Ditemukan 46 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 612/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 3 Februari 2016 — PT.HOME CREDIT INDONESIA >< YULINDA
597198
  • PT.HOME CREDIT INDONESIA >< YULINDA
Register : 12-04-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat: Robi Septian Tergugat: PT.Home Center Indonesia
34798
  • Penggugat:Robi SeptianTergugat:PT.Home Center Indonesia
Register : 14-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 468/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUKMAN E, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SYARIF IRDIANSYAH Als SYARIF BIN RUSNADI.
2.SHOBARUL WIJAYA Als ARUL BIN AHMAD SAMANI.
19853
  • >Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) lembar Aplikasi kontrak perjanjian nomor 3800315499 an.Andi Kurniawan, 3 (tiga) lembar Aplikasi kontrak perjanjian nomor 3800325270 an.Tantan Suryana, 3 (tiga) lembar Aplikasi kontrak perjanjian nomor 3800342738 an.Bambang Wahyu Adi Kuncoro, 3 (tiga) lembar Aplikasi kontrak perjanjian nomor 3800380437 an.Khairunnissa, 3 (tiga) lembar Aplikasi kontrak perjanjian nomor 3800839896 an.Sutris Salahudin, 6 (enam) lembar rincian kerugian PT.Home

    Dikembalikan kepada pemilik perusahaan PT.Home Credit Indonesia.

    1. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    oleh pihak PT.Home Credit Indonesia, dari situlahpara terdakwa bisa melakukan Penggelapan dalam jabatan tersebut;Bahwa jabatan para terdakwa merupakan Salesman di PT.Home CreditIndonesia cabang Palembang;Bahwa saksi dan para terdakwa samasama berprofesi sebagai salesmandi PT.Home Credit Indonesia cabang Palembang;Bahwa awalmula saksi mengetahui bahwa para terdakwa melakukanPenggelapan tersebut ketika Sdr.
    dan disetujui oleh pihak PT.Home Credit Indonesia, dari situlahpara terdakwa bisa melakukan Penggelapan dalam jabatan tersebut; Bahwa jabatan para terdakwa merupakan Salesman di PT.Home CreditIndonesia cabang Palembang; Bahwa awalmula saksi mengetahui bahwa para terdakwa melakukanPenggelapan tersebut ketika saksi mendapat laporan dari Nasabah atasnama Muhammad Yusril yang melaporkan bahwa dia ditanyai olehColector Home Kredit tentang kondisi barang yang dibelinya melaluipembiayaan PT.Home Kredit
    tersebutdiproses dan disetujui oleh pihak PT.Home Credit Indonesia, dari situlahpara terdakwa bisa melakukan Penggelapan dalam jabatan tersebut; Bahwa jabatan para terdakwa merupakan Salesman di PT.Home CreditIndonesia cabang Palembang; Bahwa saksi dan para terdakwa samasama berprofesi sebagai salesmandi PT.Home Credit Indonesia cabang Palembang; Bahwa awalmula saksi mengetahui bahwa para terdakwa melakukanPenggelapan tersebut ketika Sdr.
    secara fiktif (menggunakan data nasabah yang tidak pernahmengajukan pembelian secara kredit) milik pihak PT.Home CreditIndonesia, dari situlah saksi mengetahui bahwa para terdakwa tersebutmelakukan Penggelapan dalam jabatan; Bahwa Para Terdakwa tersebut bekerja di PT.Home Kredit Indonesiacabang Palembang + baru beberapa bulan; Bahwa PT.Home Kredit Indonesia cabang Palembang mengalamikerugian sejumlah Rp.22.428.139,(dua puluh dua juta empat ratus duapuluh delapan ribu seratus tiga puluh sembilan
    dan disetujui oleh pihak PT.Home Credit Indonesia, dari situlahpara terdakwa bisa melakukan Penggelapan dalam jabatan tersebut;Bahwa jabatan para terdakwa merupakan Salesman di PT.Home CreditIndonesia cabang Palembang;Bahwa saksi dan para terdakwa samasama berprofesi sebagai salesmandi PT.Home Credit Indonesia cabang Palembang;Bahwa awalmula saksi mengetahui bahwa para terdakwa melakukanPenggelapan tersebut ketika Sdr.
Register : 30-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1326/ PID.B/ 2013/ PN. Jkt . Sel
Tanggal 31 Oktober 2013 —
29581
  • bersalah melakukan tindak pidana :MENGGUNAKAN SURAT PALSU- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan: - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1(satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Meriana Asri Lestari No.Perjanjian 3300091861 dari Maju Cell PT.Home
    Credit Indonesia;2. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Dian Merdiana No.Perjanjian 3300129119 dari Oke Shop Plaza Pondok Gede PT.Home Credit Idonesia.3. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian 330008880 dari Megafon ITC Kuningan Cempaka Mas PT.Home Credit Indonesia;4. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian 330008880 dari Megafon ITC Kuningan PT.Home Credit Indonesia.5. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Dharmawani No.Perjanjian
    3300103719 dari Oke Shop Mall Taman Anggrek.6 Uang tunai sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) Dikembalikan kepada PT.HOME CREDIT INDONESIA;7. 1 (satu ) lembar KTP Provinsi DKI Jakarta An.Lo Maria, Tetap terlampir dalam berkas perkara;- Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah );
    O) set asli pengajuan Aplikasi an.Dina Mardiana No.Perjanjian3300129019 dari Oke Shop Plaza Pondok Gede PT.Home Credit Indonesia;3. 1 (satu) set asli pengajuan aplikasi an.wJennifer Aurelia No.Perjanjian3300098153 dari Megafom ITC Cempaka Mas PT.Home Credit Indonesia;4. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian 330008880dari Megafon ITC Kuningan PT.Home Credit Indonesia;5. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Dharmawani No.Perjanjian 3300103719dari Oke Shop Mall Taman
    Anggrek;1 (satu ) lembar KTP Provensi DKI Jakarta An.Lo Maria.Uang tunai sebesar Rp.500.000, ( lima raatus ribu rupiah )No.1 s/d 5 dan No.7 dikembalilan kepada PT.Home Credit Indonesia No.6 tetapterlampir dalam berkas perkara;4.
    Surat perjanjianPembiayaan Konsumen tertanggal 01 Juli 2013 yang diisi dengan datadata yangtidak benar tersebut oleh saksi Andri Sastriyanto selaku Sales Agent PT.Home CreditIndonesia dikirimkan ke kantor pusat PT.Home Credit Indonesia yang terletak diGedung Graha Paramita Jl.Denpasar Raya Blok D2 Jakarta Selatan setelah ditelitidan dicocokan dengan aplikasiaplikasi dan KTPKTP sebelumnya masingmasingatas nama Meriana Asri Lestari atas nama Dina Mardiana atas nama Dharmawandana tas nama Meriana Asri
    Credit Indonesia sekitarbulan Juni 2013 sebanyak 4 ( empat ) kali;Benar seingat terdakwa mengajuka pembiayaan di PT.Home Credit Indonesiamasingmasing yaitu :Pada tanggal 03 Juni 2013 bertempat di Toko Megafon yang terletak di ITC KuninganAmbasador Setiabudi Jakarta Selatan Terdakwa mengajukan kredit 1 (satu ) unitHanphone merek Samsung S.4 seharga Rp.7.499.000 ( tujuh juta empat ratussembilan puluh sembilan ribu rupiah ) kepada sales Agent PT.Home Credit Indonesiadengan menggunakan KTP yang tidak
    Credit Indonesia;2. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Dian Merdiana No.Perjanjian3300129119 dari Oke Shop Plaza Pondok Gede PT.Home Credit Idonesia.oo1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian 330008880dari Megafon ITC Kuningan Cempaka Mas PT.Home Credit Indonesia;4. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian 330008880dari Megafon ITC Kuningan PT.Home Credit Indonesia.5. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Dharmawani No.Perjanjian 3300103719dari
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 251/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
TANTO AGUNG SAPUTRO Als. GESANG Als. TANTO Bin SUTIJO
12617
  • Jengger No. 03 Jangkang Rt. 05 Rw. 35, Sariharjo, Ngaglik, Sleman

    Keseluruhan barang bukti di kembalikan kepada PT.HOME CREDIT INDONESIA melalui saksi CATUR GAYUH LAKSONO

    6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);

    Jengger No. 03 JangkangRt. 05 Rw. 35, Sariharjo, Ngaglik, SlemanKeseluruhan barang bukti di kKembalikan kepada PT.HOME CREDITINDONESIA melalui saksi CATUR GAYUH LAKSONO4.
    HOME CREDITINDONESIA total Rp. 14.800.000, (empat belas juta delapan ratusribu rupiah) tertanggal 09 Februari 2018.WAHYUTI, mengajukan kredit elektronik berupa Consumerdurables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 13.150.000, (tiga belas jutaseratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 02 Februari 2018.TUKINEM, mengajukan kredit elektronik berupa Consumerdurables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 14.800.000,
    HOME CREDIT INDONESIA total Rp.12.951.000, (dua belas juta sembilan ratus lima puluh satu riburupiah) tertanggal 02 Februari 2018.SARJONO, mengajukan kredit elektronik berupa Consumerdurables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 13.700.000, ( tiga belas jutatujuhratus ribu rupiah ) tertanggal 15 Februari 2018.TOTO WIBOWO, mengajukan kredit elektronik berupa Consumerdurables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp.
    SISKA DIAH LENDRA, mengajukan kredit elektronik berupapendingin udara di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 14.800.000, (empat belas jutadelapan ratus ribu rupiah) tertanggal 23 Desember 2017.12s NOVA WIDYANINGSIH, mengajukan kredit elektronikberupamesin cuci di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 9.480.000, (Sembilan juta empatratus delapan puluh ribu rupiah) tertanggal 31 Desember 2017.13.
    EKA RUMAYAH, mengajukan kredit elektronik berupaConsumer durables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 13.825.000, (tiga belas jutadelapan ratus duapuluh lima ribu rupiah) tertanggal 26 Januari 2018.16. HERJATI UMORO, mengajukan kredit elektronik berupaConsumer durables mix di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 10.800.000, (Sepuluh jutadelapan ratus ribu rupiah) tertanggal 27 Januari 2018.17.
Register : 03-11-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 673/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 17 Januari 2018 — Penuntut Umum:
TITIN SUMARNI,SH
Terdakwa:
RUWIYAH ALS MAYA BINTI MUDISARI
6932
  • Investigator, dan disamping itusaksi Juga sebagai Kuasa dari PT.Home Kredit Indonesia; Bahwa awalnya Terdakwa yang mengaku bernama AnggelaTourisia mengajukan kredit barang berupa Laptop Merk ASUS Model:X455LAWX401D/BL warna hitam; Bahwa untuk pengajuan kredit di PT.Home Kredit Indonesiakonsumen harus menunjukkan: KTP asli, SIM, NPWP, BPJS, kartuDebit/Kredit, Kartu Atm dan Paspor dan yang melayani Terdakwa padawaktu itu Sales yang bernama Jalal Soni Saputra;Halaman 6 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673
    /Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017 Bahwa Terdakwa hanya melakukan pembayaran cicilan selama 4(empat) kali, dan pada tanggal 7 April 2017 datang seseorang yangmengaku bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditIndonesia yang komplain masalah BI CHECKING terkait adanya kreditmacet dan menurut Angela Tourisia ia tidak pernah kredit apapun diPT.Home Kredit Indonesia, lalu saksi bersama team melakukaninvestigasi dengan mendatangi rumah Angela Tourisia yang alamatnyaterdaftar di PT.Home
    Kredit Indonesia dan ternyata identitasnya tidaksama dengan Angela Tourisia yang komplain ke kantor Pusat; Bahwa setelah ditelusuri kKeabsahan identitas Terdakwa ke kantorDisduk Capil ternyata semua dokumen pegajuan kredit laptop yangtercatat dengan nama Angela Tourisia tidak terdaftar di kantor DisdukCapil dan setelah ditelusuri lebih lanjut teryata pelaku bernamaRUWIYAH; Bahwa atas perbuatan Terdakwa, PT.Home Kredit Indonesiamengalami kerugian sebesar R.5.599.000, (lima juta lima ratussembilan
    2017 datang seseorang yangHalaman 7 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673/Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017mengaku bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditIndonesia yang komplain masalah BI CHECKING terkait adanyakredit macet dan menurut Angela Tourisia ia tidak pernah kreditapapun di PT.Home Kredit Indonesia, lalu saksi bersama teammelakukan investigasi dengan mendatangi rumah Angela Tourisiayang alamatnya terdaftar di PT.Home Kredit Indonesia dan ternyataidentitasnya tidak sama dengan
    bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditHalaman 8 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673/Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017Indonesia yang komplain masalah BI CHECKING terkait adanya kreditmacet dan menurut Angela Tourisia ia tidak pernah kredit apapun diPT.Home Kredit Indonesia, lalu saksi bersama team melakukaninvestigasi dengan mendatangi rumah Angela Tourisia yang alamatnyaterdaftar di PT.Home Kredit Indonesia dan ternyata identitasnya tidaksama dengan Angela Tourisia yang komplain ke
Putus : 14-11-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1203/Pid.B/2016/PN.Bks.
Tanggal 14 Nopember 2016 — pidana - VINSEN YUSTINUS
12934
  • surat perjanjianpembiayaan dengan pembayaran secara angsuran masingmasingatas nama Sumiyati dan Eka Andre Adhitia, 2 (dua) lembar suratinstruksi penyerahan barang atas nama Sumiyati dan Eka AndreAdhitia, 1 (satu) unit TV LED merek Sharp 32 inch, 1 (satu) unit TVLED merek Sanken 24 inch, 1 (satu) unit magic com merek sanken,1 (satu) unit DVD Player merek Philip, 1 (Satu unit TV LED MerekSony 32 inch dan 1 (satu) unit magic com merek Sankendikembalikan kepada saksi Bimo Aryo Nugroho selaku Kuasadari PT.Home
    Selanjutnya sekira akhir bulanMei 2016, pada saat saksi Sumiyati hendak mengajukan permohonankredit ke PT.Home Kredit Indonesia Cabang Cililitan , permohonan kreditsaksi Sumiyati tidak dapat diproses dikarenakan alasan saksi Sumiyatimasih memiliki kredit di toko Informa selanjutnya saksi Sumiyati yangmerasa tidak memiliki kredit di toko informa langsung mendatangi saksiBimo Aryo Nugroho selaku karyawan PT.Home Kredit Indonesiamenanyakan mengenai permohonan kredit saksi Sumiyati yang ditokoinforma
    Selanjutnya sekiraakhir bulan Mei 2016, pada saat saksi Sumiyati hendak mengajukan permohonankredit ke PT.Home Kredit Indonesia Cabang Cililitan , permohonan kredit saksiSumiyati tidak dapat diproses dikarenakan alasan saksi Sumiyati masih memilikikredit di toko Informa selanjutnya saksi Sumiyati yang merasa tidak memilikikredit di toko informa langsung mendatangi saksi Bimo Aryo Nugroho selakukaryawan PT.Home Kredit Indonesia menanyakan mengenai permohonan kreditsaksi Sumiyati yang ditoko informa
    :Saksi BIMO ARYO NUGROHOBahwa saksi adalah karyawan PT.Home Kredit Indonesia sebagai SpecialInvestigator;Bahwa saksi kenal Terdakwa sebagai salah seorang sales PT:HomeKredit Indonesia bertugas untuk menawarkan pembiayaan / kredit kepadakonsumer yang ingin membeli produk produk secara kredit di tokoInforma Cibubur Time Square Jl.Transyog Komplek Cibubur KelurahanJatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi;Bahwa PT.Home Kredit Indonesia adalah perusahaan yang bergerakdibidang pembiayaan kredit terhadap
    Home Kredit Indonesia sebesarRp. 12.970.700 (dua belas juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus rupiah);Menimbang,bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas menurut MajelisHakim perbuatan terdakwa tersebut bukan karena kejahatan, dan oleh karenanyaunsur ini telah terpenuhi adanya;Ad. 4 Unsur berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya; Hal 17 dari 20 halaman No.1203/Pid.B/2016/PN.BksMenimbang, bahwa dari fakta dipersidangan terdakwa adalah sales PT.Home Kredit Indonesia dan PT.
Register : 27-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1363/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
HADIANA JUNIAWAN BIN MUHADIS
11349
  • Kemudian saatdiinterogasi lalu terdakwa mengakui telan menerima uang pelunasanpinjaman dari saksi SIT JULAEHA sebesar Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah), namun terdakwa hanya menyetorkan uang tersebut kepada PT.HOME CREDIT INDONESIA sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) secara Transfer, sedangkan yang sisanya Rp.12.500.000, (duabelas juta lima ratus ribu rupiah) tidak terdakwa setorkan, melainkan uangtersebut terdakwa pakai atau pergunakan untuk kebutuhan sehariharinya.
    Bahwa Terdakwa bekerja sebagai karyawan bagian penagihan PT.HOME CREDIT INDONESIA sejak bulan Mei 2018 s/d Juli 2018, dengangaji atau upah sebesar Rp. 2.880.000, (dua juta delapan ratus delapanpuluh ribu rupiah) per bulannya, dan belum termasuk bonus. Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut tanpa seijin pihak PT.HOME CREDIT INDONESIA, sehingga akibatnya pihak PT. HOME CREDITINDONESIA selaku) korban mengalami kerugian materi sebesarRp.12.500.000, (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
    Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut tanpa seijin pihak PT.HOME CREDIT INDONESIA, sehingga akibatnya pihak PT. HOME CREDITINDONESIA selaku korban mengalami kerugian materi sebesarRp.12.500.000, (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
    HOME CREDIT INDONESIA, sehingga akibatnya pihak PT.HOME CREDIT INDONESIA selaku korban mengalami kerugian materisebesar Rp.12.500.000, (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
    Bahwa Terdakwa bekerja sebagai karyawan bagian penagihan PT.HOME CREDIT INDONESIA sejak bulan Mei 2018 s/d Juli 2018, dengangaji atau upah sebesar Rp. 2.880.000, (dua juta delapan ratus delapanpuluh ribu rupiah) per bulannya, dan belum termasuk bonus. Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut tanpa seijin pihak PT.HOME CREDIT INDONESIA, sehingga akibatnya pihak PT.
Register : 18-03-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 298/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 15 April 2015 — MASKUR Bin SAKIRANG
8216
  • Maskur; (dikembalikan kepada pihak PT.Home Credit Indonesia malalui Saksi Fredi Supriadi)5. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebes
    Maskur;(dikembalikan kepada pihak PT.Home Credit Indonesia malalui SaksiFredi Supriadi)4.
    (tiga ratus ribu rupiah) belum saksi Sarah Amalia bayar karena dari pihak PT.Home Kredit Jakarta menelfon saksi Sarah Amalia dan mengatakanmengatakan bahwa pembelian 1 (satu) buah Note Book warna putih An/Pengambilan saksi Sarah Amalia dibeli dengan cara kredit.
    (tiga ratus ribu rupiah) belum saksi Sarah Amalia bayar karena dari pihak PT.Home Kredit Jakarta menelfon saksi Sarah Amalia dan rnengatakanmengatakan bahwa pembelian 1 (satu) buah Note Book warna putih An/Pengambilan saksi Sarah Amalia dibeli dengan cara kredit.Bahwa pihak perusahaan merasa ada kejangalan dimana dilakukaninvestigasi ke lapangan setelah ditelusuri ternyata terdakwa diketahui telahmemalsukan aplikasi maka sejak tanggal 28 Oktober 2014 terdakwa telahdikeluarkan oleh pihak perusahaan
    SUPRIADI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian, dan keterangan yang Saksi berikan di hadapan Penyidikbenar, sehingga BAPnya telah Saksi tandatangani ;Bahwa Saksi memberikan keterangan dihadapan Penyidik Kepolisiansehubungan tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan ;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan Terdakwa ;Bahwa Saksi bekerja sebagai Security Investigator pada Perusahaan PT.Home
    Maskur;(dikembalikan kepada pihak PT.Home Credit Indonesia malalui Saksi FrediSupriadi)5. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bandung, pada hari Rabu tanggal 15 April 2015, oleh kamiMARINGAN MARPAUNG, SH. MH., sebagai Hakim Ketua, NURSIAHSIANIPAR, SH. MH., dan LIDYA S. PARAPAT, SH.
Register : 30-11-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1397/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 20 Januari 2016 — NINNA KARINA Als NINA OKTAVIANI Binti SURYAMAN
9324
  • surat tersebut disetujui dan ditandatangani oleh DirekturUtama, back office officer, sales penjual barang, dan Terdakwa sendirisebagai konsumen; Setelah itu handphone tersebut pun diserahkan kepada Terdakwa,sehingga handphone tersebut menjadi dalam kekuasaan Terdakwa ; Kemudian Terdakwa dan saksi Irvan Oktaviana pergi meninggalkanButik Dukomsel:; Akan tetapi kemudian Terdakwa menjual hand phone tersebut kepadapihak lain seharga Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) tanpa seizin dantanopa sepengetahuan PT.Home
    Bahkan Terdakwatidak pernah melakukan cicilan; Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, PT.Home Kredit Indonesiamengalami kerugian sekitar Rp.2.499.000,(dua juta empat ratussembilan puluh sembilan ribu rupiah).nno== Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal263 Ayat (2) KUHP. 27222 220222 ATAUKedua Bahwa Terdakwa Ninna Karina alias Nina Oktaviani binti Suryaman padawaktu dan tempat sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Kesatu, dengansengaja dan melavan hukum memiliki barang sesuatu
    Berdasarkanperjanjian tersebut PT.Home Kredit Indonesia memberikan jangka waktupelunasan selama 9 (sembilan) bulan untuk 9 (sembilan) kali cicilan mulaitanggal 18 Mei 2015 sampai dengan tanggal 18 Januari 2016 denganbesar cicilan setiap bulannya sejumlah Rp.413.800,(empat ratus tigabelas ribu delapan ratus rupiah);Selanjutnya surat tersebut disetujui dan ditandatangani oleh DirekturUtama, back office officer, sales penjual barang, dan Terdakwa sendirisebagai konsumen;Setelah itu handphone tersebut
    pun diserahkan kepada Terdakwa,sehingga handphone tersebut menjadi dalam kekuasaan Terdakwa ;Kemudian Terdakwa dan saksi Irvan Oktaviana pergi meninggalkan ButikDukomsel;Akan tetapi kemudian Terdakwa menjual hand phone tersebut kepadapihak lain seharga Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) tanpa seizin dan tanpasepengetahuan PT.Home Kredit Indonesia.
    Bahkan Terdakwa tidakpernah melakukan cicilan;/ Akibat perbuatan Him 5 dari 18 hlm Putusan Nomor. 1397/Pid.B/2015/PN.Bdg Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, PT.Home Kredit Indonesiamengalami kerugian sekitar Rp.2.499.000,(dua juta empat ratussembilan puluh sembilan ribu rupiah).ono= Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal372 KUMP. + 2 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nae ne cnn nee en cnn nnnATAUKetigaono= Bahwa Terdakwa Ninna Karina alias Nina Oktaviani binti
Register : 15-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1844/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DIAN EKA LESTARI, SH., MH.
Terdakwa:
EKA OKTAVIANI Alias EKA Binti EKO SUPARDI
8725
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara tersebut;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat kuasa dari PT.Home
      Home Center Indonesia cabang QBig Mall tanggal 15 Juli 2019
    • 2 (dua) lembar rekap data transaksi yang dibatalkan dari PT.Home Center Indonesia cabang QBig Mall Bsd
    • 1 (satu) lembar absensi kehadiran Sdri.Eka Oktaviani;

    Terlampir dalam berkas perkara

    • 1 (satu) buah flasdisk yang berisi rekam CCTV;

    Dikemballkan kepada Saksi ARIF SYAGHOZI Bin SUBANDI (aim) selaku pihak PT.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar surat kuasa dari PT.Home Center Indonesia untukpenerima kuasa Sdr.Arif Syaghozi.e 2 (dua) lembar hasil stock opname PT.
    Home Center Indonesia cabangQBig Mall tanggal 15 Juli 2019.e 2 (dua) lembar rekap data transaksi yang dibatalkan dari PT.Home CenterIndonesia cabang QBig Mall Bsd.e 1(satu) lembar absensi kehadiran Sdri.Eka Oktaviani.Terlampir dalam berkas perkara; 1 (satu) buah flasdisk yang berisi rekam CCTV.Dikemballkan kepada Saksi ARIF SYAGHOZI Bin SUBANDI (alm) selakupihak PT.
    Home Center Indonesia (PT.HCI);e 1 (satu) buah ID Card dari Informa QBig Mall Bsd an.Eka Oktaviani.e 2 (dua) buah kaos warna biru bertuliskan Informa Innovative Furnishing. 1 (satu) lembar surat keterangan karyawan an.Eka Oktaviani dari PT.Home Center Indonesia. 2 (dua) buah kemeja warna biru bertuliskan Informa Innovative Furnishing;Dikembalikan Kepada Terdakwa EKA OKTAVIANI Alias EKA Binti EKOSUPARDI4.
    Saksi ARIF SYAGHOZI Bin SUBANDI (alm), dibawah sumpah padapokok nya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa bekerja di Informa Q Big Mall Desa Lengkong KulonKecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, sebagai karyawan sudahkurang lebih selama 19 (sembilan belas) bulan dan Terdakwa masihkaryawan kontrak dan sudah ada slip gajinya dari PT.Home CenterIndonesia; Bahwa Terdakwa diketahui telah melakukan penggelapan dapatdiketahul karena rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa Terdakwabekerja seperti
    Menetapkan barang bukti berupa:5.1. 1 (Satu) lembar surat kuasa dari PT.Home Center Indonesiauntuk penerima kuasa Sdr.Arif Syaghozi;5.2. 2 (dua) lembar hasil stock opname PT.
Register : 03-11-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 947 / Pid.B / 2015 / PN Dps
Tanggal 21 Januari 2016 — JAN HARM NIJMAN Alias HARRY NIJMAN
10627
  • FILIPPUS IDEMAuntuk memproduksi 70 (tujuh puluh) sofa yang terbuat dari rotaan sintetis; bahwa selanjutnya pada tanggal 7 April 2014 bertempat di Restaurant Red Carper,jalan Kayy Aya, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badungterdakwa meminta kepada saksi RUDOLPH MARTIN MARIA BOOKELMANN agar klienatas nnma ANDREAS FILIPPUS IDEMA mentrasfer uang muka 50 % dari pembuatan 70(tujuh puluh) sofa yang terbuat dari rotan sintetis sebesar Rp 98.000.000, ke rekening bankBNI atas nama PT.Home
    Living Property .Kemudian saksi ANDREAS FILIPPUS IDEMA membayar uang muka 50 % dari total biayaproduksi 70 (tujuh puluh) sofa yang diminta terdakwa tersebut melalui transfer internetbanking ke rekening Bank BNI atas nama PT.Home Living Property milik terdakwa dan istriterdakwa LENI MARYATI dengan nomor rekening Bank BNI 274894732 sebesar Rp98.000.000, (sembilan puluh delapan juta rupiah) pada tanggal 11 April 2014;Hal.3 dari 22 Putusan Nomor 947/Pid.B/2015/PN Dps.
    dari rotan sintetis tersebut yang mana saat itu terdakwameyakinkan saksi RUDOLPH MARTIN MARIA BOOKELMANN dan saksi ANDREASFILIPPUS IDEMA dengan mengatakan terdakwa mau membantu agar pekerjaan orderan 70(tujuh puluh) sofa tersebut cepat selesai pengerjaannya , terdakwa meminta kepada saksiRUDOLPH MARTIN MARIA BOOKELMANN dan ANDREAS FILIPPUS IDEMA agarmentrasfer uang muka 50 % dari pembuatan 70 (tujuh puluh) sofa yang terbuat dari rotansintetis sebesar Rp 98.000.000, ke rekening bank BNI atas nama PT.Home
    Kemudian saksi ANDREASFILIPPUS IDEMA membayar uang muka 50 % dari total biaya produksi 70 (tujuh puluh)sofa yang diminta terdakwa tersebut melalui transfer internet banking ke rekening Bank BNIatas nama PT.Home Living Property milik terdakwa dan istri terdakwa LENI MARYATIdengan nomor rekening Bank BNI 274894732 sebesar Rp 98.000.000, (sembilan puluhdelapan juta rupiah) pada tanggal 11 April 2014 ; Bahwa setelah terdakwa menerima uang muka Rp 98.000.000, terdakwa tidakmenggunakan uang tersebut untuk
    Living Property .Kemudian saksi ANDREAS FILIPPUS IDEMA membayar uang muka 50 % daritotal biaya produksi 70 (tujuh puluh) sofa yang diminta terdakwa tersebut melaluitransfer internet banking ke rekening Bank BNI atas nama PT.Home Living Propertymilik terdakwa dan istri terdakwa LENI MARYATI dengan nomor rekening BankBNI 274894732 sebesar Rp 98.000.000, (sembilan puluh delapan juta rupiah) padatanggal 11 April 2014 ;Bahwa setelah terdakwa menerima uang muka Rp 98.000.000, terdakwa tidakmenggunakan
Register : 15-05-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 148/Pid.B/2019/PN Tpg
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
INDRA KURNIAWAN, S.Kom, SH
Terdakwa:
RYAN PERDANA SAPUTRA
12830
  • HomeKredit Indonesia akan melakukan pembayaran berdasarkan patrner portal yangdikirimkan oleh toko, setelah menerima barang dan menyerahkan DP (uangmuka) kemudian setiap bulannya customer melakukan pembayaran secaraangsuran berikut dengan bunganya dengan cara payment chanel sepertimelalui ATM, Kantor Pos, atau Bank mana saja dengan sistem nomor virtualaccount (kode kontrak).Bahwa Sejak bulan April tahun 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 PT.Home Credit Indonesia telah melakukan kerjasama dalam
    HOME KREDIT INDONESIAmelalui saksi TEDDY RINALDI, saksi DODI KURNIADI, dan saksiYOHANESDIANTO melakukan pemeriksaan (audit) internal di perusahaan PT.HOME KREDIT INDONESIA karena sebelumnya ada ditemukan konsumenyang tidak membayar angsuran ke Perusahaan PT.
    Home Kredit Indonesia, adapun terdakwa selaku Sales Agen pada PT.HOME CREDIT INDONESIA sesuai dengan Perjanjian Keagenan PeroranganNo. 1240/AA/HRDSALES/III/2018 yang dikeluarkan oleh PT.
    Home Credit, setelah mendapat persetujuan laluterdakwa membayar DP atas barang yang dikredit oleh konsumen dankemudian mengambil barang itu yang selanjutnya terdakwa jual kembali keBursa Jual Beli Tanjungpinang.Bahwa tugas sehariharinya terdakwa bertanggungjawab kepada supervisorterdakwa bernama HARRY SYAHPUTRABahwa PT.Home Credit Indonesia bergerak dibidang Pembiayaan Multigunauntuk menunjang operasional perusahaan, PT.
Register : 15-08-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1104/ PID.B/ 2013/ PN. Jkt . Sel
Tanggal 9 Oktober 2013 —
5423
  • kepadanyaMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab, makaterdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini terdakwa ditahan, maka masapenahanan yang telah dijalani Terdakwa haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan dan terdakwa ditetapkan tetap ditahan ;Menimbang bahwa selanjutnya terhadap barang bukti berupa :1. 1(satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Meriana Asri Lestari No.Perjanjian3300091861 dari Maju Cell PT.Home
    Credit Indonesia;2. 1 (satu) set asli pengajuan aplikasi an.Dian Merdiana No.Perjanjian3300129119 dari Oke Shop Plaza Pondok Gede PT.Home Credit Idonesia.3. 1 (satu) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian330008880 dari Megafon ITC Kuningan Cempaka Mas PT.Home CreditIndonesia;4. 1 (satu ) set asli pengajuan aplikasi an.Suci Dwiyanti No.Perjanjian330008880 dari Megafon ITC Kuningan PT.Home Credit Indonesia.5. 1 (satu) set asli pengajuan aplikasi an.Dharmawani No.Perjanjian3300103719
    dari Oke Shop Mall Taman Anggrek.6 Uang tunai sebesar Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah )Dikembalikan kepada PT.HOME CREDIT INDONESIA;7. 1 (satu ) lembar KTP Provinsi DKI Jakarta An.Lo Maria, Tetap terlampir dalamberkas perkara;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana perlu dipertimbangkan halhalyang memberatkan maupun halhal yang meringankan Terdakwa ;Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa mengakibatkan kerugian orang lain ;Hal hal yang meringankan : Bahwa terdakwa mengakui terus terang
Register : 25-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 738/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Agusman Ridwan Kusmawan,SH
Terdakwa:
RINI FITRIANI Binti KOS KOSASIH Alm
7815
  • Bandung atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan beberapaperbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan sengaja dan melawanhukum memiliki barang sesuatu berupa uang tunai sekitar Rp. 52.367.000,(lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaaan orang lain yaitu milik PT.HOME
    2019 An.Customer TITA OCTAVIANIRp.94.500, (Sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah).Jumlah seluruhnya sebesar Rp. 52.367.000, (lima puluh dua juta tiga ratus enampuluh tujuh ribu rupiah).Halaman 5 dari 39 Putusan Nomor 738/Pid.B/2019/PN Bdgv Selanjutnya setelah terdakwa menerima slip penjualan dan uangsekitar Rp. 52.367.000, (lima puluh dua juta tiga ratus enam puluhtujuh ribu rupiah) sebagai hasil penjualan barang tersebut diatas,secara berlanjut, dengan sengaja tanpa seizin dan sepengetahuan PT.HOME
    HOME OF LIVING ARTS INDONESIAmelainkan digunakan untuk kepentingan terdakwa.v Bahwa seharusnya setelah terdakwa menerima uang sekitar Rp.52.367.000, (lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh riburupiah) sebagai hasil penjualan barang tersebut disetorkan ke PT.HOME OF LIVING ARTS INDONESIA selaku pemiliknya dan akibatperbuatan terdakwa, PT.
    HOME OF LIVING ARTSINDONESIA melainkan digunakan untuk kepentingan terdakwa;v Bahwa seharusnya setelah terdakwa menerima uang sekitar Rp.52.367.000, (lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh riburupiah) sebagai hasil penjualan barang tersebut disetorkan ke PT.HOME OF LIVING ARTS INDONESIA selaku pemiliknya dan akibatperbuatan terdakwa, PT.
    HOME OF LIVING ARTSINDONESIA uang tersebut oleh terdakwa tidak disetorkan kepada PT.HOME OF LIVING ARTS INDONESIA melainkan digunakan untukkepentingan terdakwa. Bahwa seharusnya setelah terdakwa menerima uang sekitar Rp.52.367.000, (lima puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)sebagai hasil penjualan barang tersebut disetorkan ke PT. HOME OFLIVING ARTS INDONESIA selaku pemiliknya dan akibat perbuatanterdakwa, PT.
Register : 12-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 181/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
RIZKY AGUNG YUDISTIRA BIN YATMO HADI
4113
  • Soekarno Hatta Km 2, 5 Gunung Samarinda Balikpapan ; Bahwa saksi tidak pernah mengajukan kredit pembelian barang PT.Home Kredit Indonesia Cabang Balikpapan JI.
    Bahwa terdakwa bekerja dari bulanJanuari 2018 sampai bulan Mei 2018 sebagai kredit marketing sales di PT.Home Kredit Indonesia (HCI) cabang Balikpapan dengan tugas mencarinasabah, kalau ada nasabah yang mengajukan kredit, saksi menginputdatadata nasabah tersebut ke dalam aplikasi lalu mengirimkan ke kantor pusat di Bahwa terdakwa pernahmengerjakan aplikasi pengajuan kredit fiktif di PT.
    Home Kredit Indonesia(HCI) cabang Balikpapan dalam kurun waktu bulan Januari 2018 sampaidengan bulan Mei 2018 ; Bahwa benar, kredit fiktif yangdimaksud adalah meminjam data orang lain seolaholah mengajukan kredit,padahal tidak dan barangnya dierahkan pada orang lain =; = Bahwa benar, aplikasi kerdit fiktifyang terdakwa kerjakan atas nama ADITYA PRATAMA PUTRA, ANDHIKASURYATMAJA, DEVI ANDRAYANI dan JHON HARIS dimana datadatanyadiperoleh dari saksi WAWAN dan selanjutnya dimasukkan ke aplikasi di PT.Home
    Maret 2018 atas nama pemohon ADITYA PRATAMAPUTRA, ANDHIKA SURYAATMAJA, JHON HARIS, DEVI ANDRIYANIL ; Menimbang, bahwa dari rangkaian perbuatan terdakwa tersebut di atas,menunjukkan terdakwa seolaholah bertindak sebagai pemilik atas 2Unit Handphone Oppo F5 dan A 83, 1 Unit Handphone Oppo V7, 2Unit Handphone Oppo F5 (hitam), 2 Unit Handphone Oppo F5 (hitam) yangseluruhnya senilai Rp 26.616.000,, padahal yang sebenarnya barangbarangtersebut merupakan barang yang dibeli secara kredit yang dibiayai oleh PT.Home
Register : 04-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 448/Pid.B/2021/PN Tjk
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MERYA ELFA, SH
Terdakwa:
AGUS ARIYANSYAH ALS GRANDONG BIN SAHRANI
279
  • A 8277 ZM yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yakni milik PT.HOME CENTER INDONESIA(INFORMA) dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk sampalpada barang yang diambil dilakukan dengan cara merusak atau memanjatatau dengan anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal dari 2 (dua) hari sebelumnya terdakwa bersama dengan RIZKI
    ke Bandar lampung menggunakan mobil angkot teluk betung dandalam perjalanan pulang , kemudian dari hasil penjualan mobil tersebutterdakwa dapat pembagian uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),sedangkan yang lainya terdakwa tidak tahu diberi berapa oleh MAWAN aliasMAWEK alias ZIDOY/EDOY tersebut, dan sampai di Bandar Lampung,kemudian kami pulang ke rumah masingmasing sampai akhirnya terdakwaberhasil ditangkap.Akibat perbuatan terdakwa, AGUS ARIYANSYAH ALS GRANDONG BINSAHRANI saksi korban PT.HOME
    2020 sekira pukul 03.30 Wib Di depan halaman Parkir Informa JalanSudirman No.04 Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung dan barang yangtelah terdakwa ambil berupa 1 (Satu) unit mobil Suzuki Carry Pick up warnaputin milik PT.Home Center Indonesia (Informa) yang terdakwa lakukanbersamasama dengan Rizki Alias Belek, Mawan alias Mawek aliasZidoy/Edoy, dan Puji allis Blewer (Dpo);Bahwa perbuatan itu dapat dilakukan berawal dari terdakwa bersamadengan Rizki Alias Belek, Mawan alias Mawek alias Zidoy/Edoy,
    seseorang yang tidak berhak untukmemakainya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan melalui keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti diketahuibahwa Terdakwa pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei Mei 2020 sekira pukul 03.30Wib Di depan halaman Parkir Informa Jalan Sudirman No. 04 KecamatanEnggal Kota Bandar Lampung telah mengambil barang yang berupa 1 (satu)Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 448/Pid.B/2021/PN Tjkunit mobil Suzuki Carry Pick up warna putih milik PT.Home
Register : 15-05-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 147/Pid.B/2019/PN Tpg
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
INDRA KURNIAWAN, S.Kom, SH
Terdakwa:
HARRY SYAHPUTRA
12331
  • HomeCredit Indonesiayang bergerak dibidang Pembiayaan Multiguna yangsistem kerja dari perusahaan tersebut yaitu PT.Home Credit Indonesiabekerja sama dengan toko toko seluruh Indonesia yang menjualhandphone, Aksesoris kendaraan, furniture, barang elektronik, Depobangunan, yang mana tokotoko tersebut mengeluarkan danmenyediakan barang yang diminta oleh customer, selanjutnyaperusahaan PT.
    yang diterimanyasesuai ketentuan Perjanjian Keagenan Perorangan adalah nominalkotor perbulan tergantung pada pemenuhan kewajiban kewajibanagen Yunior berdasarkan Perjanjian ditambah bonus pencapauan target(kontrak aktif) yang ditetapbkan HCID adalah rentang Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah), dan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengontrolseluruh Sales Agen di wilayah kerja Terdakwa, mengganti sales agenapabila sakit, Izin atau Off.Bahwa PT.Home
    HAPPY NORDA SUSANTI tidak akan terjadi masalah apaapadikarenakan hal itu dilakukan sematamata hanya untuk mengejartarget penjualan atas pekerjaan Terdakwa sehingga hal itu membuatSaksi HAPPY NORDA SUSANTI bersedia memberikan kartu identitasdirinya berupa KTP yang selanjutnya data identitas Saksi HAPPYNORDA SUSANTI diinput oleh Terdakwa ke dalam system hommer PT.Home Credit Indonesia yang mana seolaholeh Saksi HAPPY NORDASUSANTI akan mengajukan kredit barang di PT.
    Home Credit Indonesia bertindaksebagai Distrik Sales Manager di PT.Home Credit Indonesiadengan tugas dan tanggungjawab Saksi adalah pelaporanpenjualan setiap harinya yang dilaporkan via Whatsapp dan Email;Bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh TerdakwaHARRY SAPUTRA diketahui terjadi sejak bulan Mei 2018 sampaidengan bulan Januari 2019 di PT. Empat Sekawan yang beralamatdi Jl. D.I. Pandjaitan Km. 7 Tanjungpinang, Toko Lucky ComTanjungpinang yang beralamat di JI.
    Home Credit Indonesia;Menimbang, sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa, maka sesuai pasal 197 ayat (11) huruf f KUHAP akandipertimbangkan terlebin dahulu halhal yang memberatkan maupun halhalyang meringankan bagi Terdakwa yaitu sebagai berikut :Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa telah merugikan pihak PT.Home Credit Indonesia; Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan:Halaman 38 dari 41 Putusan Nomor 147/ Pid.B/ 2019/ PN.
Register : 16-01-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 73/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 17 Februari 2014 — PAIMIN bin SARING
339
  • Menurut terdakwa memang hubunganterdakwa dengan PT, Home Center Indonesia adalah terdakwa karyawan dari PT.Home Center Indonesia tersebut yang mana terdakwa bekerja sebagai kernetnamun juga dipercaya sebagai koordinator driver dibagian expedisi ataupengiriman barang dan tugas terdakwa adalah pembagian jalur pengirimanbarang, kontrol armada, pembuatan schedul sopir dan kernet namun tugasutamanya adalah kontrol armada dan dalam pelaksanaan tugas terdakwabertanggungjawab kepada saksi I selaku atasan
    terdakwa yaitu Deputy StoreManager (DSM).Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa yangdiajukan kepersidangan maka terdapat faktafakta yuridis sebagai berikut :Bahwa uang yang telah terdakwa gelapkan adalah uang perusahaan yangseharusnya untuk biaya atau ongkos perbaikan mobil Truk Box Toyota Dyna No.Pol : B9540OV yang tidak terdakwa bayarkan, sebesar Rp.4.286.000, (empatjuta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dan barang tersebut milik dari PT.Home Center Indonesia
    Unsur " Memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain, sedangkan barang yang ada dakm kekuasaannya bukan karena kejahatan yang13dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adahubungan kerja atau karena pencaharian"Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaserta dari fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan para saksi dikaitkandengan keterangan terdakwa dan barang bukti, bahwa terdakwa yang bekerja di PT.Home
Register : 24-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 237/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
JAINAL Als JENAL Bin HAMIM
8328
  • Sri Yuni Sulistyaningsih, mengajukan kredit elektronik berupaKulkas / Freezer di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 13.925.000, ( tiga belas jutasembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah ) tertanggal 23 Januari 2018;De Sudarwis Kuncoro, mengajukan kredit elektronik di tokoElektronik UFO melalui pembayaran PT.
    Siska Diah Lendra, mengajukan kredit elektronik berupapendingin udara di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 14.800.000,00 (empat belasjuta delapan ratus ribu rupiah ) tertanggal 23 Desember 2017;22. Nova Widyaningsih , mengajukan kredit elektronik berupamesincuci di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT. HOME CREDITINDONESIA total Rp. 9.480.000,00 ( sembilan juta empat ratusdelapan puluh ribu rupiah) tertanggal 31 Desember 2017;23.
    Yogi Widiatmoko, mengajukan kredit elektronik berupapendingin udara di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT.HOME CREDIT INDONESIA total Rp. 14.070.000,00 ( empat belasjuta tujuh puluh ribu rupiah ) tertanggal 16 Januari 2018;34. Teguh Musmiyanto, mengajukan kredit elektronik berupa mesincuci di toko Elektronik UFO melalui pembayaran PT. HOME CREDITINDONESIA total Rp. 9.500.000,00 ( sembilan juta lima ratus riburupiah ) tertanggal 14 Januari 2018;35.
    Saksi Tisa Nila Tirta :Bahwa saksi dalam keadaan sehat, sebelumnya kenal denganterdakwa, tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan dengannya ; Bahwa bekerja di Toko Elektronik UFO sebagai kasir dan saya bekerja sejakbulan Februari 2014 sampai sekarang; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa (Jainal) sejak Terdakwa bekerja di PT.Home Credit Indonesia sebagai Sales Agent yang berada di Toko ElektronikUFO untuk melayani nasabah pembiayaan, karena PT.
    Home Credit Indonesia tersebut telahdiserahkan oleh pihak Toko UFO Elektronik kepada Nasabah dan dalam hal inisemuanya diwakili oleh Terdakwa (Jainal) sebagai Sales Agen/Marketing PT.Home Credit Indonesia; Bahwa dari 37 (tiga puluh tujuh) Nasabah yang fiktip jumlahnya sebesarRp.486.290.000,00 (empat ratus delapan puluh enam juta dua ratus sembilanpuluh ribu rupiah), yang telah dibayar olen PT.