Ditemukan 1 data
1.FITRI WATU PAKSI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
Terdakwa:
1.TARYONO Alias AANG Bin TAMIN
2.SUWANTO Alias MALI Bin RAMADIH
39 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Taryono Alias Aang Bin Tamin dan Terdakwa II Suwanto Alias Mali Bin (Alm) Ramadih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan didepan umum sebagaimana dakwaan Primair;
- Menghukum Terdakwa I Taryono Alias Aang Bin Tamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu
) tahun dan Terdakwa II Suwanto Alias Mali Bin (Alm) Ramadih oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) keramik guci warna biru motif bunga dalam keadaan pecah atau rusak
Penuntut Umum:
1.FITRI WATU PAKSI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
Terdakwa:
1.TARYONO Alias AANG Bin TAMIN
2.SUWANTO Alias MALI Bin RAMADIH