Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 253/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
568
  • Kabupaten Tabanan, yang telah dipuput oleh Rohaniawan Hindu Mangku Gusti Agung Made Ardana dan telah pula dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 501/WNI/2009 tertanggal 23 Pebruari 2009 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hukum bahwa kedua anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yaitu:
    1. I Gede Putu Ngurah Aldi Ardana Sahajata
      , laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 9 Juli 2009, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3389/IST/2010 tertanggal 29 Juli 2010;
    2. I Gede Made Ngurah Aldo Artana Sahajata, laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 9 Juli 2009, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3390/IST/2010 tertanggal 29 Juli 2010;
  • adalah ANAK KEPURUSA.

    Menetapkan hak asuh anak-anak Penggugat dan Tergugat, yaitu:

    1. I Gede Putu Ngurah Aldi Ardana Sahajata, laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 9 Juli 2009, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3389/IST/2010 tertanggal 29 Juli 2010;
    2. I Gede Made Ngurah Aldo Artana Sahajata, laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 9 Juli 2009, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3390/IST/2010 tertanggal 29 Juli 2010;

    Diberikan secara bersama-sama