Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 696/Pid.B/2013/PN Sgt
Tanggal 3 Oktober 2013 — Pidana : Kiki Klip Sanggera als Riski bin Ujang Asep
220
  • Menyatakan Terdakwa Kiki Klip Sanggera als Riski bin Ujang Asep telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana :Kiki Klip Sanggera als Riski bin Ujang Asep
Register : 18-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN Mentok Nomor 6/Pid.B/2022/PN Mtk
Tanggal 23 Februari 2022 —
Terdakwa:
KIKI KLIP SANGGERA Als KIKI Bin UJANG ASEP
5911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Asep telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    KIKI KLIP SANGGERA Als KIKI Bin UJANG ASEP
    PUTUSANNomor 6/Pid.B/2022/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Asep;Tempat lahir : Muntok;Umur/Tanggal lahir : 30 tahun/15 April 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp.Keranggan Atas Rt/Rw 002/003 KelurahanKeranggan Atas Kecamatan
    Muntok KabupatenBangka Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Asep ditangkap pada tanggal29 November 2021 selanjutnya Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Aseptelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan denganperintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi DEDEK GUNAWAN AlsNAWAN Bin SAIDI = mengalami kerugian kurang lebih sejumlahRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).Perbuatan Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Asepsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;AtauKeduaBahwa Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Asep pada harilupa bulan November 2021 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan November tahun 2021
    Menyatakan Terdakwa Kiki Klip Sanggera alias Kiki bin Ujang Aseptelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.