Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 731/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
SAIFUL RAHMAN Alias SAITENG
4021
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakatan Saiful Rahman Alias Saiteng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    GITTA RATIH SUMINAR, SH
    Terdakwa:
    SAIFUL RAHMAN Alias SAITENG
Register : 10-11-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 775/Pid.B/2022/PN Sda
Tanggal 9 Januari 2023 — ROYANA, SH
Terdakwa:
SAIFUL ROHMAN ALIAS SAITENG ALIAS ABDI
4422
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Saiful Rohman alias Saiteng alias Abdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • Fotokopi BPKB dan Surat Keterangan dari PT Mega Finance;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    4.

    ROYANA, SH
    Terdakwa:
    SAIFUL ROHMAN ALIAS SAITENG ALIAS ABDI
Register : 01-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 739/Pid.B/2022/PN Sda
Tanggal 1 Desember 2022 — Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
SAIFUL ROHMAN ALIAS SAITENG BIN KASNO
616
  • Menyatakan Terdakwa Saiful Rohman alias Saiteng bin Kasno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Saiful Rohman alias Saiteng bin Kasno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa untuk tetap di dalam tahanan;
5.
Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
SAIFUL ROHMAN ALIAS SAITENG BIN KASNO
Putus : 11-04-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 156/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 11 April 2018 — SALAMUN
133
  • SAITENG (DPO) mengendarai sepeda motor Honda Variowarna putih tanoa plat nomor polisi mengaku dari aparat Kepolisian yangsedang melakukan Razia atau Operasi Kepolisian, selanjutnya terdakwadan sdr. SAITENG (DPQ) langsung melakukan pemeriksaan terhadapMOCH SYAHRUL ROMADHON, saksi IMAM BAYHAKI dan saksi MOH.FAWAS lalu terdakwa bersama dengan sdr SAITENG (DPO) jugamemeriksa kendaraan MOCH SYAHRUL ROMADHON, saksi IMAMBAYHAKI dan saksi MOH. FAWAS pada bagian bagasi, kemudianterdakwa dan sdr.
    SAITENG (DPO) langsung mengambil 1 (satu) buahHandphone merk Lenovo warna hitam type A 7700 milik saksi MOCHSYAHRUL ROMADHON, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warnaputih tyoe A71 milik saksi IMAM BAYHAKI dan 1 (satu) buah Handphonemerk Colpad warna putih milik saksi MOH. FAWAS yang saat itu berada didalam saku celana, setelah berhasil mengambil Handphone selanjutnyaterdakwa bersama dengan sdr SAITENG (DPO) menyuruh MOCHSYAHRUL ROMADHON, saksi IMAM BAYHAKI dan saksi MOH.
    Wonoayu sepeda motoryang dikemudian oleh terdakwa dimasukkan kedalam semaksemak yangada di sawah kemudian terdakwaterdakwa berhasil ditangkap oleh wargadan diserahkan ke Polsek Wonoayu untuk dilakukan proses lebih lanjutsedangkan sdr SAITENG berhasil melarikan diri .
    SAITENG (DPO) mengendarai sepeda motor Honda Variowarna putih tanoa plat nomor polisi mengaku dari aparat Kepolisian yangsedang melakukan Razia atau Operasi Kepolisian, selanjutnya terdakwa dansdr. SAITENG (DPO) langsung melakukan pemeriksaan terhadap MOCHSYAHRUL ROMADHON, saksi IMAM BAYHAKI dan saksi MOH. FAWASlalu. terdakwa bersama dengan sdr SAITENG (DPO) juga memeriksakendaraan MOCH SYAHRUL ROMADHON, ~ saksi IMAM BAYHAKI dansaksi MOH.
    SAITENG (DPO) mengendarai sepeda motorHonda Vario warna putin tanoa plat nomor polisi mengaku dari aparatKepolisian yang sedang melakukan Razia atau Operasi Kepolisian,selanjutnya terdakwa dan sdr. SAITENG (DPO) langsung melakukanpemeriksaan terhadap MOCH SYAHRUL ROMADHON, saksi IMAMBAYHAKI dan saksi MOH. FAWAS lalu terdakwa bersama dengan sdrSAITENG (DPO) juga memeriksa kendaraan MOCH SYAHRULROMADHON, saksi IMAM BAYHAKI dan saksi MOH. FAWAS pada bagianbagasi, kemudian terdakwa dan sdr.