Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 12/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : KHUSNUL FUAD, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JEFRI UNBANUNAEK Diwakili Oleh : Novan E Manafe, SH
11837
  • (Sembilan juta delapan ratusenam puluh tiga ribu lima puluh enam rupiah) Sedangkan, pada kenyataanpekerjaan Embung Mnelalete belum sama sekali dikerja hingga tanggal 15Desember 2015;Bahwa saksi SAMUEL A NGGEBU selaku PA/KPA telah melakukanperbuatan melawan hukum dengan memberikan persetujuan danmenandatangani SPM Nomor PU.600.958.3/717/LS/2015 tanggal 15Desember 2015 untuk pembayaran jasa konsultasi pengawasan kepada PT.SIAR PLAN UTAMA CONSULTAN yang tidak sesuai dengan kondisilapangan, sehingga
Register : 23-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 8/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG
Tanggal 12 Mei 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : S. HENDRIK TIIP, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABRAHAM YEHEZKIBEL TSAZARO LIMANTO, SE Diwakili Oleh : GEORGE DIETER NAKMOFA, S.H., M.H.
543105
  • Siar Plan Utama Konsultan bertemu dengan saksi Ir.ALEXIUS DEKU RICHARDSON selaku Direktur PT.Siar Plan Utama Konsultan dengan tujuan untuk meminta dukungan dalam mengikuti proses lelang dan pada saat itu juga oleh MIDO ARIANTO BORU,ST menyampaikan bahwa sudah mendapatkan 3 (tiga) perusahaan pendamping dan meminta agar PT.

    - Bahwa terhadap permintaan MIDO ARIANTO BORU,ST tersebut, maka saksi Ir.ALEXIUS DEKU RICHARDSON selaku Direktur PT.Siar Plan Utama Konsultan mendaftarkan PT.

    - Bahwa terhadap evaluasi yang sudah dilakukan tersebut, POKJA ULP tidak mengeluarkan undangan kepada Direktur PT.Siar Plan Utama Konsultan untuk melakukan pembuktian kualifikasi, akan tetapi saksi ISRAFIL TEBA selaku Sekretaris POKJA Pengawasan menghubungi MIDO ARIANTO BORU,ST untuk mengikuti pembuktian kualifikasi tanpa membawa surat kuasa pembuktian dari Ir.ALEXIUS DEKU RICHARDSON selaku Direktur PT.Siar Plan Utama Konsultan dengan membawa foto copy dokumen tanpa membawa dokumen aslinya
    untuk dilakukan pembuktian, akan tetapi POKJA ULP dalam Berita Acara Pembuktian Evaluasi Kualifikasi Nomor : 12/POKJA.ULP/PENGWS-SS/DKPAR/IX, tanggal 21 September 2018 menyatakan bahwa PT.Siar Plan Utama Konsultan memenuhi syarat yang sudah seharusnya dinyatakan gugur karena tanpa adanya keaslian surat dalam pembuktian kualifikasi, selanjutnya POKJA ULP pada paket pekerjaan pengawasan tetap menetapkan PT.Siar Plan Utama Konsultan sebagai pemenang berdasarkan Penetapan Pemenang dengan membuat Surat
    Siarplan Utama Konsultan, akan tetapi SPPBJ tersebut tidak pernah di terima oleh saksi Ir.ALEXIUS DEKU RICHARDSON selaku Direktur PT.Siar Plan Utama Konsultan, melainkan diserahkan oleh SILVESTER SAMUN, SH kepada MIDO ARIANTO BORU,ST.