Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PN PEMALANG Nomor 109/Pid.B/2022/PN Pml
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.FITRI WATU PAKSI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
Terdakwa:
1.TARYONO Alias AANG Bin TAMIN
2.SUWANTO Alias MALI Bin RAMADIH
3914
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Taryono Alias Aang Bin Tamin dan Terdakwa II Suwanto Alias Mali Bin (Alm) Ramadih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan didepan umum sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Menghukum Terdakwa I Taryono Alias Aang Bin Tamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu
    ) tahun dan Terdakwa II Suwanto Alias Mali Bin (Alm) Ramadih oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) keramik guci warna biru motif bunga dalam keadaan pecah atau rusak
      Penuntut Umum:
      1.FITRI WATU PAKSI, SH
      2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
      Terdakwa:
      1.TARYONO Alias AANG Bin TAMIN
      2.SUWANTO Alias MALI Bin RAMADIH