Ditemukan 3 data
28 — 9
SADIRTA KABAN dan terdakwa 2. ALWEDI SEMBIRING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi di tempat yang dapat dikunjungi umum, tanpa ijin dari penguasa yang berwenang;------------ Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa 1. SADIRTA KABAN dan terdakwa 2.
-SADIRTA KABAN_DK
SADIRTA KABAN, terdakwa 2. ALWEDI SEMBIRING dan HORASPERANGINANGIN (DPO), pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2013sekitar pukul 12.30 wib, bertempat di Desa Kutambaru Kec. Munte Kab.Karo tepatnya di kedai kopi milik terdakwa SADIRTA KABAN;e Bahwa benar saksi bersama dengan terdakwa 1 SADIRTA KABAN danterdakwa 2. ALWEDI SEMBIRING telah ditangkap (tertangkap tangan)oleh petugas Kepolisian Sektor Munte, pada hari Sabtu tanggal 26 januari 2013 sekitar pukul 12.30 wib, bertempat di Desa KutambaruKec.
SADIRTA KABAN dan 2.
SADIRTA KABAN dan terdakwa 2. ALWEDISEMBIRING, pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2013 sekitar pukul 12.30wib, bertempat di Desa Kutambaru Kec. Munthe Kab. Karo tepatnya di kedaikopi milik terdakwa SADIRTA KABAN, telah bermain judi jenis QIUQIUditempat umum yang dapat dikunjungi oleh khalayak ramai dan11mempergunakan uang tunai sebagai taruhannya yang dilakukan olehterdakwa 1. SADIRTA KABAN dan terdakwa 2.
SADIRTA KABAN dan terdakwa 2.
SADIRTA KABAN dan terdakwa 2.ALWEDI SEMBIRING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Turut serta main judi di tempat yang dapatdikunjungi umum, tanpa ijin dari penguasa yangberwenang; w Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa 1. SADIRTA KABAN danterdakwa 2.
25 — 6
KABAN, ALWNDI SEMBIRING dan HORAS PERANGINANGIN (DPO) sedang bermain judi jenis qiuqiu diatas meja kedai kopi milikSADIRTA KABAN, dimana kedai kopi tersebut adalah tempat umum yang dapatdikunjungi oleh khalayak ramai dan selanjutnya para saksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa TERDAKWA, SADIRTA KABAN dan ALWENDI SEMBIRINGdan menyita barang bukti dari tangan Terdakwa yaitu berupa (satu) set kartu Dominomerek Gobhui denga jumlah kartu sebanyak 28 (dua puluh delapan buah) dan uangtunai sebesar
Cara TerdakwaTERDAKWA, SADIRTA KABAN dan ALWENDI SEMBIRING melakukan perjudianjenis qiuqiu yaitu dengan cara pertamatama masingmasing pemain memberikantaruhan awal (som) sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) sehingga masingmasing pemainmendapatkan dua buah kartu dan bagi kartu yang angkanya lebih tinggi (jumlahmaksimal sembilan) diantara pemain maka pemain tersebut lah yang berhak atas taruhanawal (som) dan kemudian masingmasing pemain mendapatkan kartu ketiga dankemudian memberikan taruhan kembali
KABAN, ALWNDI SEMBIRING dan HORAS PERANGINANGIN (DPO) sedang bermain judi jenis giuqiu diatas meja kedai kopi milikSADIRTA KABAN, dimana kedai kopi tersebut adalah tempat umum yang dapatdikunjungi oleh khalayak ramai dan selanjutnya para saksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa TERDAKWA, SADIRTA KABAN dan ALWENDI SEMBIRINGdan menyita barang bukti dari tangan Terdakwa yaitu berupa (satu) set kartu Dominomerek Gobhui denga jumlah kartu sebanyak 28 (dua puluh delapan buah) dan uangtunai sebesar
Saksi: e Bahwa saksi adalah petugas kepolisian Pada Polsek Munte ;e Bahwa saksi bersama dengan rekan saksi yang juga petugas kepolisianbernama saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa,SADIRTA KABAN dan ALWEDI SEMBIRING, pada hari Sabtutanggal 26 Januari 2013 sekita pukul 12.30 wib bertempat di DesaKutambaru Kecamatan Munte Kabupaten Karo tepatnya di kedai kopimilik SADIRTA KABAN, sehubungan dengan terdakwa melakukanpermainan judi jenis qiuqiu ;e Bahwa dalam permaian judi jensi giuqiu tersebut
Saksi, Bahwa saksi adalah petugas kepolisian Pada Polsek Munte ;Bahwa saksi bersama dengan rekan saksi yang juga petugas kepolisianbernama saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa,SADIRTA KABAN dan ALWEDI SEMBIRING, pada hari Sabtutanggal 26 Januari 2013 sekita pukul 12.30 wib bertempat di DesaKutambaru Kecamatan Munte Kabupaten Karo tepatnya di kedai kopimilik SADIRTA KABAN, sehubungan dengan terdakwa melakukanpermainan judi jenis qiuqiu ;e Bahwa dalam permaian judi jensi giuqiu tersebut
26 — 16
Als ANSAH Perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut: Bermula pada hari kamis tanggal 04 Pebruari 2016 sekira jam 19.00 wib saksi korbanFERI SADIRTA Als ANSAH pergi ke tempat salon DONA untuk nongkrong atau santaidan sekira jam 20.00 wib dan tidak beberapa lama juga datang Terdakwa ke tempatsalon DONA juga kemudian saat berada di salon DONA tersebut Terdakwamemerintahkan atau menyuruh Korban untuk mengambil salon BMB dan Ampli ( soundsystem music) dirumah
Kapuas Hulu; Bahwa sebelum kejadian pemukulan oleh terdakwa terhadap saksi Feri sadirta saksibersama dengan saksi Ansah dan saksi Rian serta saksi ozi sedang menyantaidan duduk di depan Kantor Desa Jongkong Pasar tepatnya jalan gertak kearahsungai Kapuas kami lagi mengobrol, tidak berapa lama datang saksi awi dansetelah itu datang terdakwa menemui saksi Feri Sadirta;Bahwa tibatiba terdakwa langsung mencekik leher dan memukul saksi Feri Sadirtayang saksi lihat sebanyak 2 kali tapi dimana kenanya saksi
Saksi MUHAMMAD RIAN TAUFIK RAHMAN, di bawah sumpah yangmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan perkara pemukulanyang dilakukan terdakwa terhadap saksi Feri Sadirta Als Ansah selaku korban;Bahwa pemukulan tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 5 Februari 2016 sekirajam 20.45 wib diatas jembatan gertak disamping lapangan voly tepatnya didepanKantor Desa Jongkong Pasar Kec. Jongkong Kab.
tidak tahu;Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Feri sadirta dengantangan kosong;Bahwa saksi melihat kejadian perkelahian pada hari jumat tanggal 5 Februari2016 sekira jam 20.45 wib diatas jembatan gertak disamping lapanga volyHalaman 10 dari 17 halamanPutusan Nomor 25/Pid/B/2016/PN Ptstapatnya didepan Kantor Desa Jongkong Pasar Kec.
SOESILO, KUHP Serta KomentarKomentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Hal. 245).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan,bermula pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016 sekitar jam 19.00 wib, saksi korbanFeri Sadirta pergi ketempat Salon Dona didepan Pasar cina Hulu Dusun Citra MelatiDesa jongkong Pasar Kec.