Ditemukan 4 data
18 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anton Rafiwan bin Marwan) terhadap Penggugat (Asmaya Sari binti Sangeri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 2.361.000,00 (dua juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
7 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Rameli Soeyanto alias Ramli Suyanto alias Rameli bin Sangeri yang telah meninggal dunia pada tanggal 07 Mei 2005 adalah :
- Maani binti Soelaiman alias Soelaiman Al Rasyid, sebagai isteri/janda;
- Syaiful Hanif bin Rameli Soeyanto alias Ramli Suyanto alias Rameli, sebagai anak kandung laki-laki;
- Chusnul Indah binti Rameli Soeyanto alias Ramli Suyanto alias Rameli
SAMSARI. AS
Tergugat:
1.PT. Arara Abadi
2.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
3.Gubernur Riau
Turut Tergugat:
Kapolda Riau
201 — 158
Arara Abadi kepada Batin Sangeri, Batin Monti Rajodan Batin Hitam ;Bahwa pemberian uang tunai ini Sudah direalisasikan oleh Tergugat pada 15 April 2001 dan akan Tergugat buktikan dalam tahappebuktian Kerjasama Operasional dengan mendirikan perusahaan patungandan pengadaan 10 (Sepuluh) unit mobil truk teronton dengan totalnilai Rp.2.000.000.000.
ARARA ABADI, ditandatangani pada tanggal 12 Maret 2001 oleh Gubernur Riau SALEHDJASIT,selanjutnya disebut sebagai bukti T.I11.5;Halaman 58 dari 93 Halaman Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Plw12.13.14.15.16.17.Fotokopi dari fotokopi Surat Perjanjian antara PT.ARARA ABADIsabagai Pihak Pertama dengan masyarakat Adat Batin Monti Rajo, BatinHitam Sungai Medang dan Batin Sangeri atas nama pemilik Kepungandan Pohon Sialang sebagai Pihak ke Dua ditanda tangani tanggal 3April 2001, selanjutnya disebut
sebagai bukti T.l12.6;Fotokopi dari fotokopi Berita Acara serah Terima Uang antaraPT.ARARA ABADI sabagai Pihak Pertama dengan masyarakat AdatBatin Monti Rajo, Batin Hitam Sungai Medang dan Batin Sangeri atasnama pemilik Kepungan dan Pohon Sialang sebagai Pihak ke Duaditanda tangani tanggal 14 April 2001, selanjutnya disebut sebagai buktiT.I13.7;Fotokopi dari fotokopi PENYERAHAN KENDARAAN TRUK DALAMRANGKA PROGRAM KEMITRAAN ANGKUTTAN yang merupakanrealisasi dalam Surat Perjanjian pasal 2 ayat 2 antara
PT.ARARAABADI sabagai Pihak Pertama dengan masyarakat Adat Batin MontiRajo, Batin Hitam Sungai Medang dan Batin Sangeri yang ditandatangani 3 April 2001, menyerahkan 10 Unid Truk Tronton Second Handsenilai dua Miliyar Rupiah, selanjutnya disebut sebagai bukti T.114.8;Fotokopi dari fotokopi ADDENDUM No.01/SP/ADD/01/2007 antaraPT.ARARA ABADI sabagai Pihak Pertama dengan masyarakat AdatBatin Monti Rajo, Batin Hitam Sungai Medang dan Batin Sangeri atasnama anak kemenakan 3 Pebatinan sebagai Pihak ke
60 — 20
untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan;e Bahwa sebelumnya saksi mengetahui pekerjaan terdakwa yakni sebagainelayan dan tukang parkir;e Bahwa saat penangkapan di Green Valley hanya ada satu pintu di BTNGreen Valley dan tidak ada jalan keluar lain;e Bahwa saksi selama mengenal terdakwa tidak pernah memakainarkotika bersama terdakwa;e Bahwa yang saksi lempar dan serahkan kepada saksi berupa bungkusantas hitam yang berisi pil extacy.Terhadap keterangan saksi terdakwa membenarkan;2 SAKSI JUNIARTO SANGERI