Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 50/Pdt.G/2018/PA.Jnp
Tanggal 27 Maret 2018 — Kep. binti Sattuking
Tergugat:
M. Suardi D, S.Pd. bin H. Dahlan
126
  • Kep. binti Sattuking);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto tempat perkawinan penggugat dan tergugat dilangsungkan dan tempat kediaman penggugat sereta tempat kediaman tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah
    Kep. binti Sattuking
    Tergugat:
    M. Suardi D, S.Pd. bin H. Dahlan
    Kep. binti Sattuking; Memohon apabila gugatan penggugat dikabulkan agar salinan putusandisampaikan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto; Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Atau jika majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa majelis hakim telah berusaha menasihati penggugat agar rukunkembali dengan tergugat untuk membina rumah tangganya dengan baik namunusaha tersebut tidak berhasil.Bahwa pada
Putus : 23-12-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 789 K/Ag/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — Drs. ARIFUDDIN HAMARUNG, M.Si. bin HAMARUNG, DKK VS 1. H. SYAMSUDDIN MANGGASALI bin MANGGASALI, DKK
8745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barat :Sawah Milik Sattuking.1 (satu) petak sawah seluas 0,50 Ha, dikenal dengan Lompo BatuTungngayya, yang terletak di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur,Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponio, dibeli dari Mappanyukki Dg.Sitaba pada tahun 2000, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara :Sawah milik Dg. Kombong. Timur :Sawah milik Dg. Bumbung. Selatan : Sawah milik Dg. Jora. Barat :Sawah milik Dg.
    Nur Dg Ranca; Barat :Sawah Milik Sattuking;c. 1 (satu) petak sawah seluas 0,50 Ha, dikenal dengan Lompo BatuTungngayya, yang terletak di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur,Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dibeli dari Mappanyukki Dg.Sitaba pada tahun 2000, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara :Sawah milik Dg. Kombong; Timur :Sawah milik Dg. Bumbung; Selatan : Sawah milik Dg. Jora; Barat :Sawah milik Dg. Timung;Hal. 6 dari 22 hal. Put.
    Ranca;Barat : Sawah Milik Sattuking;(satu) petak sawah seluas 0,50 Ha, dikenal dengan Lompo BatuTungngayya, yang terletak di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur,Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dibeli dari Mappanyukki Dg.Sitaba pada tahun 2000, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara :Sawah milik Dg. Kombong;Timur :Sawah milik Dg. Bumbung;Selatan : Sawah milik Dg. Jora;Barat :Sawah milik Dg.
Register : 25-03-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 11/Pdt.G/2014/PA Mks
Tanggal 28 Oktober 2014 — PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT
407
  • Nur Dg Ranca.Barat : Sawah Milik Sattuking.(satu) petak sawah seluas 0,50 Ha, dikenal dengan Lompo BatuTungngayya, yang terletak di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur,Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dibeli dari MappanyukkiDg. Sitaba pada tahun 2000, dengan batasbatas sebagai berikut:d. 4Utara :Sawah milik Dg. Kombong.Timur : Sawah milik Dg. Bumbung.Selatan : Sawah milik Dg. Jora.Barat :Sawah milik Dg. Timung.