal 21 Mei 1814 ;b. Peta Petuanan Negeri Penggugat tahun 1920 ;c. Keputusan Majelis Latupati Maluku Nomor 1/MLM/KPTS/II/2010tanggal 13 Maret 2010 tentang Pengesahan terhadap status dankedudukan Negeri atas hak petuanan;Yang untuk selanjutnya disebut : Obyek Sengketa ;5.
    Emma Amelia Lisapaly almarhum dengan Tergugat 4,Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7 terhadap obyek sengketa milikPenggugat secara otomatis adalah perbuatan melawan hukum dan bataldemi hukum pula ;Bahwa begitu ketatnya hukum adat dati diperlakukan di pulau Ambon danUliaser sampaisampai siapapun anak adat Negeri/Petuanan yangmemiliki dati dimana datinya terbaring di Negeri/Petuanan dimaksud tetapihidjrah (keluar) dari Negeri/Petuanan asalnya dan tinggal diNegeri/Petuanan lain, maka secara otomatis pula
    tanpa ampun dati diNegeri/Petuanan asalnya berstatus dati lenyap, dan secara otomatis pulatanpa syarat apapun langsung dikuasai oleh Pemerintah Negeri/Raja untukdikelola semaksimalnya untuk kepentingan Negeri cq. obyek sengketasekarang karena berstatus dati lenyap, lalu dikontrakkan/disewakan olehRaja Negeri Penggugat waktu itu tahun 1905 J.
    Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas obyek sengketa yangterbaring di petuanan Penggugat Kelurahan Lateri, Kecamatan TelukAmbon Baguala Kota Ambon seluas yang dikuasai oleh masingmasingTergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7 dengan batas masingmasing sebagaimana yang dimaksud pada posita gugatan Penggugat butir19 diatas ;DALAM POKOK PERKARA:Primair :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menetapkan Penggugat adalah yang berhak atas obyek sengketa seluas170.9 ha dengan batasbatas :Sebelah Utara : dulu dengan tanah hak adat dati petuananPenggugat sekarang dengan Panti Sosialdan Perumahan Rakyat;Sebelah Selatan : dengan tanah adat dati Petuanan Penggugat;Sebelah Timur : dengan tanah hak adat dati petuananPenggugat;Sebelah Barat : dengan Kali wairikan;3. Menyatakan bahwa areal bidang tanah seluas 1.080.000 M?
Register : 08-08-2012 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Tual
Tanggal 11 Februari 2013 — JEHESKEL TALAUT JEHESKEL TALAUT Vs JULIUS KOLJAAN
10832
  • Loan Ifak Desa Ohoitel dan TanahAdat Petuanan Desa Taar) yang merupakan bagian kecil dari Tanah AdatPetuanan Desa Taar, terletak di Perbatasan Tanah Adat Petuanan Desa Taardan Tanah Petuanan Loan Ifak Desa Ohitel, dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya Tual OhoitelSebelah Selatan berbatas dengan Tanah Adat Petuanan Desa Taar(Tanah usaha milik Jeheskel Talaut: bukti pohonpohon jati);Sebelah Timur dengan Tanah Adat Petuanan Loan Ifak Desa Ohoitel,jaraknya mulai
    dari bambu kuning pada pojok Utara sebelah Timur +50 m dari Perbatasan Petuanan Loan Ifak Desa Ohoitel yangdiatasnya terletak Tanah Usaha Warisan Peninggalan AlmarhumKristofol Ohoilulin (Bukti Surat Blasteng), mengarah kearah Selatanbagian Timur pada patok batas pohon Kelapa pada pojok sebelahTimur jaraknya + 100 m mengarah ke belakang tembok SD KristenOhoitel Baru yang merupakan batas wilayah Petuanan Loan Ifak DesaOhoitel dan Tanah Adat Petuanan Desa Taar;Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat
    , dengan batasbatasnya:e Sebelah Utara dengan Tanah Usaha milik Penggugat (bukti pohonjati)e Sebelah Selatan dengan Tanah Usaha milik Penggugat (bukti pohonkelapa dan pohon jati);e Sebelah Timur dengan Petuanan Loan Ifak Belakang SD KristenOhoitel Baru (bukti pohon kelapa jarak 100 M dari tembok belakangSD Kristen Ohoitel Baru yang merupakan batas Petuanan Loan IfakDesa Ohoitel dan Tanah Adat Petuanan Desa Taar);e Sebelah Barat dengan Tanah Sertifikat milik Penggugat; dan bidangtanah tersebut sesuai
    Desa Taar;Bahwa batas petuanan Loan Ifak Desa Ohoitel dan petuanan Desa Taartelah diperlihatkan garis batas petuanan tersebut oleh HermanusTarantein (Mantan Kepala Desa Taar, sebagai saksi I) diatas mejapersidangan, atas permintaan Majelis Hakim perkara No. 02/Pdt.G/2012/PN.TL yang disaksikan oleh Majelis Hakim dan penggugattermasuk tergugat bersama Kuasa Tergugat dimana garis batas yangdiperlihatkan oleh saksi I Hermanus Tarantein tidak ada bantahandari Kuasa Tergugat termasuk tergugat.
    Menyatakan tergugat berhak menggunakan sasi adat sebagai tandalarangan, haruslah dilakukan didalam wilayah petuanan Loan IfakDesa Ohoitel dan bukan diatas batas sebelah Timur bidang tanah keIII (TIGA) milik penggugat dalam wilayah petuanan Desa Taar;9.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2885 K/PDT/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — HIDAR RENEL, DKK VS. ROMALDUS OMARATAN, DKK
6614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang ParaPemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat/Para Pembanding telah menggugatsekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Tergugat/Para Terbanding di mukapersidangan Pengadilan Negeri Tual pada pokoknya atas dalildalil:1TenggaraBahwa Para Penggugat mewarisi tanah hak milik adat dan/atau tanah petuananadat, baik yang berada wilayah daratan sebagai tanah petuanan
    darat maupunyang berada di laut sebagai tanah petuanan laut yang berasal dari peninggalanmoyang atau leluhur yang bernama Kair (Kaikh) Ren El, terletak di Desa Renfandan sekitarnya, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten MaulukuBahwa warisan atas tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat tersebut,bagi masyarakat setempat saat ini lebih dikenal dengan nama Tanah El/Moin El(Tanah El) ataupun El Daif Tel (tiga bagian pertuanan el) yakni pada garispantai di bagian sebelah Timur:Membentang
    Sedangkan pada bagiansebelah Barat dihitung mulai dari landasan kontinental atau garis pantai ke arahPerairan Laut atau selat antara Pulai Kei Kecil dan Pulau Kei Besar sampai padatitik pertengahan laut/selat perairan tersebut;4 Bahwa warisan tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat marga Reneltersebut adalah termasuk didalamnya Dusun Renfan Khatolik di Desa Renfan,dimana lebih kurang (+) seluas 23 Ha (dua puluh tiga hektar), dengan batasbatasnya sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan
    adat yangada di laut setiap tahunnya dengan cara memasang larangan (sasi)dalam kurun waktu tertentu dan kemudian membuka sasi untukmengambil hasilhasil darat dan hasilhasil laut dan kemudianmenjualnya secara melawan hak dan/atau melawan hukum kepadapihak lain;7 Bahwa oleh karena tanah obyek sengketa dalam perkara inibukanlah tanah petuanan Dusun Renfan Khatolik ataupun tanahpetuanan Desa Renfan akan tetapi adalah tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat dari marga Ren El yang telah diwariskansecara
    adat Ren El adalah milik marga Ren El yang dalam hal initelah diwariskan kepada Penggugat I, II, III, IV dan Penggugat V atau ParaPenggugat sebagai ahli waris sah;5 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat Ren El bukanlah tanah petuanan desa Renfan atauDusun Renfan Khatolik;6 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa Tergugat I s/d TergugatXVI atau Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);7 Menghukum Tergugat
Register : 05-11-2015 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 51/PDT.G/2015/PN Sml
Tanggal 3 Oktober 2016 — - IVO SANAMASE,DK (Para Penggugat) - KEPALA DESA SANGLIAT KRAWAIN,DKK (Para Tergugat)
10330
  • Menetapkan batas wilayah petuanan antara desa Arui Bab dan Desa Arui Das dengan desa Sangliat Krawain, desa Sangliat Dol dan desa Amdasa (desa/negeri tiga serangkai) adalah : Dari arah barat ke timur, dimulai dari tempat ke-1 bernama Kerlun, menuju tempat ke-2 bernama Lartar, menuju tempat ke-3 bernama Laritmer Mar, menuju tempat ke-4 bernama Awain Kubang,menuju tempat ke-5 bernama Burak Ndriti , menuju tempat ke-6 bernama Buli Sepin/Sepan, menuju
    Menetapkan obyek sengketa dan kebun-kebun masyarakat dari desa Tergugat I , adalah bidang tanah yang berada dalam wilayah petuanan Desa Arui Bab dan desa Arui Das yang menjadi hak para Penggugat ;6. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III adalah perbuatan melawan hukum;7. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk menyerahkan obyek sengketa yang dikuasainya untuk berkebun, dikembalikan kepada Para Penggugat ;8.
    Melarang Tergugat II dan Tergugat III serta masyarakat /warga lainnya dari Tergugat I untuk menanam tanaman baru ( tanaman umur pendek maupun tanaman umur panjang) melewati batas wilayah petuanan desa ARUI BAB dan Desa ARUI DAS ;9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 10. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.20.216.000,- ( dua puluh juta dua ratus enam belas ribu rupiah ) ;
    Bahwa hak petuanan atas tanah (hak ulayat) Para Penggugatmempunyai batasbatas dengan hak petuanan atas tanah (hakulayat) desadesa yang bertetangga, yaitu :Sebelah Utara dengan hak Petuanan Desa LORWEMBUN;Sebelah Selatan dengan hak Petuanan Desa SANGLIAT KRAWAIN, DesaSANGLIAT DOL dan Desa AMDASA ( Desa Tiga Serangkai );Sebelah Timur dengan LAUT ;Sebelah Barat dengan Hak Petuanan Desa MAKATIAN ;4.
    Bahwa bidang tanah yang diserobot oleh Tergugat II dan Tergugatlll untuk berkebun dengan menanam tanaman umur panjangseperti kelapa dan lain sebagainya yang luasnya tidak dapatdipastikan karena belum adanya proses kadasteral dengan batasbatasnya :Untuk Tergugat II sebagai berikut :Sebelah Utara dengan tanah hak petuanan para Penggugat ;Sebelah Selatan dengan hak petuanan para Penggugat ;Sebelah Timur dengan tanah hak petuanan para Penggugat ;Sebelah Barat dengan tanah hak petuanan para Penggugat
    para Penggugat;e Sebelah Selatan dengan hak petuanan para Penggugat ;e Sebelah Timur dengan hak petuanan para Penggugat ;e Sebelah Barat dengan hak petuanan para Penggugat ;no Bahwa areal petuanan yang dimiliki sejak leluhur oleh Tergugat Ildan Tergugat Ill, didalamnya adalah tanah hak ulayat Desa SangliatKrawain, adalah sebagai berikut :Untuk Tergugat Il :e Sebelah Utara berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam;e Sebalah Timur berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam ;e Sebelah Timur berbatasan
    Bahwa sesuai dengan fakta sejarah hak petuanan Desa Arui Babterpisah dengan petuanan Desa Arui Das dan tidak tergabungmenjadi 1 (satu) petuanan sebagaimana didalilkan oleh paraPenggugat ;b.
    Halaman 13 dari 67Sebelah Utara berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam;Sebalah Timur berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam ;Sebelah Timur berbatasan dengan Marga Nife ;Sebelah Barat berbatasan dengan petuanan Desa Makatian ;Untuk Tergugat Ill :Sebelah Utara berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam ;Sebelah Selatan berbatasan dengan hak petuanan Marga Aryesam ;Sebelah Timur berbatasan dengan Marga Nife ;Sebelah Barat berbatasan dengan petuanan Desa Makatian ;Bahwa dengan demikian,
Register : 09-05-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 23-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 35/PDT/2017/PT JAP
Tanggal 7 Agustus 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
14479
  • Oleh karena itu, PARA PENGGUGAT dalam perkara ini selaku Keret/Margatertinggi dalam Petuanan Adat JOJAU GAMTA mewakili Keret/Marga untukmemperjuangkan hak Ulayat/Petuanan Adat berdasarkan kuasa dan dukunganpenuh dari seluruh Keret/Marga yang ada dalam petuanan masyarakat adatJOJAU GAMTA;9. Wilayah hak Ulayat dari Petuanan Adat JOJAU GAMTA adalah meliputi seluruhgugusan pulau (Yef) disekitar wilayah Muara kali GAMTA yakni Yefto Wat, YefHalaman 4 Putusan Nomor 35/Pdt/2017/PT JAP.
    Menyatakan Petuanan Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampat denganbatasbatas : Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulaupulau petuanan adat RAJA LILINTA; Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusan pulaupulau petuanan adat KAPITAN LAUT FAFANLAP; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah perairan LAUT SERAM; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAUWAIGAMA;Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/MargaWIHEL
    JOJAUGAMTA; Sebelah Selatan berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAUGAMTA; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JOJAUGAMTA;5.
    Kampung Ketiga, Kampung Fafanlap dan selanjutnya KampungYellu semua ini terjadi dan berada di Petuanan Marga/Keret KAMAFANLOL(JEMPUT) BAHALLE.
    ; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JOJAUWAIGAMA;Adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/Marga WIHEL, WAILEGI,ALKADRY, LEWATAKA, UMBALAK,Halaman 20 Putusan Nomor 35/Pdt/2017/PT JAP.KAPOUNON, JEMPUT, HAMUI, DAUTOT, HAY, BOTOT, KAMOUSUM,MOOM, FADIMPO, FALON, MJAM, MLUI, FAAM;4.
Register : 11-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 33/PDT/2016/PT AMB
Tanggal 21 September 2016 — SUDIRMAN BESSY, PEMBANDING semula PENGGUGAT; MELAWAN : JUSUF BESSY, SH, DK. Terbanding , semula Tergugat
12652
  • Menghukum Tergugat / Terbanding untuk membayar ganti rugi Immateriel kepada Penggugat dan Masyarakat Petuanan Lilialy sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) secara tunai; 5. Menghukum Tergugat /Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150. 000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat / Pembanding selain dan selebihnya;
    Buru telah membekukan dan mencabut SuratKeterangan Terdaftar dari Lembaga Persekutuan Adat Petuanan Lilialy,akan tetapi, Tergugat tetap melaksanakan kegiatannya atas namaLembaga Persekutuan Adat Petuanan Lilialy dalam masyarakat berupapengangkatan Raja/Pemerintah Negeri Lilialy dan Tergugat tetapmelakukan pungutanpungutan uang dari masyarakat petuanan Lilialy,sehingga telah menambah keresahan, perpecahan dan pertikaian dalammasyarakat Petuanan Lilialy;Bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana yang dikemukakan
    Menyatakan Penggugat adalah Raja/Kepala Pemerintahan sekaligusKepala Persekutuan Adat Petuanan Lilialy yang sah;3. Menyatakan bahwa tindakan hukum yang telah dilakukan oleh Tergugatdalam membatalkan keputusankeputusan Raja/Pemerintah Negeri Lilialyselaku Kepala Persekutuan Adat Petuanan Lilialy tersebut terhadap tanahmasyarakat dan pengangkatan raja petuanan Lilialy adalah tidak sah danmerupakan perbuatan melawan hukum;4.
    Adat Petuanan Lelialy tanggal 17 Oktober 2013 pada butirke3 angka 1 dan angka 2 dimaksud;4.
    Bahwa Penggugat mengatas namakan dirinya selaku Raja PersekutuanHukum Adat Petuanan Lilialy adalah suatu kebohongan, dan kalau itubenar penggugat adalah Raja Petuanan Hukum Adat Negeri Lilialy,mohon kiranya agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memerintahkan Penggugat untuk menghadirkan BeritaAcara Sumpah Pengangkatan/Pengukuhan sebagai Raja PersekutuanHukum Adat Petuanan Lilialy;d.
    latupatti se Maluku tersebut dan Penggugatlah yang hadirsebagai Raja/Kepala Pemerintah Negeri Petuanan Lilialy dan Penggugathadir dengan menggunakan pakaian kebesaran sebagai Raja/KepalaPemerintah Negeri Petuanan Lilialy.
Putus : 24-04-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 387 K/Pdt/2018
Tanggal 24 April 2018 — H. ABDUL JALIL BAHALLE, lawan AHMAD WIHEL, dkk
12486 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adat di wilayah Misool Kabupaten Raja Ampatdengan batasbatas: Sebelah barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat Raja Lilinta; Sebelah timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat Kapitan Laut Fafanlap; Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah perairan Laut Seram; Sebelah utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JojauWaigama;adalah Hak Ulayat Petuanan Adat Jojau Gamta yang terdiri dariKere/Marga Wihel, Wailegi, Alkadry
    Adat JojauGamta;Sebelah timur berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Sebelah utara berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang melakukan sewamenyewa atas objek sengketa dalam perkara ini adalah perbuatanmelawan hukum;:Menyatakan batal demi hukum suratsurat perjanjian kontrak/sewamenyewa antara Tergugat dan Tergugat II sebagai berikut:Halaman 3 dari
    SALEH WIHEL, SARAHWIHEL, AHMAD WIHEL (Penggugat 1), FATMA WIHEL, JOHORA WIHELdan JAMILA WIHEL adalah ahli waris dari Tuan BANGKAHULU WIHEL;Menyatakan Petuanan Adat di Wilayah Misool Kabupaten Raja Ampatdengan batasbatas:Sebelah barat berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat Raja Lilinta;Sebelah timur berbatasan dengan wilayah perairan laut dan gugusanpulaupulau petuanan adat Kapitan Laut Fafanlap;Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah perairan Laut Seram;Sebelah
    utara berbatasan dengan wilayah petuanan adat JojauWaigama;adalah Hak Ulayat Petuanan Adat JOJAU GAMTA yang terdiri dariKeret/Marga WIHEL, WAILEGI, ALKADRY, LEWATAKA, UMBALAK,KAPOUNON, JEMPUT, HAMUI, DAUTOT, HAY, BOTOT, KAMOUSUM,MOOM, FADIMPO, FALON, MJAM, MLUI, FAAM;Menyatakan bahwa objek sengketa dalam perkara ini yakni:Pulau Kabalam, lokasi terletak pada koordinat 2 6 36 LS dan 130 2540 BT.Pulau Tao, lokasi terletak pada koordinat 2 7 00 LS dan 130 28 10BT;Pulau Mate lokasi terletak pada koordinat
    Nomor 387 K/Pdt/2018a.Pulau Maga (sekarang disebut lokasi Tigalima) dan sekitar arealperikanan dengan lokasi terletak pada koordinat:2 3 00 LS dan 130 25 37 BT.dengan batasbatas adalah sebagai berikut:Sebelah barat berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Sebelah timur berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;Sebelah utara berbatasan dengan wilayah laut Petuanan Adat JojauGamta;adalah Hak Ulayat