Ditemukan 195 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 161/G/TF/2020/PTUN.JKT
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat : 1. PERKUMPULAN WALI MURID 8113 ; 2. SHANDRA PRATIWI, dkk. Tergugat : 1. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA ; 2. GUBERNUR DKI JAKARTA
449307
  • GUGATAN MASIH DALAM TENGGANG WAKTU13.14.15.16.17.Bahwa sebelum dilaksanakannya proses PPDB DK!
    2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan PesertaDidik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 20202021, dimana Tergugat menetapkan syarat, diantaranya;a.Usia sebagai penentu utama seleksi Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakartauntuk jalur zonasi dan jalur afirmasi;Pembatasan usia pada proses seleksi Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakartauntuk jalurinklusi;Kuota minimum 40% untuk Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB
    BerkeadilanDi mana penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2020/2021 di ProvinsiDKI Jakarta ini tidak menjalankan prinsipprinsip tersebut sebagaidasar pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di Provinsi DKIJakarta.
    SMKada 19.233 kursi yang mendaftar ada 97.100 siswa;Bahwa untuk penyelenggaraan PPDB tahun ini, merujuk pada regulasiyang sudah diterbitkan, yaitu Permendikoud No. 44 Tahun 2019 danPergub No. 43 Tahun 2019 tentang PPDB, serta Surat Keputusan KepalaDinas No. 501 Tahun 2020 tentang Juknis PPDB;Bahwa untuk pelaksanaan PPDB Tahun 20192020, untuk seluruhnyadilakukan secara daring.
    Kadisdik No. 670 Tahun 2020 memuat tahapan PPDBSMP dan SMA ke dalam 7 tahap yaitu: PPDB jalur Inklusi, PPDB JalurAfirmasi, PPDB Jalur Zonasi, PPDB Jalur Prestasi, PPDB Jalur PindahTugas Orang Tua dan Anak Guru, PPDB Jalur Zonasi Untuk Bina RWsekolah, dan PPDB Tahap Akhir;Bahwa, gugatan para Penggugat mendalilkan yang pada pokonya ataspenerapan SK No. 501 Tahun 2020 dan SK No. 670 Tahun 2020Penggugat Il, Penggugat Ill, Penggugat IV dan Penggugat V merasadirugikan.
Register : 11-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2018/PT PLK
Tanggal 26 Juni 2018 — Zaini M.Pd.I Bin H. Kadera
169207
  • Baru (PPDB)pada SMANegeri 1 Palangka Raya tahun pelajaran 2017/ 2018 untuk dipergunakanmembayar uang transport Panitia PPDB, Uang Konsumsi Panitia PPDB danpesanan Baju Olahraga merupakan perbuatan yang melanggar peraturanperundangundangan sebagaimana tersebut diatas sehingga merupakan tindakpidana korupsi.woncnonas Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 12 huruf (e) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanHalaman 7 dari 54 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK
    Baru (PPDB)pada SMANegeri 1 Palangka Raya tahun pelajaran 2017/ 2018 untuk dipergunakanHalaman 19 dari 54 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PT PLKmembayar uang transport Panitia PPDB, Uang Konsumsi Panitia PPDB danpesanan Baju Olahraga merupakan perbuatan yang melanggar peraturanperundangundangan sebagaimana tersebut diatas sehingga merupakan tindakpidana korupsi.em Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 12 huruf (e) jo.
    Bin H.KADERA1.1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;2. 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Konsumsi Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;3. 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB LemburTahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;4.
    2017;1 (satu) bundel dokumen Pendaftaran Kembali Peserta Didik BaruTahun Pelajaran 2017/2018 jalur tidak mampu atas nama SINTIA tanggal19 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik NORAISYAH tanggal 10 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik DIMASSETIAWAN tanggal 9 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun
    sekolah PPDB T.A. 2017/2018 yang diterima oleh Riani,S.Pd.; riani25) 6 (enam) lembar Rekap data bukti Pembayaran/ Sumbangan Komite danperlengkapan sekolah PPDB T.A. 2017/2018 yang diterima oleh IbuDyah Setyorini, S.Pd. riani26) 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik LALAtanggal 10 Juni 2017 Beserta 1 (satu) bundel Tanda Bukti PendaftaranHalaman 37 dari 54 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PT PLKPPDB Tahun Pelajaran 2017
Register : 02-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Tanggal 16 Agustus 2018 — Drs. H.M GAZALI M Pd I Bin Alm KHAIRUL
13770
  • Sosialisasi PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 10 Juni 2017;Pendaftaran PPDB dilaksanakan pada tanggal 12 14 Juni 2017;Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2017;Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan pada tanggal 15 17 Juni 2017;aePengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada tanggal 13 15 Juli2017;6.
    PPDB)OnLine Tahun Pelajaran 2017 2018, dengan susunan Panitia sebagaiberikut:e Drs.
    maka akan dilakukan PPDB melalui Sistem Offline selainHalaman 11 dari 63 halaman, Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2018/PT BJMPPDB Offline yang telah ditetapkan untuk PPDB Offline sebanyak 35orang;Bahwa Terdakwa beserta seluruh Panitia PPDB SMAN 10 Banjarmasinpada tanggal 15 Juni 2017 bertempat ruangan Terdakwa telah memimpinrapat dengan Panitia PPDB yang ditetapkan untuk membicarakan tentangteknis pelaksanaan PPDB secara OFF LINE;Bahwa pada saat rapat tersebut Terdakwa mengambil kebijakan agarmemungut
    maka akan dilakukan PPDB melalui Sistem Offline selainPPDB Offline yang telah ditetapbkan untuk PPDB Offline sebanyak 35orang;Bahwa Terdakwa beserta seluruh Panitia PPDB SMAN 10 Banjarmasinpada tanggal 15 Juni 2017 bertempat ruangan Terdakwa telah memimpinrapat dengan Panitia PPDB yang ditetapkan untuk membicarakan tentangteknis pelaksanaan PPDB secara OFF LINE;Halaman 21 dari 63 halaman, Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2018/PT BJMBahwa pada saat rapat tersebut Terdakwa mengambil kebijakan agarmemungut
    dilakukan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) melalui Sistem Offline;7.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — ZAINI, M.Pd.I bin H. KADERA
316634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ribu rupiah);7 (tujuh) lembar rekap data bukti pembayaran/sumbangan komitedan perlengkapan sekolah PPDB TA 2017/2018 yang diterima olehRiani, S.Pd;6 (enam) lembar rekap data bukti pembayaran/sumbangan komitedan perlengkapan sekolah PPDB TA 2017/2018 yang diterima olehIbu Dyah Setyorini, S.Pd;Hal. 4 dari 26 hal.
    Sus/201826)27)28)29)30)31)1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik Lalatanggal 10 Juni 2017 beserta 1 (satu) bundel Tanda BuktiPendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jalur tidak mampuatas nama calon peserta didik LALA tanggal 17 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik PutriDelima Simamora tanggal 9 Juni 2017 beserta 1 (satu) bundeldokumen
    Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik PradanaM.
    bundel dokumen Pendaftaran Kembali Peserta Didik BaruTahun Pelajaran 2017/2018 jalur tidak mampu atas nama Sintiatanggal 19 Juni 2017;102) 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik NorAisyah tanggal 10 Juni 2017;103) 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik DimasSetiawan tanggal 9 Juni 2017;104) 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun
    Bahwa Terdakwa bersama dengan Saksi Badah Sari melakukanpemungutan uang sebesar Rp2.270.000,00 (dua juta dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah) melalui Panitia PPDB dari masingmasing pesertadidik baru atau orangtua/walinya pada waktu pendaftaran ulang di SMAN1 Palangka Raya, dan setelah uang tersebut terkumpul dilakukanpembayaran uang transportasi dan uang konsumsi bagi Panitia PPDB,padahal hal ini sudah dibebankan kepada Dana Bantuan OperasionalSekolah (BOS);4.
Register : 11-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT PLK
Tanggal 26 Juni 2018 — Dra.BADAH SARI,M.M., Als BADAH Binti SULMAN
15177
  • BADAH Binti SULMAN1. 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;2. 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Konsumsi Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;3. 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB LemburTahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;4. 1 (satu) unit laptop Axioo Model M720T warna silver beserta tas dancharger merk Axioo;1 (satu) buah kartu ATM BNI dengan nomor 5371 7627 8008 1183;
    1 (satu) buku tabungan BNI Taplus atas nama RIANI dengan nomorrekening 0137992056 NO.D 5690338;7. 2 (dua) lembar bukti Pembayaran/Sumbangan Komite danPerlengkapan Sekolah;terlampir8. 1 (satu) lembar tanda bukti pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018;9. 1 (satu) lembar Rekap data penerimaan uang dari PPDB Tahun 2016;riani10. 1 (satu) lembar penggunaan dana PPDB Tahun 2016;11. 1 (satu) lembar Laporan gabungan Tahun Pelajaran 20162017;12. 7 (tujuh) lembar Rekap data bukti Pembayaran/ Sumbangan Komite
    Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik NORAISYAH tanggal 10 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik DIMASSETIAWAN tanggal 9 Juni 2017;1 (satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik MUHAMADRAHMADANI tanggal 10 Juni 2017;8 (delapan) lembar kertas petunjuk arah loket pembayaran PPDB SMAN1 Kota Palangkaraya.3
    BADAH Binti SULMAN3) 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;4) 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Konsumsi Panitia PPDB TahunPelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;5) 1 (satu) lembar dokumen Tanda Terima Transport Panitia PPDB LemburTahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 20 Juni 2017;6) 1 (satu) unit laptop Axioo Model M720T warna silver beserta tas dancharger merk Axioo;7) 1 (satu) buah kartu ATM BNI dengan nomor 5371 7627 8008 1183
    .,.h. 1 (satu) lembar kertas Laporan Keuangan Bulan Juni 2017 dengantotal penerimaan Rp.71.196.000, dan total pengeluaran Rp.118.191.000..Dikembalikan kepada Panitia PPDB melalui saksi Riani, S.PdBinti Guwik Elikson(satu) bundel Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran2017/2018 jalur tidak mampu atas nama calon peserta didik LALAtanggal 10 Juni 2017 Beserta 1 (satu) bundel Tanda BuktiPendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jalur tidak mampuatas nama calon peserta didik LALA tanggal 17 Juni
Register : 11-12-2017 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 273/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HARIMURTI . H.HASKORO, S.Kom.SH
Terdakwa:
RUDY BASTOMI, SPd MM. Bin Alm SLAMET DAROINI
18240
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah tas warna hitam;
  • 1 (satu) bendel amplop kosong warna coklat dengan kop SMPN 2 Tulungagung;
  • 1 (satu) buah buku daftar peserta PPDB
    2018, kemudian dari pihakSMPN 2 Tulungagung dalam hal ini saksi sebagai Kepala Sekolah mengadakanrapat pembentukan panitia PPDB tersebut.Bahwa saksi kaitannya dengan Kepanitian PPDB tahun pelajaran 2017/2018 SMPN2 Tulungagung selaku penanggung jawab.Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagai penanggungjawab didalamkepanitian PPDB tahun pelajaran 2017/2018 SMPN 2 Tulungagung adalahbertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018 di SMPN 2Tulungagung.Hal 82 dari 221 Putusan Nomor:
    didik masuk pagi Semua.Benar bahwa rapat tersebut dinotulenkan Namun saya mengetahui siapa yangmenuliskan notulen tersebut.Bahwa dalam PPDB SMPN 2 Tulungagung tahun pelajaran 2017 / 2018, pihakkomite sekolah tidak tercantum dalam susunan panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung.Benar bahwa selama menjadi komite SMPN 2 Tulungagung tidak pernahmengetahui pihak komite terlibat dalam program PPDB SMPN 2 Tulungagung jugadalam PPDB SMPN 2 Tulungagung tahun pelajaran 2017 / 2018.Bahwa menurutnya yang dilakukan
    adalah bersama dengan saksi SUPRAPTININGSIHmengkoordinir seksiseksi PPDB agar PPDB berjalan lancar.
    PPDB yang dibentuk oleh Kepala Sekolah melalui rapat Sekolah.Bahwa dasar SMPN 2 Tulungagung membentuk Panitia PPDB tahun pelajaran2017 / 2018 dan melaksanakan PPDB adalah :Hal 175 dari 221 Putusan Nomor:458/Pid.B/2016/PN.Sby1.
    PPDB SMPN 2 Tulungagung jadi satu dengan jalur zonasidan prestasi dan pengumuman jalur offline pada tanggal 17 Juni 2017.Bahwa yang menentukan kelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui testkompetensi tersebut adalah hasil tes kKompetensi PPDB SMPN 2 Tulungagung tahunpelajaran 2017/2018.Bahwa Kelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui test kompetensi berdasarkanbakat, minat dan kompetensi yang dimiliki oleh calon peserta didik Yang menetapkankelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui test kKompetensi
Register : 11-12-2017 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 273/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HARIMURTI . H.HASKORO, S.Kom.SH
Terdakwa:
RUDY BASTOMI, SPd MM. Bin Alm SLAMET DAROINI
18526
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah tas warna hitam;
  • 1 (satu) bendel amplop kosong warna coklat dengan kop SMPN 2 Tulungagung;
  • 1 (satu) buah buku daftar peserta PPDB
    2018, kemudian dari pihakSMPN 2 Tulungagung dalam hal ini saksi sebagai Kepala Sekolah mengadakanrapat pembentukan panitia PPDB tersebut.Bahwa saksi kaitannya dengan Kepanitian PPDB tahun pelajaran 2017/2018 SMPN2 Tulungagung selaku penanggung jawab.Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagai penanggungjawab didalamkepanitian PPDB tahun pelajaran 2017/2018 SMPN 2 Tulungagung adalahbertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018 di SMPN 2Tulungagung.Hal 82 dari 221 Putusan Nomor:
    didik masuk pagi Semua.Benar bahwa rapat tersebut dinotulenkan Namun saya mengetahui siapa yangmenuliskan notulen tersebut.Bahwa dalam PPDB SMPN 2 Tulungagung tahun pelajaran 2017 / 2018, pihakkomite sekolah tidak tercantum dalam susunan panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung.Benar bahwa selama menjadi komite SMPN 2 Tulungagung tidak pernahmengetahui pihak komite terlibat dalam program PPDB SMPN 2 Tulungagung jugadalam PPDB SMPN 2 Tulungagung tahun pelajaran 2017 / 2018.Bahwa menurutnya yang dilakukan
    adalah bersama dengan saksi SUPRAPTININGSIHmengkoordinir seksiseksi PPDB agar PPDB berjalan lancar.
    PPDB yang dibentuk oleh Kepala Sekolah melalui rapat Sekolah.Bahwa dasar SMPN 2 Tulungagung membentuk Panitia PPDB tahun pelajaran2017 / 2018 dan melaksanakan PPDB adalah :Hal 175 dari 221 Putusan Nomor:458/Pid.B/2016/PN.Sby1.
    PPDB SMPN 2 Tulungagung jadi satu dengan jalur zonasidan prestasi dan pengumuman jalur offline pada tanggal 17 Juni 2017.Bahwa yang menentukan kelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui testkompetensi tersebut adalah hasil tes kKompetensi PPDB SMPN 2 Tulungagung tahunpelajaran 2017/2018.Bahwa Kelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui test kompetensi berdasarkanbakat, minat dan kompetensi yang dimiliki oleh calon peserta didik Yang menetapkankelulusan PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui test kKompetensi
Register : 16-04-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SUTAN TAKDIR, SH
Terdakwa:
Drs. EKO PURNOMO ,M.M.Bin ALM.HADI PRANOTO
12455
  • pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan serta denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bendel SK Panitia PPDB
      Rudi Bastomi selaku ketua panitia PPDB SMPN 2Tulungagung periode 2017/2018, ketika sudah bertemu sdr.
      uang tersebutada kaitannya dengan PPDB dan hal tersebut dilarang.Bahwa Ahli menjelaskan terkait dengan PPDB panitia PPDB dilarangmelakukan pungutan uang atau menerima sumbangan karena jelasrangkaian PPDB dimulai sejak pendaftaran sampai dengan pengumumananak diterima menjadi peserta didik ;Bahwa Ahli menjelaskan terkait dengan sejumlah uang yang diterima olehpanitia PPDB tidak dibenarkan sesuai dengan Permendikbud Nomor. 17Tahun 2017 karena itu sudah masuk rangkaian PPDB.Berdasarkan Permendikbud
      EKOPURNOMO, MM., berada di ruang Kepala Sekolah pernah menyampaikankepada Panitia PPDB dan saksi Rudy Bastomi, S.Pd., MM. selaku Ketua PanitiaPPDB, dengan tujuan rapat pematangan rencana pelaksanaan PPDB;Bahwa Terdakwa Drs.
      EKO PURNOMO, MM., berada di ruang Kepala Sekolah pernahmenyampaikan kepada Panitia PPDB dan saksi Rudy Bastomi, S.Pd., MM. selakuKetua Panitia PPDB, dengan tujuan rapat pematangan rencana pelaksanaan PPDB;Menimbang, bahwa Terdakwa Drs.
      peserta didik kepada Panitia PPDB dan/atau KomiteSekolah.
Register : 17-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 51/PID.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 5 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : SRI SURYANTI MALOTU, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DR. MUHAMMAD YUSRAN. SPd. Mhum. Diwakili Oleh : LAHAYA SH MH
9052
  • Terdakwa tetap berada dalam tahanan;--------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa:-------------------------------------------------------
    1. Foto Copy Petunjuk Tekis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2016/2017;-----------------------------------------------------------------------
    2. Foto Copy Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Dana BOS;---------------
    3. Foto Copy Peraturan Walikota Makassar No. 22 Tahun 2014 tentang Penerimaan Siswa Baru (PPDB
      ;-------------------------------------------------------------------
    4. Foto Copy surat Permohonan Penambahan Kuota siswa baru SMA Negeri 5 Makassar tahu 2016/2017 No. 421.3/605/SMAN.05/VII/2016 tanggal 4 Juli 2016;----------------------------------------------------------------------
    5. Foto copy Keputusan Kepala sekolah SMAN 5 Makassar Tahun Pelajaran 2016-2017 No. 421.3/544/SMA.05/VI/2016 tanggal 4 Juni 2016 tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri
      ----------
    6. Foto copy Proposal Anggaran Non BOS Tahun Pelajaran 2016-2017;---
    7. Foto copy daftar bantuan orang tua siswa kuota tambahan untuk perbaikan sarana dan prasarana SMA Negeri 5 makassar tahu 2016;----
    8. Asli Laporan Penggunaan Dana Sumbangan Orang Tua siswa kelas tambahan untuk perbaikan prasarana dan fasilitas SMA Negeri 5 Makassar Tahu 2016; ------------------------------------------------------------------
    9. Foto copy Laporan pendaftaran siap PPDB
      ,Penanggung Jawab dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5Makassar berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 5 Makassar TahunPelajaran 20162017 Nomor : 421.3/544/SMA.05/VI/2016 tanggal 4 Juni 2016tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5Makassar Tahun Pelajaran 20162017, pada hari dan tanggal yang sudah tidakdiingat lagi dengan pasti sekitar bulan Juni tahun 2016 atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2016, bertempat di SMA Negeri 5
      ) secara online pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar olehnya Kepala DinasPendidikan Dan Kebudayaan Kota Makassar Mengeluarkan Surat Nomor :420/3500/S.KEP/DPK/VI/2016 pada bulan Juni 2016 tentang PetunjukTekhnis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DiLingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar TahunPelajaran 2016/2017 ; 7922202 22 nnn nnn nnn nnn nnn nee Bahwa jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Lingkungan DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar
      ,padahal terdakwa mengetahui tidak ada PPDB TA. 2016/2017 di SMANegeri 5 Makassar melalui jalur offline.
      kembali 3 kelas tambahan ataukelas smart padahal terdakwa mengetahui tidak ada PPDB TA. 2016/2017di SMA Negeri 5 Makassar melalui jalur offline.
      Bahwa Terdakwa selaku Kepala Sekolan SMA Negrei 5 Makassar dansebagai penanggungujawab dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),Hal 38 dari 55 halaman putusan perkara No.51/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 518/Pid.B/2014/PN.Blb.
Tanggal 14 Juli 2014 — LEONI BINTI EDI KRISTIAN
5115
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar hasil Audit jumlah kerugian yang dialami YPK Bina Bakti dari pihak TPK Bina Bakti ;- 1 (satu) berkas biodata siswa SMPK 3 Bina Bakti yang tidak terdaftar dipihak Yayasan An/ Lidya Hana Juswar ;- 1 (satu) lembar daftar kolektif uang SMPK Bina Bakti tertanggal 12 Maret 2012 ;- 1 (satu) berkas uang sumbangan pendidikan/PPDB tahun ajaran 2012-2013 sebanyak 30 (tiga puluh) siswa tertanggal 19 Nopember 2012 termasuk 14 (empat belas) lembar foto copy
    tanda terima uang yayasan Pendidikan Kristen Bina Bakti ;- 1 (satu) lembar STNK pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 juli 2008 yang menetapkan bahwa sdri Leona Novianty ,SE telah diangkat menjadi karyawan tetap di SMK Bina Bakti ;- 1 (satu lembar SK pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 juli 2008, yang menetapkan bahwa Sdri Leoni Novianty ditunjuk menjadi panitia PPDB (Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPK 3 Bina Bakti Tahun ajaran 2011 s/d 2012 ;- 1 (satu) lembar SK
    pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 Juli 2008, yang menetaapkan bahwa sdri Leony Novianty ditunjuk menjadi Panitia PPDB (Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMPK Bina Bakti tahun ajaran 2011 s/d 2012 berlaku s/d 31 Juli 2013 ;- 1 (satu) lembar SK pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 Juli 2008, yang menetapkan bahwa sdri Leony Novianty ditunjuk menjadi Panitia PPDB (Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru ) di SMPK 3 Bina Bakti tahun ajaran 2011 s/d 2012, tahun ajaran 2012
    KRISTIANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam Tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) lembar hasil Audit jumlah kerugian yang dialami YPK Bina Bakti daripihak TPK Bina Bakti ; 1 (satu) berkas biodata siswa SMPK 3 Bina Bakti yang tidak terdaftar dipihakYayasan An/ Lidya Hana Juswar ; 1 (satu) lembar daftar kolektif uang SMPK Bina Bakti tertanggal 12 Maret2012 ; 1 (satu) berkas uang sumbangan pendidikan/PPDB
    tahun ajaran 20122013sebanyak 30 (tiga puluh) siswa tertanggal 19 Nopember 2012 termasuk 14(empat belas) lembar foto copy tanda terima uang yayasan Pendidikan KristenBina Bakti ; 1 (satu) lembar STNK pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 juli2008 yang menetapkan bahwa sdri Leona Novianty ,SE telah diangkatmenjadi karyawan tetap di SMK Bina Bakti ; (satu lembar SK pengangkatan dari YPK Bina Bakti tertanggal 14 juli 2008,yang menetapkan bahwa Sdri Leoni Novianty ditunjuk menjadi panitia PPDB
    Pengangkatan Nomor : 02.4/YPK/BB/S.03/VII/2008, tanggal 14Juli 2008 diangkat sebagai Staf Administrasi Tata Usaha (TU) di Yayasan PendidikanKristen SMPK 3 Bina Bakti yang bertugas membuat laporan, membuat rencanaanggaran, memenuhi administrasi para guru dan siswa, menyelesaikan segala bentuklaporan adimistrasi di SMPK 3 Bina Bakti, serta sesuai Keputusan YPK Bina Bakti3Nomor : 01/YPK/BB/PSB.01/VIJ/2010, tanggal 30 Juli 2010, terdakwa Leoni bertugasmenjadi panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB
    namun tidak ingat lagidigunakan untuk menutupi defisit jumlah seluruhnya.Bahwa benar uang yang dititip dari orang tua siswa AnLIDYA yangidentitasnya tidak terdaftar diyayasan dan yang bertanggungjawab adalahbagian administrasi /TU SMPK 3 Bina Bhakti.Bahwa benar Terdakwa menerima titipan uang sumbangan PPDB karenaTerdakwa ditunjuk sebagai bendahara PPDB dan sesuai mekanisme yayasanpembayaran uang sumbangan calon siswa mendaftar dan menyerahkan datadata dan menyetor uang pendaftaran baik dicicil maupun
    PPDB (penerimaan peserta Didik Baru) TA20122013 adalah 30 orang sebesar Rp. 126.321.500, seratus dua puluhenam juta tiga ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah)20Ad.a> Bahwa benar Terdakwa mengakui uang sebesar Rp, 185,761.500, yangtelah diaudit intern pihak yayasan yang seharusnya disetor kerening yayasannamun sebagain dipergunakan untuk keperluan pribadi Terdakwa tanpa jindari yayasan diantaranya uang PPDB TA 2011 s/d 2013 dan sebagain untukmenutupi defisit tanpa seyin dari pihak yayasan
Register : 09-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — SAMSUDIN VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
16091 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (lima persen) dari dayatampung Sekolah(5) Calon peserta didikhanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga)jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalamsatu zonasi.(6) Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuaidengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon pesertadidikdapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi diluar zonasi domisili peserta didik;(7) Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarangmembuka jalur pendaftaran
    favorit, makasatu tahun sebelum penerimaan PPDB mereka pindah rumah didekat sekolah favorit untuk mensiasati PPDB.Karena pembuktianjarak dekat dengan sekolah hanya dibuktikan dengan kartu keluarga(Pasal 18 ayat (2).
    Pemohonmemandang, semua siswa yang ikut PPDB adalah siswa sekolah asaldalam satu kabupaten/kota, bukan dari daerah kabupaten/kota lain.Sehingga menurut Pemohon, PasalPasal dalam peraturan a quotidak jelas dan saling bertentangan;.
    Bahwa, Termohon jelastidak mengindahkan Hasil Ujian Nasional bagi penyelenggarapendidikan;Bahwa, ketidakjelasan Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 51 tahun 2018 semakin lengkap denganmembedakan PPDB SMP, SMA dengan PPDB SMK. Jika PPDB SMPdan SMA menggunakan sistem zonasi sedangkan SMKmenggunakan nilai ujian nasional.
    Bahwa, aturan kuota PPDB sebagaimana Pasal 16 ayat (2), ayat (3)dan ayat (4) mengandung unsur diskriminasi.
Register : 11-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 1/PID.TPK/2018/PT PLK
Tanggal 26 Juni 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : ABDUL RAHMAN, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ZAINI M.Pd.I. Bin H. KADERA Diwakili Oleh : RAHMADI G. LENTAM, SH.,MH
13153
  • ;10. 1 (satu) lembar Rekap data penerimaan uang dari PPDB Tahun2016;11. 1 (Satu) lembar penggunaan dana PPDB Tahun 2016;12. 1 (satu) lembar Laporan gabungan Tahun Pelajaran 20162017;13.
    hari terakhir pendaftaran peserta didik baru, saksi adamemberikan uang kepada Ketua PPDB sebesar Rp.30.000.000, untukpembayaran uang transportasi dan konsumsi PPDB sesuai daftar yangtelah disusun kemudian ternyata yang membagikannya sdr.
    diawali dengan rapat untukmembicarakan PPDB itu. sendiri berdasarkan Juknis Pedomanpelaksanaan PPDB;Bahwa sdr.Zaini selaku Ketua PPDB hampir semuanya kegiatan PPDBdilaporkan kepada saksi;Bahwa tahapan PPDB itu sendiri adalah adanya sosialisasi denganmengumuman waktu penerimaan siswa/i baru dengab membuat spandukdan brosur yang dibagikan kepada masyarakat kemudian pendaftaransetelah itu seleksi berkas kemudian diumumkan siswa/i yang dinyatakanlulus kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang yang
    , dari orang tua peserta didik baru pada saatpelaksanaan PPDB itu berlangsung;Menimbang, bahwa pungutan sebagaimana tersebut tidak boleh dilakukanHalaman 169 dari 212 Putusan Nomor 61/Pid.SusTPK/2017/PN PIkpada saat proses pelaksanaan PPDB.
    juga dengan terdakwa Zainiselaku Ketua Panitia PPDB juga merangkap selaku Sekretaris Komite.
Putus : 22-11-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 21/TIPIKOR/2018/PT-PDG
Tanggal 22 Nopember 2018 — Yondri, SPd.MSI
10651
  • Sejumlah Rp30.150.000,00 (tiga puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah) dipergunakan untuk biaya proses belajar mengajar bulan Juli- Agustus 2017 peserta didik baru SMA N I Guguak tahun ajaran 2017-2018 melalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPDB tahun 2017, Sedangkan sejumlah Rp13.980.000,00 (tiga belas juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) di kembalikan kepada orang tua/wali murid melalui saksi Wahdianis Chan selaku Ketua PPDB tahun 2017 2. 1 (satu) buah Buku Agenda Komite periode
    SMA N 1 Guguak dengan nomor rekening 0104.0210.04175-8;4 (empat) lembar rekening koran tabungan PPDB SMA N 1 Guguak dengan nomor rekening 0104.0210.04175-8;1 (satu) buah buku setengah folio (KWARTO AA 100) warna biru dengan judul PPDB 2016/2017;1 (satu) lembar surat pemberitahuan tentang rincian biaya dan persyaratan PPDB jalur prestasi tahun pelajaran 2016/2017;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRI,S.Pd.M.Si untuk pembayaran
    . 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRIZAL untuk pembayaran DP Pakaian Seragam Putih Abu abu, tertanggal 25 Juni 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRIZAL untuk pembayaran DP Pakaian Seragam Muslim, tertanggal 2 Juli 2016; 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRI,S.Pd.M.Si untuk pembayaran
    ,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRIZAL untuk pembayaran Pakaian seragam putih abu abu, tertanggal 4 Oktober 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRIZAL untuk pembayaran pelunasan pakaian seragam muslim, tertanggal 21 Desember 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada YONDRI,S.Pd.M.Si
    abu, tertanggal 31 Desember 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepada QURRATU AINI untuk pembayaran laba/keuntungan dari pakaian seragam siswa kelas X TP 2016-2017, tertanggal 31 Desember 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 13.400.000,- (tiga belas juta empat ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPDB kepada ZAMREFRIDA untuk pembayaran Baju Kurung Basiba lengkap Guru SMA N 1 Kec.
    Drs MURTIMUS.M selaku Bendahara PPDB untukmeminta besaran uang pendaftaran ulang yang telah ditentukan oleh terdakwadengan 3 jenis kelompok yakni :1.
    SMA N 1Guguak dengan nomor rekening 0104.0210.041758;4 (empat) lembarHal. 9 dari 35 Putusan No.21/Tipikor /2018/PT.Pdgrekening koran tabungan PPDB SMA N 1 Guguak dengan nomor rekening0104.0210.041758;1 (satu) buah buku setengah folio (KWARTO AA 100)warna biru dengan judul PPDB 2016/2017;1 (satu) lembar suratpemberitahuan tentang rincian biaya dan persyaratan PPDB jalur prestasitahun pelajaran 2016/2017;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uangsebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dari Bendahara
    PPDB kepadaYONDRI,S.Pd.M.Si untuk pembayaran uang muka baju olah raga,tertanggal 21 Mei 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesarRp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepadaYONDRIZAL untuk pembayaran uang muka baju seragam, tertanggal 26Mei 2016;1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) dari Bendahara PPDB kepadaYONDRI,S.Pd.M.Si untuk pembayaran pakaian seragam siswa baru TP2016/2017, tertanggal 21 Juni 2016;1 (satu) lembar
    Lima Puluh Kota,berupa pembuatan 1 buah spanduk PPDB 2016/2017 seharga Rp. 300.000, ;Bukti pendukung untuk pembelian ATK Sekolah SMA N 1 Kec.
    Lima Puluh Kota, berupa pembuatan 1 buahspanduk PPDB 2016/2017 seharga Rp. 300.000, ; Bukti pendukung untukpembelian ATK Sekolah SMA N 1 Kec.
Register : 12-10-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 51 /PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS
Tanggal 12 September 2017 — DR. MUHAMMAD YUSRAN SPd.,M.Hum
19190
  • Foto Copy Peraturan Walikota Makassar No. 22 Tahun 2014 tentang Penerimaan Siswa Baru (PPDB) secara online pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar;---------------------------------------------------4. Foto Copy Surat Keputusan PNS dalam Jabatan Kepala Sekolah No. 821.29.221-2016 tanggal 30 Maret 2016 atas nama Dr. Muhammad Yusran, S.pd. Mhum.;-------------------------------------------------------------------5.
    Foto copy Keputusan Kepala sekolah SMAN 5 Makassar Tahun Pelajaran 2016-2017 No. 421.3/544/SMA.05/VI/2016 tanggal 4 Juni 2016 tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5 Makassar;---------------------------------------------------7. Foto copy Proposal Anggaran Non BOS Tahun Pelajaran 2016-2017;---8. Foto copy daftar bantuan orang tua siswa kuota tambahan untuk perbaikan sarana dan prasarana SMA Negeri 5 makassar tahu 2016;----9.
    Foto copy Laporan pendaftaran siap PPDB Online;----------------------------11. Foto copy daftar pengeluaran pembangunan SMAN 5 Makassar tahun 2016 SSPB;-------------------------------------------------------------------------------12. Foto Copy Daftar Hadir Kelas X Mipa Smart;-------------------------------------13.
    Mhum, selaku KepalaSekolah Menengah Atas Negeri 5 Makassar berdasarkan Surat Keputusan WalikotaMakassar Nomor : 821.29.2212016 tanggal 30 Maret 2016, sekaligus sebagaiPenanggung Jawab dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5Makassar berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 5 Makassar TahunPelajaran 20162017 Nomor : 421.3/544/SMA.05/VV2016 tanggal 4 Juni 2016tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 5Makassar Tahun Pelajaran 20162017, pada hari
    Hadiah, Padahal Diketahui Atau Patut Diduga Bahwa Hadiah TersebutDiberikan Sebagai Akibat Atau Disebabkan Karena Telah Melakukan Atau TidakMelakukan Sesuatu Dalam Jabatannya Yang Bertentangan DenganKewajibannya, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar bidang Pendidikan olehPemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassarmaka dipandang perlu untuk melakukan efesiensi pelaksanaan dalamPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB
    ) secara online pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar olehnya Kepala DinasPendidikan Dan Kebudayaan Kota Makassar Mengeluarkan Surat Nomor :420/3500/S.KEP/DPK/VV2016 pada bulan Juni 2016 tentang PetunjukTekhnis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DiLingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar TahunPelajaran 2016/2017 5 292 2 n2 no nnn non nnn rence cnn nee cen nnn nee Bahwa jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Lingkungan DinasPendidikan dan Kebudayaan
    Jalur Prestasi yaitu jalur yang diperuntukan bagi calon peserta didikyang memiliki prestasi dibidang llmu Pengetahuan, Olahraga dan seni ; Bahwa Mekanisme Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota MakassarTahun Pelajaran 2016/2017 yakni :1. Pendaftaran Secara Manual : a. Calon Peserta Didik mengambil formulir pendaftaran secaralangsung di sekolah yang dipilih ;b.
Register : 02-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Tanggal 16 Agustus 2018 — MUHAMMAD KASTALANI, S.Pd., M.Pd. Bin AKHMAD ZAINUDDIN
154160
  • Sosialisasi PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 10 Juni2017;2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan pada tanggal 12 14 Juni2017;3. Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Juni2017;4. Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan pada tanggal 15 17Juni 2017;5. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada tanggal 13 15 Juli 2017;6.
    Jalur Offline sebanyak 35 siswa;Bahwa Panitia PPDB SMA Negeri 10 Banjarmasin telah membukapendaftaran PPDB dan berdasarkan hasil seleksi pada tanggal 15 Juni2017 telah diumumkan yang diterima sebanyak 145 orang calon pesertadidik tetapi yang melakukan Daftar Ulang sebanyak 125 orang sehinggaterdapat kekurangan kuota melalui Online sebanyak 20 orang dan untukmemenuhi kuota tersebut maka akan dilakukan PPDB melalui SistemOffline selain PPDB Offline yang telah ditetapkan untuk PPDB sebanyak35 orang;
    GAZALI, M.Pd.selaku Kepala Sekolah dan Penanggung jawab PPDB melakukan rapatuntuk membicarakan tentang teknis pelaksanaan PPDB secara OFF LINE;Bahwa pada saat rapat tersebut Drs. H.M.
    Sosialisasi PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 10 Juni 2017;2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan pada tanggal 12 14 Juni 2017;3. Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2017;4. Daftar ulang (Registrasi) dilaksanakan pada tanggal 15 17 Juni2017;5. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada tanggal 13 15Juli 2017;6.
    Jalur Offline sebanyak 35 siswa;Bahwa Panitia PPDB SMA Negeri 10 Banjarmasin telah membukapendaftaran PPDB dan berdasarkan hasil seleksi pada tanggal 15 Juni2017 telah diumumkan yang diterima sebanyak 145 orang calon pesertadidik tetapi yang melakukan Daftar Ulang sebanyak 125 orang sehinggaterdapat kekurangan kuota melalui Online sebanyak 20 orang dan untukmemenuhi kuota tersebut maka akan dilakukan PPDB melalui SistemOffline selain PPDB Offline yang telah ditetapkan untuk PPDB sebanyak35 orang
Register : 21-08-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 23/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 27 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. NURHASAN, MM Bin HASAN JUFRI
12643
  • ;
  • Dikembalikan kepada SMP Negeri 1 Bua Ponrang melalui saksi HERNA, S.Pd;

    1. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan SMP Negeri 1 Bua Ponrang, Nomor : 1390/DIKBUD/SMP.19/TU/2018 Tanggal 18 Juni 2018 Tentang Penetapan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019;
    2. 1 (satu) rangkap Undangan sosialisasi, Pedoman umum Pelaksanaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019, Zona Berbasis wilayah Kecamatan calon
      NURHASAN, MM Bin HASAN JUFRI selakuKepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bua Ponrang berdasarkanSurat Keputusan Bupati Luwu Nomor : 821.20/023/BKD/2010 tanggal 23Oktober 2010, sekaligus sebagai Penanggung Jawab dalam PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Bua Ponrang berdasarkan SuratKeputusan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bua Ponrang Nomor : 1390/DIKBUD/ SMP.19/ TU/2018 tanggal 18 Juni 2018 Tentang Penetapan PanitiaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Bua Ponrang TahunPelajaran
      MASITA, S.Pd selakuBendahara Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran2018/2019 SMP Negeri 1 Bua Ponrang agar segera memesan barangkelengkapan sekolah tersebut. Kemudian saksi Hj.
      Panitia.Bahwa pembayaran perlengkapan sekolah dan koperasi sekolah dibayarkanoleh orang tua peserta didik baru pada saat pendaftaran ulang kepadaHalaman.4 dari 19 hal.Put.No.23/Pid.Sus.TPK/2019/PT.MksPanitia PPDB di loket pelayanan pendaftaran ulang dan setiap peserta didikbaru yang sudah membayar diberikan bukti pembayaran (kwitansi),kemudian panitia PPDB menyetorkan uang pembayaran tersebut kepadasaksi Hj.
      oleh pemerintah daerah danSekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerimaBOS dari Pemerintah maupun pemerintah daerah, dilarangmelakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait denganpelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.4.
      Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenLuwu Nomor: 570/Dikbud/Set/VI/2018 tanggal 15 Juni 2018 perihalPedoman Umum Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Tahun Pelajaran 2018/2019.Perbuatan Terdakwa Drs.
Putus : 18-06-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Juni 2019 — Dr. MUHAMMAD YUSRAN, S.Pd., M.Hum;
16769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fotocopy Peraturan Walikota Makassar Nomor 22 Tahun 2014tentang Penerimaan Siswa Baru (PPDB) secara online pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar;d. Fotocopy Surat Keputusan PNS dalam Jabatan KepalaSekolah Nomor 821.29.2212016 tanggal 30 Maret 2016 atas namaDr. Muhammad Yusran, S.pd. M.Hum;e. Fotocopy surat Permohonan Penambahan Kuota siswa baruSMA Negeri 5 Makassar Tahun 2016/2017 Nomor421.3/605/SMAN.05/VII/2016 tanggal 4 Juli 2016;f.
    Fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMAN 5 Makassar TahunPelajaran 20162017 Nomor 421.3/544/SMA.05/VI/2016 tanggal 4Juni 2016 tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) SMA Negeri 5 Makassar;g. Fotocopy Proposal Anggaran Non BOS Tahun Pelajaran 20162017;h. Fotocopy daftar Bantuan Orang Tua Siswa Kuota TambahanUntuk Perbaikan Sarana Dan Prasarana SMA Negeri 5 MakassarTahun 2016;I.
    Fotocopy Laporan pendaftaran siap PPDB Online;k. Fotocopy daftar pengeluaran pembangunan SMAN 5 MakassarTahun 2016 SSPB:I. Fotocopy Daftar Hadir Kelas X Mipa Smart:m. Fotocopy Daftar Rekapitulasi Pembayaran Isentif Wali KelasSMA Negeri 5 Makassar dari dana SSPB Tahun 2016:tetap terlampir didalam berkas perkara, dan;n. Uang tunai sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah):dirampas untuk negara;5. Menetapkan supaya Terdakwa Dr.
    Fotocopy Laporan pendaftaran siap PPDB Online;6.11.Fotocopy daftar pengeluaran pembangunan SMAN 5 MakassarTahun 2016 SSPB;6.12. Fotocopy Daftar Hadir Kelas X Mipa Smart;6.13. Fotocopy Daftar Rekapitulasi Pembayaran Isentif Wali Kelas SMANegeri 5 Makassar dari dana SSPB Tahun 2016;tetap terlampir didalam berkas perkara, dan;6.14.
    Fotocopy Laporan pendaftaran siap PPDB Online;11. Fotocopy daftar pengeluaran pembangunan SMAN 5Makassar Tahun 2016 SSPB;12. Fotocopy Daftar Hadir Kelas X Mipa Smart:13. Fotocopy Daftar Rekapitulasi Pembayaran Isentif WaliKelas SMA Negeri 5 Makassar dari dana SSPB Tahun 2016;tetap terlampir didalam berkas perkara, dan;14. Uang tunai sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutarupiah).
Register : 06-04-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 46/G/KI/2020/PTUN.BDG
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT
Termohon:
Mansurya Manik
222112
  • Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang PedomanPenerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB di Jabar.Bahwa pengujian kepentingan publik tidak menjelaskan kerugian publik jikadata tersebut ditutup, karena publik sudah dilindungi dengan aturanpengaduan dalam PPDB, waktu pengumuman diatur sesuai dengan jangkawaktu PPDB;Bahwa alasan meminta nama siswa karena pengumuman di website sudahditutup padahal Termohon Keberatan/Pemohon Informasi akanmembandingkan yang diumumkan dengan data
    Dokumen data siswa kelas X yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi JawaBarat perlu diperoleh karena pengumuman hasil PPDB online tidak bisalagi diakses melalui portal PPDB Jabar dihttps://ppdb. disdik.jabarprov.go.id/Pada Paragraf 2.18Halaman 12 dari 60 PutusanPerkara Nomor:A6/G/KI/2020/PTUN.BDG3. Pemohon meminta data yang terdapat di DAPODIK adalah nama siswadan sekolah siswa.4. Pemohon meminta data siswa yang telah diinput ke DAPODIK untuk tahunajaran 20192020.5.
    Pemohon meminta data seperti data yang ada di PPDB online.Pada Paragraf 4.301.
    Pemohon ingin melihat data siswa kelas X yang ada di Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat untuk bahan perbandingan dengan data yangdipublikasikan oleh pihak sekolah melalui PPDB online.8.
    Alasan dan tujuan permohonan informasi untuk mengklarifikasi dugaanpenyelahngunaan wewenang panitia PPDB tidak relevan karena tidaksesuai dengan mekanisme pengaduan PPDB yang diatur peraturanperundangan yang berlaku, yaitu:a. Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan PesertaDidik Baru pada TK, SD, SMP, SMA,SMkK;b. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan denganMenteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sjtentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru;c.
Register : 22-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 493 K/TUN/TF/2021
Tanggal 30 Nopember 2021 — OKSI RAMURYA TANTI VS I. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA., II. GUBERNUR DKI JAKARTA., III. MUHAMMAD AZHAR;
10563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 493 K/TUN/TF/20212) Gubernur DKI Jakarta tidak memberikan solusi terhadappermasalahan hak atas Pendidikan anakanak yang tidak diterima disekolah negeri karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) Tahun Ajaran 20202021 di Provinsi DKI Jakarta;5.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentangPetunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran2020/2021 juncto Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKIJakarta Nomor 670 Tahun 2020 tentang Perubahan atas KeputusanKepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang PetunjukTeknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran20202021;6.
    Putusan Nomor 493 K/TUN/TF/2021Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak melakukantindakan alternatif sebagai upaya mengantisipasi dampakpelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran20202021 di Provinsi DKI Jakarta terhadap anak didik sekolah yangtidak diterima di sekolah negeri karena:a. usia sebagai penentu utama untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi;b. pembatasan usia untuk jalur inklusi;c.
    Putusan Nomor 493 K/TUN/TF/20219 (5 semester) untuk masuk SMA/SMK dengan nilai akreditasisekolah;2) Gubernur DKI Jakarta tidak memberikan solusi terhadappermasalahan hak atas Pendidikan anakanak yang tidak diterima disekolah negeri karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta Tentang Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) Tahun Ajaran 20202021 di Provinsi DKI Jakarta;5.
    Mewajibkan Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat untukmencabut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI JakartaNomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan PesertaDidik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 juncto Keputusan Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 670 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Tahun Ajaran 20202021;6.
Register : 22-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 5/PID.TPK/2019/PT PBR
Tanggal 25 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : AGUNG IRAWAN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ROSMAWATI BINTI H. RAZALI. ALM Diwakili Oleh : H. AKSAR BONE, SH. MHdan Rekan
5839
  • ) Tahun Ajaran 2018/ 2019jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bengkalis dan Surat Keputusan KepalaSekolah Menengah Pertama 5 Mandau Nomor : 424/KTPSBMOS/2018/087 tanggal06 Juni 2016 Tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)SMPN 5 Mandau Tahun Ajaran 20182019, dengan susunan Panitian sebagai berikut :1.
    Bahwa Terdakwa selaku Penanggung Jawab dalam Kepanitian PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) bertanggungjawab atas Kegiatan PenerimaanPeserta Didik Baru pada panitia masa orientasi (MOS) SMPN 05 MandauKabupaten Bengkalis, bertanggung jawab atas kegiatan Penerimaan PesertaDidik Baru (PPDB) berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Nomor :420/DISDIK/SEKRE/2018/424 tanggal 04 Juni 2018 Tentang PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 jenjang TK, SD danSMP di Kabupaten Bengkalis
    )Tahun Ajaran 2018/ 2019 jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bengkalisdan Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama 5 Mandau Nomor :424/KTPSBMOS/2018/087 tanggal 06 Juni 2016 Tentang PembentukanPanitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 5 Mandau TahunAjaran 20182019.Bahwa Terdakwa selaku Penanggung Jawab dalam Kepanitian PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) bertanggungjawab atas Kegiatan PenerimaanPeserta Didik Baru pada SMPN 05 Mandau Kabupaten Bengkalis,bertanggung jawab atas kegiatan
    Penerimaan Peerta Didik Baru (PPDB)berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Nomor420/DISDIK/SEKRE/2018/424 tanggal 04 Juni 2018 Tentang PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 jenjang TK, SD danSMP di Kabupaten Bengkalis.Bahwa kemudian sekira bulan Juli 2018 dilakukan Penerimaan Peserta DidikBaru oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 05 MandauKabupaten Bengkalis sehingga dari hasil Penyaringan diterima Peserta Didiksebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan
    RAZALI (ALM));Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 5 Mandau Nomor : 424/KTPSBMOS/2018/087, tanggal 06 Juni 2018, Tentang Pembentukan PanitiaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Panitia Masa Orentasi (MOS)SMP 5 Mandau.(tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa ROSMAWATIBINTI H. RAZALI (ALM))Halaman 17 Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR5.Membebankan Terdakwa ROSMAWATI Binti H. RAZALI (Alm) untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 10.000.