Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 12/Pid.Sus/2020/PN Llg
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SUMARHERTI,.SH
Terdakwa:
DERI SAPARUSI BIN UJANG ROZAK
205
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Deri Saparusi Bin Ujang Rozak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Menyimpan dan Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Penuntut Umum:
    SUMARHERTI,.SH
    Terdakwa:
    DERI SAPARUSI BIN UJANG ROZAK