Ditemukan 4 data
Surya Darma, SE
Tergugat:
PT.OKE ASSET INDONESIA
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) MedanKota Medan
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
16 — 14
Penggugat:
Surya Darma, SE
Tergugat:
PT.OKE ASSET INDONESIA
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) MedanKota Medan
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Tergugat:
1.Bank BJB KCP Cikurubuk Kota Tasikmalaya
2.PT.Oke Asset Indonesia
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya
3.Kantor ATR-BPN Kota Tasikmalaya
15 — 8
Tergugat:
1.Bank BJB KCP Cikurubuk Kota Tasikmalaya
2.PT.Oke Asset Indonesia
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya
3.Kantor ATR-BPN Kota Tasikmalaya
2.PT.Oke Asset Indonesia
Turut Tergugat:
1.Notaris dan PPAT Lina Nurdjanah.SH
2.ATR BPN kota Bandung
25 — 18
BjB Menara pusat Jawabarat.Pusat
2.PT.Oke Asset Indonesia
Turut Tergugat:
1.Notaris dan PPAT Lina Nurdjanah.SH
2.ATR BPN kota Bandung
477 — 344
Dimana Tergugat Putusan Nomor 22/Pdt.G/2002/PN.Tml hal.25 dari 49 hal.Rekonvensi Penggugat Konvensi adalah pemilik/pemegang saham PT.Oke Berkat Anugrah;Berdasarkan halhal dan alasanalasan yang telah dikemukan di atasmaka perkenankanlah kami Kuasa Hukum para PenggugatRekonvensi/Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III Konvensi,memohon kepada yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk menjatuhkan putusan yangmenyatakan:6.1.6.2.6.3;6.4.Tindakan Tergugat Rekonvensi Penggugat