Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 319/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 28 Februari 2019 — 1. Nama lengkap : HENGKY 2. Tempat lahir : Pasaman 3. Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 09 Maret 1979 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl.Mandar No.38 Rt/Rw 005/005 Kel.Pondok Jya Kec. Cipayung Kota Depok Jawa Barat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Direktur PT. Jaring Mas
353246
  • Jaring Mas mulai beroperasi sejak tahun 2009dan sejak awal beroperasinya Perusahaan tersebut telah menggunakananak buah kapal (ABK) asing untuk bekerja diatas kapal dan tidakpernah memiliki IMTA ;Bahwa apabila kapal yang telah dicabut izin berlayarnya, sudah tidakdapat dioperasikan lagi ;Bahwa pada saat itu izin berlayar kapal penangkapan ikan milik PT.Jaring Mas tersebut telah dicabut ;Halaman 24 dari 85 Putusan Nomor 319 /Pid.Sus /2018.
    /PN AmbKeimigrasian yang saat ini dijabat oleh saya sendiri dan atas persetujuandari Kepala Kantor Imigrasi ;Bahwa Tenaga Kerja Asing yang bekerja diatas kapalkapal milik PT.Jaring Mas tersebut adalah sebanyak 134 (seratus tiga puluh empat)orang;Bahwa Tenaga Kerja Asing yang bekerja diatas kapalkapal milik PT.Jaring Mas tersebut semuanya berkewarganegaraan Thailand ;Bahwa berdasarkan data yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas 1Ambon, jumlah kapal yang dimiliki oleh PT.
    Hengky sebagai Terdakwa =;Bahwa setahu saksi oleh karena ABK asing tersebut bekerja pada PT.Jaring Mas, maka Upah/Gajinya dibatayarkan juga oleh PT. Jaring Mas;Bahwa setahu saya yang mendatangkan ABK asing tersebut adalah PT.Jaring Mas, dan yang melakukan pengurusan atau Agen kapal milik PT.jarring Mas tersebut adalah PT.
    Rachmat Ramadhan dan saya sendiri pada tahun2009 dan sejak saham tersebut dibuat maka semua jabatan pada PT.Jaring Mas beralih kepada pemegang saham berikutnya ;Bahwa PT. Jaring Mas tersebut berada pada Komplek Graha CempakaMas BIokA 11 Jl. Letien Suprapto Jakarta Pusat ;Bahwa Struktur Organisasi pada perusahaan PT. Jaring Mas adalahsebagai berikut : yang menjabat sebagai Komisaris adalah saya sendiri,Sdr. Hengky (Terdakwa) sebagai Direktur, Bagian Operasional Sdr.
    /PN AmbBahwa PT.Jaring Mas mempekerjakan tenaga kerja asing untuk bekerjadiatas kapal sejak tahun 2009 sampai dengan adanya moratorium yaknipada 2014 dan yang melakukan pembayaran gaji untuk para Abk Asingtersebut adalah Sdr. Surading ;Bahwa setahu saksi Sdr. Surading bekerja untuk PT. Oceanic Star CoLtd (pembeli ikan) dan dia juga yang ditugaskan untuk melakukanpengecekan ikan yang dijual dari PT. Jaring Mas dan juga menguruspara Abk Asingtersebut ;Bahwa Sdr.
Register : 09-08-2022 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 508/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Januari 2024 — Penggugat:
PT.IMZA RIZKY JAYA
Tergugat:
1.DENY SETIAWAN
2.PT.MEDIATAMA CIPTARASA
3.PT.PINS INDONESIA
4.PT.NABIL SURYA PERSADA
5.PT.JARING JANGKAR JAYA
6.PT.SPECTRATAMA PERKASA
7.CV. Bumi Argo Citra Graha
8.CV. Cahyadi Karya
9.PT. WIJAYA AGUNG BUANASARI
2814
  • Penggugat:
    PT.IMZA RIZKY JAYA
    Tergugat:
    1.DENY SETIAWAN
    2.PT.MEDIATAMA CIPTARASA
    3.PT.PINS INDONESIA
    4.PT.NABIL SURYA PERSADA
    5.PT.JARING JANGKAR JAYA
    6.PT.SPECTRATAMA PERKASA
    7.CV. Bumi Argo Citra Graha
    8.CV. Cahyadi Karya
    9.PT. WIJAYA AGUNG BUANASARI
Register : 08-08-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 317/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 28 Februari 2019 — Nama lengkap : ANIE ARYANI HANDAYANI Tempat lahir : Jakarta Umur/tanggal lahir : 49 tahun / 2 Juni 1969 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : dahulu Jalan Hidup Baru III Nomor 20, RT/RW 3/10, Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekarang Jalan Bina Asih I Nomor 97 RT 03/09; Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
433414
  • Oceanic Star Co Ltd selaku pembeli ikan dari PT.Jaring Mas;Bahwa PT. Jaring Mas menjual hasil tangkapan ikan kepada PT.Oceanic Star Co Ltd sejak tahun 2009 dan kenapa ABK Asingtersebut yang menyediakan adalah pihak pembeli disebabkan karenadari hasil kesepakatan antara PT. Oceanic Star Co Ltd (selakupembeli ikan) dan PT. Jaring Mas (selaku penjual ikan) dankesepakatan tersebut hanya berupa kesepakatan lisan;Bahwa PT.
    Jaring Mas, yang KantorPusatnya berada di Jakarta dan memiliki Kantor Cabang di Ambon;Bahwa PTJaring Mas memiliki ABK Asing dari Thailand dansebagiannya lagi ABK dari Indonesia;Bahwa PT.Tanggul Mina Nusantara menggunakan Tenaga KerjaAsing yaitu sejak Tahun 2006, sedangkan PT.Jaring Mas dari tahun2009;Bahwa setahu saksi PT.Jaring Mas memiliki 134 orang ABK Asingdan menggunakan 6 (enam) buah kapal;Bahwa ABK asing yang dipekerjakan oleh PT.
    sesuai dengan ijin secara terbuka yangdiberikan oleh KKP berpangkalan di Pelabuhan Perikanan NusantaraAmbon, sesuai dengan titik koordinat yang diberikan oleh KKP di zonaEkonomi Eksklusif Laut Arafura;Bahwa sebelum penerbitan Dahsuskim itu harus memiliki SIP yangdikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan;Bahwa dari Kementerian Kelautan tidak ada syarat harus memilikiIMTA, dan sampai moratorium juga perusahaan saksi tidak pernahberkendala dalam pengurusan SIPI;Bahwa karyawan pada perusahan PT.Jaring