Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RIDITA IMANDA PUTRA
33 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa RIDITA IMANDA PUTRA terbukti secara sah dan mayakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis tanaman bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDITA IMANDA PUTRA
Terdakwa:
RIDITA IMANDA PUTRA
24 — 4
terhadap Termohon (PUSPITA DWI YANTI Binti NENIN SUHARDY) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) kepada Termohon, dan diserahkan langsung oleh Pemohon kepada Termohon dihadapan Majelis Hakim saat Ikrar Talak diucapkan oleh Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah dua orang anak yang bernama Shaqueena Humaira Ridita
(umur 2 tahun)
dan Syden Alvaro Ridita (umur 1 tahun) setiap bulan minimal sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta liam ratus ribu rupiah) hingga kedua anak tersebut berumur 21 tahun atau sudah kawin, melalui Termohon sebagai Ibu kandungnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan tambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun;
5.
29 — 25
Nafkah seorang anak yang bernama RIDITA NILNA SALSABILA, lahir tahun 2013 (umur 3 tahun), setiap bulan minimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau sudah berumur 21 tahun;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon Kompensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;