Ditemukan 5 data
19 — 1
Membebanl ayar biayaperkara 96.000, (Duaratus sembla aa Tbe aa p ie Fw Demikian hari Senin,tanggal 11 April anggal 08 JumadilUla 1432 H Oleh IN, Sebagai KetuaMajelis, Drs. H. SUMARWAN, "MF Dra. Hj. SITI AZIZAHmasing masing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh IMRANSALEH, SH. sebagai Panitera Pengganti; dan pada hari itujuga Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum yang dihadiri oleh ParaPemohon; Ketua Majelis,Ttd.Drs .H.MOHKHAZIN,Hakim Anggota I,Hakim Anggota II,Ttd.
26 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP644/WPJ.20/2015 tanggal 29 Juni 2015 tentang Keberatan Wajib Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2012 Nomor00003/204/12/007/14 tanggal 11 April 2014 sebagaimana telahdibetulkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP99/WPJ.20/Kp.0703/2015 tanggal 17 April 2015, serta menetapkankembali kewajiban pajak Pemohon Banding sesuai dengan perhitungansebagai berikut:Ditambah/ oy.Uraian sembla
29 — 4
pasar buah Kelurahan Lateng Kecamatan Banyuwangi, KabupatenBanyuwangi ;Bahwa saksi melakukan penangkapan tersebut bersama rekan Timsus PolresBanyuwangi bersama SUNYOTO ;.Bahwa berawal adanya imformasi dari masyarakat bahwa terdakwa seringmelakukan perjudian jenis togel sebagai pengecer di di terminal Blambanagantepatnya depan pasar buah Keluraahan Lateng Kecamatan Banyuwangi,Kabupaten Banyuwangi ;Bahwa dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti antara lainuang sebesar Rp. 94..000, (Sembla
9 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Rufin bin Sembla) dengan Pemohon II ( Mari'ah binti Dul Latib) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2000 di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan,;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan
72 — 0
Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), Pembelian Tunai Mebel sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah), Total sejumlah Rp63.500.000,00 (enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah); Pemberian Tunai kepada Pak ISAK Keuangan sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), Pemberian Tunai bayar meja kantor sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), Pembelian Tunai Kursi Kantor sejumlah Rp4.800.000,000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah), Total sejumlah Rp19.800.000,00 (sembla