Ditemukan 4 data
ITA ROYANI, SH
Terdakwa:
Kusni Yuli bin Sahnan
170 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KUSNI YULI BIN SAHNAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN
- Menghukum Terdakwa KUSNI YULI BIN SAHNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 lembar Kwitansi PT.PGU dari Yansen sebesar Rp.75.000.000.- , 1 lembar Kwitansi PT.PGU dari Yansen sebesar Rp.225.000.000.- 1.lembar Kwitansi PT.PGU
RINI PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
KUSNI YULI Bin SANAN
107 — 17
PrabuGriya Utama melalui pegawai nya yaitu Sdr Sandi ada membuat suratpernyataan akan diselesaikan proses pembangunan ini paling lambat 6(enam) bulan apabila sampai waktu yang sudah ditentukan belum dapatmenyelesaikan maka PT.PGU bersedia dikenakan konpensasi sebesar 0,5% (nol koma lima permil perhari);Bahwa, ketika Ruko tidak jadi, uang kompensasi tidak dibayarkan ke saksi;Bahwa, setelah lunas dari waktu 6 bulan. terakhir itu setelah beberapa tahuntidak ada kabarnya dan sekarang saksi tidak saksi
PGU sebesar Rp 38.000.000, (tiga puluhdelapan juta rupiah) secara cash yang diterima oleh karyawan PT.PGU Bahwa, benar pada tanggal 11 Oktober 2014, terdakwa memerintahkansaksi DIDI untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa akanmenyelesaikan proses pembangunan ruko tersebut paling lambat 6 (enam)bulan dari tanggal dibuatnya surat pernyataan, namun hingga saat ini rukotersebut belum selesai dibangun karena dananya sudah tidak ada lagi dansebagian dana tersebut telan digunakan secara pribadi
PGU dikendalikan oleh terdakwa dan saat ini Kantor PT.PGU telah ditutup, namun PT.
105 — 0
PACIFIK GLOBAL UTAMA (PT.PGU)
98 — 0
PACIFIK GLOBAL UTAMA (PT.PGU)