Ditemukan 3 data
45 — 9
MEICERIA PORYOLAWANFREDY
18 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (PORYO AGUS HARIYANTO BIN PARMAN) terhadap Penggugat (MARIYATI BINTI KOSIM);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 810.000,00 (delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
86 — 32
PUTUSANNOMOR 51/PDT/2020/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :Meiceria Poryo, berkedudukan di Jalan GM Situt No.50 Rt.006/Rw. 003Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat KotaSingkawang dalam hal ini memberikan kuasa kepadaHj. Rosita Nengsih, S.H.,dan Charlie Nobel, S.H.,M.H.