Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Gsk
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
INDAH RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
GOLDINUS BAYU JOKE SANGGUH
350
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaGoldinus Bayu Joke Sangguhterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaGoldinus Bayu Joke Sangguholeh karena itu dengan pidana penjara selama4(empat) tahun dan denda Rp800.000.000,00 (delapan ratus