Ditemukan 2 data
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRJ 42Dokumen kontrak Nomor : 602.1/188/SPKKHS/Pj.PK/PR. J/DPU/V1/2010tanggal 02 Juni 2010 Kontraktor CV.
PRJ 42Dokumen kontrak Nomor : 602.1/188/SPKKHS/Pj.PK/PR. J/DPUA/I/ 2010tanggal 02 Juni 2010 Kontraktor CV. Iburama Mandiri Sejahtera Jalan GadogRT.03 RW.13 Citarik Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
161 — 36
Mekanisme permohonan pembayaran oleh Dinas Pendidikan dankebudayaan dimulai dari Bendahara Pengeluaran memuat SuratPermintaan Pembayaran (SPP) berikut dengan kelengkapankelengkapannya yang selanjutnya diajukan kepada KasubagKeuangan selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PJ.PK) SKPDuntuk dilakukan verifikasi dan pengujian, atas kebenaran materialdan formil dari SPP tersebut.
Permendagri No. 59 tahun 2007 Jo.Permendagri No. 21 Tahun 2011 adalah :Dimulai dari Bendahara Pengeluaran membuat Surat PermintaanPembayaran (SPP) berikut dengan kelengkapankelengkapannya yangselanjutnya diajukan kepada Kasubag Keuangan selaku PejabatPenatausahaan Keuangan (Pj.PK)SKPD untuk dilakukan verifikasi danpengujian atas kebenaran material dan formil dari SPP tersebut.
Permendagri No. 59 tahun 2007 Jo.Permendagri No. 21 Tahun 2011 adalah :Dimulai dari Bendahara Pengeluaran membuat Surat PermintaanPembayaran (SPP) berikut dengan kelengkapankelengkapannya yangselanjutnya diajukan kepada Kasubag Keuangan selaku PejabatPenatausahaan Keuangan (Pj.PK) SKPD untuk dilakukan verifikasi danpengujian atas kebenaran material dan formil dari SPP tersebut.
Pandeglang untuk mendapatkanTunjangan Daerah;Bahwa mekanisme permohonan pembayaran oleh Dinas Pendidikan danKebudayaan dimulai dari Bendahara Pengeluaran membuat SuratPermintaan Pembayaran (SPP) berikut dengan kelengkapankelengkapannya yang selanjutnya diajukan kepada Kasubag Keuanganselaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (Pj.PK)SKPD untuk dilakukanHalaman 237 dari 451 halaman Putusan Nomor : 14/Pid.SusTpk/2018/PN.SRGverifikasi dan pengujian atas kebenaran material dan formil dari SPPtersebut.
Pandeglang adalah : Dimulai dari Bendahara Pengeluaran membuat dan menandatangani SuratPermintaan Pembayaran (SPP) berikut dengan kelengkapankelengkapannya yang selanjutnya diajukan kepada Kasubag Keuanganselaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PJ.PK)SKPD untuk dilakukanverifikasi dan pengujian, atas kebenaran material dan formil dari SPPtersebut; Setelah dilakukan verifikasi Kemudian diterbitkan Berita Acara HasilVerifikasi yang ditandatangani oleh PJ.PKSKPD dan BendaharaPengeluaran; Berdasarkan