Ditemukan 3 data
41 — 4
Saksi DEWA MADE PRADYANA, di bawah sumpah telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi ada melakukan Penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan Menguasai, menyimpan, memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman yang diduga jenis shabu atau mengunakan narkotika jenisshabu;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa SUTRISNO AliasSITIL Bin SOBARI bersama rekanrekan Saksi lainnya diantaranya saksi SdrMINJA WIDIANTO, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2019,
penyerahan Narkotika yang hanya dapatdiberikan izin oleh pemerintah terhadap pihakpihak yang sah menurut undangundang, misal kepada lembaga ilmu pengetahuan dan kepada pasienberdasarkan resep dokter;Menimbang, bahwa sebagai pembuktian unsur diatas, maka berdasarkanketerangan para saksi dan keterangan terdakwa serta adanya barang buktiyang saling bersesuaian, diperoleh fakta hukum: bahwa benar terdakwaditangkap oleh anggota Kepolisian Polsek Toho yaitu saksi MINJA WIDIANTObersama dengan saksi DEWA MADE PRADYANA
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PROBOLINGGO
5.Notari/PPAT I Nyoman Agus Pradyana, SH
6.Notaris/PPAT Justina Judywati Sutandi, SH
Turut Tergugat:
ITA HARTATIK
69 — 22
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PROBOLINGGO
5.Notari/PPAT I Nyoman Agus Pradyana, SH
6.Notaris/PPAT Justina Judywati Sutandi, SH
Turut Tergugat:
ITA HARTATIK
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Mochammad Wieldhan Riski
2.Muhammad Gilang Kurniawan
3.Beni Lenggar Wijaya
4.Dennyson Fransiskus Panggabean
5.Rhyad Harya Sugandi
61 — 55
Minggu, 13 Desember 2020 ketika Saksi sedangmelaksanakan piket jaga kantor Fasint di Mako LanudManuhua sekira pukul 21.34 WIT Saksi dihubungi viatelepon WhatsApp oleh Terdakwa5 namun pada saat itu HPSaksi charge dikantor sehingga Saksi tidak mengetahuinya,pada sekira pukul 23.11 WIT Saksi membaca WhatsApppanggilan masuk tersebut yang kemudian Saksi menuju keMess Ba/Ta Mengko Lanud Manuhua, sesampainya di messsekilas Saksi melihat 2 (dua) orang yaitu Serda RionaldiHerdin Nugroho dan Serda Made Dodik Pradyana