Ditemukan 37 data
9 — 4
PUTUSANNomor 1947/Pdt.G/2016/PA.Tbn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan perkara permohonan cerai talak antara :SFA, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun SDG, RT.02, RW. 03, Desa SDGS,Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sebagai "Pemohon".
,melawanEEF, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan lou RumahTangga, tempat tinggal dahulu di Dusun SDG, RT.02, RW. 03,Desa SDGS, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Sekarangtidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayahRepublik Indonesia sebagai "Termohon".;Pengadilan Agama tersebut.;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dalam perkara ini.;Telah mendengar keterangan pihak yang berperkara dan para saksi dimukasidang.
Kemudiandibacakan surat permohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti berupa surat :> Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban Nomor 059/03/III/2001 Tanggal 08Maret 2001 (P.1).;> Fotokopi Surat Keterangan dari Kepala Desa SDGS, Kecamatan KerekKabupaten Tuban Nomor 470/195/414.217.13/2016 Tanggal 05September 2016 (P.2).
RW 06, Desa SDGS, Kecamatan Kerek, KabupatenTuban;, dihadapan sidang saksi Pemohon tersebut memberikan keterangandiatas sumpahnya yang pokoknya adalah sebagai berikut:Hal. 3 dari 8 Hal.
Suparno Bin Noto Suharjo
60 — 17
UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanitasudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahu dan oleh karena ituPemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin pada PengadilanNegeri Boyolali;Menimbang, bahwa Indonesia merupakan salah satu negaraanggota Perserikatan BangsaBangsa yang berperan aktif dalampenentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SustainableDevelopment Goals (SDGs
) sebagaimana tertuang dalam dokumenTransforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.Tujuan menyepakati dokumen SDGs ini adalah agar pada tahun 2030tidak ada satu negara pun yang tertinggal (no one will be left behind)dalam rangka pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan menekanangka perkawinan anak sebagaimana tertuang dalam Tujuan Kelimadokumen SDGs yakni Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakansemua perempuan dan anak perempuan (Achive gender equality andempower all
Salah satu tujuan yang hendak diwujudkanHalaman 18 dari 25 Halaman Penetapan Nomor12/Padt.P/2020/PN Bylpada Tujuan 5.3 SDGs adalah Menghapus perkawinan anak (Eliminateall harmful practices, such as child, early and forces marriage);Menimbang, bahwa sebagai salah satu bentuk tindak lanjut daridokumen Sustainable Development Goals (SDGs) tersebut, ketentuanbatas minimum usia perkawinan telah diubah melalui Pasal 7 Ayat (1)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimanadiubah dengan UndangUndang
Jono
26 — 8
UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dimana Perkawinanhanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas)tahun dan oleh karena itu Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin padaPengadilan Negeri Boyolali;Menimbang, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara anggotaPerserikatan BangsaBangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran TujuanPembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs
Tujuan menyepakati dokumen SDGs ini adalah agarpada tahun 2030 tidak ada satu negara pun yang tertinggal (no one will be left behind)dalam rangka pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan menekan angkaperkawinan anak sebagaimana tertuang dalam Tujuan Kelima dokumen SDGs yakniMencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anakperempuan (Achive gender equality and empower all women and girls).
Salah satutujuan yang hendak diwujudkan pada Tujuan 5.3 SDGs adalah Menghapusperkawinan anak (Eliminate all harmful practices, such as child, early and forcesmarriage);Menimbang, bahwa sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari dokumenSustainable Development Goals (SDGs) tersebut, ketentuan batas minimum usiaperkawinan telah diubah melalui Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang
Triyono
28 — 5
UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanitasudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahu dan oleh karena itu Pemohonmengajukan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Negeri Boyolali;Menimbang, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara anggotaPerserikatan BangsaBangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran TujuanPembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs
Tujuan menyepakati dokumen SDGs ini adalah agarpada tahun 2030 tidak ada satu negara pun yang tertinggal (no one will be left behind)dalam rangka pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan menekan angkaperkawinan anak sebagaimana tertuang dalam Tujuan Kelima dokumen SDGs yakniMencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anakperempuan (Achive gender equality and empower all women and girls).
Salah satutujuan yang hendak diwujudkan pada Tujuan 5.3 SDGs adalah MenghapusHalaman 19 dari 25 Halaman Penetapan Nomor 32/Padt.P/2021/PN Bylperkawinan anak (Eliminate all harmful practices, such as child, early and forcesmarriage);Menimbang, bahwa sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari dokumenSustainable Development Goals (SDGs) tersebut, ketentuan batas minimum usiaperkawinan telah diubah melalui Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan
1.Herni Langingi
2.Romi Ringkuangan
3.Frenly Oping
4.Rasdy Tendean
5.Yerfen Yangkau Kumendong
6.Nefri Tendean
7.Irvia Pinontoan
8.Filki Meijen Tendean
9.Merfil Kembuan
10.Rola Engka
11.Nandito Tambuwun
Tergugat:
Hukum Tua Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding
134 — 93
YELTI SELTI KAIRUPAN .Bahwa, Para Penggugat sudah tidak menjadi Perangkat Desa sejak 9 Juni 2021;Bahwa, Tergugat menjabat sebagai Hukum Tua sejak bulan Maret 2021:Alasan pemberhentian Para Penggugat adalah :Herni Langingi : ada permintaan dari hukum tua untuk menyerahkan data SustainableDevelompent Goals (SDGs) tapi tidak diserahkan, serta ikut dalamkegiatan kampanye pilkada tahun 2020;Romi Ringkuangan : ada permintaan dari hukum tua untuk menyerahkan data SustainableDevelompent Goals (SDGs) tapi
tidak diserahkan, serta ikut dalamkegiatan kampanye pilkada tahun 2020;Frenly Oping : tidak tahu;Rasdy Tendean : ada permintaan dari hukum tua untuk menyerahkan data SustainableDevelompent Goals (SDGs) tapi tidak diserahkan, serta ikut dalamkegiatan kampanye pilkada tahun 2020;Yerfen Yangkau Kumendong :sertaikut dalam kegiatan kampanye pilkada tahun 2020:Nefri Tendean: ada permintaan dari hukum tua untuk menyerahkan data SustainableDevelompent Goals (SDGs) tapi tidak diserahkan, serta ikut dalamkegiatan
yang ada padanya pada saatserahterima jabatan hukum tua tidak diserahkan yaitu dari 2laptop hanya 1 yang diserahkan yaitu laptop yang lama, printerseharusnya ada 2, yang diserahkan hanya 1 tetapi rusak, soundsystem seharusnya ada 2 tetapi hanya 1 yang diserahkan tetapirusak, mesin paras dan alat semprot rumput), beberapa kali tidakmengikuti apel dan kerja bakti, serta ikut dalam kegiatan kampanyepilkada tahun 2020;: ada permintaan dari hukum tua untuk menyerahkan data SustainableDevelompent Goals (SDGs
) tapi tidak diserahkan, serta ikut dalamkegiatan kampanye pilkada tahun 2020;: menjabat sebagai bendahara desa beberapa kali tidak terlambatmasuk kerja, terlambat apel dan kerja bakti :: tidak disiplin dalam melaksanakan pekerjaan, terlambat masuk kantor,terlambat apel dan kerja bakti, serta ikut dalam kegiatan kampanye pilkadatahun 2020;SDGs dikerjakan secara bekelompok (tim) namun Arsip data SDGs ada di Kepala Jaga danMeweteng, namun data tersebut tidak diserahkan Para Penggugat kepada Hukum Tua
;Saksi tidak tahu dampak yang timbul bagi desa dengan tidak diserahkannya data SDGs oleh ParaPenggugat;2.
7 — 3
PUTUSANNomor 0699/Padt.G/201 7/PA.Tbn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan perkara permohonan cerai talak, antara :SDG, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan MI, pekerjaan Nelayan,tempat tinggal di Dusun SDGS, RT.02 RW. 01, Desa DS,Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, sebagai Pemohon;melawanDSD, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan
16 — 4
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek:Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat TERGUGAT. sdGS temadap Penggugat (FENGGUGATNEE4.
99 — 37
Kecukupan luas minimum 7,2 m2 12 m2 /orang;Dan dalam hal ini berdasarkan Suistainable Development goals (SDGs)kualifikasi rumah ditambah satu point yakni tersedianya air bersih yangkami akses dari website National Housing Water And SanitationInformation Services (NAWASIS) yang merupakan platform kolaborasi diHal. 11 Putusan Nomor 121/PID/2021/PT JAPsektor perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi.
1.WULAN S. BESLAR, SH
2.HESTY SITORUS, SH
Terdakwa:
Dr. AHMAD HAMDI
32 — 0
MOHAMMAD FAHRI AZMI norek 5420370026 ;
- 1 (satu) Stempel SDGS (Sustinable Development Goals/Anggota PBB) ;
- 1 (satu) Stempel Utusan Khusus Presiden RI ;
- Surat Bukti Pengangkatan sebagai Utusan Presiden bidang Sustinable Development United Nations (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 Nopember 2019 dalam keadaan terbakar ;
- Surat dari MENSESNEG RI perihal Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju atas nama dr.
111 — 218
Deklarasi Milenium Rencana Pembangunan Jangka PanjangNasional (RPJPN) 20052025 didukung oleh World Economic Forum(WEF)/Forum Ekonomi DuniaD.I.C.Sustainable Development Goals (SDGs) Pembangunanberkelanjutan, Komisi Bruntland(1987) Our Common Future Pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpamengorbankan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhanHalaman 3 dari 125 Putusan Nomor : 23/Pdt.Sus/2016/PN.Dpsmereka Development which meets the needs of present withoutcompromising the ability
Pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dilaksanakan dalamdunia pariwisata oleh World Tourism and Travel Council(WITC) bersamasama dengan World Tourism Organizationdan Earth Council dengan agenda 21 Pariwisata yangmemenuhi kebutuhan wisatawan dan wilayah yang didatangiwisatawan (destinasi wisata) pada saat ini, sekaligusmelindungi dan meningkatkan kesempatan di masa depanVv.
214 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ilbnu Sina;E.I. lbnu Khaldum SDM adalah keuntungan;ILA.GBHN Garis Garis Besar Haluan Negara Banyak anak banyakrejeki, banyak SDM dengan kwalitas yang lebin unggul makaakan banyak rejeki yang berlebih;Deklarasi Milenium Rencana Pembangunan Jangka PanjangNasional (RPJPN) 20052025 didukung oleh World EconomicForum (WEF)/Forum Ekonomi Dunia;Sustainable Development Goals (SDGs) Pembangunanberkelanjutan, Komisi Bruntland (1987) Our Common FuturePembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpamengorbankan
yangberkualitas dan berkesinambungan sehinggapendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapaitingkat kesejahteraan setara dengan negaranegaraberpenghasilan menengah dengan tingkatpengangguran terbuka yang tidak lebih dari 5%(lima persen) dan jumlah penduduk miskin tidaklebih dari 5% (lima persen);Pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional Tahun 2005 2025, arah PembangunanJangka Panjang pencapaian sasaran Pendapatan Perkapitatahun 2025 mencapai sekitar US$ 6000;Sustainable Development Goals (SDGs
540 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 29P/HUM/2019PSP adalah salah satu contoh belum diterapkannyaprinsipresponsible production sebagai salah satu tujuan dari SDGs(Sustainable Development Goals) karena sistem produksinya belummempertimbangkan apa yang harus dilakukan setelah produk ataukemasan produk tersebut habis masa pakainya (postconsumer):PSP juga belum menjalankan prinsip dimana seharusnya setiapproduk = atau kemasan produk yang dibuat sudahmempertimbangkan tindakan yang harus dilakukan apabila masapakainya selesai
Putusan Nomor 29P/HUM/2019Jenis PSP berupa kantong plastic, polysterina (styrofoam)dan sedotan plastic belum menerapkan prinsip responsibleproduction sebagai salah satu tujuan dari SDGs (SustainableDevelopment Goals) karena sistem produksinya belummempertimbangkan apa yang harus dilakukan setelahproduk atau kemasan produk tersebut habis masa pakainya(postconsumer);.
SUTRISNO
Tergugat:
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
285 — 178
melakukan kajian dan koordinasi dengan OPDterkait serta penolakan permohonan Informasi Tata Ruang yangdimohonkan Penggugat dilakukan melalui pembahasan pada Rapat TimKoordinasi Perencanaan Tata Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara(vide T12);Menimbang, bahwa lebih lanjut ditolaknya permohonan InformasiTata Ruang yang diajukan oleh Penggugat, menurut hemat Majelis Hakimjuga telah sesuai dengan Konsep Pembangunan Bekelanjutan(suistainable development) yang dikenal dengan SuistainableDevelopment Goals (SDGs
TANDYO SUGONDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUKLISI BIN SANUJI Alm
62 — 52
1 (satu) map daftar penerima honor SDGS
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun Anggaran 2020 Desa Sindang
1 (satu) bundel tanda bukti pembayaran E-Payment BPJSTK bulan Juli-Desember Tahun 2020
1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan pengunduran diri sebagai bendahara Atas nama Salimun
1 (satu) bundel rencana penggunaan anggaran Desa Sindang Tahun 2021
1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota BPD Atas Nama Nani Suswanti
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
HARIS
163 — 22
Tiga) Exemplar Print Kwitansi Pembayaran Sirtu Timbunan Tahun 2021
- 1 (satu) Bundle Kwitansi Pembelanjaan Pembangunan Pantai Barokah Tahun 2020-2021
- Buku Catatan milik saudara HARIS
- 1 (satu) Bundle Catatan Tangan, Fotokopi Nota dan Dokumentasi Kegiatan milik saudara HARIS
- 1 (satu) Bundle Dokumentasi Pelatihan SDGS
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa TA. 2021;
7. 1 (satu) klip foto copy Peraturan Desa Matei Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa);
8. 1 (satu) klip foto copy Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) Tahun : 2021 s/d 2026;
9. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Nominatif Pembayaran Transportasi Pendataan SDGs
2022-2023;
106. 1 (satu) klip Rincian Anggaran Pendapatan Desa Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun Anggaran 2023;
107. 1 (satu) lembar bukti Penerimaan Pajak Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2021 terkait pph 22 atas pengadaan pasir untuk pembangunan rumah tidak layak huni;
108. 1 (satu) lembar bukti Penerimaan Pajak Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2021 terkait ppn atas biaya konsumsi SDGs
sebesar Rp.43.636;
109. 1 (satu) lembar bukti Penerimaan Pajak Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2021 terkait ppn atas biaya konsumsi SDGs sebesar Rp.8.727;
110. 1 (satu) lembar bukti Penerimaan Pajak Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2021 terkait ppn atas biaya konsumsi SDGs sebesar Rp.17.640;
111. 2 (dua) lembar bukti Penerimaan Pajak Pemerintah Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah Tahun 2021 terkait ppn
176.000 pada tanggal 30 Desember 2022;
157. 1 (satu) klip tanda bukti pengeluaran uang sebesar Rp. 45.040.000 pada tanggal 30 Desember 2022;
158. 1 (satu) klip tanda bukti pengeluaran uang sebesar Rp. 6.000.000 pada tanggal 30 Desember 2022;
159. 1 (satu) klip tanda bukti pengeluaran uang sebesar Rp. 9.900.000 pada tanggal 30 Desember 2022;
160. 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Pembayaran Transportasi Pendataan SDGs
Huma Indah Mekar (nama terlampir), (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).
Huma Indah Mekar (nama terlampir), (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).
- 1 (Satu) Lembar fotokopi Progres Kemajuan Pemutakhiran Data SDGs Tiyuh Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).
- 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Laporan Hasil Pendataan dan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Tahun 2021 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).
- 1 (Satu) Lembar Tabel Rincian Anggaran Belanja Pembinaan Karang Taruna (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).
Sebesar Rp1.250.000,00 Sebagai Pembayaran Belanja Barang Perlengkapan Lainnya (TIRAI);
- 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pengeluaran Uang Nomor: 00065/KWT/03.2012/2022 Tanggal 05 September 2022 Uang Sebesar Rp9.500.000,00 Sebagai Pembayaran Belanja Barang Perlengkapan Lainnya (DISPENSER SPIKER DAP);
- 1 (satu) bundel Tanda Bukti Pengeluaran Uang Nomor: 00057/KWT/03.2012/2022 Tanggal 15 Agustus 2022 Uang Sebesar Rp1.150.000,00 Sebagai Pembayaran Belanja Barang Konsumsi(Makan/Minum)IDM & SDGS
Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Ponggerang;
FAJAR WIJAYANTO, S.H.
Terdakwa:
KAREL RIHI DO
83 — 51
MIRZA AMARULAH, SH.
Terdakwa:
ENDI PURWANTO Bin ERLI
87 — 27
MIRZA AMARULAH, SH.
Terdakwa:
ENDI PURWANTO Bin ERLI
142 — 10
MIRZA AMARULAH, SH.
Terdakwa:
FAJAR ACHMAD EFENDI Bin MUDAZZIR
109 — 40
SARTONO SIREGAR, S.H
Terdakwa:
SYARIFUDDIN SIREGAR
19 — 19