Ditemukan 4 data
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Syahrul Bin Saureng) dengan Pemohon II (Nursyahirah Binti Rasyid) yang dilaksanakan pada tanggal 09 September 2011, di Ladang Karangan Div.2, Sukau, Kinabatangan, Sabah, Malaysia;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatat Nikah pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu di Malaysia untuk dicatat dalam daftar
10 — 9
Saureng, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan xxxxxx XXXXX XXXXXX, bertempat tinggal di KABUPATENPINRANG, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah tetanggapara Pemohon;Bahwa para Pemohon menghadap di persidangan ini untuk memintadispensasi kawin;Bahwa karena para Pemohon mau menikahkan anaknya namun ditolakoleh KUA xxxxxxXxXxXX XXXXXXxXxXX karena belum cukup umur;Bahwa saksi mengenal anak para
61 — 24
No. 124/Pdt.G/2012/PTA.MksTurut Tergugat rekonvensi yang menyatakan bahwa obyek sengketa tersebut adalahharta milik I Tahi tidak berhasil dibuktikan;Menimbang bahwa mengenai gugatan para Penggugat rekonvensi tentang obyeksengketa lainnya berupa: satu alat tenun ( saureng ), satu kompor besar Phiper satu mata,satu mesin jahit merk Butterfly, satu penggiling kerupuk ( akkaropokeng ) dan dua lusincangkir sango warna merah dan hitam, kesemuanya telah dibantah oleh para Tergugatrekonvensi, dan berkaitan
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sinosi binCongkeng;2 1 (satu) alat tenun Saureng bahasa bugis;3 1 (satu) kompor besar phiper (satu) mata;4 1 (satu) mesin jahit merek Butterflay;5 1 (satu) strika listrik;6 1 (satu) penggiling kerupuk akkaropokeng bahasa bugis;7 2 (dua) lusin cangkir sango warna merah dan hitam;8 Buku Tabanas sejumlah Rp4.700.000,00 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Penggugat bersedia memberikan tanah perumahan (objek sengketa poin1) yang ditempati Tergugat I, bila mana Tergugat Rekonvensi tidak menuntut