Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2015 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 18/ PDT.G/ 2014/ PN.BLG
Tanggal 3 Maret 2015 — DINAR HUTAPEA alias NAI HIRAM LAWAN HARLOIT HUTAPEA alias AMA ROSMA, DK
5227
  • Bahwa demikian halnya dalil Penggugat yang mengatakan tanahterperkara adalah Porlak Op.
    Porlak Parbagotan, batasnya disebelah:e Timur berbatas dengan Rumah Sahat Hutapea;e Barat berbatas dengan Gereja Methodis;e Utara berbatas dengan Kuburan Marga Aruan;e Selatan berbatas dengan Jalan Desa;Bahwa yang ada diatas tanah perkara Porlak Parbagotan adalahPohon Enau, sedangkan diatas tanah perkara Porlak Op.
    Hiram kirakira 30 meter;Bahwa yang mengusahai tanah perkara yang bernama Porlak Op.Hiram saksi lihat sejak dulu adalah Op.
    SAKSI PENGGUGAT ke IV : SAHAT HUTAPEABahwa yang saksi ketahui dipersoalkan kedua belah pihak iniadalah mengenai tanah Porlak Op. Hiram dan Porlak Parbagotanyang terletak di Sosor Palia Kecamatan Laguboti Kabupaten TobaSamosir;e Bahwa batasbatasnya adalah sebagai berikut :1.
    Porlak SosorPalia, 2.
Register : 27-01-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Blg
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
JAIRUS MANURUNG
Tergugat:
SUMIHAR MANURUNG
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Gubernur Propinsi Sumatera Utara cq. Bupati Kabupaten Toba cq. Camat Uluan cq. KEPALA DESA SIGAOL TIMUR
2.3. Badan Pertanahan Nasional Pusat cq. Kantor Wilayah Pertanahan Tk.I Sumatera Utara cq. Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Toba
2920
  • 5 rante dan Porlak Bagasan seluas 2 rante;Bahwa Saksi tidak mengetahui batasbatas tanah tersebut;Bahwa Penggugat keturunan dari Op.
    oleh Penggugatdengan tanaman cokelat dan ubi kayu;Bahwa sebelumnya tanah porlak bagasan pernah ditanami oleh Op.
    Manurung, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sedang terjadi permasalahan tanahPerladangan berada di Hutagurgur Porlak Bagasan, Mual Padang,Pamukkahan Desa Sigaol Timur Kecamatan Uluan Kabupaten Toba;Bahwa tanah yang di Porlak Bagasan luasnya sekitar 2,5 rante, tanah diMual padang luasnya sekitar 8 rante dan tanah yang di Pamukkahanluasnya sekitar 3 rante;Bahwa tanah di Porlak Bagasan sebelah selatan berbatasan dengan sawah,sebelah barat dengan
    Sitomu Manurung mewarisi harta warisan Amani Heboberupa tanah Porlak Bagasan, tanah Mual Padang dan Tanah Pamukkahan.Peninggalan/warisan Op.
    Porlak Bagasan (keturunan Op. SitomuManurung dengan ukuran + 3 rante, keturunan Op. Siomat Manurung denganukuran + 3 rante, dan Op. Reni Manurung + 2 rante), 2. Porlak Mual Padang(keturunan Op. Sitomu Manurung dengan ukuran + 2 rante, keturunan Op.Siomat Manurung dengan ukuran + 4 rante, dan Op. Reni Manurung + 3 rante),dan 3. Porlak Pamukkahan (keturunan Op. Sitomu Manurung dengan ukuran +7 rante, keturunan Op. Siomat Manurung dengan ukuran + 5 rante, dan Op.Reni Manurung + 3 rante).
Register : 29-01-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 22/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 28 April 2021 — Penuntut Umum:
Daniel Bisara Hokade Simamora,S.H.
Terdakwa:
1.JHON FRIDON SAMOSIR
2.EDISON SAMOSIR
7418
  • setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Balige yang berwenang memeriksa dan mengadiliHalaman 3 dari 31 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN Bigperkara ini, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, perbuatan tersebutdilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya terdakwa JHON FRIDON SAMOSIR dengan membawaparang serta mancis dan terdakwa EDISON SAMOSIR denganmembawa martil datang ke Porlak
    JHONFRIDON SAMOSIR mengakibatkan saksi LIBER SAMOSIR mengalamikerugian sebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidanaAtauKeduaBahwa Terdakwa EDISON SAMOSIR bersama terdakwa JHON FRIDONSAMOSIR, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020, sekira pukul 13.17 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2020 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2020, bertempat di Porlak
    Negeri Balige yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, turutmelakukan dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan,merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, perbuatantersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya terdakwa JHON FRIDON SAMOSIR dengan membawaparang serta mancis dan terdakwa EDISON SAMOSIR denganmembawa martil datang ke Porlak
    Saksi Boyken Tamba, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan pengerusakanterhadap barang milik Liber Samosir;Bahwa pengerusakan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020sekira pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB di Porlak Babiat tepatnya diSosor Sibabiat, Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, KabupatenSamosir;Bahwa yang melakukan pengerusakan tersebut adalah Para Terdakwa;Bahwa Para Terdakwa merusak pagar bambu
    Babiat tepatnya di Porlak Balian, SosorSibabiat, Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, KabupatenSamosir;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020, Para Terdakwapergi ke perladangan yang terletak di Porlak Balian, Sosor Sibabiat,Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir,dan setibanya diperladangan tersebut Para Terdakwa melihat pagarbambu dan pagar kawat duri yang dipasang oleh Saksi Liber Samosirterpasang diatas tanah yang menurut Para Terdakwa adalah milik nenekmoyang
Register : 23-12-2020 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 116/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 27 September 2021 — Penggugat:
1.TIMBO HD
2.Hotman Siallagan
Tergugat:
1.Jaitar Sirait
2.Bermat Sirait
10850
  • yangterletak di Perladangan Porlak, Dusun Sijambur, Desa Pardomuan Ajibata,Kec.
    yang terletak di Perladangan Porlak, Dusun Sijambur, DesaPordomuan Ajibata Kec.
    Nabolon Sirait;Halaman 33 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 116/Pdt.G/2020/PN BigBahwa setahu Saksi, Porlak tersebut digunakan untuk tempat bercocoktanam;Bahwa setahu Saksi, dahulu Porlak tersebut digunakan untuk tempatbercocok tanam namun Saksi tidak mengetahui siapa yang mengusahalPorlak tersebut;Bahwa Saksi mengetahui bahwa Porlak tersebut diusahai saat Saksiberumur 15 tahun;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Porlak tersebut diusahai secaraturun temurun oleh karena pada saat Saksi berusia
    16 tahun, Saksisudah merantau dan kembali pada tahun 1983;Bahwa pada saat Saksi kembali pada tahun 1983, Saksi tidak lagimenggembala kerbau sehingga Saksi tidak memperhatikan siapa yangmengusahai Porlak tersebut;Bahwa jarak antara rumah Saksi dengan Porlak kurang lebih 1 km(satu kilometer);Bahwa terakhir sekali Saksi melihat Porlak tersebut setelah adanyakantor Camat;Bahwa saat kita berjalan menuju kantor Camat, di sebelah kananterlihat pohon durian, pohon kopi namun Saksi tidak mengetahui siapayang
    menanam tanaman tersebut;Bahwa pada saat Saksi menggembalakan kerbau, Saksi tidak adamelihat Tugu diatas Porlak tersebut;Bahwa Saksi mengetahui ada Tugu diatas tanah Porlak sejak adanyakantor Camat tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan kantor Camat berdiri disekitar tanah Porlak tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui Ompu Nionggor Siallagan.
Putus : 27-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/Pdt/2011
Tanggal 27 September 2012 — SABAR MANURUNG, dkk VS MASA MANURUNG, dkk
9392 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , oleh Tergugat 1 sampai dengan 13 dinyatakantanah yang diusahai/ditanami (porlak) PenggugatPenggugat termasukTurut TergugatTergugat adalah warisan dari nenek/kakeknya bernamaOmpu Buntulan yang menurut pengakuan mereka pada waktupenjajahan Hindia Belanda dinobatkan menjadi Raja Ihutan dan jugaKepala Nagari di Negeri Motung, tanahn mana adalah meliputikeseluruhan areal yang bergandengan/berbatasan langsung satu samalain memanjang sekitar 5 km, dari Pargondangan ke Huta Simananduksampai Pangongkalan
    No. 547 K/Pdt/201112512Bahwa Tergugat 1 sampai dengan 13 telah berusaha menguasai tanahkebun porlak PenggugatPenggugat termasuk seluruh areal tanah milikadat, hutan reboisasi Desa Motung bahkan sudah mengarah pada tindakanbrutal dimana sebahagian tanaman kopi Penggugat dirusak dan dicabutioleh yang tidak bertanggung jawab dengan mengancam dan menakutnakuti PenggugatPenggugat termasuk Turut TergugatTergugat denganmemberikan alasan yang tidak benar menyatakan tanah terperkara milikwarisan/peninggalan
    No. 547 K/Pdt/20111414mengerjakan lahan/ladang porlak masingmasing dan berusaha memilikiseluruh tanah hak milik adat Bius Motung dengan alasan warisan darinenek/kakek selaku Raja/Kepala Nagari yang diurapi pada zamanpemerintahan Hindia Belanda adalah perbuatan melawan hukum (pajologogo papudi uhum);Bahwa tindakan Tergugat 1 sampai dengan 13 yang mencoba menguasaitanah ladang, porlak PenggugatPenggugat dan seluruh tanah hak milikadat Bius Motung serta tanah penduduk yang lainnya diperkirakan seluas
    Haporusan luas + 6 Ha dengan batas sebagai berikut:Utara: Tanah ladang Porlak PenggugatPenggugat/turut Tergugat;Selatan : Jurang Haporusan;Timur : Ladang Penggugat Penggugat (Penggugat 6, 7, 8, sampaidengan 16);Barat : Tanah Lajangan;c. Tanah lajangan luas + 200 Ha dengan batas sebagai berikut:Utara =: Jalan Umum/Huta Simananduk;Selatan : Desa Sigapiton;Timur : Tali Air/lrigasi, Hutan Reboisasi;Barat =: Jurang;d.
    Dolok Nabinjung luas + 20 Ha dengan batas sebagai berikut:Utara :Ladang Porlak Penggugat Penggugat/turut Tergugat Tergugat;Selatan : Jurang/Porlak Penggugat Penggugat;Barat : Parik Porlak PenggugatPenggugat;e.
Upload : 16-10-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 193/PDT/2014/PT-MDN
PARIS PANGGABEAN X HARATUA PANGGABEAN
317
  • Bahwa tanah Porlak Huta Tapian Nauli sebenarnya adalah tanahwarisan turun temurun Alm.
    Bahwa semasa hidupnya Ungkap Panggabean ada memiliki hartabenda yang diperoleh berdasarkan warisan turun temurun dariayahnya Manuel Panggabean antara lain :e Sebidang sawah di Tapian nauli;e Sebidang tanah bekas perkampungan di Tapian Nauli;e Sebidang tanah setempat dikenal Porlak Huta Tapian Nauliterletak di Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatas BaritaKabupaten Tapanuli Utara dengan ukuran luas + 40 x 22 Mdengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Timur dengan : tanah milik HaratuaPanggabean;e Sebelah
    Bahwa tanah Porlak Huta Tapian Nauli (Sekarang terperkara/tanahperkara) secara terus menerus oleh Timon Panggabean (Op.Ungkap) dan turun temurun kepada anaknya Manuel PanggabeanSampai kepada Ungkap Panggabean dan isterinya Lunia Br Purba;.
    Menyatakan tanah perkara dengan ukuran/luas + 40 meter x 22meter setempat dikenal "Porlak Huta Tapian Nauli" terletak di DesaPansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utaradengan batasbatas sebagai berikut:sebelah Timur dengan: tanah milik Haratua Panggabeansebelah Barat dengan : tanah milik Marihot Panggabean dantanah Daulat Panggabeansebelah Utara dengan : tanah milik Haratua Panggabeansebelah Selatan dengan : tanah milik Pargilius Pasaribuadalah milik Penggugat dr/Tlergugat dk
    Menyatakan tanah perkara dengan ukuran/luas + 40 meter x 22meter setempat dikenal "Porlak Huta Tapian Nauli" terletak di DesaPansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utaradengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Timur dengan ~ : tanah milik Haratua Panggabean sebelah Barat dengan : tanah milik Marihot Panggabean dantanah Daulat Panggabean sebelah Utara dengan : tanah milik Haratua Panggabeane sebelah Selatan dengan : tanah milik Pargilius Pasaribuadalah milik Penggugat dr/Tlergugat
Register : 30-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN KUTACANE Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Ktn
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pemohon:
ERNI
552
  • Menetapkan Suami Pemohon yang bernama Halimin telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal 23 Januari 2007 karena sakit dan kemudian dimakamkan di TPU Desa Lawe Porlak Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara.
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara untuk mencatat kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Halimin tersebut.
    Bahwa suami pemohon yaitu HALIMIN telah meninggal dunia padatanggal 23 Januari 2007 dikarenakan Sakit dan dikebumikan di TPKHalaman 1 dari 9 Halaman Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Ktn(tempat pemakaman keluarga) Desa Lawe Porlak Kecamatan LaweSumur Kabupaten Aceh Tenggara. Bahwa oleh karena kelalaian pihak keluarga tentang kematian suamipemohon tersebut hingga saat ini tidak pernah terdaftarkan padakantor catatan sipil, hingga Almarhum HALIMIN belum dibuat aktakematian.
    Halimintelah memilik 2 (dua) orang anak yaitu Rudi Pengerti dan SintaAmelia.Halaman 3 dari 9 Halaman Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Ktn Bahwa Halimin meninggal dunia telah lebih dari 10 (Sepuluh) Tahundan kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)Desa Lawe Porlak Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten AcehTenggara. Bahwa Halimin meninggal dunia karena sakit. Bahwa Saksi sering bertemu dengan Halimin semasa hidupnya.
    Pasal56 UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Adminisrasikependudukan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan telah ternyata suami Pemohon yang bernama Halimin,Alamat Desa Tenembak Langlang Kecamatan Deleng Pokhisen KabupatenAceh Tenggara telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal 23 Januari2007 dan kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)Desa Lawe Porlak Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggarakarena sakit dan kematian almarhum Halimin tersebut Sampai
    dari 10 (Sepuluh) tahun namun hingga saat ini belumdilaporkan dan atau didaftarkan pada Kantor Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Aceh Tenggara sehingga diperlukan penetapan Pengadilanmaka demi adanya tertib administrasi kependudukan Hakim berpendapatpermohonan Pemohon yang memohon di Desa Tenembak LanglangKecamatan Deleng Pokhisen Kabupaten Aceh Tenggara pada hari SelasaTanggal 23 Januari 2007 telah meninggal dunia seorang lakilaki bernama :Halimin karena sakit dan dikebumikan di Desa Lawe Porlak
Register : 02-12-2016 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 56/Pdt.G/2016/PN Trt
Tanggal 8 Nopember 2017 — SARLIN OMPUSUNGGU Lawan 1.RIHAT OMPUSUNGGU alias Op. MEI 2.ESDIANA br. OMPUSUNGGU 3.RAMSES OMPUSUNGGU
11225
  • ALBOIN RAJAGUKGUK menerangkan sebagai berikut : Bahwa setahu saksi masalah Penggugat dan Tergugattergugatdalam perkara ini adalah Soal Ladang yang terletak di belakang, kiridan kanan Kampung Hutanagodang Desa Sitanggor KecamatanMuara Kabupaten Tapanuli Utara ; Bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah yang diperkarakanPenggugat dan Para Tergugat tersebut ; Bahwa setahu saksi batasbatas tanah terperkara adalah SebelahTimur berbatas Ladang besar/Porlak Bolon, Sebelah Barat berbatasdengan Jalan
    TIAMAN MANIK menerangkan sebagai berikut :Bahwa yang saksi ketahui masalah dalam perkara ini, saksi tahu adamasalah Penggugat dengan Tergugattergugat adalah tentang TanahPorlak di batas tanah Marhutala;Bahwa saksi ketahui masalah tanah porlak tersebut adalah baru1(satu) bulan yang lalu dari Penggugat Sarlin Ompusunggu dandibilangnya kepada saksi bahwa Tanah Porlak tersebut telah dikerjaiorang lain yaitu tetangga yang ada di Kampung dengan menebangMangga, Kelapa dan Kemiri dan ditanami Kopi dan yang
    menebangdan mengerjakan tanah Porlak tersebut itulah yang menjadi masalahsekarang ini ;Bahwa saksi tinggal di Siantar Marihat;Bahwa yang menanam Kelapa, Kemiri dan Mangga tersebut adalahamang Salomo Ompusunggu ;Bahwa tanaman ditanam di tanah Porlak sejak Salomo Ompusungguberumah tangga ditanaminya Mangga, Kelapa, Kemiri tersebut ;Bahwa tanah diperoleh dari Ompung(Kakek) saksi tapi saksi tidaktahu siapanamanya ;Bahwa luas tanah terperkara tersebut adalah lebih kurang 5(lima)atau 4(empat) rantai ;
    Bahwa saksi lahir di Siantar Bahail ;Bahwa yang saksi ingat saat saksi datang kesana amang Salomobawa ubi dari Porlaknya dan saksi makan ubi diambil dari Porlak ituHalaman 38 dari 73Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2016/PN Trtkarena ada ditanam Ubi di Porlak itu dan saksi kan kawin ke anakkeluarganya ;Bahwa kejadian penebangan Kelapa, Kemiri dan Mangga tersebutdan ditanami Kopi di Porlak tersebut adalah pada Tahun yang lewat ;Bahwa Sarlin Ompusunggu sudah tinggal di Jakarta ;Bahwa Boru saksi
    Bulu Godang ;Bahwa Porlak diperoleh dari Ompu Raja Salomo dan itu bagian dariSarlin Ompusunggu yang sekarang tinggal di Jakarta setelah dianyaberumah tangga dan pekerjaannya berdagang dan abangnya tinggaldi Tanah Jawa ;Bahwa saksi tidak pernah pergi ke Porlak Bulu Godang ;Halaman 39 dari 73Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2016/PN Trt Bahwa saksi tidak kenal dengan nama Rihat Ompusunggu aliasOmpu Mei, Esdiana boru Ompusunggu dan Ramses Ompusunggu ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi
Putus : 26-06-2013 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 07/PDT.G/2012/PN.BLG
Tanggal 26 Juni 2013 — MARTHIN M. HUTAHAEAN, selaku ahli waris keturunan OPPUNG PUBIDDU HUTAHAEAN dan St. JAIRUS HUTAHAEAN LAWAN OLOAN HUTAHAEAN, DKK
7393
  • Ujuan) yangmelanjutkan pengusahaan dan penguasaan atas tanah porlak mangga tanpaada keberatan dari pihak manapun.7 Bahwa sepengetahuan Tergugat I, Penggugat maupun orangtua sertakakek Penggugat tidak pernah tinggal di Lumban Hutahaean dan tidakpernah mengusahai tanah di Lumban Hutahaean, lebihlebih tanah porlakmangga tidak pernah ada hubungannya dengan Penggugat serta leluhurnyaSt.
    Pautan)sebagaimana dalam Surat perjanjian Jual Beli Tanah tanggal 24 januari2011;e Bahwa tanah Porlak Mangga turun temurun sejak guru TuanHutahaean selanjutnya kepada anaknya Pupangkal Hutahaean (Op.Pautan) dan anaknya Peter Hutahaean (Op.Ujuan) telah dikuasai sebagaipemilik yang sah dan tidak ada pihak lain yang keberatan, demikian jugasepeninggal Peter Hutahaean (Op.
    Juan) yang melanjutkan pengusahaanatas tanah Porlak Mangga tanpa ada keberatan dari pihak manapun; Bahwa sepengetahuan Tergugat I, Penggugat maupun Orang tuaserta Kakek Penggugat tidak pernah tinggal di Lumban Hutahaean dantidak pernah mengusahai tanah di Lumban Hutahaean lebihlebih tanahPorlak Mangga tidak pernah ada hubungannya dengan Penggugat sertaleluhurnya St.
    Jairus Hutahaean maupun Pubiddu Hutahaean; Bahwa dahulu leluhur Penggugat Raja Pangutangan Hutahaean,tinggal diperkampungan Porlak Bagasan akan tetapi karenaperkampungan Porlak Bagasan dibakar oleh Penjajah Belandamakaketurunan Raja Pangutangan Hutahaean pindah ke Lumban Hutahaean,perkampungan Raja Punsonggopan Hutahaean, bersama keturunannya dan itulahawalnya keturunan Raja Pangutangan Hutahaean ada bertempattinggal di Lumban Hutahaean perkampungan kakek moyang Tergugat Ikarena menumpang;e Bahwa
    berdasarkan hal di atas dimana tanah Porlak Manggaadalah milik Tergugat I bersama keturunan dan ahli waris JacobHutahaean (Op.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 K/Pdt/2015
Tanggal 9 Juli 2015 — PARIS PANGGABEAN ; HARATUA PANGGABEAN
286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kesatuan dengan dailildalil Rekonvensi Penggugatdr/Tergugat dk dan tetap dipergunakan dalam gugat rekonvensi;Bahwa Penggugat dr/Tergugat dk adalah anak/keturunan/ahliwaris UngkapPanggabean dari perkawinannya dengan Lunia Br Purba;Bahwa semasa hidupnya Ungkap Panggabean ada memiliki harta bendayang diperoleh berdasarkan warisan turun temurun dari ayahnya ManuelPanggabean antara lain : Sebidang sawah di Tapian Nauli; Sebidang tanah bekas perkampungan di Tapian Nauli; Sebidang tanah setempat dikenal Porlak
    Bahwa tanah Porlak Huta Tapian Nauli (Sekarang terperkara/tanah perkara)Hal. 6 dari 15 Hal. Put. Nomor 765 K/Pdt/2015secara terus menerus oleh Timon Panggabean (Op.
    Menyatakan tanah perkara dengan ukuran/luas + 40 meter x 22 metersetempat dikenal "Porlak Huta Tapian Nauli" terletak di DesaPansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utaradengan batasbatas sebagai berikut:a. sebelah Timur dengan : tanah milik Haratua Panggabeanb. sebelah Barat dengan : tanah milik Marihot Panggabean dan tanahDaulat Panggabeanc. sebelah Utara dengan ~ : tanah milik Haratua Panggabeand. sebelah Selatan dengan : tanah milik Pargilius Pasaribuadalah milik Penggugat dr
    Menyatakan tanah perkara dengan ukuran/luas + 40 meter x 22 metersetempat dikenal "Porlak Huta Tapian Nauli" terletak di DesaPansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utaradengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Timur dengan : tanah milik Haratua Panggabean; sebelah Barat dengan : tanah milik Marihot Panggabean dan tanahDaulat Panggabean; sebelah Utara dengan : tanah milik Haratua Panggabean; sebelah Selatan dengan : tanah milik Pargilius Pasaribu;adalah milik Penggugat dr/Tergugat
Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 34/Pdt.G/2014/PN Blg
Tanggal 26 Mei 2015 — HOTTUA SIGALINGGING, DKK LAWAN MARHITE SIGALINGGING, DKK
5334
  • Bahwa Perkara tersebut telahdinyatakan secara hukum bahwa Tanah Porlak Sitanggang yang seringsering disebut BATU HODA SIGALINGGING adalah MilikPenggugatPenggugat Warisan dari Neneknya OMPI DARISETANSITANGGANG, dan Putusan mana telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) sesuai dengan Putusanputusan Pengadilan sebagaiberikut:Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor : 26/PDT.G/1981/PN.TRT, tanggal 12 Juni 1981, yang Amarnya menyatakanTanah Perkara adalah Milik PenggugatPenggugat warisan darineneknya Ompu Darisetan
    pernah menjadi saksidalam perkara antara marga Sigalingging dengan margaSigalingging.Bahwa yang menerima Jambar raja huta dari KampungSigalingging apabila ada pesta adat dari kampungSigalingging adalah Marhite Sigalingging.Bahwa saksi mengetahui tanah terperkara bernamaKampung Batu Hoda Sigalingging karena diberitahu olehTergugat.Bahwa Ama Ngibi Sigalingging memperoleh tanahperkara dari pemberian marga Sitanggang dimanasebelum diberikan kepada Ama Ngibi Sigalingging namatanah terperkara adalah Porlak
    Sitanggang yang terletak di Desa Simbolon(sering juga di sebutsebut Batu Hoda Sigalingging) dengan batasbatasnya adalah di sebelah Timur berbatasan dengan sawah AldenSitanggang, di sebelah Selatan berbatasan dengan PenggugatPenggugat(kampung Lumban Sitanggang), sebelah Barat berbatasan dengan TanahAmar Jaitam Sitanggang, dan sebelah Utara berbatasan dengan JulianusSitanggang, serta alasan gugatan dan tuntutannya adalah penguasaansecara melawan Hukum obyek sengketa Porlak Sitanggang (sering juga
    ) yangterletak di Desa Simbolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosiryang sekarang terletak di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi,Kabupaten Samosir dengan batasbatasnya adalah di sebelah Timurberbatasan dengan Siregar / Siringoringo, di sebelah Selatan berbatasandengan kampung Naibaho, sebelah Barat berbatasan dengan Naibaho,dan sebelah Utara berbatasan dengan Sinurat, serta alasan gugatandan tuntutannya adalah penguasaan secara melawan Hukum obyeksengketa Huta Sigalingging yang dahulunya Porlak
    Sitanggang (sering juga di sebutsebut batu Hoda Sigalingging ) yang di kuasai oleh para Tergugat,dimana dalam perkara Nomor : 26/PDT.G/1981/PN.TRT dasargugatannya adalah mengenai penguasaan secara melawan Hukum obyeksengketa Porlak Sitanggang (sering juga di sebutsebut Batu HodaSigalingging ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, oleh karena telah terbukti bahwa antara perkara perdata Nomor :34/Pdt.G/2014/PN.Blg dengan Perkara perdata Nomor : 26/PDT.G/1981/PN.TRT, baik
Register : 23-12-2020 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 117/Pdt.Bth/2020/PN Blg
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Berlin Sitanggang
2.Sitor Sitanggang
3.Ny. C. Sitanggang boru Sinurat
4.Udut Manotar Sitanggang
Tergugat:
4.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II
5.Sotar Naibaho
6.Guntur Naibaho
7.Saut Maringan Naibaho
8.Seria boru Naibaho
9.Saur boru Naibaho
10.Pemerintah R.I. cq Kepala Badan Pertanahan Nasional cq Kepala Kanwil BPN Sumut cq Kepala Kantor BPN Kabupaten Samosir
12583
  • Japutih Sitanggang;Sebelah Barat : Parit Lumban Silo dan Porlak;Sebelah Utara : Ladang Sigalinggging;Selanjutnya disebut sebagai Objek sengketa I".Dan porlak seluas 1.600 m2 (seribu enam ratus meter persegi) yangterletak dan dikenal dengan nama tanah Porlak Lumban Sitanggang Silodahulu. dikenal dengan nama Kelurahan Siogungogung sekarang Desa Halaman 3 dari 111 Putusan Perdata Gugatan Nomor 117/Pdt.Bth/2020/PN BlgParsaoran Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara,dengan batasbatas sebagai
    Bahwa sekitar tahun 1950 alm Djaiman Sitanggang pindah ke Aceh danmeninggalkan tanah porlak objek II selanjutnya kebun tersebut telahberubah bentuk secara fisik, dimana parit pembatas porlak telah rata dengantanah tanpa ijin dari Djaiman Sitanggang maupun keturunannya, demikianpula bekas usaha batu bata telah rata dengan tanah, juga sekitar tahun 1982Pemerintah Daerah Tapanuli Utara mengkeruk Terusan Tano Ponggol yangmengakibatkan tanah kebun (porlak) peninggalan Djaiman Sitanggangsemakin tertutupi
    JiharNainggolan; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rumah Alm.JaputihSitanggang; Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Lumban Silo dan Porlak; Sebelah Utara berbatasan dengan Ladang Sigalingging;Selanjutnya disebut sebagai Objek Sengketa e Dan, Porlak (Kebun) seluas 1.600 m2 (seribu enam ratus meterpersegi) yang terletak dan dikenal dengan nama tanah Porlak (Kebun)Lumban Sitanggang Silo dahulu dikenal dengan nama KelurahanSiogungogung, sekarang Desa Parsaoran Kecamatan PanguruanKabupaten Samosir
    dengan Panjang 80 m2 x lebar 35 m2, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan : Juma (ladang)Alm.Jihar Nainggolan; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rumah Alm.JaputihSitanggang; Sebelah Barat berbatasan dengan : Parit Lumban Silo danPorlak; Sebelah Utara berbatasan dengan : Ladang Sigalingging;Selanjutnya disebut sebagai Objek Sengketa versi Para Pelawan;Dan, Porlak (Kebun) seluas 1.600 m2 (seribu enam ratus meterpersegi) yang terletak dan dikenal dengan nama tanah Porlak
    Japutih Sitanggang;Sebelah Barat : Parit Lumban Silo dan Porlak;Sebelah Utara : Ladang Sigalinggging;2.
Upload : 21-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 32/PDT/2014/PT-MDN
OLOAN HUTAHEAN X M . M. HUTAHEAN
2312
  • Pautan) yang lainnyaada menjual sebidang tanah, tanah mana setempat dikenal sebagai Porlak........16porlak mangga di Lumban Hutahaean Desa Simatibung seluas + 3.889m2 kepada Tergugat IV sebagaimana dalam Surat Perjanjian Jual BeliTanah tanggal 24 Januari 2011.. Bahwa dasar kepemilikan Tergugat I dan seluruh keturunan dan ahliwaris Op. Jakob Hutahaean atas tanah tersebut di atas adalah tanahwarisan turun temurun dari Op.
    Bahwa tanah porlak mangga turun temurun sejak Guru TauanHutahean selanjutnya kepada anaknya Pupangkal MHutahaean,selanjutnya kepada Jakob Hutahaean (Op. Pautan) dan anaknya PeterHutahaean (Op. Ujuan) telah diusahai dan kuasai sebagai pemilik yangsah dan tidak ada pihak lain yang keberatan, demikian juga sepeninggalPeter Hutahaean (Op. Ujuan) maka Tergugat I sebagai salah satu anakPeter Hutahaean (Op.
    Ujuan) yang melanjutkan pengusahaan danpenguasaan atas tanah porlak mangga tanpa ada keberatan dari pihakmanapun.. Bahwa sepengetahuan Tergugat I, Penggugat maupun orangtua sertakakek Penggugat tidak pernah tinggal di Lumban Hutahaean dan tidakpernah mengusahai tanah di Lumban Hutahaean, lebihlebih tanahporlak mangga tidak pernah ada hubungannya dengan Penggugatserta leluhurnya St. Jairus Hutahaean maupun Pubiddu Hutahaean..
    Bahwa dahulu leluhur Penggugat Raja Pangutangan Hutahaean tinggaldi perkampungan Porlak Bagasan, akan tetapi karena perkampunganPorlak Bagasan dibakar oleh penjajah Belanda maka keturunan RajaPangutangan Hutahaean pindah ke Lumban Hutahaean perkampunganRaja Punsonggopan Hutahaean bersama keturunanannya dan itulahawalnya keturunan Raja Pangutangan Hutahaean ada bertempat tinggaldi lumban........10.11.12.13.17di Lumban Hutahaean perkampungan kakek moyang Tergugat I karenamenumpang.Bahwa berdasarkan
    hal di atas dimana tanah porlak mangga adalahmilik Tergugat I bersama keturunan dan ahli waris Jakob Hutahaean (Op.Pautan) yang telah dijual kepada Tergugat IV sebagaimana dalam SuratPerjanjian Jual Beli Tanah tanggal 24 Januari 2011 seluas + 3.889 m2 diLumban Hutahaean Desa Simatibung Kecamatan LagubotiToba Samosirdengan batasbatas:Sebelah timur : Pargodungan HKBP Hutahaean/ tanah milik Tobing;Sebelah barat : Tanah milik O.
Register : 25-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 3/Pdt.P/2021/PN Blg
Tanggal 1 Maret 2021 — Pemohon:
1.Berlin Sitanggang
2.Drs. Martua Sitanggang, MM
3.Sitor Sitanggang
4.Ny. C. Sitanggang boru Sinurat
5.Udut Manotar Sitanggang
3938
  • Japutih Sitanggang;Sebelah Barat : Parit Lumban Silo dan Porlak;Sebelah Utara : Ladang Sigalinggging;Selanjutnya disebut sebagai Objek Permohonan.Dahulu Kelurahan Siogungogung sekarang Desa Parsaoran KecamatanPangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara, sebagaimana berdasarkanPetikan dari Register der Besluiten van den FD Controleur van Samosir diPangoeroeran No.696/10.
    Japutih Sltanggang;Sebelah Barat: Parit Lumban Silo dan Porlak;Sebelah Utara: Ladang Sigalingging;Atau apabila Pengadilan Negeri Balige berpendapat lain mohon putusan yangseadil adilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, ParaPemohon hadir kuasanya tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Para Pemohon membacakanpermohonannya tersebut yang isinya terdapat perubahan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Para Pemohontelah mengajukan bukti surat
    Japutih Sitanggang;Sebelah Barat: Parit Lumban Silo dan Porlak;Sebelah Utara: Ladang Sigalingging;Menimbang, bahwa setelah dicermati perubahan permohonan yangdilakukan Para Pemohon, Hakim menilai bahwa perubahan tersebut sifatnya tidaklahsiginfikan melainkan hanya melengkapi amar petitum yang sebenarnya sudah termuatHalaman 8 dari 11 Putusan Perdata Permohonan Nomor 3/Padt.P/2021/PN Bigjuga di dalam posita permohonan.
Putus : 14-07-2011 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 137/PID/2011/PT- BNA
Tanggal 14 Juli 2011 — 1.MAHDI AMRI Alias MAHDI ; 2.RIDUAN SYAH PUTRA Alias RIDUAN;
3613
  • PUTUSANNomor: 137/ PID/2011/PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dalam Peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Terdakwa I :e Nama lengkap : MAHDI AMRI Alias MAHDI;e Tempat lahir : Lawe Sumur ;e Umur/tanggallahir : 21 tahun /01 Desember 1989 ;e ~ Jenis kelamin : Lakilaki ;e ~ Kebangsaan : Indonesia ;e Tempat tinggal : Desa Lawe Porlak, Kec.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sejak tanggal 27Mei 2011 s/d tanggal 25 Juli 2011 ;Terdakwa II :e Nama lengkap : RIDUAN SYAH PUTRA Alias RIDUAN;e Tempat lahir : Lawe Sumur ;e Umur/ tanggal lahir : 21 tahun/01 Desember 1989 ;e Jenis kelamin : Lakilaki ;e Kebangsaan : Indonesia ;e Tempat tinggal : Desa Lawe Porlak, Kec. Lawe Sumur, Kab. AcehTenggara ;e Agama : Islam ;e Pekerjaan : Tani ;Terdakwa II ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan oleh;1.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 47/Pdt.G/2014/PN.BLG
Tanggal 28 Mei 2015 — ROBERT HUTAGAOL Als. TOMBAGA LAWAN LOKSA SIAGIAN, DKK
2115
  • Panombaga Alias Ompu Sirham Hutagaolsemasa hidupnya ada mempunyai sebidang tanah Darat ( Porlak )yang terletak di Desa Panindi Kecamatan Silaen Kabupaten TobaSamosir, yang luasnya kurang lebih 1 Ha (satu hektar) denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur : Tanah Husin Siagian.Sebelah Barat : Besli Marpaung.Sebelah Utara : Sungai kecil.Sebelah Selatan : Tanah Ganding Hutagaol.Selanjutnya di sebut sebagai tanah perkara.Bahwa setelah meninggalnya Alm.
    Menyatakan tanah terperkara sebidang tanah Darat ( Porlak )yang terletak di Desa Panindi Kecamatan Silaen Kabupaten TobaSamosir, yang luasnya kurang lebih 1 Ha (satu hektar) denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Timur : Tanah Husin Siagian.e Sebelah Barat : Besli Marpaung.e Sebelah Utara : Sungai kecil.e Sebelah Selatan : Tanah Ganding Hutagaol.Adalah milik penggugat ahli waris sah dari Alm. Panombaga HutagaolAlias Op Sirham Hutagaol;Halaman 7 dari 125.
Putus : 26-01-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1423 K/Pdt/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — JUNUS PANJAITAN VS SAHAT SANGKOT PANJAITAN
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sawah Paramporikan luas kurang lebih 900 nf berbenih3 liter padi berbatas sebagai berikut:Sebelah Timur: Huta Hutagaol;Sebelah Utara: Binanga (Sungai);Sebelah Selatan : Porlak Siagian;Sebelah Barat: Sawah;Bahwa Perkampungan Dolok Nauli dan 8 (delapan)bidang sawah tidak pernah dialihkan almarhum Tuan ManuelPanjaitan kepada orang lain, hanya almarhum Tuan ManuelPanjaitan memberikan Perkampungan Dolok Nauli untukditempati, dan 8 (delapan) bidang sawah tersebut untukdiusahai almarhum Laon Panjaitan semasa
    Sawah Paramporikan yang luasnya kurang lebih900 nf berbenih 3 liter padi berbatas sebagaiberikut:Sebelah Timur: Huta Hutagaol;Sebelah Selatan : Porlak Siagian;Sebelah Utara: Binanga (sungai) ;Sebelah Barat: Sawah;Adalah sah milik Penggugat ahli waris almarhumTuan Manuel Panjaitan;Menyatakan perbuatan Tergugat Tergugat adalahperbuatan melawan hukum (onrecht matige);Menghukum Tergugat Tergugat maupun orang lain yangmendapat hak dari pada Tergugat Tergugat untukmengosongkan dan menyerahkan Perkampungan
    dengan batas batas:Sebelah Timur : tanah Marga Hutagaol/huta BanjarGanjang;Sebelah Barat > sungai;Sebelah Utara > sungai;Sebelah Selatan : tanah (porlak) Manoto Siagian;adalah sah milik Penggugat sebagai ahli waris almarhumTuan Manuel Panjaitan;Hal. 17 dari 21 hal. Put. No. 1423K/Pdt/20104.
Register : 10-04-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 50/Pdt.G/2019/PN Blg
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat:
Novia Sinambela alias Op. frans
Tergugat:
HARAPAN NAPITUPULU alias Ama ni Paul
7735
  • Bahwa Raja Jason Sirait ( Nenek moyang Penggugat ) memiliki sebidangtanah di Lumban Hariara, Desa Parparean I, Kecamatan Porsea,Kabupaten Tobasa, Propinsi Sumatera Utara dengan seluas kirakira + 2.691, 75 m* dengan batas batas sebagai berikut ; Batas sebelah Utara adalah Parik Tanah Op Taruli LumbanSangoloan Batas Sebelah Timur adalah Jalan Kampung (JI.Raja Sipakko) Batas Sebelah Selatan adalah Jalan Lumban Lontung Batas sebelah Barat adalah Kebun (Porlak) Lumban Lontung dankebun (Porlak) Lumban
    2.000.000, dari PENGGUGAT.TERGUGAT menjadijadi menguasai tanah milik PENGGUGAT dimanaTERGUGAT membangun pundasi dari beton di atas tanah bekaspenebagan kayu dan bekas perusakan Safety Tang selebar 7 m x 17 mdengan luas kirakira + 119 m* dan diatas pundasi tersebut TERGUGATmendirikan Rumah 7m x 5m dengan luas kirakira + 35m* dengan tanpaseijin dan sepengetahuan Penggugat, bahkan Penggugat sudah melarangagar jagan menebangi tanaman pohon milik PENGGUGAT dan dilarangmembangun rumah diatas Lahan Kebun (Porlak
    Bahwa saya (tergugat) sebagai Keturunan dari Guru Saneang Nagaadalah berhak mendirikan bangunan diatas tanah peninggalan darinenek saya Guru Saneang Naga, bahwa: Nenek saya Guru SaneangNaga tidak pernah sama sekali memberikan tanah tempat berdirinyabangunan saya kepada Oppung Penggugat Diatas tanah peninggalandari nenek moyang saya memang benar saya mendirikan bangunandengan ukuran 7 x 17 meter dan batas batas sebagai berikut : Utaraadalah Porlak Oppung Tauan, Timur adalah Jalan Kampung (Jalan RajaSipakko
    Raja Jason Sirait; Bahwa Raja Jason Sirait ( Nenek moyang Penggugat ) memiliki sebidangtanah di Lumban Hariara, Desa Parparean , Kecamatan Porsea,Kabupaten Tobasa, Propinsi Sumatera Utara dengan seluas kirakira + 2.691, 75 m dengan batas batas sebagai berikut ; Batas sebelah Utara adalah Parik Tanah Op Taruli LumbanSangoloan Batas Sebelah Timur adalah Jalan Kampung (JI.Raja Sipakko) Batas Sebelah Selatan adalah Jalan Lumban Lontung Batas sebelah Barat adalah Kebun (Porlak) Lumban Lontung dankebun
    (Porlak) Lumban sangoloan; Bahwa adapun Raja Jason Sirait bertempat tinggal dan memiliki sebidangtanah di Lumban Hariara Desa Parparean Kecamatan Porsea, awalnyaHalaman 20 dari 38 Putusan Nomor 50/Pdt.G/2019/PN BIgadalah Gr.
Register : 28-02-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
MARLON SIAGIAN
Tergugat:
1.PANGALOAN SIAGIAN
2.PARSAORAN SIAGIAN
3.TAGOR SIMANJUNTAK
4.ROBERT SIAGIAN
5216
  • Pada tanggal 30 November 1945 Doeroni Siagian/NanToemoer br.Panjaitan meminjam uang sebesar f2.000, (dua ribu Rupiah)dan 70 (tujuh puluh) papalian padi kepada alm.Op.Rumondang Siagiandengan jaminan sebidang tanah (kebun/porlak) milik Doeroni Siagian/NanToemoer br.Panjaitan yang terletak di Huta Bagasan dalam perkara aquoobjek perkara. Doeroni Siagian/ Nan Toemoer br.Panjaitan menjanjikanakan mengembalikan uang pinjaman dan padi tersebut di bulan Agustustahun 1946.
    Bahwa pada posita point 2 ( dua ) pada halaman 2 ( dua ) yangmenyatakan ; adapun Alm.Op.Rumondang Siagian memperolehsebidang tanah tersebut berasal dari pembayaran hutang seseorangyang bernama Doeroni Siagian/Nan Toemoer Br Panjaitan meminjamuang sebanyak f 2,000, ( dua ribu rupiah ) dan 70 ( tujuh puluh )papalian padi kepada Alm Op Rumondang Siagian dengan jaminansebidang tanah ( kebun / porlak ) milik Doeroni Siagian/Br Panjaitanyang terletak di Huta Bagasan sesuai dengan Soerat Pengakoeantertanggal
    Panjaitan meminjam uangsebesar f 2.000, (dua ribu Rupiah) dan 70 (tujuh puluh) papalian padi kepadaalm.Op.Rumondang Siagian dengan jaminan sebidang tanah (kebun/porlak)milik Doeroni Siagian/Nan Toemoer br.Panjaitan yang terletak di Huta Bagasandalam perkara a quo objek perkara. Doeroni Siagian/ Nan Toemoer br.Panjaitanmenjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman dan padi tersebut di bulanAgustus tahun 1946.
    Panjaitan meminjam uang sebesar f 2.000, (dua ribu rupiah) dan 70 (tujuhpuluh) papalian padi kepada alm.Op.Rumondang Siagian dengan jaminan Halaman 35 dari 40 Putusan Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Bigsebidang tanah (kebun/porlak) milik Doeroni Siagian/Nan Toemoer br.Panjaitanyang terletak di Huta Bagasan dalam perkara a quo objek perkara. DoeroniSiagian/Nan Toemoer br.
Register : 10-09-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 92/Pdt.G/2021/PN Blg
Tanggal 2 Februari 2022 — Penggugat:
1.MULA MANURUNG
2.YUNIRMAN MANURUNG
3.ESTARIUS MANURUNG
4.PARMAHAN F. MANURUNG
Tergugat:
EDWAR SIAHAAN
9657
  • Surat Perjanjian Pengakuan dari Karis Napitupulu yangmemberikan tanah/porlak kepada Nan Sulaeman boru Napitupulu diBalige tertanggal 12 Januari 1963;b. Surat Pernyataan Pembatalan Kepemilikan Tanah Op.Taromaryang terletak di Simanjalo Kel. Sangkarnihuta, Kec. Balige, Kab. TobaSamosir dikeluarkan di Balige tertanggal 14 Desember 2019;c. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Nan Sulaiman BoruNapitupulu sebagai Indahan arian manang Pauseang tertanggal 14Desember 2019;d.
    Surat Perjanjian Pengakuan dari Karis Napitupulu yangmemberikan tanah/porlak kepada Nan Sulaeman boru Napitupuludi Balige tertanggal 12 Januari 1963;2. Surat Pernyataan Pembatalan Kepemilikan TanahOp.Taromar yang terletak di Simanjalo Kel. Sangkarnihuta, Kec.Balige, Kab. Toba Samosir dikeluarkan di Balige tertanggal 14Desember 2019;3. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Nan Sulaiman BoruNapitupulu sebagai Indahan arian manang Pauseang tertanggal14 Desember 2019;4.
    Toba Samosir dapat memproses kelanjutannya, adapun dasarPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mengajukan dengan dasarsebagai berikut :a) SURAT KETERANGAN HAK MILIK No.39/1037/2020tertanggal 20 Januari 2020 yang dikelurkan oleh LURAHKELURAHAN SANGKARNIHUTA, Kecamatan Balige, KabupatenBalige;b) Surat Perjanjian Pengakuan dari Karis Napitupulu yangmemberikan tanah/porlak kepada Nan Sulaeman boru Napitupulu diBalige tertanggal 12 Januari 1963;C) Surat Pernyataan Pembatalan Kepemilikan TanahOp.Taromar
    Surat Perjanjian Pengakuan dari Karis Napitupulu yang memberikantanah/porlak kepada Nan Sulaeman boru Napitupulu di Balige tertanggal 12Januari 1963;b. Surat Pernyataan Pembatalan Kepemilikan Tanah Op.Taromar yangterletak di Simanjalo Kel. Sangkarnihuta, Kec. Balige, Kab. Toba Samosirdikeluarkan di Balige tertanggal 14 Desember 2019;c. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Nan Sulaiman Boru Napitupulusebagai Indahan arian manang Pauseang tertanggal 14 Desember 2019;d.
    Surat Perjanjian Pengakuan dari Karis Napitupulu yang memberikantanah/ porlak kepada Nan Sulaeman boru Napitupulu di Balige tanggal 12Januari 1963;2. Surat Pernyataan Pembatalan Kepemilikan Tanah Atas Tanah Op.Taromar Napitupulu yang terletak di Simanjalo Kel. Sangkarnihuta Kec.Balige Kab. Toba Samosir dikeluarkan di Balige tanggal 14 Desember 2019;3. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Nan Sulaiman Boru Napitupulusebagai indahan arian manang Pauseang tanggal 14 Desember 2019;4.