Ditemukan 1 data
Terdakwa:
M.RADITYA PRATAMA Bin ANDRE PRALANA alm
16 — 4
Menyatakan Terdakwa M.Raditya Pratama Bin Andre Pralana (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.Raditya Pratama Bin Andre Pralana (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
5.,MH
Terdakwa:
M.RADITYA PRATAMA Bin ANDRE PRALANA alm