Ditemukan 6 data
31 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA MULYADI bin RONGOK tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 30/Pid.Sus/ 2018/PT BGL tanggal 22 Mei 2018 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN Bgl tanggal 15 Maret 2018;
MULYADI bin RONGOK
DEMI KEADILANPUTUSANNomor 1829 K/PID.SUS/2018BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat lahirMULYADI bin RONGOK;Padang;Umur / Tanggal lahir : 33 tahun/21 September 1984;Jenis kelamin Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal Jalan Pesisir Selatan, Kelurahan PasarKambang, Kecamatan Lengayang,Kabupaten Painan, Sumatera Barat;Agama Islam;Pekerjaan Nelayan;Terdakwa
Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak danmelawan hukum membeli Narkotika Golongan 1 bukan tanaman,Hal. 2 dari 9 hal. Put. No. 1829 K/PID.SUS/2018sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Alternatif Pertama PenuntutUmum;2.
Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004,perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangMahkamah Agung serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWAMULYADI bin RONGOK
Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan pertama atau dakwaan kedua;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaantersebut:3. Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;5.
42 — 6
;Bahwa pada saat itu saksi Subandi juga mendengar perkataan terdakwa tersebut,dan saksi Subandi menyuruh saksi untuk masuk kedalam mobil, kemudiankarena saksi Subandi telah selesat mengambil gambar lokasi tanah tempatpancang tersebut kemudian saksi dan saksi Subandi pergi meninggalkanterdakwa ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya, kecuali Bahwaterdakwa tidak pernah berkata kepada saksi Salfidayana perkataan Cube mayokuwan tanoh ni, kati ku tussen rongok mu!
Kabupaten Bener Meriah, yang pada saat itu saksi sebagai timIdentifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah ;Bahwa pada saat pengambilan gambar tersebut saksi bersama rekanya yangbernama Azhari di temani oleh saksi Salfidayana sebagai penunjuk lokasi tempatkejadian perkara tersebut ;Bahwa pada saat di lokasi tempat kejadian perkara pengrusakan pancang tanahtersebut saksi salfidayana didatangi oleh terdakwa dengan keadaan marah danmengatakan kepada saksi Salfidayana Cube mayo kuwan tanoh ni, kati kutussen rongok
saksiSalfidayana yang dalam keadaan takut dan pucat saksi langsung masuk kedalammobil dan memutar arah mobil ke arah Takengon kemudian saksi menyuruhsaksi salfidayana masuk kedalam mobil tersebut ;Kemudian saksi, saksi Salfidayana dan Azhari pergi meninggalkan tempatpengambilan gambar tersebut menuju Polres Bener Meriah ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya, kecuali bahwaterdakwa tidak pernah berkata kepada saksi salfidayana perkataan *Cube mayo kuwan tanohni, kati ku tussen rongok
Pada saat pihak Polres Bener Meriah mengambil gambar tersebut terdakwamendatangi saksi Salfidayana di lokasi tersebut dan terdakwa mengatakan kepadasaksi salfidayana dalam bahasa daerah Gayo dengan nada tinggi Cube mayo kuwantanoh ni, kati ku tussen rongok mu! yang dalam bahasa indonesia artinya apabilakau masuki kawasan tanah ini kutebas lehermu!
baik secara psikis dan atau psikologis sehinggaseseorang itu tidak dapat melakukan atau melanjutkan perlawanan terhadap keinginanTerdakwa ;Menimbang, bahwa di persidangan berdasarkan keterangan saksi Salfidayana dansaksi Subandi, terdakwa telah melarang saksi Salfidayana untuk memasuki kawasan tanahmiliknya sendiri di Jalan BireuenTakengon Kampung Kenine Kecamatan Timang GajahKabupaten Bener Meriah dengan katakata dalam bahasa daerah Gayo dengan nada tinggi*Cube mayo kuwan tanoh ni, kati ku tussen rongok
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
I KOMANG SUDIARTHA ALIAS RONGOK
16 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Komang Sudiartha alias Rongok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Komang Sudiartha alias Rongok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
TAUFIQ ISMAIL, SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
I KOMANG SUDIARTHA ALIAS RONGOK
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Mulyadi Bin Ronggok
35 — 20
Memperhatikan pasal 114 ayat (1)juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan yang bersangkutan:
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum membeli
Narkotika Golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Mulyadi bin Rongok selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp.1000.000.000,- (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa tahanan sementara yang
PUTUSANNomor : 1/Pid.Sus/2018/PN.Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang ~mengadili perkara' pidanadenganacarapemeriksaanbiasadalamtingkatpertama telah menjatuhkanPutusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Mulyadi bin Rongok;Tempat lahir : Padang;Umur/Tgl.lahir : 33 tahun/21 September 1984;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pesisir Selatan Kelurahan Pasar KambangKecamatan Lengayang Kabupaten PainanSumatera
seksamaselama proses persidangan berlangsung tidak ada ditemukan adanya alasanpenghapus pertangungjawaban pidana sebagaimana termuat didalam KitabUndangUndang Hukum Pidana, dengan demikian menunjukkanTerdakwadalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sehingga Terdakwadipandangmampu bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang kalau nantiterbukti melakukan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dapatdisimpulkan 1(satu) orang terdakwa Mulyadi bin Rongok
berat bersih 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram dan berdasarkanBerita Acara PengujianBarangBuktiBalaiPOM Cabang Bengkulu tertanggal 25Oktober 2017 dengan hasil pengujian barangbuktipositif (+) metamfetamin(termasuk narkotika golongan 1 Nomor : urut 61 lampiran UndangUndangNo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Hal 17 dari 23 Hal Putusan Perkara Nomor : 1/Pid.Sus/2018/PN BglMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas dapat disimpulkan ditangkapnya Terdakwa Mulyadi bin Rongok
Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak danMelawan Hukum membeli Narkotika Golongan 1 bukan tanaman,sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Alternatif Pertama PenuntutUmum;2.
30 — 15
Menyatakan Terdakwa Mulyadi bin Rongok telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak danMelawan Hukum membeli Narkotika Golongan 1 bukan tanaman,sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Alternatif Pertama PenuntutUmum;2.
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Dedi Saputra alias Cik Puy Bin Janalis
31 — 27
berupa 1 (satu) paket shabukepada Sdr DEDI SAPUTRAAIS CIKPUY dengan memberikan uangsebesar RP. 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu) rupiahsehingga selanjutnya terdakwa dan BarangBukti dibawa ke PoldaBengkulu guna pemeriksaan lebih lanjutBahwa pada saat dilakukan penangkapan tersebut tidak ditemukan suratatau dokumen dari pihak yang berwenang yang memberi ijin terhadapterdakwauntuk membeli Narkotika Gol jenis shabu tersebut;Bahwa keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;Saksi Mulyadi bin Rongok