Ditemukan 14 data
1.MUZNI
2.MAR AFNIADI
Tergugat:
2.ESRA KARO-KARO
3.NAPRI
54 — 9
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah anggota dari Kaum Suku Jambak NanBaduo Nan Saharato, Sapusako, Sapandam Sapakuburan, SagolokSagadai, Sahino Samalu. Yakni keturunan Angku/Ninik bernama Alm.BUYUNG ATOK Suku Jambak Nan Baduo, Sungai Sapih, KenagarianPauh IX, Kecamatan Kuranji, Padang, yang menyatakan bahwa sejakdari tahun 1991 sampai saat sekarang ini yang menjadi MamakKepala Waris dalam kaum ini adalah NAZIR KUTAR B.Sc;2.
Permohonan Penangguhan PenerbitanSertifikat tertanggal 09 November 2018, yang artinya tanah tersebutsudah diakui sebagai Tanah Milik Kaum Suku Jambak dan telahdiwarisi secara turuntemurun,dan sampai pada saat ini tidak pernahdiperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain danmasih dalam penguasaan Kaum Suku Jambak;Bahwa dengan diperlihatkannya alat bukti berupa Suratsurat, sesuai padapoint nomor 9 (Sembilan), bahwasanya Tanah tersebut dengan jelasadalah milik Kaum Suku Jambak Nan Baduo Nan Saharato
Bahwa PIHAK PERTAMA telah menunjukkan bukti bukti suratkepada PIHAK KEDUA yang menyatakan bahwasanya Tanahtersebut milk PIHAK PERTAMA yaitu kaum Suku Jambak NanBaduo Nan Saharato, Sapusako, Sapandam Sapakuburan,Sagolok Sagadai, Sahino Samalu.Halaman 4 dari 7 Perdata Nomor 124/Pat.G/2020/PN Padg.2.3.2.4.2.5.2.6.2.7.Bahwa PIHAK KEDUA telah meminta maaf kepada PIHAKPERTAMA serta kaum Suku Jambak Nan Baduo Nan Saharato,Sapusako, Sapandam Sapakuburan, Sagolok Sagadai, SahinoSamalu atas perbuatannya yang
olehPIHAK PERTAMA;Bahwa PIHAK KEDUA menyesali perobuatannya yang mana PIHAKKEDUA telah menyatakan kepada orang lain, bahwasanya tanahyang dipinjamkan tersebut adalah milik orang lain, bukan tanah milikPIHAK PERTAMA yaitu Kaum Suku Jambak, dan PIHAK KEDUAmeminta maaf atas ucapan dan tindakannya tersebut yangmenimbulkan keributan antara PARA PIHAK;Bahwa atas perselisihan tersebut PIHAK PERTAMA tetapmengizinkan PIHAK KEDUA untuk mengelola lahan milik PIHAKPERTAMA, yaitu Kaum Suku Jambak Nan Baduo Nan Saharato
53 — 19
Hatta No. 4, Kelurahan PasaAmbacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang bertindak selakuMamak Kepala Waris suku Melayu yang Saharato Pusako (SehartaPusaka), Kampung Parak Kerambil, Kelurahan Pisang, KecamatanPauh, Kota Padang.Dalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20September 2010,yang telah di daftarkan di Kepaniteaan PengadilanNegeri Padang dibawah register No.184/PF.Pdt/V1/2010 tanggal 21September 2010 memberi kuasa kepada :1. Vino Oktavia, SH, 2. Ardisal, SH, 3.
Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala aris suku Melayuyang Saharato Pusako, Kampuang Parak Kerambil KelurahanPisang Kecamatan Pauh Kota Padang ;. Menyatakan tanah seluas 3.928 m2 dengan Sertifikat Hak Milik No.72 GS 55 tahun 1982 yang didalamnya terdapat tanah seluas lebihkurang 2.960 m2 yang terpakai untuk pembangunan proyek jalanPadang By Pass pada tahun 1992 adalah milik Penggugat ;.
78 — 16
Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi dari Tergugat seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris suku Melayu yang Saharato Pusako, Kampung Parak Kerambil, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh Kota Padang ;- Menyatakan tanah seluas 3928 m2 dengan Sertifikat Hak Milik No. 72 GS 551 Tahun 1982 yang didalamnya terdapat tanah seluas 2960 m2 yang terpakai untuk pembangunan proyek jalan Padang
Bahwa Penggugat adalah Mamak Kepala Waris suku Melayuyang Saharato Pusako, Kampung Parak Kerambil, KelurahanPisang, Kecamatan Pauh V Kota Padang;2.
Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris suku Melayuyang Saharato Pusako, Kampung Parak Kerambil, KelurahanPisang, Kecamatan Pauh V Kota Padang ;3.
bahwa oleh karena berdasarkan pertimbangandiatas gugatan Penggugat dinyatakan dapat dikabulkan untuksebagian, maka bukti bukti surat dan saksi saksi darikedua belah pihak yang lainnya tidak perlu' dipertimbangkanlagi ;Mengingat pasal dan ketentuan ketentuan lain dariundang undang dan hukum yang bersangkutan =;MENGADILI48Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari Tergugat seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala WarisMelayu) yang Saharato
Terbanding/Penggugat I : ADRIZAL
Terbanding/Penggugat II : ANELDA
Terbanding/Penggugat III : ASNELYETTI
Terbanding/Penggugat IV : ERNAWATI
Turut Terbanding/Tergugat II : NURMAWI Alm
Turut Terbanding/Tergugat III : H. MANSUR
66 — 35
., Advokat yang berkantor diJIl.Mandingin Gg Mawar No. 42.C Rt/rw 004/001 Kel Campago Ipuh KecMandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi berdasarkan surat kuasa khusustanggal, sebagai Tergugat Il, Yang sekarang,Warih Nan Bajawek KamanakanKanduang yang Memiliki Hubungan (Genealogis) Yang Batali Darah, Saranjidan Saharato Pusako dengan yang disebut dibawah ini:2.1.
90 — 13
Bahwa Ayah Para Pelawan bernama RUKUN Datuak Majo Kayo (Alm)tidak seranji, tidak bertali darah, tidak sekaum, tidak saharato pusako, tidaksarumah gadang dengan Para Terlawan A, akan tetapi hanya se suku saja.4.
Bahwa pada tahun 1979 orang tua Para Pelawan RUKUN Datuak MajoKayo (Alm) telah menghibahkan 3 (tiga) tumpak tanah kepada ParaPelawan berdasarkan Surat Keterangan Hibah tanggal 1 Juni 1979 yangjuga di tanda tangani Para Terlawan A sebagai waris yang bertali buditetapi tidak seranji, tidak bertali darah, tidak sekaum, tidak saharato pusako,tidak sarumah gadang, dimana harta yang di hibahkan tersebut adalahsebagai berikut.Tumpak 1 (satu) piring sawah di Palacia Kelurahan Aro NV Korong Kecamatan LubukSikarah
Menyatakan RUKUN Datuak Majo Kayo (Alm) tidak seranji, tidak bertalidarah, tidak sekaum, tidak saharato pusako, tidak sarumah gadang denganPara Terlawan A.Menyatakan sah secara hukum surat hibah tanggai 1 Juni 1979.Menyatakan sah Objek Sengketa adalah Harta yang di perdapat dari HibahAyah kepada anak.Menyatakan perbuatan Para Terlawan A yang melakukan perampasan danmengambil paksa Objek sengketa Tumpak dan Tumpak Ill dalam perkaraperdata No.05/Pdt.G/1999/PN.Solok yang masih dalam prosespemeriksaan
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangka kaumPara Tergugat Rekonvensi adalah keturunan gombeh dan Tiana secaramatrilineal yang tidak satu kaum, tidak saharato sapusako, dan tidaksepandam sepekuburan dengan kaum Para Penggugat Rekonvensi;3.
88 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengangkatan Panghulu sepakat kaum,bahwa dalam replik maupun dalam kesimpulan serta dalam alatalatbukti sudah Penggugat/Pemohon Kasasi uraikan dan buktikan bahwaPenggugat/Pemohon adalah keturunan Panghulu dan Rumah AdatPenggugat/Pemohon Kasasi adalah Rumah Gadang si Gajah Maramdan berukir pertanda Rumah seorang Panghulu, mengenaiPengangkatan Panghulu sepakat kaum, dalam Adat sudah dikatakanarti satu Kaum itu adalah sedarah seketurunan, serumah setuturanatap, sepandam sepekuburan, sasosok sajarami, saharato
73 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris Suku Melayuyang Saharato Pusako, Kampuang Parak Kerambil, KelurahanPisang, Kecamatan Pauh Kota Padang;3. Menyatakan tanah seluas 3.928 M2 dengan Sertifikat Hak MilikNomor 72 GS 55 tahun 1982 yang didalamnya terdapat tanah seluaslebih kurang 2.960 M2 yang terpakai untuk pembangunan proyekjalan Padang By Pass pada tahun 1992 adalah milik Penggugat;Hal. 8 dari 20 hal. Put. Nomor 2322K/Pdt/20124.
85 — 36
memilikiahli waris yang bertali darah menurut hukum adat Minangkabau), sedangkanPenggugat II beserta kaumnya merupakan pihak yang ditunjuk oleh Penggugat sebagai warih putuih nan ka mauleh (pihak/kaum yang akan melanjutkanHalaman 15 dari 23 Putusan Nomor 16/Pat.G/2015/PN Sik.16pewarisan terhadap harta pusaka tinggi dari kaum yang putus waris bertalidarah);Menimbang, bahwa yang menandai orang satu kaum menurut ketentuanhukum adat Minangkabau adalah saranji sakaturunan (satu ranji berarti satuketurunan), saharato
38 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nagari Paun Kecamatan LubukSikaping Kabupaten Pasaman.Ketiganya adalah sekaum, bermamak berkamanakan,sasuku, saharato sapusako, sepandam sepekuburan,segolok sagadai, sehino samalu dalam sukuSikumbang Balai Satu) Kanagarian PaninjauanKecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, bertindakuntuk diri sendiri dan untuk atas nama mewakiliseluruh anggota kaumnya sebagai ahli waris dari : AlmANGKU H. GAEK Gelar DT.
1.Wahyurial
2.Muhadi Sukma Jaya
3.Magdalena
4.Gusti Zahara
5.Lili Suhairi
Tergugat:
1.JAMALUS GINDO MUDO
2.ERLINDA
58 — 21
secara adat tidak boleh DatukMangkudun menandatangani surat jual beli ini; Bahwa saksi tidak pernah menandatanganisurat jual beli yang seharusnya sah jual beli itu. kalau saksi adabertandatangan di Surat jual beli itu; Bahwa saksi tidak tahu ada jual beli antaraTergugat 1 dan Tergugat 2, saksi tahu sudah ada surat jual beli yangditandatangani oleh kaum Datuk patieh; Bahwa yang mempunyai objek perkara saksitidak mengetahuli; Bahwa hubungan Katik Sutan dengan DatukPatieh Sakaum sapayuang tetapi tidak saharato
102 — 38
;Menimbang, bahwa yang menandai orang satu kaum menurut ketentuanhukum adat Minangkabau adalah saranji sakaturunan (satu ranji berarti satuketurunan), saharato sapusako, sasasok sajarami, sahino samalu, dansapandam pekuburan ;Menimbang, bahwa bukti P.1 merupkan Ranji Silsilah Keturunan KaumDt. Rajo Amek suku Caniago VI Suku Kota Solok, bukti P.1 tersebut dibuat danditandatangani oleh Mamak Kepala Waris (Alizar Dt.
JUNI ANWAR
Tergugat:
1.M. YUSUF
2.SAWIR
Turut Tergugat:
1.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN), Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat, Cq. Badan Pertanahan Kota Padang
2.IMEL
70 — 42
Piama Suku Sikumbang Parak Pisang Kelurahan Anduriang Nagari Pauh IX Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Surat Pengangkatan Mamak Kepala Waris Tanggal 18 November 2018 ;
- Menyatakan sah Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II beserta anggota kaum lainnya keturunan Piama Suku Sikumbang Parak Pisang Kelurahan Anduriang Nagari Pauh IX Kota Padang Provinsi Sumatera Barat adalah se nenek (sanenek), se ranji (saranji), se kaum (sakaum), se suku (sasuku), dan se harta pusaka (saharato
108 — 82
Baukia yang dikuburkanadalah keturunan Siti Cayo Nilo, Siti Malun dan keturunan Pondan; bahwa yang dimaksud pandam pakuburan dikarenakan semua sukuyang dikuburkan di tanah suku Caniago Baukia; bahwa saksi tidak tahu menyangkut laporan ke polisi masalah jual bellitanah tersebut; bahwa saksi tidak tahu siapa yang menjual dan siapa yang membeliyang saksi tahu adalah keturunan Pondan yang menjual objek tersebut; bahwa saksi sama pandam pakuburannya dengan Para Penggugat; bahwa tidak tahu dengan masalah saharato