Ditemukan 31 data
76 — 14
MAM (Mitra Abadi Mahakam), lalu tanpa seizin dari PT.MAM Terdakwa membuka selang pembuangan yang berada dibelakang doser selangyang berisikan solar tersebut Terdakwa tuangkan kedalam jerigen sebanyak 2 (dua)buah, kemudian Terdakwa bawa BBM jenis solar tersebut dengan menggunakanmobil Mitsubishi Strada warna putih dengan plat nomor KT 8181 MK kejalantambang dengan tujuan untuk dimasukkan kedalam mobil Mitsubishi Strada warnaputih dengan plat nomor KT 8181 MK, setelah itu Terdakwa turunkan BBM jenissolar
MAM (Mitra Abadi Mahakam), lalu tanpa seizin dari PT.MAM Terdakwa membuka selang pembuangan yang berada dibelakang doser selangHalaman 3yang berisikan solar tersebut Terdakwa tuangkan kedalam jerigen sebanyak 2 (dua)buah, kemudian Terdakwa bawa BBM jenis solar tersebut dengan menggunakanmobil Mitsubishi Strada warna putih dengan plat nomor KT 8181 MK kejalantambang dengan tujuan untuk dimasukkan kedalam mobil Mitsubishi Strada warnaputih dengan plat nomor KT 8181 MK, setelah itu Terdakwa turunkan
Penajam Prima Coal merupakan pemilik lahan kerja sedangkan PT.MAM merupakan kontraktor pengerjaan produksi untuk mengangkut ke Pontoon,antara PT. Penajam Prima Coal dan PT. MAM memiliki hubungan kerjasama;e Bahwa Terdakwa mengambil solar tersebut tanpa sepengetahuan PT. Penajam PrimaCoal sebagai pemilik solar yang digunakan setiap alat berat yang bekerja di lokasiPT. Penajam Prima Coal; Putusan Nomor : 296/Pid.B/2013/PN.TG.Bahwa Terdakwa merupakan karyawan PT.
MAM tidak menyediakan BBM untuk mobil operasional, tetapi PT.MAM menyediakan dana untuk membeli BBM diluar;Bahwa Saksi tidak mengetahui bagaimana cara Terdakwa mengambil BBM jenisSolar milik PT. Penajam Prima Coal tersebut karena pada saat itu Saksi tidak beradadi lokasi; Bahwa Saksi tidak mengetahui berapa kerugian yang diderita oleh PT. PenajamPrima Coal akibat perbuatan Terdakwa;Putusan Nomor : 296/Pid.B/2013/PN.TG. Bahwa BBM jenis solar tersebut adalah milik PT.
Mitra Abadi Mahakam (PT.MAM) tersebut sebagai Sub. Kontraktor di Perusahaan PT. Penajam Prima Coal (PT.PPC) Kelurahan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur;Bahwa untuk pengisian bahan bakar minyak pada alat berat DOZER jenis D6Rtersebut dari tangki penampungan PT. Penajam Prima Coal (PT.
61 — 17
apabila Majelis Hakim Yang Mulia menolakGugatan Penggugat.PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN ASPALBANDARAINTERNASIONAL LOMBOK NO.PROD.IV/TR.1936/SPP.13/08 TANGGAL 6OKTOBER 2008 BUKAN MERUPAKAN DOKUMEN YANG MENENTUKANDAN TIDAK DISEMBUNYIKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DIBANI5 Bahwa Perjanjian Pemborongan Pekerjaan AspalBandara Internasional LombokNo.PROD.IV/TR.1936/SPP.13/08 tanggal 6 Oktober 2008 yang dibuat oleh danantara Turut Tergugat dan PT.Metropolitan Aulia Mix (Perjanjian Turut Tergugatdan PT.MAM
Put No.490/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.6Penggugat, sehingga Perjanjian Turut Tergugat dan PT.MAM tidak perludimasukan sebagai dokumen bukti di BANI.Perjanjian Turut Tergugat dan PT.MAM, dengan lingkup pekerjaan pengadaan danpenghamparan aspal pada lapisan atas konstruksi landasan, bukan pekerjaan utamasebagaimana diatur dalam Perjanjian Pemborongan (SPP) No.37/SPP/PL.10/2007DU tanggal 14 Desember 2007 sebagaimana diubah dengan Addendum PertamaNo.23/ASPP/PL.10/2008DU tanggal 17 Juli 2008 (SPP Turut Tergugat
danPenggugat), namun hanya sebagai pekerjaan penunjang.Majelis Hakim Yang Mulia, berdasarkan alasan hukum di atas, maka sudahsepatutnya dan berdasarkan hukum, apabila Majelis Hakim Yang Mulia menolakdalil Pengugat bahwa Perjanjian Turut Tergugat dan PT.MAM, adalah dokumenyang menentukan dan disembunyikan.PERJANJIAN TURUT TERGUGAT DAN PT.MAM, MERUPAKAN NIAT BAIKDAN USAHA TURUT TERGUGAT MEMPERCEPAT PEKERJAAN BANDARAINTERNASIONAL LOMBOK SESUAI PERINTAH BAPAK WAKIL PRESIDENH.MOH.JUSUF KALLA DAN PENGGUGAT728Bahwa
melakukanpekerjaan penunjang pengadaan dan penghamparan aspal.Majelis Hakim Yang Mulia, berdasarkan fakta hukum di atas, maka sudahsepatutnya, apabila Majelis Hakim Yang Mulia juga mempertimbangkan niat baikdan usaha Turut Tergugat untuk mempercepat pekerjaan Bandara InternasionalLombok sesuai perintah Bapak Wakil Presiden H.Moh.Jusuf Kalla dan Penggugat.TELAH TERJADI PENYESUAIAN HARGA (ESKALASD AKIBAT KENAIKANBBM TERHADAP PERJANJIAN TURUT TERGUGAT DAN PT.MAM9 Bahwa terhadap Perjanjian Turut Tergugat dan PT.MAM
telah terjadi penyesuaianharga akibat kenaikan BBM, dimana PT.MAM telah mengajukan biaya eskalasikepada Turut Tergugat sebagai akibat kenaikan BBM, dan untuk hal tersebut telahTurut Tergugat sesuaikan.10 Majelis Hakim yang Mulia, dampak kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadapkondisi keuangan Turut Tergugat dalam menyelesaikan pekerjaan BandaraInternasional Lombok, ditambah lagi ada instruksi untuk mempercepat pelaksanaanpekerjaan, adalah sangat tidak adil bagi Turut Tergugat dan bertentangan dengankepatutan
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
MULYADI Als MUL Anak Dari MARIN
58 — 10
BBE (Bukit Baiduri Energi); Bahwa awalnya pada hari Rabu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 witakami melakukan patroli kelokasi gudang handak (TKP) dan didapat handakdalam keadaan rata/bangunan hilang kKemudian melakukan dokumentasi,mengecek barang yang hilang diarea gedung handak dan melaporkankepada pimpinan dan dari pimpinan memerintahkan mencari keteranganatas kejadian tersebut lalu Saksi SAHUDI menanyakan kepada security PT.MAM yaitu Saksi BUDI ASMURYANINTO (Asisten Security PT.
BBE namun security PT.MAM tidak berkewajiban menjaga aset gedung yang hilang tersebut;Saksi 2: BUJIANTO P. NUR FADILAH bin PONEDIN; Bahwa Saksi BUJIANTO P. NUR FADILAH kenal dengan Saksi UVIKURYANI yang menjual barang material besi dari bangunan / gedung milikPT.
SAPUTRA dan SAKSISASI EPENDI bongkar di tempat Jual beli besi tua milik Saksi SULAIMAN;Bahwa upah Saksi JAKA SAPUTRA sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah) yang Saksi JAKA SAPUTRA terima dari SAKSI SASI EPENDI;Bahwa yang menerima atau melayani dan atau menimbang besi tuatersebut adalah Saksi BUDJIANTO Alias Pak TUA (anak buah SaksiSULAIMAN);Hal. 12 dari 25 Putusan Nomor 33/Pid.B/2021/PN SmrSaksi 5: BUDI ASMURIANTO bin SIRAD AS;UBahwa Saksi BUDI ASMURIANTO berkerja sejak bulan Agustus 2019 di PT.MAM
10 — 4
PA.TgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:En, tempat dan tanggal lahir Muara Bengkal, 26 Juni1977, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediamaniKartanegara sebagai Penggugat;melawanen, tempat dan tanggal lahir Kutai Baru, 18Februari 1981, agama Islam, pekerjaan Karyawan PT.MAM
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
UVIK URYANI Bin H. BAKRIE
34 — 5
BBE (Bukit Baiduri Energi);Bahwa awalnya pada hari Rabu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 witakami melakukan patroli kelokasi gudang handak (TKP) dan didapat handakdalam keadaan rata/bangunan hilang kKemudian melakukan dokumentasi,mengecek barang yang hilang diarea gedung handak dan melaporkankepada pimpinan dan dari pimpinan memerintahkan mencari keteranganatas kejadian tersebut lalu Saksi SAHUDI menanyakan kepada security PT.MAM yaitu Saksi BUDI ASMURYANINTO (Asisten Security PT.
BBE namun security PT.MAM tidak berkewajiban menjaga aset gedung yang hilang tersebut;Saksi 2: BUJIANTO P. NUR FADILAH bin PONEDIN; Bahwa Saksi BUJIANTO P. NUR FADILAH kenal dengan Saksi UVIKURYANI yang menjual barang material besi dari bangunan / gedung milikPT.
tersebut;Bahwa barang atau besibesi tersebut Saksi JAKA SAPUTRA dan SAKSISASI EPENDI bongkar di tempat Jual beli besi tua milik Saksi SULAIMAN;Bahwa upah Saksi JAKA SAPUTRA sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah) yang Saksi JAKA SAPUTRA terima dari SAKSI SASI EPENDI;Bahwa yang menerima atau melayani dan atau menimbang besi tuatersebut adalah Saksi BUDJIANTO Alias Pak TUA (anak buah SaksiSULAIMAN);Saksi 5: BUDI ASMURIANTO bin SIRAD AS;UBahwa Saksi BUDI ASMURIANTO berkerja sejak bulan Agustus 2019 di PT.MAM
41 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa MARSUKI alias EKKI bin MARSIDA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Nomor 110/PID.SUS/2023/PT.Mam., tanggal 18 September 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 78/Pid.Sus/2023/PN.Pol., tanggal 27 Juli 2023 mengenai pidana yang dijatuhkan
77 — 70
80/PID.SUS/2024/PT.MAM
130 — 42
25/PID.SUS/2023/PT PT.MAM
58 — 16
29/PID.SUS/2023/PT PT.MAM
44 — 32
180/PID.SUS/2023/ PT.MAM
18 — 5
81/PID/2024/PT.MAM
57 — 51
82/PID.SUS/2024/PT.MAM
39 — 15
31/PID/2023/PT PT.MAM
27 — 14
66/PID.SUS/2024/PT PT.MAM
41 — 19
27/PID.SUS/2023/PT PT.MAM
119 — 6
36/PID.SUS/2023/PT PT.MAM
59 — 33
3/PID.SUS-TPK/2024/PT.MAM
70 — 48
7/PID.SUS-TPK/2023/PT.MAM
118 — 0
7/PID.SUS-TPK/2024/PT.MAM
68 — 0
6/PID.SUS- TPK/2023/PT.MAM